Sabtu, 25 Februari 2012

Taubat dalam Sunnah Nabi Saw.


Taubat dalam Sunnah Nabi Saw.

Dalam sunnah Nabi Saw, kita banyak menemukan hadits-hadits yang mengajak kita untuk bertaubat, menjelaskan keutamaannya, dan mendorong untuk melakukannya dengan berbagai cara. Hingga Rasulullah Saw bersabda:
"Wahai sekalian manusia, bertaubatlah kepada Allah SWT, karena sesungguhnya aku bertaubat kepada Allah SWT dalam satu hari sebanyak seratus kali". (Hadits diriwayatkan oleh Muslim dari Al Aghar al Muzni.)
Aku cukupkan dengan menyebut beberapa hadits yang disebutkan oleh hafizh al Mundziri dalam kitabnya "at-Targhib wa Tarhib", dan aku sebutkan hadits-hadits yang paling penting dari hadits-hadits itu dalam kitabku: "al Muntaqa min at Targhib wa Tarhib".
Dari Abi Musa r.a. diriwayatkan bahwa Rasulullah Saw bersabda:
"Sesungguhnya Allah SWT membuka "tangan"-Nya pada malam hari untuk memberikan ampunan kepada orang yang melakukan dosa pada siang hari, dan membuka "tangan"-Nya pada siang hari, untuk memberikan ampunan kepada orang yang melakukan dosa pada malam hari, (terus berlangsung demikian) hingga (datang masanya) matahari terbit dari Barat (kiamat)". Hadits diriwayatkan oleh an-Nasaai.
Dari Abi Hurairah r.a. bahwa Rasulullah Saw bersabda:
"Jika kalian melakukan dosa hingga dosa kalian sampai ke matahari, kemudian kalian bertaubat, niscaya Allah SWT akan mengampuni kalian". Hadits diriwayatkan oleh Ibnu Majah dengan sanad yang baik. (Hadits diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam kitab Az Zuhd (4248), dan dalam kitab az Zawaid diterangkan: ini adalah isnad hasan.).
Dari Jabir r.a. ia berkata: Aku mendengar Rasulullah Saw bersabda:
"Di antara kebahagiaan manusia adalah, panjang usianya, dan Allah SWT memberikan rezeki taubat kepadanya".
Hadits ini diriwayatkan oleh Al Hakim. Dan ia berkata: isnad hadits ini sahih. (Penilaian Al Hakim ini disetujui oleh Adz Dzahabi (4/240) dan Al Haitsami menyebutkan sebagian hadits ini dan berkata: Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad dan Al Bazzar, dan sanadnya adalah hasan (10/203).).
Dari Abi Sa'id al Khudri r.a. dari Nabi Saw beliau bersabda:
"Perumpamaan orang mu'min dan iman adalah seperti kuda dalam kandang (ikatan) nya, ia berjalan sebentar ke luar untuk kemudian kembali ke kandang (ikatan) nya . Dan seorang mu'min dapat lalai dan melakukan kesalahan namun kemudian ia kembali kepada keimanannya. Maka berikan makanan kalian kepada kaum yang bertakwa, dan kaum mu'minin yang baik". Hadits diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dalam sahihnya. (Yaitu dalam al Mawaarid (2451), dan diriwayatkan pula oleh Ahmad dan Abu Ya'la seperti dikatakan oleh al Haitsami, dan para periwayatnya adalah sahih, selain Abi Sulaiman al Laitsi, dan Abdullah bin al Walid at Tamimi, keduanya adalah tsiqat (10/201).).
Dari Anas r.a. bahwa Nabi Saw bersabda:
"Seluruh anak Adam adalah cenderung berbuat salah, dan paling baik orang yang berbuat salah adalah mereka yang bertaubat". Hadits diriwayatkan oleh Tirmizi, Ibnu Majah, dan Hakim. Seluruhnya dari riwayat Ali bin as'adah.(Ibnu Hajar berkata tentangnya dalam kitab at Taqrib: ia Shaduq dan mempunyai sedikit kelemahan (awham)).
