Sabtu, 17 November 2012

Pentingnya Berbakti Terhadap Kedua Orang Tua




Ada setumpuk bukti, bahwa berbakti kepada kedua orang tua –dalam wacana Islam- adalah persoalan utama, dalm jejeran hukum-hukum yang terkait dengan berbuat baik terhadap sesama manusia. Allah Subhanahu Wa Ta’ala sudah cukup menegaskan wacana ‘berbakti’ itu, dalam banyak firman-Nya, demikian juga RasulullahSallallahu ’Alaihi Wa Sallam dalam banyak sabdanya, dengan memberikan ‘bingkai-bingkai’ khusus, agar dapat diperhatikan secara lebih saksama. Di antara tumpukan bukti tersebut adalah sebagai berikut: Allah Subhanahu Wata’alamenggandengkan’ antara perintah untuk beribadah kepada-Nya, dengan perintah berbuat baik kepada orang tua:
“Allah Subhanahu Wata’ala telah menetapkan agar kalian tidak beribadah melainkan kepada-Nya; dan hendaklah kalian berbakti kepada kedua orang tua.” (Al-Israa : 23) Allah Subhanahu Wata’alamemerintahkan setiap muslim untuk berbuat baik kepada orang tuanya, meskipun mereka kafir
“Kalau mereka berupaya mengajakmu berbuat kemusyrikan yang jelas-jelas tidak ada pengetahuanmu tentang hal itu, jangan turuti; namun perlakukanlah keduanya secara baik di dunia ini.” (Luqmaan : 15) Imam Al-Qurthubi menjelaskan, “Ayat di atas menunjukkan diharuskannya memelihara hubungan baik dengan orang tua, meskipun dia kafir. Yakni dengan memberikan apa yang mereka butuhkan. Bila mereka tidak membutuhkan harta, bisa dengan cara mengajak mereka masuk Islam..” Berbakti kepada kedua orang tua adalah jihad.
Abdullah bin Amru bin Ash meriwayatkan bahwa ada seorang lelaki meminta ijin berjihad kepada Rasulullah Sallallahu ’Alaihi Wa Sallam, Beliau bertanya, “Apakah kedua orang tuamu masih hidup?” Lelaki itu menjawab, “Masih.” Beliau bersabda, “Kalau begitu, berjihadlah dengan berbuat baik terhadap keduanya.” (Riwayat Al-Bukhari dan Muslim) Taat kepada orang tua adalah salah satu penyebab masuk Surga.
Rasulullah Sallallahu ’Alaihi Wa Sallambersabda, “Sungguh kasihan, sungguh kasihan, sungguh kasihan.” Salah seorang sahabat bertanya, “Siapa yang kasihan, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Orang yang sempat berjumpa dengan orang tuanya, kedua-duanya, atau salah seorang di antara keduanya, saat umur mereka sudah menua, namun tidak bisa membuatnya masuk Surga.” (Riwayat Muslim) Beliau juga pernah bersabda: “Orang tua adalah ‘pintu pertengahan’ menuju Surga. Bila engkau mau, silakan engkau pelihara. Bila tidak mau, silakan untuk tidak memperdulikannya.” (Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, dan beliau berkomentar, “Hadits ini shahih.” Riwayat ini juga dinyatakan shahih, oleh Al-Albani.) Menurut para ulama, arti ‘pintu pertengahan’, yakni pintu terbaik. Keridhaan Allah Subhanahu Wata’ala, berada di balik keridhaan orang tua.
“Keridhaan Allah Subhanahu Wata’alabergantung pada keridhaan kedua orang tua. Kemurkaan Allah Subhanahu Wata’ala, bergantung pada kemurkaan kedua orang tua.” Berbakti kepada kedua orang tua membantu meraih pengampunan dosa.
Ada seorang lelaki datang menemui Rasulullah Sallallahu ’Alaihi Wa Sallam sambil mengadu, “Wahai Rasulullah! Aku telah melakukan sebuah perbuatan dosa.” Beliau bertanya, “Engkau masih mempunyai seorang ibu?” Lelaki itu menjawab, “Tidak.” “Bibi?” Tanya Rasulullah lagi. “Masih.” Jawabnya. Rasulullah Sallallahu ’Alaihi Wa Sallam bersabda, “Kalau begitu, berbuat baiklah kepadanya.” Dalam pengertian yang ‘lebih kuat’, riwayat ini menunjukkan bahwa berbuat baik kepada kedua orang tua, terutama kepada ibu, dapat membantu proses taubat dan pengampunan dosa. Mengingat, bakti kepada orang tua adalah amal ibadah yang paling utama. Perlu ditegaskan kembali, bahwa birrul waalidain (berbakti kepada kedua orang tua), lebih dari sekadar berbuat ihsan (baik) kepada keduanya. Namun birrul walidain memiliki nilai-nilai tambah yang semakin ‘melejitkan’ makna kebaikan tersebut, sehingga menjadi sebuah ‘bakti’. Dan sekali lagi, bakti itu sendiripun bukanlah balasan yang setara untuk dapat mengimbangi kebaikan orang tua. Namun setidaknya, sudah dapat menggolongkan pelakunya sebagai orang yang bersyukur. Imam An-Nawaawi menjelaskan, “Arti birrul waalidain yaitu berbuat baik terhadap kedua orang tua, bersikap baik kepada keduanya, melakukan berbagai hal yang dapat membuat mereka bergembira, serta berbuat baik kepada teman-teman mereka.” Al-Imam Adz-Dzahabi menjelaskan bahwa birrul waalidain atau bakti kepada orang tua, hanya dapat direalisasikan dengan memenuhi tiga bentuk kewajiban: Pertama: Menaati segala perintah orang tua, kecuali dalam maksiat. Kedua: Menjaga amanah harta yang dititipkan orang tua, atau diberikan oleh orang tua. Ketiga: Membantu atau menolong orang tua, bila mereka membutuhkan. وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا (23) وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا (24) “Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: "Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil." (DQ. Al-Isra: 23-24) Ini adalah perintah untuk mengesakan Sesembahan, setelah sebelumnya disampaikan larangan syirik. Ini adalah perintah yang diungkapkan dengan kata qadha yang artinya menakdirkan. Jadi, ini adalah perintah pasti, sepasti qadha Allah. Kata qadha memberi kesan penegasan terhadap perintah, selain makna pembatasan yang ditunjukkan oleh kalimat larangan yang disusul dengan pengecualian: “Supaya kamu jangan menyembah selain Dia…” Dari suasana ungkapan ini tampak jelas naungan penegasan dan pemantapan. Jadi, setelah fondasi diletakkan dan dasar-dasar didirikan, maka disusul kemudian dengan tugas-tugas individu dan sosial. Tugas-tugas tersebut memperoleh sokongan dari keyakinan di dalam hati tentang Allah yang Maha Esa. Ia menyatukan antara motivasi dan tujuan dari tugas dan perbuatan. Perekat pertama sesudah perekat akidah adalah perekat keluarga. Dari sini, konteks ayat mengaitkan birrul walidain (bakti kepada kedua orangtua) dengan ibadah Allah, sebagai pernyataan terhadap nilai bakti tersebut di sisi Allah: Setelah mempelajari iman dan kaitannya dengan etika-etika sosial yang darinya lahir takaful ijtima’I (kerjasama dalam bermasyarakat), saat ini kita akan memasuki ruang yang paling spesifik dalam lingkaran interaksi sosial, yaitu Birrul walidain (bakti kepada orang tua). “Dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya.”
Dengan ungkapan-ungkapan yang lembut dan gambaran-gambaran yang inspiratif inilah Al-Qur’an Al-Karim menggugah emosi kebajikan dan kasih sayang di dahati anak-anak. Hal itu karena kehidupan itu terdorong di jalannya oleh orang-orang yang masih hidup; mengarahkan perhatian mereka yang kuat ke arah depan. Yaitu kepada keluarga, kepada generasi baru, generasi masa depan. Jarang sekali kehidupan mengarahkan perhatian mereka ke arah belakang..ke arah orang tua..ke arah kehidupan masa silam..kepada generasi yang telah pergi! Dari sini, anak-anak perlu digugah emosinya dengan kuat agar mereka menoleh ke belakang, ke arah ayah dan ibu mereka. Sebelum masuk ke inti pembahasan, ada catatan penting yang harus menjadi perhatian bersama dalam pembahasan birrul walidain; ialah Islam tidak hanya menyeru sang anak untuk melaksanakan birrul walidain, namun Islam juga menyeru kepada para walidain (orang tua) untuk mendidik anaknya dengan baik, terkhusus dalam ketaan kepada Allah dan Rasulul-Nya. Karena hal itu adalah modal dasar bagi seorang anak untuk akhirnya menjadi anak sholih yang berbakti kepada kedua orangtuanya. Dengan demikian, akan terjalin kerjasama dalam menjalani hubungan keluarga sebagaimana dalam bermasyarakat.
Gaya bahasa yang digunakan al-Quran dalam memerintahkan sikap bakti kepada orang tua ialah datang serangkai dengan perintah tauhid atau ke-imanan, “Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia“ . Dalam artian setelah manusia telah mengikrakan ke-imanannya kepada Allah, maka manusia memiliki tanggungjawab kedua, yaitu “Dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya”.
Jika kita bertanya, mengapa perintah birrul walidain begitu urgen sehingga ia datang setelah proses penghambaan kepada Allah Subhanahu Wata’ala?? Al-Quran Kembali menjawab حَمَلَتْهُ أُمُّهُ كُرْهًا وَوَضَعَتْهُ كُرْهًا وَحَمْلُهُ وَفِصَالُهُ ثَلَاثُونَ شَهْرًا “Ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan”(Al-Ahqaf: 15) Ketika orangtua berumur muda, kekuatan fisik masih mengiringinya, sehingga ia bertanggungjawab untuk mendidik dan membesarkan anak-anaknya. Namuun saat mereka berumur tua renta, dan anaknya sudah tumbuh dewasa berbaliklah roda tanggungjawab itu.
Para pembantu mungkin mampu merawatnya, menunjukkan sesuatu yang tidak lagi bisa dilihatnya, mengambilkan sesuatu yang tidak lagi bisa diambilnya dan mengiringnya dari suatu temnpat ke tempat lain. Namun ada satu hal yang tidak pernah bisa diberikan oleh pembantu, ialah cinta dan kasih sayang. Hanya dari sang buah hatilah rasa cinta dan kasih sayang dapat diraihnya. Kedua orang tua secara fitrah akan terdorong untuk mengayomi anak-anaknya; mengorbankan segala hal, termasuk diri sendiri. Seperti halnya tunas hijau menghisap setiap nutrisi dalam benih hingga hancur luluh; seperti anak burung yang menghisap setiap nutrisi yang ada dalam telor hingga tinggal cangkangnya, demikian pula anak-anak menghisap seluruh potensi, kesehatan, tenaga dan perhatian dari kedua orang tua, hingga ia menjadi orang tua yang lemah jika memang diberi usia yang panjang. Meski demikian, keduanya tetap merasa bahagia! Adapun anak-anak, secepatnya mereka melupakan ini semua, dan terdorong oleh peran mereka ke arah depan. Kepada istri dan keluarga. Demikianlah kehidupan itu terdorong. Dari sini, orang tua tidak butuh nasihat untuk berbuat baik kepada anak-anak. Yang perlu digugah emosinya dengan kuat adalah anak-anak, agar mereka mengingat kewajiban terhadap generasi yang telah menghabiskan seluruh madunya hingga kering kerontang!
Dari sinilah muncul perintah untuk berbuat baik kepada kedua orang tua dalam bentuk qadha dari Allah yang mengandung arti perintah yang tegas, setelah perintah yang tegas untuk menyembah Allah. Usia lanjut itu memiliki kesan tersendiri. Kondisi lemah di usia lanjut juga memiliki insprasinya sendiri. Kataعندكyang artinya “di sisimu” menggambarkan makna mencari perlindungan dan pengayoman dalam kondisi lanjut usia dan lemah. “Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan ‘ah’, dan janganlah kamu membentak mereka…” Ini adalah tingkatan pertama di antara tingkatan-tingkatan pengayoman dan adab, yaitu seorang anak tidak boleh mengucapkan kata-kata yang menunjukkan kekesahan dan kejengkelan, serta kata-kata yang mengesankan penghinaan dan etika yang tidak baik. “Dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.” Ini adalah tingkatan yang paling tinggi, yaitu berbicara kepada orang tua dengan hormat dan memuliakan. وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ “Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan…” Di sini ungkapan melembut dan melunak, hingga sampai ke makhluk hati yang paling dalam. Itulah kasih sayang yang sangat lembut, sehingga seolah-olah ia adalah sikap merendah, tidak mengangkat pandangan dan tidak menolak perintah. Dan seolah-olah sikap merendah itu punya sayap yang dikuncupkannya sebagai tanda kedamaian dan kepasrahan .Itulah ingatan yang sarat kasih sayang. Ingatan akan masa kecil yang lemah, dipelihara oleh kedua orang tua. Dan keduanya hari ini sama seperti kita di masa kanak-kanak; lemah dan membutuhkan penjagaan dan kasih sayang. Itulah tawajuh kepada Allah agar Dia merahmati keduanya, karena rahmat Allah itu lebih luas dan penjagaan Allah lebih menyeluruh. Allah lebih mampu untuk membalas keduanya atas darah dan hati yang mereka korbankan. Sesuat yang tidak bisa dibalas oleh anak-anak. Belaian anak saat orang tua telah berumur lanjut ialah kenikmatan yang tak terhingga. Wajarlah kiranya al-Quran memberikan pengkhususan dalam birrul walidain ini saat kondisi mereka tua renta, yaitu: 1. Jangan mengatakan kata uffin (ah) 2. Jangan membentak 3. Ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. 4. Rendahkanlah dirimu terhadap mereka dengan penuh kesayangan 5.Dan do’akanlah mereka. Kata uffin dalam bahsa Arab berati ar-rafdu (menolak). Jadi janganlah kita mengatakan kata-kata yang mengandung makna menolak, terkhusus dalam memenuhi kebutuhan mereka. Karena pada umur lanjut inilah kebutuhan mereka memuncak, hampir pada setiap hitungan jam mereka membutuhkan kehadiran kita disisinya.
Sedimikian pentingnya perintah birrul walidain ini, sehingga keridhoan mereka dapat menghantarkan sang anak kedalam surga-Nya. Rasulullah saw bersabda “Barang siapa yang menajalani pagi harinya dalam keridhoan orang tuanya, maka baginya dibukakan dua pintu menuju syurga. Barang siapa yang menjalani sore keridhoan orang tuanya, maka baginya dibukakan dua pintu menuju syurga. Dan barang siapa menjalani pagi harinya dalam kemurkaan orangtuanya, maka baginya dibukakan dua pintu menuju neraka. Dan barang siapa menjalani sore harinya dalam kemurkaan orangtuanya, maka baginya dibukakan dua pintu menuju neraka ”.(HR. Darul Qutni dan Baihaqi) Dengan demikian merugilah para anak yang hidup bersama orang tuanya di saat tua renta namun ia tidak bisa meraih surga, karena tidak bisa berbakti kepada keduanya. Rasulullah Sallallahu ’Alaihi Wa Sallammengatakan tentang ihwal mereka عَنْ سُهَيْلٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « رَغِمَ أَنْفُهُ ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُهُ ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُهُ ». قِيلَ مَنْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « مَنْ أَدْرَكَ وَالِدَيْهِ عِنْدَ الْكِبَرِ أَحَدَهُمَا أَوْ كِلَيْهِمَا ثُمَّ لَمْ يَدْخُلِالْجَنَّةَ ». “Dari Suhaili, dari ayahnya dan dari Abu Hurairah. Rosulullah Sallallahu ’Alaihi Wa Sallam bersabda : ”Merugilah ia (sampai 3 kali). Para Shahabat bertanya : ”siapa ya Rosulullah?Rosulullah Sallallahu ’Alaihi Wa Sallam bersabda :“Merugilah seseorang yang hidup bersama kedua orang tuanya atau salah satunya di saat mereka tua renta, namun ia tidak masuk surga” (HR. Muslim). Terkait cara berbakti kepada orang tua, memulai dengan perkataan yang baik. Kemudian diiringi denganmeringankan apa-apa yang menjadi bebannya. Dan bakti yang tertinggi yang tak pernah dibatasi oleh tempat dan waktu ialah DOA. Do’a adalah bentuk bakti anak kepada orang tua seumur hidup-nya. Do’alah satu-satunya cara yang diajarkan Rasulullah Sallallahu ’Alaihi Wa Sallambagi anak-anak yang pernah menyakiti orangtuanya namun mereka meninggal sebelum ia memohon maaf kepadanya. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Baihaqi, Rasulullah Sallallahu ’Alaihi Wa Sallambersabda : “Bahwasanya akan ada seorang hamba pada hari kiamat nanti yang diangkat derajatnya, kemudian ia berkata “Wahai tuhanku dari mana aku mendapatkan (derajat yang tinggi) ini??. Maka dikatakanlah kepadanya “Ini adalah dari istighfar (doa ampunan) anakamu untukmu” (HR.Baihaqi) Adapun doa yang diajarkan, ialah sebagaimana termaktub dalam al-Quran : وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرً "Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil” (Al-Isra’: 24). Itulah ingatan yang sarat kasih sayang. Ingatan akan masa kecil yang lemah, dipelihara oleh kedua orang tua. Dan keduanya hari ini sama seperti kita di masa kanak-kanak; lemah dan membutuhkan penjagaan dan kasih sayang. Itulah tawajuh kepada Allah agar Dia merahmati keduanya, karena rahmat Allah itu lebih luas dan penjagaan Allah lebih menyeluruh. Allah Subhanahu Wata’ala lebih mampu untuk membalas keduanya atas darah dan hati yang mereka korbankan. Sesuat yang tidak bisa dibalas oleh anak-anak. Al Hafizh Abu Bakar Al Bazzar meriwayatkan dengan sanadnya dari Buraidah dari ayahnya: “Seorang laki-laki sedang thawaf sambil menggendong ibunya. Ia membawa ibunya thawaf. Lalu ia bertanya kepada NabiSallallahu ’Alaihi Wa Sallam, “Apakah aku telah menunaikan haknya?” Nabi Sallallahu ’Alaihi Wa Sallammenjawab, “Tidak, meskipun untuk satu tarikan nafas kesakitan saat melahirkan.” Dalam ayat lain Al-Quran mengajar doa yang begitu indah, ialah doa yang mencakup bagi kita, orang tua dan keturunan kita : رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ "Ya Allah.., tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridhai; berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri." (Al-Ahqaf : 15). 
Wallahu a’lam.