Tirmizi berkata: hadits ini gharib, kami hanya medapatkannya dari Ali bin Mas'adah dari Qatadah. Al Hakim berkata: Isnadnya sahih. (Hadits riwayatkan oleh Tirmidzi dalam kitab Shifaat al Qiyaamah (1, 25) dan Ibnu Majah dalam kitab az Zuhd (4252), dan al Hakim (4/244). Adz Dzahabi berkata: Ali adalah layyin (agak lemah), dan Ibnu Al Qaththan mendukung al Hakim seperti terdapat dalam kitab Al Faidh (5/17). Dan dinilai hasan oleh Al Albani dalam kitab Sahih Jami' Shagir (5415).).
Dari Abi Hurairah r.a. bahwa ia mendengar Rasulullah Saw bersabda:
"Seorang hamba melakukan dosa, dan berdo'a: 'Ya Tuhanku, aku telah melakukan dosa maka ampunilah aku'. Tuhannya berfirman: 'hamba-Ku mengetahui bahwa ia mempunyai Tuhan yang akan mengampuni dan menghapus dosanya, maka Tuhan-pun mengampuninya'. Kemudian waktu berjalan dan orang itu tetap seperti itu hingga masa yang ditentukan Allah SWT, hingga orang itu kembali melakukan dosa yang lain. Orang itupun kembali berdo'a: 'Ya Tuhanku, aku kembali melakukan dosa, maka ampunilah dosaku'. Tuhan-nya berfirman: 'Hamba-Ku mengetahui bahwa dia mempunyai Tuhan Yang mengampuni dan menghapus dosanya', maka Tuhan-pun mengampuninya. Kemudian ia terus dalam keadaan demikian hingga masa yang ditentukan Allah SWT, hingga akhirnya ia kembali melakukan dosa. Dan ia berdo'a: 'Ya Tuhanku, aku telah melakukan dosa, maka ampunilah daku'. Tuhan-nya berfirman: 'Hamba-Ku mengetahui bahwa ia mempunyai Tuhan Yang mengampuni dan menghapus dosanya'. Maka Tuhannya berfirman: 'Aku telah berikan ampunan kepada hamba-Ku, dan silahkan ia melakukan apa yang ia mau". Hadits diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.
Redaksi: 'falya'mal ma syaa' "silakan ia melakukan apa yang ia mau" maknanya adalah --wallahu a'lam--: selama dia melakukan dosa dan beristighfar kemudian diampuni, dan ia tidak melakukan dosa itu lagi. Dengan dalil redaksi: "kemudian ia melakukan dosa lagi" maka ia dapat melakukannya lagi jika itu merupakan perangainya, sesuai kemauannya. Karena ia, setiap kali ia melakukan suatu dosa maka taubat dan istihgfarnya menjadi penghapus dosanya itu, dan ia tidak mendapatkan celaka. Tidak karena ia melakukan suatu dosa, kemudian ia beristighfar dari dosanya itu dengan tanpa berusaha membebaskan dirinya dari kebiasan buruknya itu, karena itu adalah taubat orang yang suka bohong.
Telah disebutkan sebelumnya, Rasulullah Saw bersabda:
"Sesungguhnya seorang hamba, jika ia melakukan dosa maka terdapat bintik hitam dalam hatinya, dan jika ia bertaubat dan meninggalkan perbuatan dosa itu serta beristighfar, maka hatinya kembali dibersihkan".
Dari Ibnu Abbas r.a. ia berkata: kaum Quraisy berkata kepada Rasulullah Saw: "Berdoalah kepada Rabbmu agar bukit Shafa dijadikan emas bagi kami, dan jika ia telah berhahasil menjadi emas, kami akan mengikutimu". Maka Rasulullah Saw berdoa kepada Rabbnya dan Jibril a.s. datang dan berkata: "Rabbmu mengucapkan salam kepada engkau. Dan berfirman kepada engkau: Jika engkau mau maka dapat Aku jadikan emas bukit Shafa itu bagi mereka, namun jika kemudian dari mereka itu (kaum kafir Quraisy) ada yang kafir, maka Aku akan azab dia dengan azab yang tidak pernah aku timpakan kepada seorangpun di dunia. Dan jika engkau mau, Aku buka bagi mereka pintu taubat dan rahmah". Rasulullah Saw bersabda: "(aku ingin dibukakan) Pintu taubat dan rahmat saja". Hadits diriwayatkan oleh Thabrani, dan para perawinya adalah sahih. (Dan sejenisnya disebutkan oleh Al Haitsami (10/196) seperti diriwayatkan oleh Al Hakim. Dan ia berkata: Isnadnya sahih, dan itu setujui oleh Adz Dzahabi (4/240).).
Dari Abdullah bin Umar r.a. dari Nabi Saw bersabda:
"Sesungguhnya Allah SWT akan menerima taubat seorang hamba selama nafasnya belum sampai di tenggorokan (sakratul maut)".
Hadits diriwayatkan oleh Ibnu Majah, dan Tirmizi. Ia berkata: hadits ini hasan. (Hadits diriwayatkan oleh At Tizmidzi dalam kitab Ad Da'awat (3531) dan Ibnu Majah dalam az Zuhd. Dan ia menjadikannya dari hadits Abdullah bin Amru. Seperti diriwayatkan oleh al Hakim juga dan ia mensahihkannya, serta disetujui oleh adz Dzahabi (4/257). Dan Al Haitsami menyebutkannya dalam kitab Majma' Zawaid sebagian dari hadits itu dari salah seorang sahabat, dan ia berkata: Hadits ini diriwaytkan oleh Ahmad dan para perawinya adalah sahih, selain Abdu Rahman (bin al Bailamani) dia adalah tsiqat (10/197).).
Dari Abdullah bin Mas'ud r.a. dari Nabi Saw bersabda:
"Orang yang bertaubat dari dosa adalah seperti orang yang tidak berdosa". Hadits diriwayatkan oleh Ibnu Majah, dan Thabrani dan keduanya dari riwayat Abi Ubaidah bin Abdullah bin Mas'ud dari bapaknya. Dan ia tidak mendengar darinya. Dan para perawi Thabrani adalah sahih. (Hadits diriwayatkan oleh Ibnu Maad dalam kitab Al Zuhd (4250) dan Ibnu Hajar menghukumkannya hasan, dengan melihat hadits-hadits sejenis yang menguatkannya, seperti terdapat dalam kitab Al Maqhashid, al Faidh, al Kasyf. Dan Al Albani mensahihkannya dalam kitab Sahih Jami' Shaghir (3008).).
Dan hadits ini diriwayatkan pula oleh Ibnu Abi Dunya, dan Baihaqi secara marfu' juga dari hadits Ibnu Abbas. Dan ia menambahkan: "dan orang yang meminta ampunan dari suatu dosa, sementara ia masih tetap melakukan dosa itu adalah seperti orang yang mengejek Tuhannya". Tambahan ini diriwayatkan secara mauquf, barangkali ia lebih mirip.
Dari Abdullah bin Ma'qal ia berkata; Aku masuk bersama ayahku kepada Abdullah bin Mas'ud r.a. . dan ayahku berkata kepadanya: Aku mendengar Nabi Saw bersabda: "Penyesalan adalah taubat"? (Maksudnya, pokok yang paling utama dalam taubat adalah penyesalan. Seperti terdapat dalam hadits "Hajji adalah Arafah". Maka itu tidak menafikan keharusan adalah tekad dan meninggalkan perbuatan dosa itu untuk mencapai taubat yang sempurna.)
Ia menjawab: benar. Hadits diriwayatkan oleh Al Hakim. Dan ia berkata: isnadnya sahih. (Disepakati oleh Adz Dzahabi (4/243) dan Al Mundziri lupa untuk menisbahkannya kepada Ahmad, seperti kami telah singgung. Syaikh Syakir berkata: Sanadnya sahih. Seperti diriwayatkan oleh Ibnu Majah juga 4252).).
Dari Abi Hurairah r.a. dari Nabi Saw bersabda:
"Demi Dzat Yang jiwaku berada dalam kekuasaan-Nya, jika kalian tidak berbuat dosa niscaya Allah SWT akan membinasakan kalian dan mendatangkan suatu makhluk lain yang berbuat dosa, sehingga mereka kemudian meminta ampun kepada Allah SWT dan Allah SWT mengampuni mereka". (Karena di antara nama Allah SWT adalah "Al Ghaffaar" --Maha Pemberi ampunan. Maka siapa yang akan memberikan ampunan jika seluruh hamba-Nya adalah orang-orang yang tidak pernah melakukan dosa?!! Maka orang yang telah melakukan dosa hendaknya tidak menjadi putus asa, selama dosa yang ia lakukan itu adalah bukan dosa besar. Karena ampunan Allah SWT lebih besar dari dosanya itu. Dan Allah SWT berfirman: "Katakanlah: "Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Penyampun lagi Maha Penyayang". (QS. Az-Zumar: 53).). Hadits diriwayatkan oleh Muslim dan lainnya.