MENGGAPAI RIDHA ALLAH




MENGGAPAI RIDHA ALLAH DENGAN BERBAKTI KEPADA ORANG TUA
Seorang anak, meskipun telah berkeluarga, tetap wajib berbakti kepada kedua orang tuanya. Kewajiban ini tidaklah gugur bila seseorang telah berkeluarga. Namun sangat disayangkan, betapa banyak orang yang sudah berkeluarga lalu mereka meninggalkan kewajiban ini. Mengingat pentingnya masalah berbakti kepada kedua orang tua, maka masalah ini perlu dikaji secara khusus.

Jalan yang haq dalam menggapai ridha Allah ‘Azza wa Jalla melalui orang tua adalah birrul walidain. Birrul walidain (berbakti kepada kedua orang tua) merupakan salah satu masalah penting dalam Islam. Di dalam Al-Qur’an, setelah memerintahkan manusia untuk bertauhid, Allah ‘Azza wa Jalla memerintahkan untuk berbakti kepada orang tuanya.

Seperti tersurat dalam surat al-Israa’ ayat 23-24, Allah Ta’ala berfirman:

“Artinya : Dan Rabb-mu telah memerintahkan agar kamu jangan beribadah melainkan hanya kepada-Nya dan hendaklah berbuat baik kepada ibu-bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik. Dan rendahkanlah dirimu terhadap keduanya dengan penuh kasih sayang dan ucapkanlah, ‘Ya Rabb-ku, sayangilah keduanya sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku pada waktu kecil.’” [Al-Israa’ : 23-24]

Perintah birrul walidain juga tercantum dalam surat an-Nisaa’ ayat 36:

“Artinya : Dan beribadahlah kepada Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat, tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabil [1], dan hamba sahaya yang kamu miliki. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membanggakan diri.” [An-Nisaa’ : 36]

Dalam surat al-‘Ankabuut ayat 8, tercantum larangan mematuhi orang tua yang kafir jika mereka mengajak kepada kekafiran:

“Artinya : Dan Kami wajibkan kepada manusia agar (berbuat) kebaikan kepada kedua orang tuanya. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang engkau tidak mempunyai ilmu tentang itu, maka janganlah engkau patuhi keduanya. Hanya kepada-Ku tempat kembalimu, dan akan Aku beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.” [Al-‘Ankabuut (29): 8] Lihat juga surat Luqman ayat 14-15.



ANJURAN BERBUAT KEPADA KEDUA ORANG TUA BAIK DAN LARANGAN DURHAKA KEPADA KEDUANYA
Yang dimaksud ihsan dalam pembahasan ini adalah berbakti kepada kedua orang tua, yaitu menyampaikan setiap kebaikan kepada keduanya semampu kita dan bila memungkinkan mencegah gangguan kepada keduanya. Menurut Ibnu ‘Athiyah, kita juga wajib mentaati keduanya dalam hal-hal yang mubah (yang diperbolehkan syari’at), dan harus mengikuti apa-apa yang diperintahkan keduanya dan menjauhi apa-apa yang dilarang (selama tidak melanggar batasan-batasan Allah ‘Azza wa Jalla).

Sedangkan ’uququl walidain adalah gangguan yang ditimbulkan seorang anak terhadap keduanya, baik berupa perkataan maupun perbuatan. Contoh gangguan berupa perkataan, yaitu mengucapkan “ah” atau “cis”, berkata dengan kalimat yang keras atau menyakitkan hati, menggertak, mencaci maki dan lain-lain. Sedangkan yang berupa perbuatan adalah berlaku kasar, seperti memukul dengan tangan atau kaki bila orang tua menginginkan sesuatu atau menyuruh untuk memenuhi keinginannya, membenci, tidak mempedulikan, tidak bersilaturrahim, atau tidak memberi nafkah kepada kedua orang tuanya yang miskin.

KEUTAMAAN BERBAKTI KEPADA ORANG TUA DAN PAHALANYA
[1]. Merupakan Amal Yang Paling Utama
‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallaahu ‘anhu berkata.

“Artinya : Aku bertanya kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, ‘Amal apakah yang paling utama?’ Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Shalat pada waktunya (dalam riwayat lain disebutkan shalat di awal waktunya).’ Aku bertanya lagi, ‘Kemudian apa?’ Nabi menjawab: ‘Berbakti kepada kedua orang tua.’ Aku bertanya lagi: ‘Kemudian apa?’ Nabi menjawab, ‘Jihad di jalan Allah’ [2]

[2]. Ridha Allah Bergantung Kepada Ridha Orang Tua
Sesuai hadits Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, disebutkan:

“Artinya : Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash radhiyallaahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ridha Allah bergantung kepada keridhaan orang tua dan murka Allah bergantung kepada kemurkaan orang tua” [3]

[3]. Berbakti Kepada Orang Tua Dapat Menghilangkan Kesulitan Yang Sedang Dialami
Yaitu, dengan cara bertawassul dengan amal shalih tersebut. Dalilnya adalah hadits riwayat dari Ibnu ‘Umar radhiyallaahu ‘anhuma mengenai kisah tiga orang yang terjebak dalam gua, dan salah seorangnya bertawassul dengan bakti kepada ibu bapaknya.
Haditsnya sebagai berikut:

“Artinya : ...Pada suatu hari tiga orang dari ummat sebelum kalian sedang berjalan, lalu kehujanan. Mereka berteduh pada sebuah gua di kaki sebuah gunung. Ketika mereka berada di dalamnya, tiba-tiba sebuah batu besar runtuh dan menutupi mulut gua. Sebagian mereka berkata kepada yang lain: ‘Ingatlah amal terbaik yang pernah kamu lakukan.’ Kemudian mereka memohon kepada Allah dan bertawassul melalui amal tersebut, dengan harapan agar Allah menghilangkan kesulitan tersebut. Salah satu di antara mereka berkata: ‘Ya Allah, sesung-guhnya aku mempunyai kedua orang tua yang sudah lanjut usia sedangkan aku mempunyai isteri dan anak-anak yang masih kecil. Aku menggembala kambing, ketika pulang ke rumah aku selalu memerah susu dan memberikan kepada kedua orang tuaku sebelum orang lain. Suatu hari aku harus berjalan jauh untuk mencari kayu bakar dan mencari nafkah sehingga pulang sudah larut malam dan aku dapati orang tuaku sudah tertidur, lalu aku tetap memerah susu sebagaimana sebelumnya. Susu tersebut tetap aku pegang lalu aku mendatangi keduanya namun keduanya masih tertidur pulas. Anak-anakku merengek-rengek menangis untuk meminta susu ini dan aku tidak memberikannya. Aku tidak akan memberikan kepada siapa pun sebelum susu yang aku perah ini kuberikan kepada kedua orang tuaku. Kemudian aku tunggu sampai keduanya bangun. Pagi hari ketika orang tuaku bangun, aku berikan susu ini kepada keduanya. Setelah keduanya minum lalu kuberikan kepada anak-anakku. Ya Allah, seandainya perbuatan ini adalah perbuatan yang baik karena mengharap wajah-Mu, maka bukakanlah mulut gua ini.’ Maka batu yang menutupi pintu gua itu pun bergeser sedikit..”[4]

[4]. Akan Diluaskan Rizki Dan Dipanjangkan Umur
Sesuai sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam

“Artinya : Barangsiapa yang ingin diluaskan rizkinya dan di-panjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyam-bung silaturrahimnya.” [5]

Dalam silaturahmi, yang harus didahulukan adalah silaturahmi kepada orang tua sebelum kepada yang lain. Banyak di antara saudara-saudara kita yang sering berkunjung kepada teman-temannya, tetapi kepada orang tuanya sendiri jarang, bahkan tidak pernah. Padahal ketika masih kecil, dia selalu bersama orang tuanya. Sesulit apa pun harus tetap diusahakan untuk bersilaturahmi kepada kedua orang tua, karena dekat kepada keduanya -insya Allah- akan dimudahkan rizki dan dipanjangkan umurnya.

[5]. Akan Dimasukkan Ke Surga Ooleh Allah ‘Azza wa Jalla
Berbuat baik kepada orang tua dan taat kepada keduanya dalam kebaikan merupakan jalan menuju Surga. Sedangkan durhaka kepada orang tua akan mengakibatkan seorang anak tidak masuk Surga. Dan di antara dosa-dosa yang Allah ‘Azza wa Jalla segerakan adzabnya di dunia adalah berbuat zhalim dan durhaka kepada orang tua. Dengan demikian, jika seorang anak berbuat baik kepada orang tuanya, Allah akan meng-hindarkannya dari berbagai malapetaka, dengan izin Allah ‘Azza wa Jalla dan akan dimasukkan ke Surga.

BENTUK-BENTUK DURHAKA KEPADA KEDUA ORANG TUA
[1]. Menimbulkan gangguan terhadap orang tua, baik berupa perkataan atau pun perbuatan yang mem-buat orang tua sedih atau sakit hati.
[2]. Berkata “ah” atau “cis” dan tidak memenuhi pang-gilan orang tua.
[3]. Membentak atau menghardik orang tua.
[4]. Bakhil atau kikir, tidak mengurus orang tuanya, bahkan lebih mementingkan yang lain daripada mengurus orang tuanya, padahal orang tuanya sangat membutuhkan. Seandainya memberi nafkah pun, dilakukan dengan penuh perhitungan.
[5]. Bermuka masam dan cemberut di hadapan orang tua, merendahkan orang tua, mengatakan bodoh, “kolot”, dan lain-lain.
[6]. Menyuruh orang tua, misalnya menyapu, mencuci atau menyiapkan makanan. Pekerjaan tersebut sangat tidak pantas bagi orang tua, terutama jika mereka sudah tua dan lemah. Tetapi, jika si ibu melakukan pekerjaan tersebut dengan kemauannya sendiri, maka tidaklah mengapa, dan karena itu seorang anak harus berterima kasih dan membantu orang tua.
[7]. Menyebut kejelekan orang tua di hadapan orang banyak atau mencemarkan nama baik orang tua.
[8]. Memasukkan kemungkaran ke dalam rumah, misalnya alat musik, mengisap rokok, dan lain-lain.
[9]. Lebih mentaati isteri daripada kedua orang tua. Bahkan ada sebagian orang yang tega mengusir ibunya demi menuruti kemauan isterinya.
Nas-alullaahas salaamah wal ‘aafiyah
[10]. Malu mengakui orang tuanya. Sebagian orang merasa malu dengan keberadaan orang tua dan tempat tinggal ketika status sosialnya meningkat. Tidak diragukan lagi, sikap semacam itu adalah sikap yang sangat tercela, bahkan termasuk kedurhakaan yang keji dan nista.

BENTUK-BENTUK BERBAKTI KEPADA ORANG TUA
[1]. Bergaul bersama keduanya dengan cara yang baik. Di dalam hadits Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam disebutkan bahwa memberi kegembiraan kepada seseorang mukmin termasuk shadaqah, lebih utama lagi kalau memberi kegembiraan kepada orang tua kita

[2]. Berkata kepada keduanya dengan perkataan yang lemah lembut. Hendaknya dibedakan adab ber-bicara antara kepada kedua orang tua dengan ke-pada anak, teman atau dengan yang lain. Berbicara dengan perkataan yang mulia kepada kedua orang tua.

[3]. Tawadhu’ (rendah hati). Tidak boleh kibr (som-bong) apabila sudah meraih sukses atau memenuhi jabatan di dunia, karena sewaktu lahir, kita berada dalam keadaan hina dan membutuhkan pertolongan, kita diberi makan, minum, dan pakaian oleh orang tua.