Dari 'Imran bin Hushain r.a. bahwa seorang wanita dari Juhainah datang kepada Rasulullah Saw, dan wanita itu sedang hamil karena zina. Kemudian wanita itu berkata kepada beliau: Wahai Rasulullah Saw aku telah melanggar had, maka jatuhkanlah kepada saya hukumannya". Kemudian Nabi Saw memanggil keluarganya. Dan bersabda:
"Perlakukanlah dia dengan baik, dan jika ia telah melahirkan maka bawalah dia kemari". Keluarganya pun menjalankannya. Kemudian (setelah datang masanya) Rasulullah Saw memerintahkan untuk menjatuhkan hukum atasnya, dan badannya diikat, kemudian iapun dirajam. Setelah itu Rasulullah Saw menshalatkan jenazahnya. Melihat itu Umar bertanya: Wahai Rasulullah Saw apakah baginda menshalatkannya padahal ia telah berzina? Rasulullah Saw bersabda:
"Ia telah melakukan taubat yang jika taubat itu dibagi-bagi bagi tujuh puluh penduduk Madinah niscaya mencukupi mereka, dan apakah engkau dapati yang lebih baik daripada orang yang datang menyerahkan dirinya kepada Allah SWT?". Hadits diriwayatkan oleh Muslim.
Dari Abi Sa'id al Khudri r.a. bahwa Nabi Saw bersabda:
"Pada jaman sebelum kalian ada seseorang yang telah membunuh sembilan puluh sembilan manusia, kemudian ia mencari manusia yang paling alim di muka bumi, dan ia pun ditunjukkan kepada seorang rahib. Ia mendatangi rahib itu dan bertanya: bahwa ia telah membunuh sembilan puluh sembilan manusia, maka apakah ia masih dapat bertaubat?. Sang rahib menjawab: "tidak". Dan orang itupun membunuh sang rahib, hingga ia melengkapi bilangan seratus orang yang telah ia bunuh. Kemudian ia kembali menanyakan tentang orang yang paling alim di muka bumi, dan ia pun ditunjukkan kepada seorang alim, dan ia bertanya: bahwa ia telah membunuh seratus manusia, maka apakah ia dapat bertaubat? Orang alim itu menjawab: "ya bisa, siapa yang menghalangi antaranya dengan taubat? Pergilah engkau ke daerah ini dan ini, karena di sana ada manusia yang menyembah Allah, maka beribadahlah bersama mereka, dan jangan kembali ke negerimu lagi; karena ia adalah negeri yang buruk". Orang itu kemudian berangkat menuju negeri yang ditunjukan itu hingga sampai di tengah perjalanan, di sana malaikat maut mendatanginya dan mencabut nyawanya. Kemudian malaikat rahmat dan malaikat azab bertengkar; malaikat rahmah berkata: Orang ini telah berangkat untuk bertaubat kepada Allah SWT (oleh karena itu ia berhak mendapatkan rahmah). Sedangkan malikat azab berkata: orang ini tidak pernah melakukan kebaikan sedikitpun (oleh karena itu ia seharusnya diazab. Selanjutnya, datang malaikat dalam bentuk seorang manusia, dan berkata kepada keduanya: Ukurlah antara dua negeri itu (antara tempat asalnya dan tempat tujuannya), tempat mana yang lebih dekat orang itu, maka orang itu dimasukkan dalam kelompok itu. Malaikat pun mengukurnya dan mendapati orang itu lebih dekat ke tempat yang ditujunya (tempat orang saleh), maka orag itupun dicabut oleh malaikat rahmah".
Dalam satu riwayat:
"Maka diketahui orang itu lebih dekat ke negeri yang saleh sekadar satu jengkal, sehingga iapun dimasukkan dalam golongan orang saleh itu".
dalam riwayat lain:
"Allah SWT memerintahkan kepada negeri yang buruk itu untuk menjauh dan kepada negeri yang saleh untuk mendekat. Kemudian memerintahkan kepada malaikat: Ukurlah antara keduanya, dan para malaikut mendapati orang itu lebih dekat ke negeri yang saleh sekadar satu hasta, maka Allah SWT mengampuni orang itu".