[4]. Memberi infaq (shadaqah) kepada kedua orang tua, karena pada hakikatnya semua harta kita adalah milik orang tua. Oleh karena itu berikanlah harta itu kepada kedua orang tua, baik ketika mereka minta ataupun tidak.

[5 ]. Mendo’akan kedua orang tua. Di antaranya dengan do’a berikut:
“Wahai Rabb-ku, kasihilah keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidikku sewaktu kecil.”

Seandainya orang tua masih berbuat syirik serta bid’ah, kita tetap harus berlaku lemah lembut kepada keduanya, dengan harapan agar keduanya kembali kepada Tauhid dan Sunnah. Bagaimana pun, syirik dan bid’ah adalah sebesar-besar kemungkaran, maka kita harus mencegahnya semampu kita dengan dasar ilmu, lemah lembut dan kesabaran. Sambil terus berdo’a siang dan malam agar orang tua kita diberi petunjuk ke jalan yang benar.


APABILA KEDUA ORANG TUA TELAH MENINGGAL
Maka yang harus kita lakukan adalah:
[1]. Meminta ampun kepada Allah ‘Azza wa Jalla dengan taubat nashuha (jujur) bila kita pernah berbuat dur-haka kepada keduanya di waktu mereka masih hidup.
[2]. Menshalatkannya dan mengantarkan jenazahnya ke kubur.
[3]. Selalu memintakan ampunan untuk keduanya.
[4]. Membayarkan hutang-hutangnya.
[5]. Melaksanakan wasiat sesuai dengan syari’at.
[6]. Menyambung silaturrahim kepada orang yang keduanya juga pernah menyambungnya.

Semoga dengan memahami dan mengamalkan nilai-nilai Islam tersebut, kita dimudahkan oleh Allah ‘Azza wa Jalla dalam mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah. Aamiin.

[Disalin dari buku Bingkisan Istimewa Menuju Keluarga Sakinah

KEKUFURAN SERTA KESYIRIKAN YANG HARUS KITA KETAHUI, JAUHI, DAN WASPADAI !


Diantara jenis kekufuran serta kesyirikan yang harus kita ketahui, jauhi, serta waspadai!

Diantara jenis kekufuran serta kesyirikan yang harus kita ketahui, jauhi, serta waspadai! Berikut diantara bentuk kekufuran dan kesyirikan yang hendaknya kita ketahui, jauhi serta waspadai……
1. Menyandarkan atribut ketuhanan terhadap segala sesuatu selain Allah
Yaitu meyakini bahwa ada segala sesuatu selain Allah, adalah pencipta, pengatur, serta pemelihata alam semesta, dalam bentuk menyendiri atau banyak. Maka ini kufur akbar!
Sebagaimana sebagian kaum nashara yang menganggap bahwa Nabi ‘Isa itu adalah Allah itu sendiri, yang menitis kedalam tubuh nabi isa. Sungguh mengherankan, jika “tuhan” yang disembah memiliki KEBUTUHAN untuk dirinya; seperti tidur, makan, minum, bahkan buang hajat! Sedangkan Rabb yang sejati, tidaklah butuh tidur, tidaklah butuh makan, tidaklah butuh minum, tidak membutuhkan segala sesuatu bahkan Dia-lah yang dibutuhkan makhluqNya.
Termasuk dalam hal ini agama kaum pagan yang meyakini “dewa-dewa” yang mana masing-masing “dewa” tersebut memiliki sifat-sifat ketuhanan.
Termasuk pula dalam hal ini meyakini bahwa Allah-lah yang menciptakan, mengatur serta memelihara alam semesta; AKAN TETAPI meyakini bahwa Allah memiliki anak-anakNya; sehingga anak-anakNya tersebut memiliki sifat seperti diriNya; yang juga memiliki hak untuk diibadahi sebagaimana diriNya. Sebagaimana dipahami kaum musyrikin mekkah (yang mengatakan bahwa malaikat itu anak-anak perempuan Allah), atau kaum nashara (yang mengatakan ‘Isa itu anak Allah), atau kaum yahudi (yang mengatakan ‘Uzayr itu anak Allah)! Sungguh ini KESYIRIKAN AKBAR, sebesar-besar kesyirikan, dan sedusta-dustanya ucapan!
Allah berfirman:

مَا اتَّخَذَ اللَّهُ مِن وَلَدٍ وَمَا كَانَ مَعَهُ مِنْ إِلَٰهٍ إِذًا لَّذَهَبَ كُلُّ إِلَٰهٍ بِمَا خَلَقَ وَلَعَلَا بَعْضُهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ سُبْحَانَ اللَّهِ عَمَّا يَصِفُونَ

Allah sekali-kali tidak mempunyai anak, dan sekali-kali tidak ada sesembahan (yang lain) beserta-Nya, kalau ada tuhan beserta-Nya, masing-masing tuhan itu akan membawa makhluk yang diciptakannya, dan sebagian dari tuhan-tuhan itu akan mengalahkan sebagian yang lain. Maha Suci Allah dari apa yang mereka sifatkan itu,
(Al-Mukminun: 91)
Dijelaskan maknanya oleh Imam al Qurthubiy:
“Dan barang siapa membolehkan untuk menjadikan malaikat sebagai anak-anak perempuan Allah berarti ia menjadikan para malaikta itu sebagai yang serupa dengan Allah. Sebab anak itu sejenis dan serupa dengan bapaknya.”
Berkata al Alusiy:
Keterangan para ulama dan mufassir itu menjelaskan kepada kita sebuah kesimpulan bahwa tidak ada makna bagi keyakinan adanya anak bagi Allah kecuali juga dengan disertai keyakinan bahwa ‘Anak’ itu sejenis dengan ‘Bapak’. Maha Suci Allah dari apa yang mereka sifati.
Dan tidaklah ada arti bagi keykinan bahwa ‘Anak’ itu sejenis dengan ‘Bapak’ melainkan adanya keserupaan/mitsliyah. Dan tidak ada makna bagi keyakinan adanya mitsliyah melainkan jika diyakini bahwa ‘Anak’ itu memiliki pengaruh dalam penciptaan dan pengaturan. Sebab tidak mungkin mereka diyakini sebagai anak-anak perempuan Allah lalu mereka tidak memiliki kekuasaan dan kekuatan selain hanya memintakan syafa’at kepada “Tuhan Bapak”.
Mereka adalah tuhan-tuhan yang disembah dan dimintai bantuan karena mereka adalah tuhan-tuhan yang memiliki kekuasaan luar biasa/khâriqah dan secara independen dari “Tuhan bapak”
(tafsir Rûh al Ma’âni, jilid X juz, 18/90; dari artikel ustadz firanda)
2. Meyakini segala sesuatu/seseorang selain Allah, memiliki kekuatan untuk dapat mendatangkan manfa’at atau menolak mudharat
Inilah dasar dari kesyirikan serta kekufuran… Tidaklah seseorang menyembah sesuatu, melainkan ia memiliki atribut ini dalam hatinya… Setiap penyembah itu meyakini apa yang disembahnya itu kekuatan untuk mendatangkan manfa’at atau menolak mudharat; sehingga mereka menyembahnya.
3. Beribadah kepada sesembahan selainNya
Yang mana ini merupakan konsekuensi dari point no. 2 diatas; karena mereka menganggap sesuatu tersebut memiliki kekuatan untuk memberi manfa’at serta menolak mudharat, sehingga mereka BERDOA (meminta/menyeru) kepada sesemabahannya tersebut agar dapat memberikan kepada mereka manfa’at, atau menghilangkan mudharat dari mereka.
Maka kita lihat mereka sangat CINTA kepada sesembahannya tersebut, dengan RAJIN berdoa kepada sesembahannya tersebut! Kemudian mereka SANGAT MENGHARAPKAN (dengan penuh ketundukan) agar doanya tersebut dikabulkan sesembahannya tersebut; serta SANGAT KHAWATIR (dengan penuh ketundukan) jika doa mereka tidak dikabulkan!
Doa merupakan INTI dari ibadah, dan dapat kita lihat dari mereka; bahwa aktifitas utama mereka terhadap sesembahan mereka adalah BERDOA (meminta) dengan segala permohonan kepada yang mereka sembah!
Dan untuk sesembahan mereka tersebut, maka mereka akan melakukan ritual-ritual penyembahan. Seperti menyembelih, sujud, ruku’ dan lain sebagainya; sebagai wujud KECINTAAN (yang disertai dengan ketundukan serta kepasrahan) mereka terhadap yang sesembahan yang mereka sembah. Dikarenakan mereka SANGAT TAKUT terhadap sesembahan mereka, jangan sampai sesembahan mereka tersebut itu murka kepada mereka (sehingga musibah melanda mereka); dan mereka SANGAT BERHARAP kasih-sayang sesembahannya agar tidak mendatangkan musibah, melainkan agar memelihara mereka dalam kedamaian.
Sebaliknya, termasuk pula dalam hal ini adalah kaum ATHEIS, yang mana mereka mengingkari point no. 1 dan point no. 2! Sehingga mereka hidup berdasarkan hawa nafsu (akal dan perasaan) mereka! Apa-apa yang baik atau apa-apa yang buruk; dihukumi berdasarkan akal/perasaan mereka; itulah hukum mereka. Sehingga mereka berkeliaran dimuka bumi bagaikan binatang, bahkan lebih buruk dari binatang!
4. Tidak dibenarkan pula beribadah kepada selainNya; meskipun niatnya untuk mencari kedekatan denganNya
Yaitu MENYEMBAH1 malaikat/nabi/orang shalih, kemudian BERTAWASSUL dengan penyembahan tersebut, agar malaikat/nabi/orang shalih tersebut mendekatkan diri mereka kepada Allah, atau agar orang-orang yang mereka sembah tersebut dapat memberikan syafa’at disisi Allah.
Dan inilah yang dilakukan kaum yahudi, (sebagian) kaum nashara, maupun kaum musyrikin mekkah dizaman Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam… Khususnya lagi kaum musyrikin mekkah; dimana Allah menyebutkan tentang mereka:

وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ مَا نَعْبُدُهُمْ إِلا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَى، إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ فِي مَا هُمْ فِيهِ يَخْتَلِفُونَ، إِنَّ اللَّهَ لا يَهْدِي مَنْ هُوَ كَاذِبٌ كَفَّارٌ

“Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata): “Kami tidak menyembah2 mereka (sembahan-sembahan kami), melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya”. Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka perselisihkan. Sesungguhnya Allah tidak akan memberi petunjuk kepada orang-orang yang pendusta dan SANGAT BESAR KEKAFIRANNYA”
(QS az-Zumar:3)
Berkata Imam ath Thabariy tentang Tafsir az Zumar diatas:
“Allah ta’aala berkata : Dan orang-orang yang mengambil wali-wali selain Allah yang mereka berwalaa kepada para wali tersebut dan menyembah mereka selain Allah, mereka berkata kepada para wali tersebut : Kami tidaklah menyembah kalian wahai para sesembahan-semsembahan (selain Allah-pen) kecuali agar kalian mendekatkan kami kepada Allah sedekat-dekatnya, mendekatkan kedudukan kami kepada Allah dan kalian memberi syafaat bagi kami di sisi Allah dalam (memenuhi-pen) hajat (kebutuhan) kami”
(Tafsiir At-Thobari 20 :156; dari artikel ustadz firanda)
Berkata Imam al Qurthubiy tentang ayat az Zumar diatas:
“Firman Allah ((Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah)) yaitu berhala-berhala… mereka berkata : ((Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan Kami kepada Allah dengan sedekat- dekatnya)). Qotadah berkata : Jika dikatakan kepada mereka : “Siapakah Rob kalian dan pencipta kalian?, siapakah yang menciptakan langit dan bumi dan menurunkan hujan dari langit?, mereka menjawab : Allah. Maka dikatakan kepada mereka : (Jika demikian-pen) maka apa makna (hakikat) ibadah kalian kepada berhala?. Mereka berkata : Agar berhala-berhala tersebut mendekatkan kami kepada Allah dan memberi syafaat bagi kami di sisi Allah”
(Tafsiir Al-Qurthubi 18/247; dari artikel ustadz firanda)
Berkata Imam Ibnu Katsiir dalam tafsirnya:
“Kemudian Allah Ta’aalaa mengabarkan tentang para penyembah berhala dari kaum musyrikin, bahwasanya mereka berkata “Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan Kami kepada Allah dengan sedekat- dekatnya”, yaitu hanyalah yang mendorong mereka untuk menyembah berhala-berhala tersebut adalah mereka membuat patung-patung di atas bentuk para malaikat yang mendekatkan (kepada Allah-pen) menurut persangkaan mereka.
Maka merekapun menyembah patung-patung berbentuk tersebut dengan menempatkannya sebagai peribadatan mereka kepada para malaikat, agar para malaikat memberi syafaat bagi mereka di sisi Allah dalam menolong mereka dan memberi rizki kepada mereka dan perkara-perkara dunia yang menimpa mereka…
Oleh karenanya mereka berkata dalam talbiyah mereka tatkala mereka berhaji di zaman jahiliyyah :

لبيك لا شريك لك ، إلا شريكا هو لك ، تملكه وما ملك

“Kami Memenuhi panggilanmu Ya Allah, tidak ada syarikat bagiMu kecuali syarikat milikMu yang Engkau memilikinya dan ia tidak memiliki”
Syubhat inilah yang dijadikan sandaran oleh kaum musyrikin zaman dahulu dan zaman sekarang. Dan datanglah para Rasul –’alaihimus salaam- membantah syubhat ini dan menafikannya dan mereka menyeru kepada mengesakan beribadah hanya untuk Allah tidak ada syarikat bagiNya dan (menjelaskan) bawahasanya perkara ini (syubhat ini-pen) hanyalah rekayasa kaum musyrikin yang mereka buat-buat dari mereka sendiri, Allah tidak mengizinkannya dan tidak meridhoinya, bahkan Allah membencinya dan melarangnya…”
(Tafsiir Al-Qur’aan Al-’Adziim 12/111-112)
[dari artikel ustadz firanda]
5. Menampakkan sebagai muslim, tapi hatinya mengingkari (kufur)
Maka ini adalah KEMUNAFIKAN (nifaq i’tiqadiy). Sebagaimana dilakukan kaum munaafiq dahulu sampai sekarang. Mereka ini KAAFIR, bukan MUSLIM. Tidaklah mereka bersyahadat, kecuali karena takut dibunuh. Tidaklah mereka shalat, kecuali karena ingin dibilang muslim, dan takut dibunuh. Tidaklah mereka zakat, kecuali karena takut dibunuh, dan ingin dipuji. Tidaklah mereka melakukan seluruh amalan shaalih; kecuali untuk riyaa’ atau sum’ah saja, tanpa sama sekali memiliki niat untuk beribadah kepada Allaah.
Allah berfirman tentang pengakuan iman mereka:

وَمِنَ النَّاسِ مَن يَقُولُ آمَنَّا بِاللَّهِ وَبِالْيَوْمِ الْآخِرِ وَمَا هُم بِمُؤْمِنِينَ . يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَالَّذِينَ آمَنُوا وَمَا يَخْدَعُونَ إِلَّا أَنفُسَهُمْ وَمَا يَشْعُرُونَ . فِي قُلُوبِهِم مَّرَضٌ فَزَادَهُمُ اللَّهُ مَرَضًا ۖ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ بِمَا كَانُوا يَكْذِبُونَ