Dalam riwayat lainnya: Qatadah berkata: Hasan berkata: Diceritakan kepada kami bahwa ketika beliau didatangi malaikat pencabut nyawa ia menyodorkan dadanya kepadanya". Diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim dan Ibnu Majah dengan sejenisnya.
Dari Abi Hurairah r.a. bahwa Rasulullah Saw bersabda:
"Allah SWT berfirman: " Aku sesuai dengan persangkaan hamba-Ku kepada-Ku, dan Aku akan bersamanya ketika ia berdzikir kepada-Ku, dan Allah SWT lebih senang dengan taubat seorang manusia dari pada seorang kalian yang menemukan kembali perbekalannya di padang tandus. Barangsiapa yang mendekat kepada-Ku satu hasta maka Aku akan mendekat kepadanya satu lengan, dan barang siapa mendekat kepada-Ku satu lengan maka Aku akan mendekat kepadanya dua lengan, dan jika ia menghadap kepada-Ku dengan berjalan maka Aku akan menemuinya dengan berlari". Hadits diriwayatkan oleh Muslim, dan lafazhnya darinya, juga Bukhari dengan lafazh yang sama.
Dari Syuraih --yaitu Ibnu Harits-- ia berkata: Aku mendengar seorang laki-laki dari sahabat Rasulullah Saw berkata: Rasulullah Saw bersabda:
"Allah SWT berfirman: Wahai anak Adam, bangunlah kepada-Ku niscaya aku akan berjalan kepadamu, dan berjalanlah kepada-Ku niscaya Aku datang kepadam dengan berlari". hadits diriwayatkan oleh Ahmad dengan sanadnya yang sahih. (Dan al Haitsami berkata: Diriwayatkan oleh Ahmad dan para perawinya adalah sahih, kecuali Syuraih bin Harits, ia adalah tsiqat (10/196, 197).).
Dari Anas bin Malik r.a. ia berkata: Rasulullah Saw bersabda: "Allah SWT lebih berbahagia mendapati hamba-Nya bertaubat dari seorang yang tiba-tiba menemukan kendaraannya kembali setelah hilang di padang pasir", hadits diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. Keduanya juga meriwayatkannay dari Ibnu Mas'ud dengan redaksi yang lebih luas dari itu. Dan akan disebutkan pada waktunya nanti.
Dari Abi Dzar r.a. ia berkata; Rasulullah Saw bersabda:
"Barangsiapa yang melakukan kebaikan pada masa usianya yang tersisa maka ia akan diampuni akan dosa-dosanya yang telah lalu, dan barangsiapa yang berbuat buruk pada masa usianya yang tersisa maka ia akan dipertanyakan akan dosa yang telah lalu dan dosa pada usianya yang tersisa". Hadits diriwayatkan oleh Thabrani denagn sanad hasan. (Seperti itu pula al Haitsami berkata: (10/202).).
Dari 'Uqbah bin 'Amir ia berkata: Rasulullah Saw bersabda:
"Sesungguhnya perumpamaan orang yang mengerjakan keburukan dan kemudian melakukan kebaikan adalah seperti orang yang mengenakan pakaian besi yang telah menjepitnya, kemudian ia melakukan kebaikan dan pakaian besi itupun membuka satu sisinya, dan ketika ia melakukan kebaikan yang lain baju besi itupun makin mengendur hingga akhirnya ia dapat keluar darinya". Hadits diriwayatkan oleh Ahmad, dan Thabrani dengan dua sanad, dan salah satu sanadnya adalah sahih. (Dan al Haitsami berkata: Hadits diriwayatkan oleh Ahmad dan Thabrani. Dan satu sanad Thabrani para perawinya adalah sahih (10/201, 202).).
Dari Abi Huraira r.a. ia berkata: bahwa seorang laki-laki mencium seorang wanita, dalam riwayat lain disebutkan: seorang laki-laki datang kepada Rasulullah Saw dan berkata: Wahai Rasulullah Saw, aku mengobati seorang wanita di ujung kota, dan aku menyentuh bagian dari tubuh yang seharusnya tidak perlu aku sentuh [dalam pengobatan] (Perkataannya: "menyentuh bagian dari tubuh yang seharusnya tidak perlu aku sentuh (dalam pengobatan)" maksudnya adalah melakukan perbuatan selain bersetubuh.), saya mengakui perbuatan saya, maka berikanlah hukuman kepada saya sesuai kehendak Rasulullah Saw". Umar berkata: Allah SWT akan menutupi perbuatanmu jika kamu menutupinya. Ia berkata: Dan Nabi Saw tidak mengatakan apa-apa kepadanya. Kemudian orang itu bangkit dan berjalan. Dan kemudian Rasulullah Saw mengutus seseorang untuk memanggilnya kembali dan membacakan ayat ini:
"Dan dirikanlah sembahyang itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat" (QS. Hud: 114.).
Seorang laki-laki dari yang hadir berkata: Wahai Nabi Allah, apakah itu hanya khusus baginya? Rasulullah Saw bersabda: "Namun bagi seluruh manusia". Hadits diriwayatkan oleh Muslim dan lainnya.
Dari Abi Thawil Syathbul Mamdud bahwa ia mendatangi Nabi Saw dan bertanya: Apakah orang yang telah melakukan segala dosa seluruhnya, dan tidak ada suatu dosa apapun yang tidak pernah dilewatkannya, baik dosa yang kecil maupun yang besar telah ia lakukan, apakah ia masih terbuka taubat baginya?" Rasulullah Saw bersabda: "Apakah engkau telah masuk Islam?". sedangkan saya, maka aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah, dan bahwa engkau adalah Rasulullah Saw". Rasulullah Saw bersabda: " Lakukanlah kebaikan, dan tinggalkanlah seluruh keburukan, niscaya Allah SWT akan menjadikan itu semua sebagai kebaikan". Orang itu kembali bertanya: "Apakah itu termasuk dengan perbuatan-perbuatan burukku yang lalu?". Rasulullah Saw menjawab: "Ya". Orang itu mengucapkan: Allah Akbar!, dan ia terus bertakbir (sambil berjalan) hingga tubuhnya tidak terlihat oleh kami. Hadits diriwayatkan oleh Al Bazzar, dan Thabrani, dan lafazh hadits itu adalah riwayatnya. Dan isnadnya adalah jayyid dan kuat. (Al Haitsami berkata: (10/202) hadits ini diriwayatkan oleh Thabrani dan Al Bazzar dengan riwayat yang sama. Dan para perawi Bazzar adalah sahih, selain Muhammad bi
Harun Abi Nasyith, dia adalah tsiqat.).

Apakah Taubat Wajib Dilakukan dari Dosa-dosa Kecil?

Allamah Ibnu Rajab al Hambali dalam kitabnya "Jaami'ul 'uluum wal hikam" melontarkan pertanyaan yang penting tentang dosa-dosa kecil. Apakah wajib taubat atasnya seperti atas dosa-dosa besar? Karena ia didapati terhapuskan secara otomatis dengan melakukan taubat atas dosa-dosa besar: sesuai firman Allah SWT:
"Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke dalam tempat yang mulia (surga). (an-Nisa: 31.)
Ia berkata: tentang ini masih diperdebatkan.
Di antara mereka ada yang mewajibkan taubat dari dosa itu. Ini adalah pendapat sahabat-sahabat kami dan lainnya dari para fukaha, ulama kalam dan lainnya.
Karena Allah SWT memerintahkan untuk bertaubat setelah menyebut dosa-dosa kecil dan besar. Allah SWT berifirman:
"Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat. Katakanlah kepada wanita yang beriman: hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara laki-lai mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam , atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak memiliki keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yagn mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang berima supaya kamu beruntung." (an-Nur: 30-31)
Allah SWT memerintahkan untuk bertaubat dari dosa-dosa kecil secara khusus dalam firman-Nya:
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olokkan kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olokkan) dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-mengolokkan) wanita-wanita yang lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olokkan) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk pangilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak taubat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim." (al Hujurat: 11).
Di antara manusia ada yang tidak mewajibkan taubat dari dosa-dosa kecil, seperti diriwayatkan dari pendapat kaum mu'tazilah.
Di antara ulama mutaakhirin ada yang berkata: wajib mengerjakan salah satu perkara: taubat darinya, atau melakukan beberapa amal baik yang dapat menghapuskan dosa itu.