Di antara manusia ada yang mengatakan: “Kami beriman kepada Allah dan Hari kemudian,” pada hal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman. Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman, padahal mereka hanya menipu dirinya sendiri sedang mereka tidak sadar. Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah penyakitnya; dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka berdusta.
(al Baqarah: 8-10)
Allah berfirman tentang shalat mereka:

إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَىٰ يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا

Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.
(An-Nisaa: 142)
Allah berfirman tentang zakat/sedekah mereka:

وَالَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ رِئَاءَ النَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَا بِالْيَوْمِ الْآخِرِ

orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian
(Al baqarah: 264)
Allah berfirman tentang akhlaq mereka:

الَّذِينَ خَرَجُوا مِن دِيَارِهِم بَطَرًا وَرِئَاءَ النَّاسِ وَيَصُدُّونَ عَن سَبِيلِ اللَّهِ

orang-orang yang keluar dari kampungnya dengan rasa angkuh dan dengan maksud riya’ kepada manusia serta menghalangi (orang) dari jalan Allah.
(Al-Anfaal: 47)
Sebagaimana juga firmanNya:

الْمُنَافِقُونَ وَالْمُنَافِقَاتُ بَعْضُهُم مِّن بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمُنكَرِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمَعْرُوفِ وَيَقْبِضُونَ أَيْدِيَهُمْ نَسُوا اللَّهَ فَنَسِيَهُمْ إِنَّ الْمُنَافِقِينَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

Orang-orang munafik laki-laki dan perempuan. sebagian dengan sebagian yang lain adalah sama, mereka menyuruh membuat yang munkar dan melarang berbuat yang ma’ruf dan mereka menggenggamkan tangannya. Mereka telah lupa kepada Allah, maka Allah melupakan mereka. Sesungguhnya orang-orang munafik itu adalah orang-orang yang fasik.
(At-Tawba: 67)
Allah mengancam mereka dihari kiamat:

يَوْمَ يَقُولُ الْمُنَافِقُونَ وَالْمُنَافِقَاتُ لِلَّذِينَ آمَنُوا انظُرُونَا نَقْتَبِسْ مِن نُّورِكُمْ قِيلَ ارْجِعُوا وَرَاءَكُمْ فَالْتَمِسُوا نُورًا

Pada hari ketika orang-orang munafik laki-laki dan perempuan berkata kepada orang-orang yang beriman: “Tunggulah kami supaya kami dapat mengambil sebahagian dari cahayamu”. Dikatakan (kepada mereka): “Kembalilah kamu ke belakang dan carilah sendiri cahaya (untukmu)”
(al Hadid: 16)
Juga firmanNya:

يَوْمَ يُكْشَفُ عَن سَاقٍ وَيُدْعَوْنَ إِلَى السُّجُودِ فَلَا يَسْتَطِيعُونَ . خَاشِعَةً أَبْصَارُهُمْ تَرْهَقُهُمْ ذِلَّةٌ ۖ وَقَدْ كَانُوا يُدْعَوْنَ إِلَى السُّجُودِ وَهُمْ سَالِمُونَ

Pada hari betis disingkapkan dan mereka dipanggil untuk bersujud; maka mereka tidak kuasa, (dalam keadaan) pandangan mereka tunduk ke bawah, lagi mereka diliputi kehinaan. Dan sesungguhnya mereka dahulu (di dunia) diseru untuk bersujud, dan mereka dalam keadaan sejahtera.
(al Qalam: 42-43)
Juga firmanNya:

إِنَّ الْمُنَافِقِينَ فِي الدَّرْكِ الْأَسْفَلِ مِنَ النَّارِ وَلَن تَجِدَ لَهُمْ نَصِيرًا

Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. Dan kamu sekali-kali tidak akan mendapat seorang penolongpun bagi mereka.
(An-Nisaa: 145)
6. Seorang muslim, yang dalam amalannya tercampuri oleh kufur akbar maupun syirik akbar
Kita sebagai MUSLIM -yang beriman kepada Allah, satu-satunya Rabb, satu-satunya sesembahan yang berhak disembah yang memiliki nama-nama dan shifat-shifat yang sempurna yang tiada sekutu, lagi tiada yang serupa denganNya- TIDAK BOLEH SAMA SEKALI juga mengadakan sesembahan selainNya, dengan menyembah selainNya (lihat empat perkara diatas)!
Maka cukuplah Allah bagi kita, cukuplah dia satu-satunya sesembahan bagi kita; tidak boleh kita menyembah selainNya disamping kita menyembahNya! Inilah hakekat syirik! Yaitu menyembah satu sesembahan, tapi disisi lain juga menyembah sesembahan yang lain!
Maka seluruh amalan ibadah kita HANYA KITA TUJUKAN KEPADA ALLAH SAJA, (Laa ilaaha illallaah) Tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah! Maka tidak boleh ada satupun amalan hati maupun anggota badan yang kita tujukan kepada selainNya.
Tidak boleh pula kita menyerupai kaum atheis, yang hidup dengan aturan hawa nafsunya, ia jujur mengatakan bahwa “tidak percaya adanya Tuhan” sehingga ia tidak beribadah kepada siapapun. Ia menyembah hawa nafsunya. Maka tidak selayaknya kaum muslimin yang mengaku “penyembah Allah” tapi dalam realita, tidak pernah sedikitpun menyembah Allah!
Akan tetapi kaum muslimin:
1. Mereka BERIBADAH KEPADA ALLAH
2. Dan mereka tidak menyekutukanNya sedikitpun dalam segala peribadatan.
Contoh:
- Seorang yang mengaku muslim, tapi mengikuti cara hidup seorang atheis, yang TIDAK PERNAH BERIBADAH SAMA SEKALI (dari semenjak baligh atau semenjak mu’allaf) KEPADA ALLAH
Perkataan seorang yang dia mempersaksikan keesaan Allah, sehingga mempersaksikan bahwa dia PENYEMBAH ALLAH haruslah persaksian yang JUJUR datang dari hatinya; bukan persaksian yang dusta, sebagaimana dilakukan orang-orang munaafiqin.
Allah berfirman:

وَمِنَ النَّاسِ مَن يَقُولُ آمَنَّا بِاللَّهِ وَبِالْيَوْمِ الْآخِرِ وَمَا هُم بِمُؤْمِنِينَ

Di antara manusia ada yang mengatakan: “Kami beriman kepada Allah dan Hari kemudian,” pada hal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman.
(al Baqarah: 8)
Allah berfirman:

إِذَا جَاءَكَ الْمُنَافِقُونَ قَالُوا نَشْهَدُ إِنَّكَ لَرَسُولُ اللَّهِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ إِنَّكَ لَرَسُولُهُ وَاللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّ الْمُنَافِقِينَ لَكَاذِبُونَ

Apabila orang-orang munafik datang kepadamu, mereka berkata: “Kami mengakui, bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul Allah”. Dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul-Nya; dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya orang-orang munafik itu benar-benar orang pendusta.
(Al-Munaafiqun: 1)
Jujur atau dustanya persaksian seseorang sebagai muwahhid (yang mempersaksikan keesaan Allah), maka akan TERLIHAT pada AMALANNYA. Adapun persaksian yang dusta, yaitu ketika amalan anggota badannya BERTOLAK BELAKANG dengan apa yang ia ucapkan dengan lisannya.
(berikut nukilan dari salah satu artikel ustadz aris)
Orang yang telah mengikrarkan dua kalimat syahadat haruslah beramal karena dalil-dalil yang memerintahkan untuk mengucapkan dua kalimat syahadat dan barang siapa mengucapkannya maka dia adalah mukmin dengan memuat persyaratan. Jika persyaratan ini dipenuhi maka tidak mungkin tidak memiliki amal badan sama sekali.
Semisal sabda Nabi,

أَسْعَدُ النَّاسِ بِشَفَاعَتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ ، خَالِصًا مِنْ قَلْبِهِ أَوْ نَفْسِهِ

“Orang yang berbahagia karena mendapatkan syafaatku pada hari Kiamat nanti adalah orang yang mengucapkan laa ilaha illalloh dengan ikhlas dari lubuk hatinya atau dari jiwanya”
(HR Bukhari no 99 dari Abu Hurairah).
Kata-kata ‘dengan ikhlas’ dalam hadits di atas menuntut untuk meninggalkan kesyirikan karena ikhlas dan syirik adalah dua hal yang bertolak belakang. Barang siapa tidak memiliki amal badan maka dia adalah musyrik disebabkan dia menyembah setan dan berpaling dari agama Allah. Siapa saja yang berpaling dari agama Allah maka dia adalah orang yang kafir.
Dalam redaksi-redaksi hadits yang lain disebutkan persyaratan ‘tulus dari dalam hati’, ‘hatinya merasa yakin’ dan ‘kafir dengan segala sesembahan selain Allah’.
Dalam hadits-hadits ini disebutkan persyaratan iman bagi orang yang mengucapkan dua kalimat syahadat. Jika persyaratan ini dipenuhi maka orangnya tidak mungkin meninggalkan amal badan secara total.
Maka barang siapa yang tidak memiliki amal badan sama sekali, berarti dia berpaling dari agama Allah; dan ini adalah salah satu bentuk kemurtadan. Jadi orang yang tidak memiliki amal badan sama sekali dan berpaling dari agama dengan tidak mau mempelajarinya serta enggan untuk menyembah Allah maka ini adalah salah satu pembatal Islam.
Jika seorang itu mengucapkan syahadat dalam keadaan hatinya yakin, dengan penuh keikhlasan dan tanpa keraguan maka pasti ada amal badan. Tidak mungkin ada orang yang mengucapkan kalimat tauhid dengan penuh ketulusan dan keikhlasan lantas tidak pernah shalat sama sekali padahal dia mampu melakukannya. Tidak pernah shalat sama sekali menunjukkan bahwa orang tersebut tidaklah mengucapkan syahadat dengan ikhlas, dengan tulus dan tidak ada keyakinan dalam hatinya. Andai ada yakin, ikhlas dan ketulusan tentu ada amal. Jika tidak punya amal badan sama sekali maka ini menunjukkan bahwa orang tersebut tidaklah memiliki iman, yakin, ikhlad dan ketulusan bahkan menunjukkan ada keraguan di dalam hatinya. Kesimpulan ini tertera dengan jelas dalam berbagai dalil.
(Sumber artikel ustadz aris)
- Seseorang yang meninggalkan shalat!
Ketahuilah (menurut pendapat yang raajih), bahwa meninggalkan shalat adalah KUFUR AKBAR. Yang mana barangsiapa yang meninggalkannya, maka ia TELAH KAAFIR3 (na’uudzubillah)!!
Rasuulullaah shallallaahu ‘alayhi wa sallam bersabda:

العَهْدُ الَّذِيْ بَيْنَنَا وَ بَيْنَهُمْ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ

”Perbedaan antara kami dengan mereka (orang-orang kafir) adalah shalat, barangsiapa yang meninggalkannya maka ia telah kafir.”
(HR. At Tirmidzi, lihat Shahih At Targhib no. 564)
Dalam riwayat lain:

إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ وَالشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ

“Sesungguhnya (pembeda) antara seseorang dengan kekufuran dan kesyirikan adalah meninggalkan shalat.”
(HR. Muslim no. 82)
Beliau juga bersabda:

لاَ تُشْرِكُ بَاللهِ شَيْئًا وَإِنْ قُطِعْتَ وَإِنْ حُرِقْتَ

“Janganlah kamu berbuat kesyirikan sedikit pun walaupun kamu dipenggal ataupun dibakar

وَلاَ تَتْرُكْ صَلاَةً مَكْتُوْبَةً مُتَعَمِّدًا فَمَنْ تَرَكَهَا مُتَعَمَّدًا فَقَدْ بَرِئَتْ مِنْهُ الذِّمَّةُ

dan jangan pula meninggalkan shalat dengan sengaja, maka barangsiapa yang meninggalkan shalat dengan sengaja sungguh lepas jaminan baginya…”
Dalam riwayat Mu’adz bin Jabal radhiallahu anhu:

فقد برئت منه ذمة الله

“Sungguh telah lepas jaminan dari Allah”,
sedangkan dalam riwayat Ummu Aiman dan Umayyah:

فقد برئت منه ذمة الله و رسوله

“Sungguh telah lepas jaminan dari Allah dan Rasul-Nya”.
(lihat Shahih At Targhib no. 567. 569)
Dan inilah apa yang dipahami oleh para shahabat!
‘Umar ibn al Khaththab:

لاَ حَظَّ فِي الإِسْلامِ لِمَنْ تَرَكَ الصَّلاَةَ

“Tidak ada bagian (sedikit pun) dalam Islam bagi seseorang yang meninggalkan shalat.” (Al Mughni 3/355)
- Shåhabat Ali bin Abi Thalib radhiallahu anhu berkata:

مَنْ لَمْ يُصَلِّ فَهُوَ كَافِرٌ

“Barangsiapa yang tidak shalat maka dia kafir.” (Al Mughni 3/355)
- Shåhabat Abdullah bin Mas’ud radhiallahu anhumaa berkata:

مَنْ تَرَكَ الصَّلاَةَ فَلاَ دِيْنَ لَهُ

“Barangsiapa yang meninggalkan shalat, maka tidak ada agama baginya.” (Shahih At Targhib no. 574)
- Berkata Jarir ibn ‘abdillaah radhiyallaahu ‘anhumaa:

من لم يصل فهو كافر

Barangsiapa yang tidak shalat, maka dia kaafir.
(diriwayatkan imam ibnu abdil barr juga imam al mundziriy)
- Abu Darda’ radhialallahu anhu berkata:

لاَ إِيْمَانَ لِمَنْ لاَ صَلاَةَ لَهُ وَلاَ صَلاَةَ لِمَنْ لاَ وُضُوْءَ لَهُ

“Tidak ada keimanan bagi yang tidak shalat, dan tidak ada (sah) shalat bagi yang tidak berwudhu’.”
(Shahih At Targhib no. 575)
- Ibnu Abbaas radhiyallaahu ‘anhumaa bahwa dia berkata:

من ترك الصلاة فقد كفر

Barangsiapa yang meninggalkan shalat, maka ia telah kaafir.
(diriwayatkan imam al Mawarziy)
Disimpulkan oleh Ibnu Syaqiq Råhimahullåh yang menyebutkan bahwa para sahabat sepakat ‘orang yang meninggalkan shalat itu kafir’ dan mereka tidak mensyaratkan ‘harus disertai dengan pengingkaran akan kewajibannya’ atau ‘menentang kewajiban shalat’. Karena yang mengatakan shalat itu tidak wajib, jelas sekali kekafirannya bagi semua orang.
(Al-Majmu’ 3/19, Al-Minhaj 2/257, Tharhut Tatsrib 1/323, Nailul Authar 2/403)
Asy Syaukani rahimahullah (w: 1250H) berkata, ketika mengomentari atsar di atas:
“Yang terlihat jelas dari redaksi bahwa perkataan ini adalah kesepakatan para shahabat, karena perkataanya: “”Para shahabat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam” adalah sebuah bentuk jama’ yang diidhafakan, dan hal ini mengisyaratkan akan hal itu”.
[Lihat Nail Al Awthar]
Berkata Imam al Mawarziy:
“Kita telah menyebutkan riwayat-riwayat berasal dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam tentang kufurnya orang yang meninggalkan shalat, dan keluar dari agama Islam dan dihalalkan berperang melawan orang yang melarang untuk mendirikannya, kemudian telah datang kepada kita juga riwayat-riwayat seperti itu dan tidak ada satu riwayatpun dari mereka yang sampai kepada kita yang menyelisihi hal itu”.
[Lihat Ta'zhim Qadr Ash Shalat]
Kapankah seseorang dikatakan kafir?
Para ulamaa’ berbeda pendapat akan hal ini; sebagian berpendapat bahwa dikatakan “kaafir” kalau meninggalkan “seluruh shalat”, sebagian yang lain berpendapat bahwa dikatakan “kafir” meskipun meninggalkan satu shalat! Dan yang kedua inilah yang benar.
Apa dalilnya?

من ترك صلاة العصر فقد حبط عمله

Barangsiapa yang meninggalkan shalat ashr, hapuslah seluruh amalnya.
(HR Bukhariy)
Lihatlah dalam hadits diatas disebutkan “meninggalkan shalat ashr” maka maknanya yaitu meninggalkan SATU SHALAT. Dan ini dipahami UMUM (tidka hanya shalat ashar saja).
Dan kemudian lihatlah pula dalam hadits diatas disebutkan “hapus semua amalnya” menandakan perbuatan ini adalah KUFUR AKBAR! Karena Allah berfirman:

لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ

Apabila engkau berbuat kesyirikan, maka hapuslah seluruh amalmu
(az Zumar: 65)
Maka sebagaimana dalam ayat diatas bermakna SYIRIK AKBAR, maka demikian pula dalam hadits diatas, maka maknanya adalah KUFUR AKBAR, dan itulah yang dipahami sebagian besar para shahabat dan tabi’in!
Sebagaimana perkataan ‘Abdullah bin ‘Amru ketika mencela buruknya khamr :

إِنِّي إِذَا شَرِبْتُ الْخَمْرَ تَرَكْتُ الصَّلاةَ، وَمَنْ تَرَكَ الصَّلاةَ فَلا دِينَ لَهُ

“Sesungguhnya jika aku minum khamr, maka aku akan meninggalkan shalat. Dan barangsiapa yang meninggalkan shalat, tidak ada agama baginya”
(diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah)
Maka madzhab kebanyakan para shahabat, dan tabi’in adalah KAFIR-nya orang-orang yang meninggalkan SATU SHALAT, hingga habis waktunya, kemudian mereka menyengajakan untuk tetap tidak melaksanakannya ketika ingat (meskipun sudah diluar waktunya); Keliru jika menisbatkan perkataan mereka, kepada pemahaman “meninggalkan SELURUH SHALAT” karena TIDAK DEMIKIAN PEMAHAMAN MEREKA dalam masalah ini. Dan inilah yang dimana ulamaa’ mutaqaddimiin berpegang padanya, seperti: Ibraahiim An-Nakha’iy, Al-Hakam bin ‘Utbah, Ayyuub, Ibnul-Mubaarak, Ahmad, dan Ishaaq rahimahumullaah. Dan pendapat inilah yang dirajihkan Syaikh ibn Baz rahimahullaah.
- Seseorang yang shalat lima waktu, zakat, haji… Tapi ia ragu, “benar nggak yah, kalau pencipta, pengatur, pemelihara alam semesta itu hanya Allah semata?”
Maka ini adalah keraguan yang kufur! Telah banyak bukti baik dari sisi nash (al qur’an maupun as sunnah yang shahiih) maupun dari sisi akal yang membuktikan bahwa Allah-lah pencipta, pengatur serta pemelihara alam semesata! Inilah kebenaran! Maka imanilah (dengan penuh keyakinan)!
Ibnu Mas’ud dalam penuturan beliau,
“Yakin adalah iman seluruhnya, agama kita seluruhnya adalah yakin kepada Allah, yakin kepada janji-janji Allah, yakin dengan semua yang disiapkan Allah untuk orang-orang yang bertakwa didalam syurga dan yang disiapan untuk orang-orang kafir di Neraka”.
(dari Ustadz Kholid)
- Seseorang yang shalat lima waktu, zakat, haji… Tapi masih menggunakan jasa-jasa ramalan bintang, pawang hujan, dukun-dukun; dan selainnya!
Bukankah engkau tahu bahwa Allah TELAH MENETAPKAN TAQDIR 50 RIBU TAHUN sebelum menciptakan langit dan bumi?! Kalau belum tahu, maka kuberitahu; bahwa Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda:

كَتَبَ اللَّهُ مَقَادِيرَ الْخَلَائِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ بِخَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ

Sesungguhnya Allah telah menulis taqdir semua makhluk 50 ribu tahun sebelum langit dan bumi diciptakan
(HR. Muslim)
Berwasiat ‘Ubadah bin Shamit terhadap anaknya:
“Wahai anakku, sesungguhnya engkau tidak akan dapat merasakan lezatnya iman hingga engkau bisa memahami bahwa APA YANG TELAH DITAQDIKAN MENJADI BAGIANMU TIDAK AKAN MELESET DARIMU, DAN APA YANG TIDAK DITAQDIRKAN UNTUK MENJADI BAGIANMU TIDAK AKAN ENGKAU DAPATKAN.”
Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِنَّ أَوَّلَ مَا خَلَقَ اللَّهُ الْقَلَمَ فَقَالَ لَهُ

“Pertama kali yang Allah ciptakan adalah pena, lalu Allah berfirman kepadanya:
اكْتُبْ
“Tulislah!”
pena itu menjawab,

رَبِّ وَمَاذَا أَكْتُبُ

“Wahai Rabb, apa yang harus aku tulis?”
Allah menjawab:

اكْتُبْ مَقَادِيرَ كُلِّ شَيْءٍ حَتَّى تَقُومَ السَّاعَةُ

“Tulislah semua takdir yang akan terjadi hingga datangnya hari kiamat.”
Wahai anakku, aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنْ مَاتَ عَلَى غَيْرِ هَذَا فَلَيْسَ مِنِّي

“Barangsiapa meninggal tidak di atas keyakinan seperti ini maka ia bukan dari golonganku.”
(Shahiih; HR. Abu Dawud, at Tirmidiziy, Ahmad, dll.)
Lihatlah nasehat emas seorang ayah terhadap anaknya ini! Apakah orang-orang yang engkau sewa itu dapat mengubah taqdir yang sudah dituliskan Allah! Bahkan mereka pendusta! Sekafir-kafirnya makhluq!
Kalaulah dukun itu dapat melancarkan rezeki, niscaya ia akan menjadi orang terkaya di dunia! Kalaulah peramal itu dapat meramal nasibnya, niscaya ia tidak akan tertimpa musibah! Kalaulah pawang hujan itu dapat menurunkan hujan, maka suruhlah ia untuk menurunkan hujan ketika matahari terik menyinari tanpa ada awan atau embun saat itu juga! Kalaulah pawang hujan itu dapat menahan hujan, maka suruhlah dia menahan hujan, ketika langit telah gelap (yang pertanda akan turunnya hujan)! Dapatkah mereka melakukannya!? Sungguh mereka tidak akan mampu! Karena Allah-lah Rabb semesta alam, Rabb yang telah menetapkan taqdir dengan ilmu serta kebijaksanaanNya yang sempurna!
- Orang yang shalat lima waktu, zakat, haji… Tapi dalam hatinya menyimpan rasa harap, takut serta tawakkal terhadap selain Allah!
Sebagaimana kita dapati dari sebagian kaum muslimin, yang menggantungkan rasa harap, takut serta tawakkal-nya kepada jin-jin, jimat-jimat, batu-batu, keris, dan selainnya! Ketahuilah ini SYIRIK AKBAR!
Engkau TAHU bahwa Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu!? Tahukah engkau bahwa Allah al Qahhaar (Maha Mengalahkan), bahwa Allah al ‘Aziiz (Maha Perkasa), bahwa Allah al Qawiy (Maha Kuat). Masih ragukah engkau dengan kekuasaanNya, kekuataanNya, keperkasaanNya!? Apakah barang tersebut berkehendak? apakah barang tersebut dapat menolong dirinya ketika dilindas truk? Jika terhadap dirinya saja ia lemah bahkan ia benda mati, maka bagaimana ia memiliki kekuasaan terhadap yang hidup!
Allah berfirman:

وَمَا هُم بِضَارِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ

Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun, kecuali dengan izin Allah
(QS. al Baqarah: 102)
Jika AHLI-SIHIRnya (maupun jin yang menyertainya) TIDAK DAPAT memberi mudharat, kecuali dengan izin Allah, maka apalagi BARANG-BARANG tersebut!
- Orang yang shalat lima waktu, zakat, haji… Tapi menyeru kepada malaikat/nabi/wali!
Diantara kesalahan TERBESAR kaum muslimin saat ini, ketika mereka mengucapkan perkataa seperti:
“wahai malaikat/nabi/wali SELAMATKANLAH KAMI dari kemarau yang panjang dan BERIKANLAH kepada kami KEMAKMURAN dan lain sebagainya”
Maka ketahuilah yaa akhii ini adalah SYIRIK AKBAR! Yang dapat mengeluarkan seseorang dari keislaman, yang barangsiapa yang mati diatasnya maka HAPUSLAH SELURUH AMALnya!
Allah berfirman:

وَجَاءَهُمُ الْمَوْجُ مِن كُلِّ مَكَانٍ وَظَنُّوا أَنَّهُمْ أُحِيطَ بِهِمْ دَعَوُا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ لَئِنْ أَنجَيْتَنَا مِنْ هَٰذِهِ لَنَكُونَنَّ مِنَ الشَّاكِرِينَ . فَلَمَّا أَنجَاهُمْ إِذَا هُمْ يَبْغُونَ فِي الْأَرْضِ بِغَيْرِ الْحَقِّ

dan (apabila) gelombang dari segenap penjuru menimpanya, dan mereka yakin bahwa mereka telah terkepung (bahaya), maka mereka berdoa kepada Allah dengan mengikhlaskan ketaatan kepada-Nya semata-mata. (Mereka berkata): “Sesungguhnya jika Engkau menyelamatkan kami dari bahaya ini, pastilah kami akan termasuk orang-orang yang bersyukur”. Maka tatkala Allah menyelamatkan mereka, tiba-tiba mereka membuat kezaliman (yaitu: KESYIRIKAN) di muka bumi tanpa (alasan) yang benar
(Yunus: 22-23)
Allah berfirman:

قُلْ مَن يُنَجِّيكُم مِّن ظُلُمَاتِ الْبَرِّ وَالْبَحْرِ تَدْعُونَهُ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً لَّئِنْ أَنجَانَا مِنْ هَٰذِهِ لَنَكُونَنَّ مِنَ الشَّاكِرِينَ . قُلِ اللَّهُ يُنَجِّيكُم مِّنْهَا وَمِن كُلِّ كَرْبٍ ثُمَّ أَنتُمْ تُشْرِكُونَ

Katakanlah: “Siapakah yang dapat menyelamatkan kamu dari bencana di darat dan di laut, yang kamu berdoa kepada-Nya dengan rendah diri dengan suara yang lembut (dengan mengatakan: “Sesungguhnya jika Dia menyelamatkan kami dari (bencana) ini, tentulah kami menjadi orang-orang yang bersyukur””. Katakanlah: “Allah menyelamatkan kamu dari bencana itu dan dari segala macam kesusahan, kemudian kamu kembali mempersekutukan-Nya”.
(Al-An’aam: 63-64)
Lihatlah! Dahulu kaum musyrikin mekkah, apabila tertimpa kesusahan, maka mereka MENGIKHLASHKAN (memurnikan) doa mereka hanya semata-mata karena Allah. Akan tetapi ketika mereka diselamatkan Allah, maka mereka KEMBALI MENYEKUTUKAN ALLAH (dengan berdoa kepada patung-patung mereka!)… Tapi apa yang kita dapatkan dari KAUM MUSLIMIIN sekarang ini?! Bahkan mereka MENYERU KEPADA SESEMBAHAN SELAIN ALLAH dikala SENANG DAN SUSAH!!! Bukankah kesyirikann yang mereka lakukan LEBIH PARAH dari kaum musyrikin terdahulu?!!
Allah berfirman:

إِن تَدْعُوهُمْ لَا يَسْمَعُوا دُعَاءَكُمْ وَلَوْ سَمِعُوا مَا اسْتَجَابُوا لَكُمْ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يَكْفُرُونَ بِشِرْكِكُمْ وَلَا يُنَبِّئُكَ مِثْلُ خَبِيرٍ

Jika kamu menyeru mereka, mereka tiada mendengar seruanmu; dan kalaupun mereka mendengar, mereka tidak dapat memperkenankan permintaanmu. Dan dihari kiamat mereka akan mengingkari KEMUSYRIKANMU dan tidak ada yang dapat memberi keterangan kepadamu sebagai yang diberikan oleh Yang Maha Mengetahui.
(Faathir: 14)
Allah berfirman tentang orang yang mati diatas amalan seperti ini:

مِّن وَرَائِهِمْ جَهَنَّمُ وَلَا يُغْنِي عَنْهُم مَّا كَسَبُوا شَيْئًا وَلَا مَا اتَّخَذُوا مِن دُونِ اللَّهِ أَوْلِيَاءَ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ

Di hadapan mereka neraka Jahannam dan tidak akan berguna bagi mereka sedikitpun apa yang telah mereka kerjakan, dan tidak pula berguna apa yang mereka jadikan sebagai sembahan-sembahan (mereka) selain Allah. Dan bagi mereka azab yang besar.
(QS Jaatsiyah: 10)
Lihatlah jika mereka mati dalam keadaan demikian, maka TIDAK BERGUNA shalat 5 waktu yang dahulu ia kerjakan, zakat/sedekah yang ia infakkan, haji yang ia laksanakan; seluruh amalan shaalih yang ia kerjakan… semua sia-sia… dikarenakan ia telah mengadakan sesembahan selain Allah sehingga dengan sebab tersebut Allah menghapuskan seluruh amalan kebaikannya, sehingga jadilah ia penghuni neraka jahannam, ia kekal didalamnya! Na’uudzubillaah!
7. Seorang muslim yang amalannya TERKOTORI DENGAN SYIRIK ASHGHAR
Berbeda pada enam point sebelumnya, maka yang ini adalah SYIRIK ASHGHAR, yang tidak mengeluarkan seseorang dari agama.. Akan tetapi menghapuskan amalan yang ia campuri/kotori niatnya tersebut.. Dan ia pun BERDOSA BESAR karena mengamalkan ini, yang dosanya LEBIH BESAR daripada dosa-dosa besar yang sudah kita ketahui..
- Beribadah kepada Allah, tapi hanya mengharapkan pahala dunia.
Diantara contoh: shalat, shaum hanya untuk sehat saja; atau niatnya terdorong karena untuk sehat.. Atau zakat/sedekah hanya untuk kaya (balasan duniawi).. sama sekali tidak terdapat keinginan dalam hatinya untuk mengharapkan balasan akhirat.. jadi ia beribadah kepada Allah dengan ibadah tertentu, tapi yang ia inginkan balasan dari Allah adalah balasan dunia semata.
Lihatlah bagaimana Allah memfirmankan doa-nya para pendamba dunia tersebut:

فَمِنَ النَّاسِ مَن يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا وَمَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ مِنْ خَلَاقٍ

Maka di antara manusia ada orang yang bendoa: “Ya Tuhan kami, berilah kami (kebaikan) di dunia”, dan tiadalah baginya bahagian (yang menyenangkan) di akhirat.
(al Baqarah: 200)
Allah juga berfirman tentangnya:

مَن كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لَا يُبْخَسُونَ . أُولَٰئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي الْآخِرَةِ إِلَّا النَّارُ ۖ وَحَبِطَ مَا صَنَعُوا فِيهَا وَبَاطِلٌ مَّا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan.
(Hud: 15-16)
Rasulullah shalllallahu ‘alayhi wa sallam bersabda:

فَمَنْ عَمِلَ مِنْهُمْ عَمَلَ الأَخِرَةِ لِلدُّنْيَا ، لَمْ يَكُنْ لَهُ فِي الأَخِرَةِ نَصِيْبٌ

Barangsiapa di antara mereka melakukan amal akhirat untuk dunia, maka dia tidak akan mendapatkan bagian di akhirat”.
[HR Ahmad, V/134; dan Hakim, IV/318. Shahih, lihat Shahih Jami’ush Shaghiir, no. 2825]
Lantas bagaimana apabila seseorang menginginkan dua pahala (dunia dan akhirat) sekaligus dalam niatnya?
“…Jika niat seseorang adalah untuk mengharap wajah Allah dan untuk mendapatkan dunia sekaligus, entah niatnya untuk kedua-duanya sama atau mendekati, maka semacam ini akan mengurangi tauhid dan keikhlasannya. Amalannya dinilai memiliki kekurangan karena keikhlasannya tidak sempurna.
Adapun jika seseorang telah beramal dengan ikhlash, hanya ingin mengharap wajah Allah semata, akan tetapi di balik itu dia mendapatkan upah atau hasil yang dia ambil untuk membantunya dalam beramal (semacam mujahid yang berjihad lalu mendapatkan harta rampasan perang, para pengajar dan pekerja yang menyokong agama yang mendapatkan upah dari negara setiap bulannya), maka tidak mengapa mengambil upah tersebut. Hal ini juga tidak mengurangi keimanan dan ketauhidannya, karena semula dia tidak beramal untuk mendapatkan dunia. Sejak awal dia sudah berniat untuk beramal sholeh dan menyokong agama ini, sedangkan upah yang dia dapatkan adalah di balik itu semua yang nantinya akan menolong dia dalam beramal dan beragama.”
(Lihat Al Qoulus Sadiid, 132-133; dicopas dari rumaysho.com]
Atau ia beramal shalih, untuk mendapatkan pahala Allah tapi juga disisi lain, ia mengharapkan ketenaran, pujian manusia, kekuasaan, wanita dan selainnya.. maka ini pun niatnya rusak, amalannya yang ini tidak diterima Allah.. Dalam hal ini, terdapat beberapa amalan hati yang rusak: yaitu riyaa’, sum’ah, maupun ujub.
- RIYAA’
Yaitu orang yang bercabang niatnya, disatu sisi ia ingin meraih pahala dari Allah, tapi disisi lain ia ingin dilihat amalannya untuk mencari pahala (balasan) dari sisi manusia baik sebelum/sedang/setelah beramal..
Saat sebelum beramal contohnya;(ia mengharapkan wajahNya, tapi juga mencari muka manusia);
Ketika sedang beramal contohnya; (niat awalnya ia hanya kepada Allah saja, tapi dipertengahan tercampur riyaa’, tapi ia tidak menghilangkannya malah menikmatinya)
Ketika setelah beramal contohnya (ia berfoto-foto atau merekam ketika ia beramal (ketika itu ia tidak berniat untuk riyaa’); tapi dihari kemudian ia memperlihatkan fotonya atau videonya ketika beramal; bermasukd untuk riyaa’)
- SUM’AH
Hampir sama dengan riyaa’; jika riyaa’ ingin dilhat, tapi sum’ah ingin didengar.
Sebagaimana riyaa’ hal ini dapat terjadi saat sebelum/sedang/setelah beramal;
Contoh sebelum beramal, ia hendak membaca al qur’an, disamping mengharapkan pahala, ia juga mengharapkan agar didengar manusia agar ia dipuji
Contoh sedang beramal; ia sedang shalat; tadinya niatnya ikhlash; tapi dipertengahan ia tahu ada gurunya disekitarnya; maka ia mengeraskan bacaan shalatnya memperbagus bacaannya untuk menarik hati gurunya.
Contoh setelah beramal; ia sudah berusaha ikhlash; di kemudian hari, ia menyebut2 amalannya dengan maksud untuk dipuji atau tenar atau tujuan duniawi lainnya.
Tentang riyaa’ dan sum’ah Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda:

وَأَمَّا مَنْ غَزَا فَخْرًا وَرِيَاءً وَسُمْعَةً وَعَصَى الْإِمَامَ وَأَفْسَدَ فِي الْأَرْضِ فَإِنَّهُ لَمْ يَرْجِعْ بِالْكَفَافِ

Adapun orang yang berperang karena kebanggaan, riya`, sum’ah, membangkang/memberontak terhadap imam/penguasa yang sah dan merusak dimuka bumi maka ia tidak mendapatkan apa pun.”
(HR. Ahmad, an-Nasaa-iy, Abu Dawud, dll. Shahiih; dishahiihkan syaikh al-albaniy dalam shahiih abi dawud, shahiih an-Nasaa-iy; dll.)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ سَمَّعَ سَمَّعَ اللَّهُ بِهِ وَمَنْ يُرَائِي يُرَائِي اللَّهُ بِهِ

“Barangsiapa yang memperdengarkan (sum’ah) maka Allah akan memperdengarkan tentangnya, dan barangsiapa yang memperlihatkan (riyaa’) maka Allah akan memperlihatkan tentang dia”
(HR Al-Bukhari no 6499)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda:

مَنْ سَمَّعَ النَّاسَ بِعَمَلِهِ سَمَّعَ اللَّهُ بِهِ سَامِعَ خَلْقِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَحَقَّرَهُ وَصَغَّرَهُ

“Barangsiapa yang dengan amalannya ia ingin didengar manusia, maka Allah akan memperdengarkannya kepada para pendengar dari hamba-Nya, dan Dia akan mengkerdilkan dan meremehkannya.”
(HR. Ahmad; dishahiihkan oleh Syaikh Ahmad Syaakir)
Diantara makna hadits ini sebagaimana yang disampaikan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar adalah :
Barangsiapa yang mengesankan bahwasanya ia telah melakukan suatu amal sholeh padahal ia tidak melakukannya maka Allah akan membongkar kebohongannya tersebut
(lihat Fathul Baari 11/337; http://firanda.com/index.php/artikel/aqidah/114-berjihad-melawan-riyaa)
- UJUB
Yaitu takjub dengan kelebihan (nikmat-nikmat) yang ada pada dirinya, lupa dalam mengingat dan mensyukuri Allah, tapi yang ada malah ia sandarkan kelebihan tersebut kepada dirinya.
Dapat terjadi ketika sedang/setelah beramal..
contoh sedang beramal, ketika ia shalat; ia merasa bangga bahwa ia bisa shalat; kemudian ia berkata dalam hatinya.. “Aku bisa shalat semata-mata karena kekuatanku”
atau setelah beramal; seperti orang yang sedang muraja’ah hafalan qur’an atau hadits ia berkata “aku dapat menghafal ini semata-mata karena kuatnya hafalanku dan kerajinanku” ia lupa bahwa ia tidak dapat melakukan itu semua melainkan karena kemudahan, kekuatan dan pertolongan dari Allah..
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda:

لَولَم تَكُونُو تَذْنِبُونَ خَشِيتُ عَلَيكم اكثَرَ من ذلك : العُجْبُ

kalau kalian tidak berbuat dosa, niscaya aku benar benar merasa takut atas kalian apa yang lebih berat dari itu: (yaitu) UJUB
(Hasan, HR al Bayhaqiy)
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda :

ثَلاَثُ مُهْلِكَاتٍ : شُحٌّ مُطَاعٌ وَهَوًى مُتَّبَعٌ وَإعْجَابُ الْمَرْءِ بِنَفْسِهِ

“Tiga perkara yang membinasakan, rasa pelit yang ditaati, hawa nafsu yang diikui dan ujubnya seseorang terhadap dirinya sendiri”
(HR at-Thobroni dalam Al-Awshoth no 5452 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam as-shahihah no 1802)
Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata :
“Dan sering orang-orang menggandengkan antara riyaa’ dan ujub. Riyaa termasuk bentuk kesyirikan dengan orang lain (yaitu mempertujukan ibadah kepada orang lain-pen) adapun ujub termasuk bentuk syirik kepada diri sendiri (yaitu merasa dirinyalah atau kehebatannyalah yang membuat ia bisa berkarya-pen). Ini merupkan kondisi orang yang sombong.
Orang yang riyaa’ tidak merealisasikan firman Allah إيَّاكَ نَعْبُدُ “Hanya kepadaMulah kami beribadah”, dan orang yang ujub tidaklah merealisasikan firman Allah وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ “Dan hanya kepadaMulah kami memohon pertolongan”.
Barangsiapa yang merealisasikan firman Allah إيَّاكَ نَعْبُدُ maka ia akan keluar lepas dari riyaa’, dan barangsiapa yang merealisasikan firman Allah وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ maka ia akan keluar terlepas dari ujub”
(Majmuu’ Al-Fataawaa 10/277)
- Takabbur
Hal ini adalah konsekuensi dari UJUB,
Rasuulullaah shallallaahu ‘alayhi wa sallam bersabda:

الْكِبْرَ مَنْ بَطَرَ الْحَقَّ وَغَمَصَ النَّاسَ

“Al-Kibr (sombong) adalah menolak kebenaran dan merendahkan manusia.”
(HR. Ahmad, Bukhariy, Muslim, Abu Dawud, at Tirmidziy, Ibnu maajah, dan selainnya)
ia MENOLAK KEBENARAN:
- karena ia lebih mendahulukan keridhaan hawa nafsunya, daripada keridhaan Allah. dan ini adalah pembangkangan serta kesombongan yang nyata dihadapan Allah!
dan/atau ia MERENDAHKAN MANUSIA:
- karena ia menganggap dirinya lebih tinggi dari yang lain, baik dari sisi ilmu, amal, harta, atau selainnya. sehingga dengan anggapannya tersebut, maka ia menganggap rendah orang yang ia pandang lebih rendah/kurang dari apa yang ada pada dirinya.
Dan kebanyakan penolak kebenaran, memiliki salah satu dari dua sifat diatas, atau bahkan MENGGABUNGKAN DUA SIFAT diatas dalam diri mereka.
Ketahuilah orang-orang yang memiliki rasa sombong dalam hatinya, maka ia diancam diadzab Allah! sebagaimana sabda Rasuulullaah:

الْعِزُّ إِزَارُهُ وَالْكِبْرِيَاءُ رِدَاؤُهُ فَمَنْ يُنَازِعُنِي عَذَّبْتُهُ

“Kemuliaan adalah sarung-Nya dan al-kibriyaa’ (kesombongan) adalah selendang-Nya. (Allah berfirman:) Barangsiapa yang menyaingi-Ku (pada kedua sifat ini) maka Aku akan mengazabnya.”
(HR. Muslim)
Oleh karenanya, jika sifat ini dimiliki oleh seorang muslim dalam hatinya (meski hanya sebiji dzarrah) maka DIANCAM HARUS MAMPIR DULU KE NERAKA untuk diadzab karena sebab tersebut, sebagaimana sabda beliau:
لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ
“Tidak akan masuk surga bagi seseorang yang di dalam hatinya terdapat sifat kibr, meskipun hanya sebesar biji atom.”
(HR. Ahmad, Bukhariy, Muslim, Abu Dawud, at Tirmidziy, Ibnu maajah, dan selainnya)
Ibnul Qayyim berkata :
“Sesungguhnya hati manusia dihadapi oleh dua macam penyakit yang amat besar jika orang itu tidak menyadari adanya kedua penyakit itu akan melemparkan dirinya kedalam kehancuran dan itu adalah pasti, kedua penyakit itu adalah riya dan takabur, maka obat dari pada riya adalah : (Hanya kepada-Mu kami menyembah) dan obat dari penyakit takabur adalah : (Hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan)”.
[Madarijus Salikin 1/54; copas dari almanhaj]
Semoga Allah melindungi kita dari segala bentuk kekufuran maupun kesyirikan, baik yang besar maupun yang kecil, baik yang nampak maupun tersembunyi.. Dan semoga Allah menetapkan kita diatas islaam dan sunnah; serta mematikan kita diatasnya.. aamiin..
Catatan Kaki
  1. Seperti:- Bernadzar yang dipersembahkan untuk mereka
    - Menyembelih yang dipersembahkan untuk mereka
    - dsb.
  2. Apakah “menyembah” dalam ayat ini, seperti perkataan:“wahai Nabi.. atau wahai syaikh fulaan (yang sudah mati)… doakan KEPADA ALLAH begini dan begitu” Ketahuilah, dalam hal ini maka ini KHILAF PARA ULAMAA’:
    - Sebahagian ulamaa’ hanaabilah, berpendapat hal ini termasuk tawassul yang disyari’atkan (tidak bid’ah dan tidak syirik)
    apa dalil mereka? qiyas. Mereka mengqiyaskan orang yang masih hidup dengan yang sudah mati. Mereka juga mengqiyaskan Nabi dan orang-orang shalih. Maka dijawab, dua qiyas ini baathil (baca: qiyas ma’al faariq, yaitu menggunakan dua hal yang tidak dapat diperbandingkan.) Dan bahkan termasuk MADZHAB SYAFI’IY (sebagaimana dikatakan ibnu katsiir dalam tafsirnya), adalah TIDAK ADA QIYAS DALAM MASALAH IBADAH.
    - Para ulamaa’ yang lain, berpendapat bahwa hal ini BID’AH dan SYIRIK.
    Kenapa mereka mengatakan hal ini bid’ah?
    karena para shahabat dahulu selepas wafatnya nabi, maka tidak diriwayatkan dari mereka yang bertawassul kepada nabi dalam doa-doa mereka. Kalaupun ada riwayatnya, maka ini riwayat-riwayat dengan SANAD YANG LEMAH, atau bahkan ada yang PALSU, atau bahkan ada yang TIDAK ADA SANAD-nya. Bahkan yang shahiih, ‘Umar radhiyallaahu ‘anhu bertawassul kepada AL-ABBAAS (paman nabi) YANG MASIH HIDUP saat itu. Kalaulah bertawassul kepada nabi itu BENAR PEMAHAMANNYA, tentulah ‘Umar akan mendahulukan nabi daripada pamannya! Dan kalaulah para shahabat yang lain berpemahaman demikian, maka tentu mereka akan menyelisihi/mengingkari umar, karena kita lebih berhak mendahulukan nabi daripada selainnya. AKAN TETAPI, tidak ada para shahabat yang berpemahaman demikian, bahkan mereka menyetujui perbuatan umar tersebut!
    Kenapa dikatakan Syirik?
    Karena perkataaan “mohonkanlah kepada Allah” adalah SERUAN dan SERUAN bermakna “DOA”. barangsiapa yang menyeru/berdoa kepada selain Allah, maka ia telah melakukan kesyirikan.
    - Pendapat ketiga, hal ini BID’AH (lihat alasan diatas), TAPI BUKAN SYIRIK. dan inilah yang benar
    Alasannya? Tidak ada satupun perkataan diatas yang bermakna PENYEMBAHAN kepada orang yang sudah wafat tersebut! Adapun perkataan “menyeru” maka kita jawab: sesungguhnya seruan itu UMUM. Ada yang bermakna PENYEMBAHAN, adapula yang bermakna BUKAN PENYEMBAHAN.
    Adapun tawassul diatas, maka ini tidak ada bentuk penyembahan didalamnya. Sedangkan yang dimaksudkan oleh ayat diatas adalah seorang menyembah kepada selain Allah, kemudian agar sesuatu/seseorang yang mereka sembah tersebut dapat membantu mereka untuk lebih dekat disisi Allah atau membantu mengangkat derajat mereka disisi Allah. Seakan-akan orang-orang yang mereka sembah itu (meskipun malaikat atau nabi), memiliki hak untuk disembah, padahal tidak. Dan juga mereka mengira, dengan menyembah nabi/malaikat, adalah cara pendekatan diri kepada Allah; padahal tidak. Dan juga mereka mengira, dengan menyembah nabi/malaikat, maka kelak nabi/malaikat akan memberikan syafa’at kepada mereka disisi Allah; padahal tidak demikian.
    Tapi perkataan sebagian kaum muslimin yang berkata kepada penghuni kubur: “doakan aku agar Allah (begini dan begitu)” maka ini bukanlah bentuk penyembahan mereka kepada orang shalih tersebut, yaitu dengan maksud beribadah kepada mereka; bukan. Hal ini adalah KESALAHPAHAMAN mereka, bahwa orang yang mati dari kalangan nabi atau orang shalih, adalah termasuk tawassul yang disyari’atkan. Oleh karenanya hal ini dikatakan sebagai bid’ah karena tidak sesuai dengan pemahaman dan pengamalan Rasuulullaah dan para shahabatnya. Adapun mengatakan bahwa seruan tersebut adalah seruan penyembahan. Maka ini kekeliruan.
    Terkecuali, jika mereka memiliki salah satu dari tiga keyakinan berikut:
    “Jika amalan ini diiringi keyakinan syafaat syirkiyyah barulah amalan ini berstatus syirik besar pembatal Islam:
    Pertama, seorang yang menjadikan antara dirinya dengan Allah perantara dalam doa dan dia berkeyakinan bahwa Allah itu tidak akan menjawab doa orang yang memanjatkan doa kepada-Nya secara langsung karena harus ada perantara antara Allah dengan makhluk dalam doa.
    Kedua, atau menyakini bahwa Allah itu menjawab doa si perantara karena Allah itu membutuhkan perantara
    Ketiga, atau menyakini bahwa si perantara itu memiliki hak yang wajib Allah tunaikan”
    (Mudzakkirah al Aqidah al Islamiyyah hal 70-71; kutip dari ustadzaris)
    Wallaahu a’lam

Rabu, 14 November 2012

Kisah terbunuhnya Umar bin Khattab

Kisah terbunuhnya Umar bin Khattab

Sebelum matahari terbit hari Rabu itu tanggal empat Zulhijah tahun ke-23 Hijri Umar keluar dari rumahnya hendak mengimami salat subuh. Ia menunjuk beberapa orang di Masjid agar mengatur saf sebelum salat. Kalau barisan mereka sudah rata dan teratur, ia datang dan melihat saf pertama. Kalau ada orang yang berdiri lebih maju atau mundur, diaturnya dengan tongkatnya. Kalau semua sudah teratur di tempat masing-masing, mulai ia bertakbir untuk salat. Saat itu dan hari itu tanda-tanda fajar sudah mulai tampak. Baru saja ia mulai niat salat hendak bertakbir tiba-tiba muncul seorang laki-laki di depannya berhadap-hadapan dan menikamnya dengan khanjar tiga atau enam kali, yang sekali mengenai bawah pusar. Umar merasakan panasnya senjata itu dalam dirinya, ia menoleh kepada jemaah yang lain dan membentangkan tangannya seraya berkata: ”Kejarlah anjing itu; dia telah membunuhku!” Dan anjing itu Abu Lu’lu’ah Fairuz, budak al-Mugirah. Dia orang Persia yang tertawan di Nahawand, yang kemudian menjadi milik al-Mugirah bin Syu’bah. Kedatangannya ke Masjid itu sengaja hendak membunuh Umar di pagi buta itu. Ia bersembunyi di bawah pakaiannya dengan menggenggam bagain tengahnya khanjar bermata dua yang tajam. Ia bersembunyi di salah satu sudut Masjid. Begitu salat dimulai ia langsung bertindak. Sesudah itu ia menyeruak lari hendak menyelamatkan diri. Orang gempar dan kacau, gelisah mendengar itu. Orang banyak datang hendak menangkap dan menghajar anjing itu. Tetapi Fairuz tidak memberi kesempatan menangkapnya. Malah ia menikam ke kanan kiri hingga ada dua belas orang yang kena tikam, enam orang meninggal kata satu sumber dan menurut sumber yang lain sembilan orang. Dalam pada itu datang seorang dari belakang dan menyelubungkan bajunya kepada orang itu sambil menghempaskannya ke lantai. Yakin dirinya pasti akan dibunuh, Fairuz bunuh diri dengan khanjar yang digunakan menikam Amirulmukminin.
Tikaman yang mengenai bawah pusarnya itu telah memutuskan lapisan kulit bagian dalam dan usus lambung yang dapat mematikan. Konon Umar tak dapat berdiri karena rasa perihnya tikaman itu, dan terhempas jatuh. Abdur-Rahman bin Auf segera maju menggantikannya mengimami salat. Ia meneruskan salat itu dengan membaca dua surah terpendek dalam Quran: al-Asr dan al-Kausar. Ada juga dikatakan bahwa orang jadi kacau-balau setelah Umar tertikam dan beberapa orang lagi di sekitarnya. Mereka makin gelisah setelah melihat Umar diusung ke rumahnya di dekat Masjid. Orang ramai tetap kacau dan hiruk-pikuk sehingga ada yang berseru: Salat! Matahari sudah terbit! Mereka mendorong Abdur-Rahman bin Auf dan dia maju salat dengan dua surah terpendek tersebut.
Sumber kedua ini sudah tentu lebih dapat diterima. Dalam suasana kacau begitu barisan orang untuk salat kembali sudah tidak akan teratur lagi, sementara Amirulmukminin tergeletak bercucuran darah di depan mereka, dan darah orang-orang yang juga terkena tikam bergelimang di sekitar mereka, dan si pembunuh juga sedang sekarat di tengah-tengah mereka! Andaikata – dengan penderitaan akibat beberapa kali tikaman itu – kita dapat membayangkan Umar sedang berpikir untuk meminta Abdur-Rahman bin Auf menggantikannya salat – suatu hal yang jauh dapat dibayangkan akal – tidaklah kita dapat membayangkan saat itu orang dapat mengatur barisan sementara mereka dalam suasana kegamangan dan ketakutan. Tentunya ketika itu Umar sudah diusung ke rumahnya di dekat Masjid dalam keadaan sadar atau pingsan karena dahsyatnya tikaman itu dan orang-orang mengelilinginya ketika dibawa masuk kepada keluarganya. Orang-orang yang terkena tikam dan dibawa keluar dari Masjid atau dipindahkan ke sekitarnya itu, sudah diberi pertolongan. Mayat Fairuz juga dikeluarkan dan dibawa ke Butaiha. Setelah itu orang kembali ke Masjid dan membicarakan kejadian itu sampai kemudian ada orang yang mengingatkan mereka akan waktu salat. Ketika itulah mereka meminta Abdur-Rahman bin Auf untuk mengimami salat.
Umar menanyakan siapa yang membunuhnya?
Umar sedang membujur di tempat tidur menunggu Ibn Abbas kembali membawa jawaban atas pertanyaannya itu, sambil menunggu kedatangan seorang tabib yang diminta oleh keluarganya. Setelah Ibn Abbas kembali dan menyampaikan apa yang dikatakan orang banyak itu, dan disebutnya juga bahwa yang menikamnya Abu Lu’lu’ah dan yang juga menikam beberapa orang kemudian menikam dirinya, Umar berkata: “Alhamdulillah bahwa saya tidak dibunuh oleh Muslim. Tidak mungkin orang Arab akan membunuh saya!”
Setelah datang seorang tabib dari Arab pedalaman ia menuangkan minuman anggur kepada Umar. Minuman anggur itu sama dengan darah waktu keluar dari bekas luka yang dibawah pusar. Abdullah bin Umar memanggil seorang tabib dari Ansar dan yang lain dari Banu Mu’awiyah. Ia menuangkan susu kepada Umar, dan yang keluar dari bekas lukanya itu susu juga, putih, warnanya tak berubah. Lalu katanya: Amirulmukminin, berwasiatlah! Maksudnya sudah dapat dipastikan Umar akan meninggal. Kata Umar: Anda meyakinkan saya, orang Banu Mu’awiyah. Kalau bukan itu yang Anda katakan, niscaya saya katakan Anda berdusta. Mendengar kata-kata tabib itu mereka yang hadir menangis, karena sudah merasa cemas. Tetapi Umar berkata: “Jangan menangisi kami. Barang siapa mau menangis keluarlah. Tidakkah kalian mendengar kata Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam: Mayat itu akan mendapat azab karena ditangisi keluarganya!”
~oOo~
Kisah di atas saya kutip dari Bab 25 buku Umar bin Khattab, Sebuah Telaah Mendalam Tentang Pertumbuhan Islam dan Kedaulatan Masa Itu halaman 719-722, yang ditulis oleh Muhammad Husain Haekal yang diterbitkan oleh Litera AntarNusa (Cetakan kesepuluh, 2010) setebal xliv + 803 halaman.
Dalam keadaan sakit parah tersebut, Umar bin Khattab masih memikirkan nasib Muslimin sesudah ia tiada nanti. Selain itu ia juga menunjuk beberapa sahabat (majelis syura) yang akan menggantikan kedudukannya sebagai Amirulmukminin, yang kemudian dilakukan musyawarah dan ditunjuklah Usman bin Affan. Sebelum wafat, Umar menyelesaikan hutang-hutangnya lalu ia mengadakan perhitungan dengan hati nuraninya sendiri mengenai segala sesuatu yang sudah dikerjakannya, karena ia sangat takut akan perhitungan dengan Tuhannya. Umar juga berkeinginan bisa dimakamkan di sebelah Rasulullah dan Abu Bakr As-Siddiq, dan keinginan ini disetujui oleh Aisyah Ummulmukminin.

Kisah Masuk Islam-nya Umar bin Khattab RA

Kisah Masuk Islam-nya Umar bin Khattab RA

Umar bin Khattab ra terkenal sebagai orang yang berwatak keras dan bertubuh tegap. Sering kali pada awalnya (sebelum masuk Islam) kaum muslimin mendapatkan perlakukan kasar darinya. Sebenarnya di dalam hati Umar sering berkecamuk perasaan-perasaan yang berlawanan, antara pengagungannya terhadap ajaran nenek moyang, kesenangan terhadap hiburan dan mabuk-mabukan dengan kekagumannya terhadap ketabahan kaum muslimin serta bisikan hatinya bahwa boleh jadi apa yang dibawa oleh Islam itu lebih mulia dan lebih baik.
Sampailah kemudian suatu hari, beliau berjalan dengan pedang terhunus untuk segera menghabisi Rasulullah SAW. Namun di tengah jalan, beliau dihadang oleh Abdullah an-Nahham al-‘Adawi seraya bertanya:
“Hendak kemana engkau ya Umar ?”,
“Aku hendak membunuh Muhammad”, jawabnya.
“Apakah engkau akan aman dari Bani Hasyim dan Bani Zuhroh jika engkau membunuh Muhammad ?”,
“Jangan-jangan engkau sudah murtad dan meninggalkan agama asal-mu?”. Tanya Umar.
“Maukah engkau ku tunjukkan yang lebih mengagetkan dari itu wahai Umar, sesungguhnya saudara perempuanmu dan iparmu telah murtad dan telah meninggalkan agamamu”, kata Abdullah.
Setelah mendengar hal tersebut, Umar langsung menuju ke rumah adiknya. Saat itu di dalam rumah tersebut terdapat Khabbab bin Art yang sedang mengajarkan al-Quran kepada keduanya (Fatimah, saudara perempuan Umar dan suaminya). Namun ketika Khabbab merasakan kedatangan Umar, dia segera bersembunyi di balik rumah. Sementara Fatimah, segera menutupi lembaran al-Quran.
Sebelum masuk rumah, rupanya Umar telah mendengar bacaan Khabbab, lalu dia bertanya :
“Suara apakah yang tadi saya dengar dari kalian?”,
“Tidak ada suara apa-apa kecuali obrolan kami berdua saja”, jawab mereka
“Pasti kalian telah murtad”, kata Umar dengan geram
“Wahai Umar, bagaimana pendapatmu jika kebenaran bukan berada pada agamamu ?”, jawab ipar Umar.
Mendengar jawaban tersebut, Umar langsung menendangnya dengan keras hingga jatuh dan berdarah. Fatimah segera memba-ngunkan suaminya yang berlumuran darah, namun Fatimah pun ditampar dengan keras hingga wajahnya berdarah, maka berkata-lah Fatimah kepada Umar dengan penuh amarah:
“Wahai Umar, jika kebenaran bukan terdapat pada agamamu, maka aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah Rasulullah”
Melihat keadaan saudara perempuannya dalam keadaan ber-darah, timbul penyesalan dan rasa malu di hati Umar. Lalu dia meminta lembaran al-Quran tersebut. Namun Fatimah menolaknya seraya mengatakan bahwa Umar najis, dan al-Quran tidak boleh disentuh kecuali oleh orang-orang yang telah bersuci. Fatimah memerintahkan Umar untuk mandi jika ingin menyentuh mushaf tersebut dan Umar pun menurutinya.
Setelah mandi, Umar membaca lembaran tersebut, lalu membaca : Bismillahirrahmanirrahim. Kemudian dia berkomentar: “Ini adalah nama-nama yang indah nan suci”
Kemudian beliau terus membaca :
طه
Hingga ayat :
إنني أنا الله لا إله إلا أنا فاعبدني وأقم الصلاة لذكري
“Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan (yang hak) selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku”
(QS. Thaha : 14)
Beliau berkata :
“Betapa indah dan mulianya ucapan ini. Tunjukkan padaku di mana Muhammad”.
Mendengar ucapan tersebut, Khabab bin Art keluar dari balik rumah, seraya berkata: “Bergembiralah wahai Umar, saya berharap bahwa doa Rasulullah SAW pada malam Kamis lalu adalah untukmu, beliau SAW berdoa :
“Ya Allah, muliakanlah Islam dengan salah seorang dari dua orang yang lebih Engkau cintai; Umar bin Khattab atau Abu Jahal bin Hisyam”. Rasulullah SAW sekarang berada di sebuah rumah di kaki bukit Shafa”.
Umar bergegas menuju rumah tersebut seraya membawa pedangnya. Tiba di sana dia mengetuk pintu. Seseorang yang ber-ada di dalamnya, berupaya mengintipnya lewat celah pintu, dilihatnya Umar bin Khattab datang dengan garang bersama pedangnya. Segera dia beritahu Rasulullah SAW, dan merekapun berkumpul. Hamzah bertanya:
“Ada apa ?”.
“Umar” Jawab mereka.
“Umar ?!, bukakan pintu untuknya, jika dia datang membawa kebaikan, kita sambut. Tapi jika dia datang membawa keburukan, kita bunuh dia dengan pedangnya sendiri”.
Rasulullah SAW memberi isyarat agar Hamzah menemui Umar. Lalu Hamzah segera menemui Umar, dan membawanya menemui Rasulullah SAW. Kemudian Rasulullah SAW memegang baju dan gagang pedangnya, lalu ditariknya dengan keras, seraya berkata :
“Engkau wahai Umar, akankah engkau terus begini hingga kehinaan dan adzab Allah diturunakan kepadamu sebagaimana yang dialami oleh Walid bin Mughirah ?, Ya Allah inilah Umar bin Khattab, Ya Allah, kokohkanlah Islam dengan Umar bin Khattab”.
Maka berkatalah Umar :
“Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang disembah selain Allah, dan Engkau adalah Rasulullah .
Kesaksian Umar tersebut disambut gema takbir oleh orang-orang yang berada di dalam rumah saat itu, hingga suaranya terdengar ke Masjidil-Haram.
Masuk Islamnya Umar menimbulkan kegemparan di kalangan orang-orang musyrik, sebaliknya disambut suka cita oleh kaum muslimin.

Sejarah dimulainya 1 Muharam tahun Hijiriah.

Sejarah dimulainya 1 Muharam tahun Hijiriah.

proyek-masjidil-haram
Akhirnya,datanglah suatu masa dimana Nabi saw mengetahui bahwa dakwah Islam di Mekkah telah mengalami penekanan yang luar biasa sehingga keadaan sangat tidak mendukung bagi kaum muslim. Rasulullah saw bergerak dengan dakwahnya. Lalu Allah SWT mewahyukan kepadanya agar dia berhijrah. Kemudian mulailah Nabi berhijrah di jalan Allah SWT setelah tiga belas tahun beliau di Mekkah. Islam ingin membangun negaranya dan ingin menghilangkan pengepungan dan serangan kaum musyrik. Mula – mula terjadilah perubahan sedikit pada keadaan kaum muslim.
Rasulullah saw keluar dalam musim haji untuk menunjukkan dirinya pada kabilah-kabilah Arab sebagaimana yang beliau lakukan pada setiap muslim. Beliau berada di tempat yang bernama ‘Aqabah, lalu beliau bertemu dengan jamaah dari Khazraj. Rasulullah saw berkata kepada mereka, “siapa kalian?” mereka menjawab: “kami berasal dari kelompok Khazraj.” Beliau berkata,”apakah kalian termasuk pembantu kaum Yahudi?” mereka menjawab:”benar.”Beliau berkata,”maukah kalian duduk bersama aku karena aku ingin sedikit berbicara degan kalian.”mereka menjawab:”boleh.” Kemudian mereka duduk bersama Nabi lalu beliau mengajak mereka untuk mengikuti agama Allah SWT.
Rasulullah saw sedikit menceritakan Islam kepada mereka dan membacakan Al-Qur’an. Enam orang mendengar apa yang di sampaikan oleh Nabi saw. Setelah beliau selesai dari pembicaraannya, mereka membenarkannya dan beriman kepadanya. Kemudian mereka menceritakan kepada Nabi saw bahwa mereka meninggalkan kaumnya karena kaum mereka terlibat peperangan dan kebencian. Mudah-mudahan Allah SWT mengumpulkan mereka dengan kedatangan Nabi saw yang mulia ini. Mereka memberitahu Nabi saw bahwa mereka akan menceritakan kepada kaumnya apa yang mereka dengar dari Nabi saw dan akan mengajak mereka untuk memenuhi dakwah Nabi saw.
Keenam lelaki tu kembali ke kota Madinah yang berubah namanya menjadi Madinah Munawarah yang sebelumnya ia bernama Yatsrib di zaman jahiliah. Allah SWT berkehendak untuk meneranginya dengan Islam. Para lelaki itu kembali ke Madinah dan mereka membawa Islam di hati mereka sehingga banyak orang yang masuk Islam.
Kemudian datanglah musim haji dan keluarlah dari Madinah dua belas orang lelaki dari orang-orang yang beriman yang diantara mereka terdapat enam orang yang Rasulullah saw telah berdakwah kepada mereka pada musim yang dulu dan Nabi saw menemui mereka di ‘Aqabah. Kemudian Nabi saw melakukan baiat pada mereka agar mereka mempertahankan keimanan dan membela dakwah kebenaran serta kemanusiaan.
Kaum lelaki itu kembali ke Madinah disertai salah seorang yang terpercaya dari tokoh Islam yaitu Mus’ab bin Umair dimana dia menjadi utusan Rasulullah saw di Madinah dan dia mengajari manusia tentang agama mereka dan membacakan kepada mereka Al-Qur’an dan menyerukan kebenaran kepada manusia sehingga tersebarlah Islam di Madinah. Penduduk Madinah mulai bertanya-tanya, mengapa saudara-saudara kita kaum Muslim Mekkah ditindas? Mengapa Rasulullah saw keluar untuk berdakwah dan menebarkan rahmat tetapi beliau justru mendapatkan angin kebencian? Sampai kapan kita akan membiarkan Rasulullah saw teraniaya dan terusir di Mekkah?
Demikianlah, pergilah tujuh puluh orang ke Mekkah, tujuh puluh orang dari penduduk Madinah Munawarah. Mereka pergi ke ‘Aqabah dalam keadaan sendirian dan berkelompok-kelompok. Islam telah menghasilkan buah pertamanya dalam hati mereka sehingga hati mereka di penuhi cinta kepada Allah SWT dan RasulNya serta kaum muslim. Penderitaaan yang dialami kaum muslim mempengaruhi jiwa mereka dan mencegah mereka dari kenikmatan tidur dan nikmatnya memakan dan nikmatnya kehidupan. Orang-orang yang baik itu datang dan berbaiat kepada Rasulullah saw untuk membela beliau menolongnya dan melindunginya serta siap untuk mati di jalannya. Mereka datang setelah hati mereka diliputi oleh Islam dan mereka meberikan segala sesuatu untuk dakwah yang baru; mereka datang sebagai pecinta-pecinta kebenaran.
Kitab-kitab hadis yang suci meriwayatkan apa yang terjadi pada baiat ‘Aqabah al-kubra. Dalam kitab tersebut dikatakan bahwa Abbas Ibnu Abdul Muthalib datang bersama Nabi dan saat itu dia masih berada dalam agamanya kaumnya. Dia ingin menyelesaikan urusan anak pamannya. Ketika dia duduk dan berbicara, dia mengatakan suatu pertanyaan yang mengisyaratkan bahwa Muhammad saw mendapatkan kemuliaan dari kaumnya dan kekuatan di negrinya tetapi dia enggan dan memilih untuk bergabung bersama kalian wahai penduduk Madinah. Jika kalian memenuhi janjinya dan melindunginya maka ambillah dia, namun jika kalian khawatir jika suatu saat nanti akan mengkhianatinya maka mulai dari sekarang biarkanlah dia di negerinya.
Kata-kata Abbas tersebut berasal dari fanatisme kesukuan dan ikatan darah keluarga namun penduduk Madinah tidak begitu peduli dengan kalimat Abbas itu karena dia bukan termasuk dari agama mereka dan dia tidak mengetahui tingkat cinta kepada Rasulullah saw yang mereka capai. Abbas bin Abdul Muthalib menunggu jawaban dari penduduk Madinah. Lalu mereka berkata kepadanya, “kami telah mendengar apa yang engkau katakan maka berbicaralah ya Rasulullah, ambilah untuk dirimu dan Tuhanmu apa saja yang engkau sukai.”
Kita ingin mengamati jawaban sekelompok orang yang mungkin dari penduduk Madinah ini sehingga Rasulullah saw berbicara. Jawaban yang di cari oleh Abbas bin Abu Muthalib tersembunyi dalam pernyataan Nabi. Demikianlah setelah Rasulullah saw mengucapkan kalimatnya maka tidak keluar pernyataan apapun. Cukup hanya Nabi yang berbicara dan mereka hanya menantinya. Mereka meminta kepada beliau agar mengambil pada dirinya dan Tuhannya apa saja yang beliau sukai; mereka merasa tidak memilik apa-apa dan tidak memiliki keputusan. Nabi berbicara lalu beliau membaca Al-Qur’an dan mengajak kejalan Allah SWT. Kemudian beliau berbicara tentang Islam dan beliau membaiat mereka agar membantu beliau sehingga merekapun membaiat kepadanya. Demikianlah terjadinya baiat ‘Aqabah al-Kubra.
Orang-orang yang terpilih oleh Allah SWT itu mengetahui bahwa sebentar lagi mereka akan diajak untuk mengang kat senjata; mereka diajak untuk mendapatkan kematian di bawah pedang. Mereka menenangkan Rasulullah saw bahwa beliau akan mendapati orang-orang yang sudah terlatih dalam peperangan karena mereka mewarisi dari kakek-kakek mereka.
Salah seorang dari tujuh puluh orang itu menyebutkan masalah yang penting. Abul Haitsyam berkata: “ sesungguhnya diantara orang-orang Madinah dan Yahudi terdapat suatu tali ikatan maka mereka boleh jadi akan memutuskannya lalu, apakah sikap yang harus kita ambil jika mereka lakukan hal itu dan memusuhi orang Yahudi.” Kemudian Allah SWT menolong Nabi saw dan memenangkan atas kaumnya, lalu dia kembali kepada mereka dan meninggalkan mereka dibawah kasih sayang orang-orang Yahudi.
Perhatikanlah bahwa pernyataan tersebut berkisar pada kecintaan kepada Nabi dan keinginan agar Nabi tetap bersama mereka selama perjalanan hari dan bulan. Masalah yang di tuntut oleh Abbas bin Abdul Muthalib secara jelas adalah masalah perindungan mereka kepada Nabi, di mana hal tersebut  tidak lagi diperdebatkan oleh orang-orang yang tepilih dari penduduk Madinah. Namun masalah yang mereka inginkan adalah masalah perlindungan Nabi dan keberadaan Nabi bersama mereka di Madinah.
Nabi tersenyum dan beliau mengatakan kalimat-kalimat yang justu menekankan bahwa ikatan akidah lebih kuat dari pada ikatan darah. Beliau berkata: “tetapi darah adalah darah dan kehancuran adalah kehancuran. Aku dari kalian dan kalian dariku aku akan memerangi orang-orang yang kalian perangi dan aku akan berdamai dengan orang-orang yang kalian berdamai dengan mereka.”
Akhirnya, penduduk Madinah pergi dan kembali ke negeri mereka. Kemudian berita tentang baiat ini sampai ketelinga orang-orang Mekah dan para tokoh musyrik, lalu mereka justru menambah penekanan kepada Rasulullah saw dan kaum muslim.
Para preman Mekah berkumpul di Darul Nadwah. Mereka menetapkan akan mengambil suatu keputusan penting berkaitan dengan Nabi. Salah seorang dari mereka mengusulkan agar beliau di belenggu dengan besi lalu di buang ke penjara sehingga beliau mati kelaparan. Sebagian lagi mengusulkan agar beliau di buang dari Mekkah dan diusir. Abu Jahal mengusulkan agar mereka mengambil dari setiap keluarga dari keluarga-keluarga Quraisy seorang pemuda yang kuat, kemudian setiap dari mereka di beri pedang yang terhunus dan hendaklah mereka memukulkan pedang itu ke tubuh Nabi. Jika mereka berhasil membunuhnya niscaya semua kabilah bertanggung jawab darah sang Nabi dan Bani Hasyim tidak akan mampu menuntut dan memerangi orang Arab semuanya dan mereka akan menerima diat sebagai tebusan dari pembunuhan itu. Demikianlah persekongkolan itu di gelar dan mereka sepakat untuk melaksanakan hal itu. Namun Al-Qur’an al-Karim menyingkap persekongkolan yang dilakukan orang-orang kafir itu dalam firman-Nya:
dan (ingatlah), ketika orang-orang kafir memikirkan tipu daya terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu atau membunuhmu, atau mengusirmu. Mereka memikirkan tipu daya itu. Dan Allah sebaik-baik Pembalas tipu daya.” (QS. Al –Anfal:30)
Allah SWT mewahyukan kepada Nabi-Nya agar dia berhijrah. Lalu Nabi mulai menyiapkan sarana-sarana untuk hijrahnya. Beliau menyembunyikan urusan tersebut bahkan beliau tidak memberitahu sahabat yang akan menemaninya. Rasulullah saw menyewa seorang penunjuk jalan yang pengalaman yang mengenal padang gurun seperti mengenal garis-garis tangannya. Yang mengherankan penunjuk jalan itu adalah seorang musyrik. Demikianlah Nabi meminta bantuan kepada orang yang ahli tanpa memperhatikan keyakinannya.
Kemudian datanglah malam pelaksanaan kejahatan itu. Rasulullah saw memerintahkan Ali bin Abi Thalib untuk tidur di tempat tidurnya di malam tersebut. Datanglah pertengahan malam dan Rasulullah saw pun keluar dari rumahnya. Para pemuda Mekkah mengepung rumah. Mereka menghunuskan pedangnya. Nabi menggenggam tanah lalu beliau melemparnya ke arah kaum sehingga mereka pun merasa kantuk sehingga Nabi saw dapat menembus kepungan mereka. Beliau keluar dari Mekkah dan berhijrah.
Dengan langkah yang di berkati ini, kaum Muslim menanggali tahun-tahun mereka. Tahun dalam Islam adalah tahun Hijiriah, sedangkan kaum Masehi menanggali tahun mereka dengan kelahiran Isa dan ini di sebut dengan tahun Masehi. Adapun tahun-tahun Islam maka ia di tanggali pertama kalinya saat Rasulullah saw keluar berhijrah di jalan Allah SWT