Ibnu 'Athiah menyebutkan dua pendapat ulama dalam penafsirannya tentang penghapusan dosa-dosa kecil dengan melakukan ibadah-ibadah yang wajib dan menjauhkan dosa-dosa besar:
Pertama: ia meriwayatkannya dari beberapa orang fukaha dan ahli hadits. Yaitu dengan amal baiknya itu otomatis kesalahan-kesalahannya terhapuskan, sesuai pengertian ayat Al Quran dan hadits.
Kedua: ia meriwayatkannya dari para ulama ushul fiqh. Bahwa dosa kecil tidak pasti terhapuskan, namun dengan prasangka yang kuat dan harapan yang besar dosa itu dihapuskan, dengan kehendak Allah SWT. Karena jika dosa-dosa kecil itu pasti dihapuskan niscaya ia akan seperti perbuatan yang mubah yang tidak mengandung konsekwensi apa-apa. Dan itu akan merusak syari'ah.
Aku katakan: ada yang berpendapat, dosa-dosa itu tidak pasti dihapuskan. Karena hadits-hadits yang mengatakan dosa-dosa kecil terhapuskan dengan amal-amal yang baik itu terikat dengan syarat memperbaiki amal. Seperti terdapat dalam keterangan tentang wudlu dan shalat, yang keduanya menghapuskan dosa kecil. Sementara dengan bediam diri tanpa bertaubat dan melakukan kebaikan, maka tidak terdapat amal yang baik yang mewajibkan dihapuskannya dosa. Atas dasar ikhtilaf yang disebutkan oleh Ibnu 'Athiah ini, terjadi ikhtilaf dalam masalah kewajiban taubat dari dosa-dosa kecil." (Jami' al Ulum wa al Hikam: 1/446, 447. Cetakan muassasah Risalah, Bairut.)
Namun, sebenarnya taubat diperintahkan kepada seluruh orang mukallaf. Dan seluruh kaum mu'minin diperintahkan untuk bertaubat. Seperti disebutkan dalam ayat al Quran: "Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung".
Kami telah katakan bahawa ada orang yang bertaubat dari dosa-dosa besar, ada yang bertaubat dari perbuatan bid'ah, ada yang bertaubat dari dosa-dosa kecil dan ada pula yang bertaubat dari perbuatan yang syubhat.
Dan ada pula orang yang taubat dari kelalaian hatinya.
Juga ada yang bertaubat dari maqam yang ia tempati yang seharusnya ia naik ke maqam yang lebih tinggi. Dan ini adalah taubat Nabi Saw, seperti sabda Nabi Saw:
"Wahai manusia, bertaubatlah kepada Allah SWT, karena sesungguhnya aku bertaubat kepada Allah SWT dalam sehari sebanyak seratus kali".

Keharusan Untuk Bertaubat Secepatnya.

Jika taubat adalah wajib bagi seluruh kaum mu'minin, maka melaksananya secepatnya adalah kewajiban yang lain. Sehingga tidak boleh ditunda pelaksanaannya. Karena itu akan berbahaya bagi hati orang yang beragama. Dan jika tidak secepatnya membersihkan dirinya dari dosa, ditakutkan pengaruh dosa itu akan bertumpuk dalam hatinya, satu persatu, hingga hati itu menghitam atau membusuk. Seperti disebutkan halam hadits yang diriwayaktan oleh Abu Hurairah r.a. dari Nabi Saw:
"Sesungguhnya seorang manusia, jika ia melakukan dosa maka dihatinya akan tercoreng warna hitam, dan jika ia meninggalkan perbuatan dosa itu serta bertaubat darinya, maka hatinya kembali bersih. Dan jika ia kembali melakukan dosanya itu, maka hitamnya itu akan ditambah hingga menutupi seluruh hatinya, itulah tutupan yang disebutkan Allah SWT dalam firman-Nya: "Sama sekali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutup hati mereka." (Hadits diriwayatkan oleh Tirmizi (3331) dan ia berkata: Hasan Sahih. Demikian juga An Nasai, Ibnu Majah (4244), Ibnu Hibban dalam sahihnya seperti terdapat dalam Al Mawarid (2448) dan Al Hakim serta ia mensahihkannya atas syarat Muslim dan Adz Dzahabi menyetujuinya (2/517). Dan ayat itu adalah dari QS. Al Muthaffifiin: 14)
Ibnu Qayyim berkata: segera bertaubat dari dosa adalah kewajiban yang harus dilakukan segera, dan tidak boleh ditunda. Ketika ia menundanya maka ia bertambah dosa dengan penundaannya itu. Dan jika ia telah bertaubat dari dosa, maka masih ada dosa yang harus ia pintakan ampunannya, yaitu dosa menunda bertaubat! Tentang ini sedikit sekali dipikirkan oleh orang yang telah bertaubat. Malah ia menyangka jika ia telah bertaubat dari dosanya maka ia tidak memiliki dosa lagi selain itu, padahal ia tetap memiliki dosa, yaitu menunda taubatnya itu.
Yang paling berbahaya bagi orang yang melakukan maksiat adalah jika ia terus menunda-nunda taubat. Artinya, ia selalu berkata: nanti aku akan kembali menjadi orang yang benar, aku akan taubat, aku akan berhenti dari melakukan perbuatan ini dan itu. Oleh karena itu dikatakan: ungkapan "saufa --nanti aku akan" adalah salah satu tentara Iblis! Dikatakan pula: mayoritas penghuni neraka adalah orang -orang yang selalu berkata: nanti akan taubat, nanti aku akan ... dst. Allah SWT berfirman:
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang membuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang rugi dan belanjakanlah sebagian dari apa yang kamu berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata: Ya Tuhanku, mengapa engkau tidak menangguhkan (kematian) ku sampai waktu yang dekat yang menyebabkan aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang saleh? Dan Allah sekali-kali tidak akan menangguhkan (kematian) seseorang apabila datang kematiannya. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan." (al Munafiqun: 9-11)
Di antara keutamaan mensegerakan taubat adalah: ia akan membantu orang yang berdosa itu untuk mencabut akar dosa sebelum itu menjadi kronis dan tertanam kuat dalam hatinya, kemudian tersebar dalam seluruh perbuatannya, dan setiap hari keburukan itu terus berkembang dari sumbernya itu, hingga mencakup seluruh perbuatannya.
Orang yuang selalu menunda-nunda itu adalah seperti orang yang ingin mencabut sebuah pohon, dan ia melihat pohon itu kuat, sehingga jika ia mau mencabutnya akan membutuhkan tenaga yang kuat. Kemudian ia berkata dalam dirinya: "aku tunggu hingga satu tahun, baru aku datang kembali untuk mencabutnya". Ini adalah logika orang bodoh dan tolol. Karena ia tahu, pohon dari hari kehari akan makin kokoh dan besar, sementara dirinya semakin tua akan semakin lemah! Tidak ada kebodohan yang lebih besar dari kebodohannya ini. Karena jika ia tidak mampu --meskipun ia kuat -- untuk melawan sesuatu yang lemah, maka mengapa ia menunda untuk mengalahkannya, hingga dirinya kemudian melemah, sementara musuhnya itu makin kuat?!
Sering sekali orang menunda-nunda taubat itu, hingga datang waktu tidak diterimanya taubat, dan Allah SWT sudah tidak menerimanya. Yaitu ketika manusia telah kehilangan kesempatan untuk memilih, dan saat itu taubatnya adalah taubat orang yang terpaksa. Seperti taubat Fir'aun ketika ia sudah hampir tenggelam. Ia berkata: "aku beriman, bahwa tidak ada Tuhan selain Tuhan Yang diamini oleh Bani Israil dan aku adalah bagian dari kaum muslimin". Maka jawaban Allah adalah: "Apakah sekarang (baru kamu percaya), padahal sesungguhnya kamu telah durhaka sejak dahulu, dan kamu termasuk orang-orang yang berbuat kerusakan. (Yunus:91.).
Ketika seorang mukallaf telah menghadapi kematiannya, saat itu taubatnya tidak diterima lagi. Seperti firman Allah SWT:
"Sesungguhnya taubat di sisi Allah hanyalah taubat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantara kejahilan yang kemudian mereka bertaubat dengan segera, maka mereka itulah yang diterima Allah taubatnya; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. Dan tidaklah taubat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan (yang) hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, (barulah) ia mengatakan: sesungguhnya saya bertaubat sekarang dan tidak (pula) diterima taubat orang-orang yang mati sedang mereka di dalam kekafiran. Bagi orang-orang itu telah kami sediakan siksa yang pedih." (an-Nisa: 17-18)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar