Minggu, 28 Oktober 2012

PINTU - PINTU KEBAIKAN DAN KEWAJIBAN MENJAGA LISAN

PINTU-PINTU KEBAIKAN DAN KEWAJIBAN MENJAGA LISAN

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas


عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ؛ قَالَ : قُلْتُ : يَا رَسُوْلَ اللهِ ! أَخْبِرْنِـيْ بِعَمَلٍ يُدْخِلُنِـيْ الْـجَنَّةَ ، وَيُبَاعِدُنِـيْ مِنَ النَّارِ. قَالَ : «لَقَدْ سَأَلْتَ عَنْ عَظِيْمٍ ، وَإِنَّهُ لَيَسِيْرٌ عَلَى مَنْ يَسَّرَهُ اللهُ تَعَالَـى عَلَيْهِ : تَعْبُدُ اللهَ لاَ تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا ، وَتُقِيْمُ الصَّلاَةَ ، وَتُؤْتِي الزَّكَاةَ ، وَتَصُوْمُ رَمَضَانَ ، وَتَحُجُّ الْبَيْتَ». ثُمَّ قَالَ : «أَلاَ أَدُلُّكَ عَلَـى أَبْوَابِ الْـخَيْرِ ؟ الصَّوْمُ جُنَّةٌ ، وَالصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْـخَطِيْئَةَ كَمَـا يُطْفِئُ الْـمَـاءُ النَّارَ ، وَصَلاَةُ الرَّجُلِ فِـيْ جَوْفِ اللَّيْلِ» ، ثُمَّ تَلاَ : تَتَجَافَـى جُنُوْبُهُمْ عَنِ الْـمَضَاجِعِ يَدْعُوْنَ رَبَّهُمْ خَوْفًا وَطَمَعًا وَمِمَّـا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُوْنَ فَلاَ تَعْلَمُ نَفْسٌ مَآ أُخْفِيَ لَــهُمْ مِنْ قُرَّةِ أَعْيُنٍ جَزَآءً بِـمَـا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ [السجدة : ١٦-١٧]. ثُمَّ قَالَ : «أَلاَ أُخْبِرُكَ بِرَأْسِ اْلأَمْرِ ، وَعَمُوْدِهِ ، وَذِرْوَةِ سَنَامِهِ ؟» قُلْتُ : بَلَـى يَا رَسُوْلَ اللهِ. قَالَ : «رَأْسُ اْلأَمْرِ اْلإِسْلاَمُ ، وَعَمُوْدُهُ الصَّلاَةُ ، وَذِرْوَةُ سَنَامِهِ الْـجِهَادُ». ثُمَّ قَالَ : «أَلاَ أُخْبِرُكَ بِمِلاَكِ ذَ لِكَ كُلِّهِ ؟». قُلْتُ : بَلَـى يَا رَسُوْلَ اللهِ. فَأَخَذَ بِلِسَانِهِ ، ثُمَّ قَالَ : «كُفَّ عَلَيْكَ هَذَا». قُلْتُ : يَا نَبِيَّ اللهِ ! وَإِنَّا لَـمُؤَاخَذُوْنَ بِـمَـا نَتَكَلَّمُ بِهِ ؟ فَقَالَ : «ثَكِلَتْكَ أُمُّكَ يَا مُعَاذُ ! وَهَلْ يَكُبُّ النَّاسَ فِـى النَّارِ عَلَـى وُجُوْهِهِمْ – أَوْقَالَ : عَلَـى مَنَاخِرِهِمْ – إِلاَّ حَصَائِدُ أَلْسِنَتِهِمْ». رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَقَالَ : حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ

Dari Mu’adz bin Jabal Radhiyallahu anhu , ia berkata, “Wahai Rasulullâh! Jelaskan kepadaku amal perbuatan yang memasukkanku ke surga dan menjauhkanku dari neraka?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh, engkau telah bertanya tentang sesuatu yang besar, namun itu mudah bagi orang yang dimudahkan oleh Allah Azza wa Jalla di dalamnya, yaitu: engkau beribadah kepada Allah Azza wa Jalla dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, melaksanakan shalat, membayar zakat, berpuasa Ramadhan, dan haji ke Baitullah.” Kemudian Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Maukah engkau aku tunjukkan pintu-pintu kebaikan? Puasa adalah perisai, sedekah memadamkan kesalahan sebagaimana air memadamkan api, dan shalat seseorang di tengah malam.” Kemudian Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca firman Allah Azza wa Jalla , “Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya, mereka berdoa kepada Rabb-nya dengan rasa takut dan penuh harap, dan mereka menginfakkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka. Maka, tidak seorang pun mengetahui apa yang disembunyikan untuk mereka yaitu (bermacam-macam nikmat) yang menyenangkan hati sebagai balasan terhadap apa yang mereka kerjakan.” (as-Sajdah/32:16-17). Kemudian Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Maukah engkau aku jelaskan tentang pokok segala perkara, tiang-tiang, dan puncaknya?” Aku berkata, “Mau, wahai Rasulullâh.” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Pokok segala perkara adalah Islam, tiangnya adalah shalat, dan puncaknya adalah jihad.” Kemudian Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Maukah engkau aku jelaskan mengenai hal yang menjaga itu semua?” Aku menjawab, “Mau, wahai Rasulullâh.” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang lidahnya kemudian bersabda, “Jagalah ini (lidah).” Aku berkata, “Wahai Nabiyullâh, apakah kita akan disiksa karena apa yang kita katakan?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Mudah-mudahan Allah Azza wa Jalla menyayangi ibumu, wahai Mu’adz! bukanlah manusia terjungkir di neraka di atas wajah mereka -atau beliau bersabda: di atas hidung mereka- melainkan dengan sebab lisan mereka.” [Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi. Beliau mengatakan, “Hadits ini hasan shahîh]”

TAKHRIJ HADITS
Hadits ini shahîh dengan seluruh jalannya, diriwayatkan oleh:
1. Ahmad 5/230, 236, 237, 245
2. At-Tirmidzi no. 2616
3. An-Nasâ-i dalam As-Sunanul Kubra no. 11330
4. Ibnu Mâjah no. 3973
5. ‘Abdurrazzâq dalam Al-Mushannaf no. 20303
6. Ibnu Abi Syaibah dalam Kitâbul Imân no. 1, 2
7. Al-Baihaqi dalam As-Sunanul Kubra 9/20
8. Ath-Thabrâni dalam Al-Mu’jamul Kabîr 20/no. 200, 291, 294, 304, 305
9. Al-Hâkim 2/412-413
10. Ibnu Hibbân no. 214-At-Ta’lîqâtul Hisân

SYARAH HADITS
AMAL SHALIH SEBAGAI SEBAB MASUK SURGA
Perkataan Mu’âdz bin Jabal Radhiyallahu anhu , “Wahai Rasulullâh! Jelaskan kepadaku amal perbuatan yang memasukkanku ke surga dan menjauhkanku dari neraka?”

Dalam riwayat Imam Ahmad tentang hadits Mu`âdz bin Jabal Radhiyallahu anhu disebutkan bahwa ia berkata,

يَا رَسُوْلَ اللهِ! إِنِّـيْ أُرِيْدُ أَنْ أَسْأَلَكَ عَنْ كَلِمَةٍ قَدْ أَمْرَضَتْنِيْ وَ أَسْقَمَتْنِيْ وَأَحْرَقَتْنِيْ. قَالَ : «سَلْ عَمَّـا شِئْتَ» قَالَ : أَخْبِرْنِـيْ بِعَمَلٍ يُدْخِلُنِـي الْـجَنَّةَ لاَ أَسْأَلُكَ غَيْرَهُ

Wahai Rasulullâh! Aku ingin bertanya kepadamu tentang satu kalimat yang telah membuatku sakit, menderita, dan sedih.” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tanyakan apa saja yang engkau kehendaki.” Mu’âdz bin Jabal Radhiyallahu anhu berkata, “Jelaskan kepadaku tentang satu perbuatan yang memasukkanku ke surga dan aku tidak bertanya kepadamu selain pertanyaan ini?

Ini menunjukkan kuatnya perhatian dan kepedulian Mu`âdz bin Jabal Radhiyallahu anhu terhadap amal-amal shaleh, dan di dalamnya terdapat dalil bahwa amal-amal menjadi penyebab seseorang masuk ke surga, seperti difirmankan Allah Azza wa Jalla.

وَتِلْكَ الْجَنَّةُ الَّتِي أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ

Dan itulah surga yang diwariskan kepada kamu disebabkan amal perbuatan yang telah kamu kerjakan.” [az-Zukhruf/43:72]

Adapun sabda Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam,

لَنْ يَدْخُلَ الْـجَنَّةَ أَحَدٌ مِنْكُمْ بِعَمَلِهِ

Salah seorang dari kalian tidak akan masuk surga karena amalnya.[1]

Maksudnya, wallâhu a`lam, bahwa amal itu sendiri tidak membuat seseorang berhak atas surga jika Allah Azza wa Jalla tidak menjadikan amalnya dengan karunia dan rahmatnya sebagai penyebab dirinya masuk surga. Amal merupakan rahmat Allah Azza wa Jalla dan karunianya kepada hamba-Nya. Jadi, surga dan penyebab-penyebabnya, semua berasal dari karunia dan rahmat Allah Azza wa Jalla .

PERKARA YANG BESAR
Sabda Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , “Sungguh, engkau bertanya tentang sesuatu yang besar.”

Masuk surga dan selamat dari neraka adalah sesuatu yang sangat agung, karena ia adalah kesuksesan yang hakiki. Allah Azza wa Jalla berfirman:

فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ ۗ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ

Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, sungguh, dia memperoleh kemenangan [Ali Imrân/3:185]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada seseorang, “Apa yang engkau ucapkan jika engkau shalat?” Orang tersebut menjawab, “Aku meminta surga kepada Allah Azza wa Jalla dan berlindung kepada-Nya dari neraka. Aku tidak mampu melakukan sebaik seruanmu dan seruan Muadz z .” Orang itu mengisyaratkan betapa banyaknya doa dan usaha beliau dan Muadz z dalam meminta. Kemudian Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “ Di seputar itulah seruan kami.” Dalam riwayat lain, “Tidaklah seruanku dan seruan Mu`adz z melainkan kami meminta surga kepada Allah Azza wa Jalla dan berlindung kepada-Nya dari neraka”[2]

Selamat dari neraka jahannam adalah perkara yang besar karena manusia yang paling ringan siksanya di neraka ialah seseorang yang diletakkan batu panas di bawah kedua mata kakinya lalu otaknya mendidih karenanya. Karena itulah Allah Azza wa Jalla mengutus para rasul kepada hamba-hamba-Nya agar mereka menjadi sebab keselamatan manusia dari neraka dan sukses mendapat surga. Oleh karena itu, para nabi mampu memikul beban berat yang tidak dapat dipikul oleh gunung-gunung yang kokoh.[3]

HIDAYAH TAUFIQ HANYA MILIK Allah Azza wa Jalla
Sabda Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , “Namun itu mudah bagi orang yang dimudahkan oleh Allah Azza wa Jalla di dalamnya.”

Sabda beliau ini merupakan isyarat bahwa hidayah taufik seluruhnya berada di tangan Allah Azza wa Jalla . Siapa saja yang diberi kemudahan oleh Allah Azza wa Jalla untuk memperoleh hidayah, maka ia mendapatkan petunjuk dan siapa saja yang tidak diberikan kemudahan oleh Allah Azza wa Jalla untuk memperoleh hidayah, maka ia tidak memperoleh petunjuk. Allah Azza wa Jalla berfirman,

فَأَمَّا مَنْ أَعْطَىٰ وَاتَّقَىٰ وَصَدَّقَ بِالْحُسْنَى ٰفَسَنُيَسِّرُهُ لِلْيُسْرَىٰ وَأَمَّا مَنْ بَخِلَ وَاسْتَغْنَى ٰوَكَذَّبَ بِالْحُسْنَىٰ فَسَنُيَسِّرُهُ لِلْعُسْرَىٰ

Maka barangsiapa memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertakwa, dan membenarkan (adanya pahala) yang terbaik (surga), maka akan Kami mudahkan baginya jalan menuju kemudahan (kebahagiaan). Dan adapun orang yang kikir dan merasa dirinya cukup (tidak perlu pertolongan Allah) serta mendustakan (pahala) yang terbaik, maka akan Kami mudahkan baginya jalan menuju kesukaran (kesengsaraan).” [al-Lail/92:5-10]

Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اِعْمَلُوْا فَكُلٌّ مُيَسَّرٌ لِـمَـا خُلِقَ لَهُ ، أَمَّا أَهْلُ السَّعَادَةِ ؛ فَيُيَسَّرُوْنَ لِعَمَلِ أَهْلِ السَّعَادَةِ ، وَأَمَّا أَهْلُ الشَّقَاوَةِ ؛ فَيُيَسَّرُوْنَ لِعَمَلِ أَهْلِ الشَّقَاوَةِ

Beramallah kalian! Karena segala hal dipermudah kepada apa yang diciptakan untuknya. Adapun orang-orang yang bahagia, mereka dipermudah kepada amal perbuatan orang-orang bahagia dan sedang orang-orang celaka dipermudah kepada amal perbuatan orang-orang celaka.

Kemudian Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat di atas.[4]

Allah Azza wa Jalla mengabarkan tentang Nabi Mûsa Alaihissallam yang berkata dalam doanya.

رَبِّ اشْرَحْ لِي صَدْرِي وَيَسِّرْ لِي أَمْرِي

Wahai Rabb-ku, lapangkanlah dadaku, dan mudahkanlah untukku urusanku [Thâhâ/20:25-26]

RUKUN ISLAM
Sabda Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , “Engkau beribadah kepada Allah dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, melaksanakan shalat, membayar zakat, berpuasa Ramadhan, dan haji ke Baitullâh.”

Jawaban Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini menunjukkan bahwa mengerjakan kewajiban-kewajiban agama adalah sebagai sebab masuk surga. Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan dalam hadits ini rukun Islam yang lima.

PINTU-PINTU KEBAIKAN
Sabda Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , “Maukah engkau aku tunjukkan pintu-pintu kebaikan?”

Karena, masuk surga dan dijauhkan dari neraka itu disebabkan mengerjakan kewajiban-kewajiban Islam, maka setelah itu Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan ibadah-ibadah sunnah yang merupakan pintu-pintu kebaikan. Sebab, wali-wali Allah Azza wa Jalla yang paling mulia adalah al-muqarrabûn, yaitu orang-orang yang mendekatkan diri kepada Allah Azza wa Jalla dengan mengerjakan ibadah-ibadah sunnah setelah mengerjakan ibadah-ibadah wajib.

1. PUASA
Sabda Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , “Puasa adalah perisai.”
Sabda di atas diriwayatkan dari Nabi n dari banyak jalur. Sabda tersebut diriwayatkan dalam Shahîhul-Bukhâri dan Shahîh Muslim dari hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Puasa adalah perisai selagi tidak dirobek, yakni dirobek dengan perkataan jelek dan lain sebagainya. Oleh karena itu, Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اَلصَّوْمُ جُنَّةٌ ، فَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلاَ يَرْفُثْ فَلاَ يَجْهَلْ ، إِنِ امْرُؤٌ سَابَّهُ فَلْيَقُلْ : إِنِّـي امْرُؤٌ صَائِمٌ

Puasa adalah perisai, karenanya, pada hari puasa salah seorang dari kalian maka ia tidak boleh berkata jelek, membodohkan. Dan jika ia dihina seseorang maka hendaklah ia berkata, ‘Aku orang yang berpuasa.[5]’

Ibnul Munkadir rahimahullah berkata, “Jika orang berpuasa melakukan ghibah (menggunjing orang lain), maka puasanya menjadi robek. Jika ia beristighfar, ia menambalnya.”[6]

Perisai ialah sesuatu yang digunakan oleh seorang hamba sebagai tameng seperti perisai yang melindunginya dari pukulan ketika berperang. Puasa juga demikian, ia melindungi pelakunya dari berbagai kemaksiatan di dunia, seperti difirmankan Allah Azza wa Jalla,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. [al-Baqarah/2:183]

Jika puasa merupakan perisai dari kemaksiatan-kemaksiatan bagi seorang hamba di dunia, maka puasa merupakan perisai baginya dari neraka. Jika seseorang tidak mempunyai perisai dari kemaksiatan-kemaksiatan di dunia, ia tidak mempunyai perisai dari neraka di akhirat.[7]

Seorang Muslim disyari’atkan melakukan puasa yang wajib di bulan Ramadhan kemudian dianjurkan melakukan puasa-puasa sunnah, di antaranya:
Puasa hari ‘Asyura (tanggal 10 Muharram)
Puasa hari ‘Arafah bagi selain jama’ah haji.
Puasa hari Senin dan Kamis.
Puasa tiga hari di setiap bulan.
Puasa Nabi Dawud.
Puasa enam hari di bulan Syawwal.
Puasa di bulan Sya’ban.

2. SEDEKAH [8]
Sabda Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , “Sedekah memadamkan kesalahan sebagaimana air memadamkan api.”

Sabda beliau ini diriwayatkan juga dari jalur-jalur periwayatan lainnya. Diriwayatkan dari Ka’ab bin ‘Ujrah Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

اَلصَّوْمُ جُنَّةٌ حَصِيْنٌ ، وَالصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْـخَطِيْئَةَ كَمَـا يُطْفِئُ الْـمَـاءُ النَّارَ

Puasa adalah perisai yang kokoh dan sedekah memadamkan sesalahan sebagaimana air memadamkan api.[9]

Allah Azza wa Jalla berfirman,

إِنْ تُبْدُوا الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ ۖ وَإِنْ تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ ۚ وَيُكَفِّرُ عَنْكُمْ مِنْ سَيِّئَاتِكُمْ ۗ

Jika kamu menampakkan sedekah-sedekah kamu maka itu baik. Dan jika kamu menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang-orang fakir, maka itu lebih baik bagimu dan Allah akan menghapus sebagian kesalahan-kesalahanmu...” [al-Baqarah/2:271]

Firman Allah Azza wa Jalla ini menunjukkan bahwa sedekah menghapus kesalahan-kesalahan, baik sedekah yang tampak atau sedekah secara rahasia, selama dilakukan ikhlas semata-mata karena Allah Azza wa Jalla .

3. SHALAT MALAM
Sabda Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , “Dan shalat seseorang di tengah malam.”

Maksudnya, shalat juga menghapuskan kesalahan sebagaimana halnya sedekah.

Di sabdanya tersebut, Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan waktu terbaik melaksanakan shalat Tahajjud di malam hari, yaitu tengah malam. Diriwayatkan dari Abu ‘Umâmah Radhiyallahu anhu

قِيْلَِ : يَا رَسُوْلَ اللهِ ! أَيُّ الدُّعَاءِ أَسْمَعُ ؟ قَالَ : «جَوْفُ اللَّيْلِ الْآخِرِ ، وَدُبُرَ الصَّلَوَاتِ الْـمَكْتُوْبَاتِ»

Dikatakan, ‘Wahai Rasulullâh! Doa apakah yang paling didengar?’ Beliau menjawab, ‘Di tengah malam terakhir dan setelah shalat-shalat wajib.’[10]

Ada yang mengatakan bahwa jika tengah malam dimutlakkan, maka yang dimaksud ialah pertengahan malam. Jika dikatakan, “Tengah malam terakhir.” Maka yang dimaksud adalah tengah malam kedua, yaitu 1/3 malam terakhir Waktu itulah saat turunnya Allah Azza wa Jalla ke langit dunia.

Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيْضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ

Shalat terbaik setelah shalat wajib adalah shalat malam (qiyâmul lail).[11]

Qiyâmul lail juga menghapuskan kesalahan-kesalahan karena qiyâmul lail adalah shalat sunnah terbaik. Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

عَلَيْكُمْ بِقِيَامِ اللَّيلِ فَإِنَّهُ دَأْبُ الصَّالِحِيْنَ قَبْلَكُمْ ، وَإِنَّ قِيَامَ اللَّيْلِ قُرْبَةٌ إِلَـى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ ، وَمَنْهَاةٌ عَنِ اْلإِثْمِ ، وَتُكَفِّرُ السَّيِّئَاتِ ، وَمَطْرَدَةٌ لِلدَّاءِ عَنِ الْـجَسَدِ

Hendaklah kalian mengerjakan qiyâmul lail, karena qiyâmul lail adalah kebiasaan orang-orang shalih sebelum kalian, ibadah pendekat kepada Allah Azza wa Jalla , pencegah dari dosa, penghapus kesalahan-kesalahan, dan pengusir penyakit dari badan.[12]

Perkataan Mu’âdz bin Jabal Radhiyallahu anhu , “Kemudian Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca firman Allah Azza wa Jalla , “Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya, mereka berdoa kepada Rabb-nya dengan rasa takut dan penuh harap, dan mereka menginfakkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka. Maka tidak seorang pun mengetahui apa yang disembunyikan untuk mereka yaitu (bermacam-macam nikmat) yang menyenangkan hati sebagai balasan terhadap apa yang mereka kerjakan.” [as-Sajdah/32:16-17]

Maksudnya, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan kedua ayat di atas setelah menyebutkan shalat malam untuk menjelaskan keutamaan shalat malam. Karena, Allah Azza wa Jalla memuji orang-orang yang bangun di tengah malam ketika manusia sedang tidur, ia melakukan shalat malam dan berdoa kepada Allah Azza wa Jalla .

Pujian ini mencakup orang yang tidak tidur sampai fajar terbit kemudian mengerjakan shalat Shubuh, terutama ketika itu rasa kantuk ingin tidur begitu kuat. Oleh karena itu, muadzdzin disyariatkan membaca, “Ash-shalâtu khairun minan naûm (shalat lebih baik daripada tidur) di adzan Shubuhnya.”

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang orang-orang yang menunggu shalat ‘Isyâ,

إِنَّكُمْ لَنْ تَزَالُوْا فِـيْ صَلاَةٍ مَا انْتَظَرُوْا الصَّلاَةَ

Sesungguhnya kalian selalu dalam shalat selama kalian menunggu shalat.[13]

POKOK SEGALA PERKARA, TIANG-TIANGNYA, DAN PUNCAKNYA
Sabda Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , “Maukah engkau aku jelaskan tentang pokok segala perkara, tiang-tiangnya, dan puncaknya?” Aku berkata, “Mau, wahai Rasulullâh.” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Pokok segala perkara adalah Islam, tiang-tiangnya adalah shalat, dan puncaknya adalah jihad.”

Pada hadits di atas, Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan tiga hal: pokok segala sesuatu, tiangnya, dan puncaknya.

Adapun pokok segala perkara dan yang dimaksud dengan perkara dalam hadits di atas ialah agama yang dibawa oleh Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , yaitu Islam. Perkara tersebut diriwayat lain ditafsirkan dengan dua kalimat syahadat. Jadi, barangsiapa tidak mengakui keduanya lahir-batin, ia tidak termasuk bagian dari Islam.[14]

Kedudukan dua kalimat syahadat dalam agama Islam ialah seperti kedudukan kepala bagi seluruh anggota tubuh. Apabila kepala telah putus, maka tidak ada kehidupan bagi manusia setelahnya. Demikian pula tidak ada agama bagi orang yang tidak menetapkan dua kalimat syahadat.[15]

Tiang agama yang menjadikan agama Islam tegak ialah shalat, sebagaimana tenda tegak di atas tiang-tiangnya. Demikian pula agama seorang hamba tidak akan tegak tanpa shalat.

Sedang puncak perkara ialah jihad. Ini menunjukkan bahwa jihad adalah amal perbuatan terbaik setelah ibadah-ibadah wajib, seperti dikatakan Imam Ahmad rahimahullah dan para Ulama lainnya.[16]

Kedudukan jihad adalah kedudukan yang paling tinggi dalam Islam, karena dengan jihad kalimat Allah Azza wa Jalla menjadi yang paling tinggi, agama Islam menang di atas seluruh agama, dan melenyapkan pelaku kebatilan dari kalangan munafik, Yahudi, dan Nasrani.[17]

Dari Abu Dzar Radhiyallahu anhu berkata,

يَا رَسُوْلَ اللهِ ! أَيُّ الْعَمَلِ أَفْضَلُ ؟ قَالَ : إِيْمَـانٌ بِاللهِ وَجِهَادٌ فِـيْ سَبِيْلِ اللهِ

“Wahai Rasulullâh! Amal apakah yang paling baik?” Beliau menjawab, “Iman kepada Allah Azza wa Jalla dan berjihad di jalan-Nya.”[18]

Dan hadits-hadits yang semakna dengannya sangat banyak.

KEWAJIBAN MENJAGA LISAN
Sabda Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , “Maukah engkau aku jelaskan tentang sesuatu yang dapat menjaga itu semua?” Aku menjawab, “Mau, wahai Rasulullâh.” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang lidahnya kemudian bersabda, “Jagalah ini (lidah)…” sampai akhir hadits

Ini menunjukkan bahwa menjaga lisan, berhati-hati dalam berbicara, dan memenjarakannya merupakan inti seluruh kebaikan. Barangsiapa mampu mengendalikan lidahnya, maka ia menguasai perkaranya dan mengendalikannya.[19]

Yang dimaksud dengan hasil lidah ialah balasan dan hukuman atas perkataan yang diharamkan. Pada dasarnya, manusia menanam berbagai kebaikan dan kesalahan dengan perkataan dan perbuatannya, kemudian pada hari Kiamat ia menuai apa yang ia telah tanam. Barangsiapa menanam kebaikan, baik berupa perkataan ataupun perbuatan, ia menuai kemuliaan. Dan barangsiapa menanam keburukan, baik berupa perkataan dan perbuatan, kelak ia menuai penyesalan.

Zhahir hadits Mu’âdz di atas menunjukkan bahwa sesuatu yang paling banyak memasukkan manusia ke neraka ialah berkata dengan lidah. Di antara hal yang termasuk perbuatan maksiat berupa perkataan ialah syirik, yang merupakan dosa paling besar di sisi Allah Azza wa Jalla . Kemudian, berkata tentang Allah Azza wa Jalla tanpa atas dasar ilmu; dan dosa seperti ini juga setara dengan syirik. Kemudian persaksian palsu yang merupakan dosa besar. Termasuk di dalamnya sihir, menuduh orang baik-baik melakukan zina, dan dosa-dosa besar lainnya seperti berbohong, menggunjing, mengadu domba, dan seluruh kemaksiatan yang berbentuk tindakan yang pada umumnya didukung perkataan.[20]

Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَكْثَرُ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ النَّارَ اْلأَجْوَفَانِ : الْفَمُ وَالْفَرْجُ

Yang paling banyak memasukkan manusia ke neraka ialah dua hal: yaitu mulut dan kemaluan.[21]

Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

إِنَّ الرَّجُلَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مَا يَتَبَيَّنُ فِيْهَـا يَزِلُّ بِهَا فِـي النَّارِ أَبْعَدُ مِمَّـا بَيْنَ الْـمَشْرِقِ وَالْـمَغْرِبِ

Sesungguhnya seseorang mengatakan suatu ucapan yang tidak ia perhatikan isinya, menyebabkan ia terjerumus ke neraka lebih jauh daripada antara timur dan barat.[22]

Al-Hasan t berkata, “Lidah adalah komandan tubuh. Jika lidah berbuat dosa kepada organ tubuh, maka organ tubuh menjadi berdosa. Jika lidah menahan diri, organ tubuh menahan diri.” [23]

Yûnus bin ‘Ubaid t berkata, “Aku tidak melihat seseorang di mana lidahnya berada di atas kebaikan, melainkan aku melihatnya sebagai kebaikan di seluruh organ tubuhnya.”[24]

FAWAA-ID HADITS
1. Tingginya cita-cita dan kemauan dari Mu’adz bin Jabal Radhiyallahu anhu dimana ia tidak bertanya kepada Rasulullâh tentang dunia, tetapi bertanya tentang akhirat.
2. Menetapkan adanya surga dan neraka, dan mengimani keduanya termasuk rukun iman.
3. Bahwa amal shalih itu memasukkan ke surga dan menjauhkan dari neraka karena Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam menetapkan hal ini.
4. Masuk surga dan dijauhkan dari neraka adalah perkara yang besar, dan tujuan hidup seorang Mukmin adalah surga.
5. Hidayah taufik hanyalah milik Allah Azza wa Jalla .
6. Meskipun perkara tersebut agung (berat) tetapi hal itu mudah bagi orang yang diberikan kemudahan oleh Allah Azza wa Jalla .
7. Sudah selayaknya bagi manusia untuk memohon kemudahan kepada Allah Azza wa Jalla dalam masalah agama dan dunianya karena orang yang tidak diberi kemudahan oleh Allah Azza wa Jalla maka segala sesuatu menjadi sulit baginya.
8. Hadits ini menyebutkan tentang rukun Islam yang lima.
9. Kewajiban yang paling besar adalah beribadah kepada Allah Azza wa Jalla , yaitu mentauhidkan Allah Azza wa Jalla dan menjauhkan segala macam perbuatan syirik.
10. Puasa adalah perisai dari perbuatan dosa di dunia dan perisai dari api neraka di akhirat. Karena itu haram bagi manusia melakukan perbuatan dosa dan maksiat pada saat berpuasa. Ini menunjukkan keutamaan puasa.
11. Shadaqah itu menghapuskan kesalahan, dan ini menunjukkan keutamaan serta anjuran untuk bersedekah, dan sedekah menghapuskan kesalahan sebagaimana air memadamkan api.
12. Bertahap dalam memberikan pelajaran kepada manusia, dengan memulai dari perkara yang paling penting kemudian yang penting dan seterusnya.
13. Keutamaan mendekatkan diri kepada Allah Azza wa Jalla dengan melakukan ibadah-ibadah sunnah sesudah yang wajib.
14. Keutamaan orang yang bangun di tengah malam untuk shalat malam (Tahajjud dan Witir), berdo’a, dan bermunajat kepada Allah Azza wa Jalla dengan rasa harap dan cemas serta mohon ampunan kepada Allah Azza wa Jalla di waktu sahur.
15. Hendaklah seseorang berdo’a kepada Allah Azza wa Jalla dengan rasa harap dan cemas.
16. Pokok segala urusan, yaitu urusan dunia dan akhirat adalah Islam.
17. Shalat adalah tiang agama, dan bangunan tidak menjadi tegak kecuali dengannya. Dan hadits ini menunjukkan pentingnya masalah shalat.
18. Keutamaan dan anjuran untuk berjihad. Jihad adalah puncak agama Islam karena dengan jihadlah kalimat Allah Azza wa Jalla menjadi tegak dan tinggi.
19. Bahwa kunci dari semua perkara di atas ialah menjaga lisan.
20. Bahayanya lisan jika tidak dijaga karena bisa jadi dengan satu kalimat yang dimurkai Allah Azza wa Jalla , menyebabkan seseorang masuk neraka.
21. Di antara penduduk neraka, ada yang diseret di atas wajah mereka. Wal’iyâdzu billâh. Nas-alullâha as-salâmah wal ‘âfiyah.

MARAJI’
1. Al-Qur`ân dan terjemahnya.
2. Shahîhul-Bukhâri.
3. Shahîh Muslim.
4. Musnad Imam Ahmad.
5. Sunan Abu Dâwud.
6. Sunan at-Tirmidzi.
7. Sunan an-Nasâ-i.
8. Sunan Ibnu Mâjah.
9. Shahîh Ibnu Hibbân (At-Ta’lîqâtul Hisân.)
10. Hilyatul Auliyâ`, karya Abu Nu’aim.
11. Kitâbush Shamt, karya Ibnu Abid Dunya.
12. Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam, karya Ibnu Rajab al-Hanbali. Tahqîq: Syu’aib al-Arnauth dan Ibrâhîm Bâjis.
13. Qawâ’id wa Fawâ-id minal ‘Arba’în an-Nawawiyyah, karya Nâzhim Muhammad Sulthân.
14. Syarhul Arba’în an-Nawawiyyah, karya Syaikh Muhammad bin Shâlih al-‘Utsaimîn.

Rabu, 24 Oktober 2012

Dua Kesalahan Panitia Penyembelihan Hewan Qurban



Setidaknya ada dua kesalahan yang sangat fatal namun seringkali justru dilakukan berulang-ulang dari tahun ke tahun oleh para panitia penyembelihan hewan udhiyah.
Kesalahan pertama adalah menjual sebagian dari hasil sembelihan qurban. Hukum dasarnya haram, dengan pengecualian dalam kasus tertentu.
Kesalahan kedua adalah kebiasaan memberi upah pada jagal dari hasil sembelihan qurban. Berikut penjelasannya.

KESALAHAN PERTAMA : Menjual Daging Udhiyah

Yang dilarang sebenarnya bukan hanya menjual dagingnya, tetapi semua yang termasuk bagian dari tubuh hewan udhiyah hukumnya tidak boleh diperjual-belikan.
Sayangnya, justru kita sering kali menyaksikan bahwa kulit, wol, rambut, kepala, kaki, tulang dan bagian lainnya, diperjual-belikan oleh panitia.
Mungkin tujuannya baik, yaitu untuk membiayai proses penyembelihan, bukan untuk dijadikan keuntungan atau upah.
Namun larangan menjual bagian-bagian tubuh itu bersifat mutlak, tidak berubah menjadi halal hanya lantaran tujuannya untuk kepentingan penyembelihan juga.
1. Dalil Larangan

Dalil terlarangnya hal ini adalah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahuanhu bahwa , Nabi SAW bersabda :

مَنْ بَاعَ جِلْدَ أُضْحِيَّتِهِ فَلاَ أُضْحِيَّةَ لَهُ

Siapa menjual kulit hasil sembelihan qurban, maka tidak ada qurban baginya. (HR. Al Hakim).
Selain larangan dari hadits di atas, ’illat kenapa menjual bagian tubuh hewan udhiyah dilarang adalah karena qurban disembahkan sebagai bentuk taqarrub pada Allah yaitu mendekatkan diri pada-Nya, sehingga tidak boleh diperjualbelikan.
Sama halnya dengan zakat. Jika harta zakat kita telah mencapai nishab (ukuran minimal dikeluarkan zakat) dan telah memenuhi haul (masa satu tahun), maka kita harus serahkan kepada orang yang berhak menerima tanpa harus menjual padanya.
Jika zakat tidak boleh demikian, maka begitu pula dengan qurban karena sama-sama bentuk taqarrub pada Allah. Alasan lainnya lagi adalah kita tidak diperkenankan memberikan upah kepada jagal dari hasil sembelihan qurban sebagaimana nanti akan kami jelaskan.
Dari sini, tidak tepatlah praktek sebagian kaum muslimin ketika melakukan ibadah yang satu ini dengan menjual hasil qurban termasuk yang sering terjadi adalah menjual kulit. Bahkan untuk menjual kulit terdapat hadits khusus yang melarangnya.
Larangan menjual hasil sembelihan qurban adalah pendapat para Imam Asy-Syafi’i dan Imam Ahmad. Imam Asy-Syafi’i mengatakan :
“Binatang qurban termasuk nusuk (hewan yang disembelih untuk mendekatkan diri pada Allah). Hasil sembelihannya boleh dimakan, boleh diberikan kepada orang lain dan boleh disimpan. Aku tidak menjual sesuatu dari hasil sembelihan qurban.
Barter antara hasil sembelihan qurban dengan barang lainnya termasuk jual beli.
Sedangkan Imam Abu Hanifah berpendapat dibolehkannya menjual hasil sembelihan qurban, namun hasil penjualannya disedekahkan.
Akan tetapi, yang lebih selamat dan lebih tepat, hal ini tidak diperbolehkan berdasarkan larangan dalam hadits di atas dan alasan yang telah disampaikan.
Catatan penting yang perlu diperhatikan: Pembolehan menjual hasil sembelihan qurban oleh Abu Hanifah adalah ditukar dengan barang karena seperti ini masuk kategori pemanfaatan hewan qurban menurut beliau.
Jadi beliau tidak memaksudkan jual beli di sini adalah menukar dengan uang. Karena menukar dengan uang secara jelas merupakan penjualan yang nyata. Inilah keterangan dari Syaikh Abdullah Ali Bassam dalam Tawdhihul Ahkam dan Ash Shan’ani dalam Subulus Salam.
Sehingga tidak tepat menjual kulit atau bagian lainnya, lalu mendapatkan uang sebagaimana yang dipraktekan sebagian panitia qurban saat ini. Mereka sengaja menjual kulit agar dapat menutupi biaya operasional atau untuk makan-makan panitia.

Tentang menjual kulit qurban, para ulama berbeda pendapat:
Pertama: Tetap terlarang.
Ini pendapat mayoritas ulama berdasarkan hadits di atas. Inilah pendapat yang lebih kuat karena berpegang dengan zhahir hadits (tekstual hadits) yang melarang menjual kulit sebagaimana disebutkan dalam riwayat Al-Hakim. Berpegang pada pendapat ini lebih selamat, yaitu terlarangnya jual beli kulit secara mutlak.

Kedua: Boleh, asalkan ditukar dengan barang (bukan dengan uang).
Ini pendapat Abu Hanifah. Pendapat ini terbantah karena menukar juga termasuk jual beli. Pendapat ini juga telah disanggah oleh Imam Asy-Syafi’i dalam kitab Al-Umm.
Imam Asy-Syafi’i mengatakan, “Aku tidak suka menjual daging atau kulitnya. Barter hasil sembelihan qurban dengan barang lain juga termasuk jual beli.”

Ketiga: Boleh secara mutlak.
Ini pendapat Abu Tsaur sebagaimana disebutkan oleh An Nawawi. Pendapat ini jelas lemah karena bertentangan dengan zhahir hadits yang melarang menjual kulit.
Sebagai nasehat bagi yang menjalani ibadah qurban: Hendaklah kulit tersebut diserahkan secara cuma-cuma kepada siapa saja yang membutuhkan, bisa kepada fakir miskin atau yayasan sosial. Setelah diserahkan kepada mereka, terserah mereka mau manfaatkan untuk apa.
Kalau yang menerima kulit tadi mau menjualnya kembali, maka itu dibolehkan. Namun hasilnya tetap dimanfaatkan oleh orang yang menerima kulit qurban tadi dan bukan dimanfaatkan oleh shohibul qurban atau panitia qurban (wakil shohibul qurban).
Diharamkan untuk menjual bagian dari tubuh hewan yang telah disembelih sebagai udhiyah.
Dalam masalah menyembelih hewan qurban, kita mengenal dua pihak. Pihak pertama adalah pihak yang beribadah dengan menyembelih hewan qurban. Pihak kedua adalah mustahiq, yaitu fakir miskin yang menerima pemberian.
Dalam masalah pembagian daging hewan qurban, kedua belah pihak sebenarnya sama-sama berhak untuk memakannya. Jadi yang berkurban boleh makan dan yang berhak (mustahiq) juga boleh makan.
Bedanya, kalau pihak yang berqurban, hanya boleh makan saja sebagian, tapi tidak boleh menjualnya. Misalnya, ketika menyembelih seekor kambing, dia boleh mendapatkan misalnya satu paha untuk dimakan.
Tapi kalau timbul niat untuk menjual paha itu ke tukang sate, meski niatnya agar duitnya untuk diberikan kepada fakir miskin juga, secara hukum ritual qurban, hal itu tidak bisa dibenarkan.
Maka hal yang sama berlaku juga bila yang dijual itu kulit, kaki dan kepala hewan qurban. Hukumnya tidak boleh dan merusak sah-nya ibadah qurban.
Dalilnya adalah khabar berikut ini:

مَنْ بَاعَ جِلْدَ أُضْحِيَتِهِ فَلاَ أُضْحِيَّةَ لَهُ

Orang yang menjual kulit hewan qurban, maka tidak ada qurban baginya. (HR Al-Hakim)
Ketidak-bolehan seorang yang menyembelih hewan qurban untuk menjual kulitnya bisa kita dapati keterangannya dalam beberapa kitab. Antara lain
- Kitab Al-Mauhibah jilid halaman 697,
- Kitab Busyral-Kariem halaman 127,
- Kitab Fathul Wahhab jilid 4 halaman 196
- Kitab Asnal Matalib jilid 1 halaman 125.

KESALAHAN KEDUA : Mengupah Jagal Dengan Bagian Tubuh Hewan

Contoh larangan yang sering dilanggar lainnya adalah memberi upah untuk jagal dan para panitia yang ikut membantu proses penyembelihan, pembersihan, penimbangan dan pembagian daging dengan memberikan juga ’jatah’, baik daging atau bagian dari tubuh hewan udhiyah lainnya.
Barangkali logika yang digunakan adalah logika amil zakat, dimana amil zakat berhak mendapatkan 1/8 dari harta zakat yang dikumpulkannya. Sehingga jagal dan para panitia, menurut logika itu, seharusnya juga dapat jatah, kalau perlu jatahnya harus lebih besar dari jatah buat orang-orang.
Logika seperti ini nampaknya harus diluruskan, sebab yang menggunakan logika ini ternyata bukan hanya orang-orang awam, bahkan para kiyai, ustadz, tokoh agama dan para penceramah pun, ikut-ikutan memberikan legitimasi atas hal ini. Tentu semua melakukannya tidak berdasarkan ilmu, melainkan hanya sekedar ikut-ikutan belaka tanpa dasar yang pasti.
Padahal sebenarnya ada dalil yang tegas melarang hal ini, misalnya riwayat yang disebutkan oleh ‘Ali bin Abi Thalib,

أَمَرَنِى رَسُولُ اللَّهِ أَنْ أَقُومَ عَلَى بُدْنِهِ وَأَنْ أَتَصَدَّقَ بِلَحْمِهَا وَجُلُودِهَا وَأَجِلَّتِهَا وَأَنْ لاَ أُعْطِىَ الْجَزَّارَ مِنْهَا قَالَ : نَحْنُ نُعْطِيهِ مِنْ عِنْدِنَا

Rasulullah SAW memerintahkanku untuk mengurusi unta-unta qurban beliau. Aku mensedekahkan daging, kulit, dan jilalnya (kulit yang ditaruh pada punggung unta untuk melindungi dari dingin). Aku tidak memberi sesuatu pun dari hasil sembelihan qurban kepada tukang jagal. Beliau bersabda, “Kami akan memberi upah kepada tukang jagal dari uang kami sendiri”.
Dari hadits ini, An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Tidak boleh memberi tukang jagal sebagian hasil sembelihan qurban sebagai upah baginya. Inilah pendapat ulama-ulama Syafi’iyah, juga menjadi pendapat Atho’, An-Nakha’i, Imam Malik, Imam Ahmad dan Ishaq.”
Namun sebagian ulama ada yang membolehkan memberikan upah kepada tukang jagal dengan kulit semacam Al-Hasan Al-Bashri. Beliau mengatakan, “Boleh memberi jagal upah dengan kulit.” An-Nawawi lantas menyanggah pernyataan tersebut, “Perkataan beliau ini telah membuang sunnah.”
Sehingga yang tepat, upah jagal bukan diambil dari hasil sembelihan qurban. Namun shohibul qurban hendaknya menyediakan upah khusus dari kantongnya sendiri untuk tukang jagal tersebut.
Demikian pembahasan kami seputar pemanfaatan hasil sembelihan qurban yang terlarang dan yang dibolehkan. Semoga Allah memudahkan kita beramal sholih dan menjauhkan dari apa yang Dia larang. Semoga Allah memberikan kita petunjuk, sikap takwa, keselamatan dan kecukupan.

Panitia

Sedangkan panitia yang dititipi amanah untuk menyembelih, justru dilarang untuk mendapatkan bagian dari daging itu secara langsung, kecuali lewat jalur lainnya. Larangan itu ada di dalam hadits berikut ini.
Dari Ali radhiyallahuanhu berkata,"Rasulullah SAW memerintahkan kepadaku menyembelih unta dan menyedekahkan dagingnya dan kulitnya. Tapi tidak boleh memberikan kepada penyembelihnya." Beliau berkata, "Kami memberi upah kepada penyembelih dari uang kami sendiri." (di luar hewan qurban). (HR Bukhari dan Muslim)
Dalam riwayat yang lain dari Muslim disebutkan, "Tidak boleh dikeluarkan dari daging itu biaya untuk penyembelihannya."
Maka yang paling aman dalam masalah ini adalah bila ada akad dimana salah seorang pemberi hewan qurban menghadiahkan bagiannya untuk dimakan para panitia. Bisa sebagai hadiah atau bisa juga sebagai sedekah. Tetapi bukan sebagai upah apalagi bayaran.
Misalnya, ada salah seorang yang berqurban kambing menitipkan penyembelihan hewannya pada satu panitia tertentu, sambil mengatakan bahwa sebagian dari dagingnya dihadiahkan kepada para pantia untuk makan siang. Tentu hal ini boleh, karena pihak yang berqurban memang punya hak untuk memakan dagingnya atau menyedekahkannya atau memberikan daging itu sebagai hadiah.
Bahkan kalau ada di antara panitia itu yang ikut berqurban, lalu dia memberikan sebagian dari daging hewan yang diqurbankannya itu untuk makan para panitia, tentu akan lebih utama.
Namun bila inisiatif mengambil daging qurban itu hanya datang dari panitia semata, sedangkan pihak yang berqurban sama sekali tidak mengetahui, apalagi sampai tidak setuju bila mengetahuinya, tentu saja hal itu harus dihindari.
Terutama sekali bila akadnya hanyalah panitia itu membantu menyembelihkan dan membagikan, sama sekali tidak ada akad memberi hadiah atau sedekah kepada panitia.
Maka panitia dilarang mengambil daging hewan itu. Yang dibolehkan adalah panitia meminta uang jasa penyembelihan dan pendistribusian, di luar harga hewan yang diqurbankan.
Panitia juga dilarang menjadikan kebolehan memakan sebagian daging itu sebagai syarat dari kesediaan mereka menerima penyembelihan hewan qurban. Maksudnya, tidak boleh hukumnya bila panitia mensyaratkan kepada khalayak, siapa saja yang meminta jasa mereka untuk menyembelihkan hewan qurban, panitia berhak atas sebagian daging itu. Maka persyaratan seperti ini dilarang, karena hewan itu bukan hak panitia secara spontan.
Intinya, panitia berhak atas daging hewan qurban itu selama mereka diberikan sebagai hadiah atau sedekah, bukan sebagai ‘pembayaran’ atas jasa panitia.
Sumber: Ust Ahmad Sarwat

Selasa, 23 Oktober 2012

Hukum Sholat Jumat pada Hari Raya (Idul Fitri/Adha)

Hukum Sholat Jumat pada Hari Raya (Idul Fitri/Adha)

Oleh KH M Shiddiq al-Jawi
1. Pendahuluan
Seperti kita ketahui, terkadang hari raya Idul Fitri atau Idul Adha jatuh pada hari Jumat. Misalnya saja yang terjadi pada tahun ini (2009), Idul Adha tanggal 10 Dzulhijjah 1430 H akan jatuh pada hari Jumat 27 Nopember 2009. Di sinilah mungkin di antara kita ada yang bertanya, apakah sholat Jumat masih diwajibkan pada hari raya? Apakah kalau seseorang sudah sholat Ied berarti boleh tidak sholat Jumat? Tulisan ini berusaha menjawab pertanyaan-pertanyaan semacam itu dengan melakukan penelusuran pendapat ulama, dalil-dalilnya, dan pentarjihan (mengambil yang terkuat) dari dalil-dalil tersebut.
Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum shalat Jumat yang jatuh bertepatan dengan hari raya, baik Idul Fitri maupun Idul Adha. Dalam kitab Rahmatul Ummah fi Ikhtilaf Al A`immah karya Imam Ad Dimasyqi, disebutkan bahwa :
“Apabila hari raya bertepatan dengan hari Jumat, maka menurut pendapat Imam Asy Syafi’i yang shahih, bahwa shalat Jumat tidak gugur dari penduduk kampung yang mengerjakan shalat Jumat. Adapun bagi orang yang datang dari kampung lain, gugur Jumatnya. Demikian menurut pendapat Imam Asy Syafi’i yang shahih. Maka jika mereka telah shalat hari raya, boleh bagi mereka terus pulang, tanpa mengikuti shalat Jumat. Menurut pendapat Imam Abu Hanifah, bagi penduduk kampung wajib shalat Jumat. Menurut Imam Ahmad, tidak wajib shalat Jumat baik bagi orang yang datang maupun orang yang ditempati shalat Jumat. Kewajiban shalat Jumat gugur sebab mengerjakan shalat hari raya. Tetapi mereka wajib shalat zhuhur. Menurut ‘Atha`, zhuhur dan Jumat gugur bersama-sama pada hari itu. Maka tidak ada shalat sesudah shalat hari raya selain shalat Ashar.”
Ad Dimasyqi tidak menampilkan pendapat Imam Malik. Ibnu Rusyd dalam kitabnya Bidayatul Mujtahid menyatakan pendapat Imam Malik sama dengan pendapat Imam Abu Hanifah. Disebutkannya bahwa,“Imam Malik dan Abu Hanifah berpendapat,”Jika berkumpul hari raya dan Jumat, maka mukallaf dituntut untuk melaksanakannya semuanya….”
Berdasarkan keterangan di atas, jelaslah bahwa dalam masalah ini terdapat 4 (empat) pendapat :
Pertama, shalat Jumat tidak gugur dari penduduk kota (ahlul amshaar / ahlul madinah) yang di tempat mereka diselenggarakan shalat Jumat. Sedang bagi orang yang datang dari kampung atau padang gurun (ahlul badaawi / ahlul ‘aaliyah), yang di tempatnya itu tidak dilaksanakan shalat Jumat, gugur kewajiban shalat Jumatnya. Jadi jika mereka –yakni orang yang datang dari kampung — telah shalat hari raya, boleh mereka terus pulang, tanpa mengikuti shalat Jumat. Inilah pendapat Imam Syafi’i. Ini pula pendapat Utsman dan Umar bin Abdul Aziz.
Kedua, shalat Jumat wajib tetap ditunaikan, baik oleh penduduk kota yang ditempati shalat Jumat maupun oleh penduduk yang datang dari kampung. Ini pendapat Imam Abu Hanifah dan Imam Malik. Jadi, shalat Jumat tetap wajib dan tidak gugur dengan ditunaikannya shalat hari raya.
Ketiga, tidak wajib shalat Jumat baik bagi orang yang datang maupun bagi orang yang ditempati shalat Jumat. Tetapi mereka wajib shalat zhuhur. Demikian pendapat Imam Ahmad.
Keempat, zhuhur dan Jumat gugur sama-sama gugur kewajibannya pada hari itu. Jadi setelah shalat hari raya, tak ada lagi shalat sesudahnya selain shalat Ashar. Demikian pendapat ‘Atha` bin Abi Rabbah. Dikatakan, ini juga pendapat Ibnu Zubayr dan ‘Ali.
2. Pendapat Yang Rajih
Kami mendapatkan kesimpulan, bahwa pendapat yang rajih (kuat) adalah pendapat Imam Ahmad bin Hanbal, rahimahullah. Rincian hukumnya adalah sebagai berikut:
Hukum Pertama
, jika seseorang telah menunaikan shalat hari raya -yang jatuh bertepatan dengan hari Jumat- gugurlah kewajiban atasnya untuk menunaikan shalat Jumat. Dia boleh melaksanakan shalat Jumat dan boleh juga tidak.

Hukum Kedua, bagi mereka yang telah menunaikan shalat hari raya tersebut, lebih utama dan disunnahkan tetap melaksanakan shalat Jumat.
Hukum Ketiga, jika orang yang telah menunaikan shalat hari raya tersebut memilih untuk tidak menunaikan shalat Jumat, wajib melaksanakan shalat zhuhur, tidak boleh meninggalkan zhuhur.
Hukum Keempat, mereka yang pada pagi harinya tidak melaksanakan shalat hari raya, wajib atasnya untuk menunaikan shalat Jumat, tidak dibenarkan baginya untuk meninggalkan shalat Jumat.
Keterangan mengenai masing-masing hukum tersebut akan diuraikan pada poin berikutnya, Insya Allah.

2.1. Keterangan Hukum Pertama
Mengenai gugurnya kewajiban shalat Jumat bagi mereka yang sudah melaksanakan shalat hari raya, dalilnya adalah hadits-hadits Nabi SAW yang shahih, antara lain yang diriwayatkan dari Zayd bin Arqam RA bahwa dia berkata : “Nabi SAW melaksanakan shalat Ied (pada suatu hari Jumat) kemudian beliau memberikan rukhshah (kemudahan/keringanan) dalam shalat Jumat. Kemudian Nabi berkata,’Barangsiapa yang berkehendak (shalat Jumat), hendaklah dia shalat.” [Shallan nabiyyu shallallaahu 'alayhi wa sallama al 'iida tsumma rakhkhasha fil jumu'ati tsumma qaala man syaa-a an yushalliya falyushalli] (HR. Al Khamsah, kecuali At Tirmidzi. Hadits ini menurut Ibnu Khuzaimah, shahih).

Diriwayatkan dari Abu Hurayrah RA bahwa Nabi SAW bersabda : “Sungguh telah berkumpul pada hari kalian ini dua hari raya. Maka barangsiapa berkehendak (shalat hari raya), cukuplah baginya shalat hari raya itu, tak perlu shalat Jumat lagi. Dan sesungguhnya kami akan mengerjakan Jumat.” [Qad ijtama'a fii yawmikum haadza 'iidaani, fa man syaa-a ajza-a-hu minal jumu'ati, wa innaa mujammi'uun] (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah dan Al Hakim juga meriwayatkan hadits ini dari sanad Abu Shalih, dan dalam isnadnya terdapat Baqiyah bin Walid, yang diperselisihkan ulama. Imam Ad Daruquthni menilai, hadits ini shahih. Ulama hadits lain menilainya hadits mursal).
Hadits-hadits ini merupakan dalil bahwa shalat Jumat setelah shalat hari raya, menjadi rukhshah. Yakni, maksudnya shalat Jumat boleh dikerjakan dan boleh tidak. Pada hadits Zayd bin Arqam di atas (hadits pertama) Nabi SAW bersabda “tsumma rakhkhasha fi al jumu’ati” (kemudian Nabi memberikan rukhshash dalam [shalat] Jumat). Ini menunjukkan bahwa setelah shalat hari raya ditunaikan, shalat hari raya menjadi rukhshah (kemudahan/keringanan).

Menurut Syaikh Taqiyuddin An Nabhani, rukhshah adalah hukum yang disyariatkan untuk meringankan hukum azimah (hukum asal) karena adanya suatu udzur (halangan), disertai tetapnya hukum azimah namun hamba tidak diharuskan mengerjakan rukshshah itu.
Jadi shalat Jumat pada saat hari raya, menjadi rukhshah, karena terdapat udzur berupa pelaksanaan shalat hari raya. Namun karena rukhshah itu tidak menghilangkan azimah sama sekali, maka shalat Jumat masih tetap disyariatkan, sehingga boleh dikerjakan dan boleh pula tidak dikerjakan. Hal ini diperkuat dan diperjelas dengan sabda Nabi dalam kelanjutan hadits Zayd bin Arqam di atas “man syaa-a an yushalliya falyushalli” (barangsiapa yang berkehendak [shalat Jumat], hendaklah dia shalat). Ini adalah manthuq (ungkapan tersurat) hadits. Mafhum mukhalafah (ungkapan tersirat) dari hadits itu -dalam hal ini berupa mafhum syarat, karena ada lafazh “man” sebagai syarat- adalah “barangsiapa yang tidak berkehendak shalat Jumat, maka tidak perlu shalat Jumat.”
Kesimpulannya, orang yang telah menjalankan shalat hari raya, gugurlah kewajiban atasnya untuk menunaikan shalat Jumat. Dia boleh menunaikan shalat Jumat dan boleh juga tidak.
Mungkin ada pertanyaan, apakah gugurnya shalat Jumat ini hanya untuk penduduk kampung/desa (ahlul badaawi / ahlul ‘aaliyah) –yang di tempat mereka tidak diselenggarakan shalat Jumat– sedang bagi penduduk kota (ahlul amshaar / ahlul madinah) —-yang di tempat mereka diselenggarakan shalat Jumat– tetap wajib shalat Jumat ?
Yang lebih tepat menurut kami, gugurnya kewajiban shalat Jumat ini berlaku secara umum, baik untuk penduduk kampung/desa maupun penduduk kota. Yang demikian itu karena nash-nash hadits di atas bersifat umum, yaitu dengan adanya lafahz “man” (barangsiapa/siapa saja) yang mengandung arti umum, baik ia penduduk kampung maupun penduduk kota. Dan lafazh umum tetap dalam keumumannya selama tidak terdapat dalil yang mengkhususkannya. Dalam hal ini tidak ada dalil yang mengkhususkan (takhsis) keumumannya, maka tetaplah lafazh “man” dalam hadits-hadits di atas berlaku secara umum.
2.2. Keterangan Hukum Kedua
Bagi mereka yang sudah shalat hari raya, mana yang lebih utama (afdhal), menunaikan shalat Jumat ataukah meninggalkannya ? Pada dasarnya, antara azimah (hukum asal) dan rukhshah kedudukannya setara, tak ada yang lebih utama daripada yang lain, kecuali terdapat nash yang menjelaskan keutamaan salah satunya, baik keutamaan azimah maupun rukhshah.

Namun dalam hal ini terdapat nash yang menunjukkan keutamaan shalat Jumat daripada meninggalkannya. Pada hadits Abu Hurayrah RA (hadits kedua) terdapat sabda Nabi “innaa mujammi’uun” (Dan sesungguhnya kami akan mengerjakan Jumat). Ini menunjukkan bahwa meskipun Nabi SAW menjadikan shalat Jumat sebagai rukhshah, yakni boleh dikerjakan dan boleh tidak, akan tetapi Nabi Muhammad SAW faktanya tetap mengerjakan shalat Jumat. Hanya saja perbuatan Nabi SAW ini tidak wajib, sebab Nabi SAW sendiri telah membolehkan untuk tidak shalat Jumat. Jadi, perbuatan Nabi SAW itu sifatnya sunnah, tidak wajib.
2.3. Keterangan Hukum Ketiga
Jika orang yang sudah shalat hari raya memilih untuk meninggalkan shalat Jumat, wajibkah ia shalat zhuhur ? Jawabannya, dia wajib shalat zhuhur, tidak boleh meninggalkannya.

Wajibnya shalat zhuhur itu, dikarenakan nash-nash hadits yang telah disebut di atas, hanya menggugurkan kewajiban shalat Jumat, tidak mencakup pengguguran kewajiban zhuhur. Padahal, kewajiban shalat zhuhur adalah kewajiban asal (al fadhu al ashli), sedang shalat Jumat adalah hukum pengganti (badal), bagi shalat zhuhur itu. Maka jika hukum pengganti (badal) -yaitu shalat Jumat- tidak dilaksanakan, kembalilah tuntutan syara’ kepada hukum asalnya, yaitu shalat zhuhur. Yang demikian itu adalah mengamalkan Istish-hab, yaitu kaidah hukum untuk menetapkan berlakunya hukum asal, selama tidak terdapat dalil yang mengecualikan atau mengubah berlakunya hukum asal.
Dengan demikian, jika seseorang sudah shalat hari raya lalu memilih untuk meninggalkan shalat Jumat, maka ia wajib melaksanakan shalat zhuhur.
2.4. Keterangan Hukum Keempat
Mereka yang pada pagi harinya tidak melaksanakan shalat hari raya, wajib atasnya untuk tetap menunaikan shalat Jumat. Tidak dibenarkan baginya untuk meninggalkan shalat Jumat. Dengan kata lain, rukhshah untuk meninggalkan shalat Jumat ini khusus untuk mereka yang sudah melaksanakan shalat hari raya. Mereka yang tidak melaksanakan shalat hari raya, tidak mendapat rukhshah, sehingga konsekuensinya tetap wajib hukumnya shalat Jumat.
Dalilnya adalah hadits Abu Hurayrah (hadits kedua) dimana Nabi SAW bersabda “fa man syaa-a, ajza-a-hu ‘anil jumu’ati” (Maka barangsiapa yang berkehendak [shalat hari raya], cukuplah baginya shalat hari raya itu, tak perlu shalat Jumat lagi). Ini adalah manthuq hadits. Mafhum mukhalafahnya, yakni orang yang tak melaksanakan shalat hari raya, ia tetap dituntut menjalankan shalat Jumat.
Imam Ash Shan’ani dalam Subulus Salam ketika memberi syarah (penjelasan) terhadap hadits di atas berkata : “Hadits tersebut adalah dalil bahwa shalat Jumat -setelah ditunaikannya shalat hari raya– menjadi rukhshah. Boleh dikerjakan dan boleh ditinggalkan. Tetapi (rukhshah) itu khusus bagi orang yang menunaikan shalat Ied, tidak mencakup orang yang tidak menjalankan shalat Ied.”
Jadi, orang yang tidak melaksanakan shalat hari raya, tidak termasuk yang dikecualikan dari keumuman nash yang mewajibkan shalat Jumat. Yang dikecualikan dari keumuman nash itu adalah yang telah shalat hari raya. Maka dari itu, orang yang tidak shalat hari raya, wajib atasnya shalat Jumat.
3. Meninjau Pendapat Lain
3.1. Pendapat Imam Syafi’i

Pada dasarnya, Imam Syafii tetap mewajibkan shalat Jumat yang jatuh bertepatan pada hari raya. Namun beliau menetapkan kewajiban tersebut hanya berlaku bagi penduduk kota (ahlul madinah/ahlul amshaar). Adapun penduduk desa/kampung atau penduduk padang gurun (ahlul badawi) yang datang ke kota untuk shalat Ied (dan shalat Jumat), sementara di tempatnya tidak diselenggarakan shalat Jumat, maka mereka boleh tidak mengerjakan shalat Jumat.
Sebenarnya Imam Syafi’i berpendapat seperti itu karena menurut beliau, hadits-hadits yang menerangkan gugurnya kewajiban shalat Jumat pada hari raya bukanlah hadits-hadits shahih. Sehingga beliau pun tidak mengamalkannya. Inilah dasar pendapat Imam Syafi’i. Menanggapi pendapat Imam Syafi’i tersebut, Imam Ash Shan’ani dalam Subulus Salam berkata : “Asy Syafi’i dan segolongan ulama berpendapat bahwa shalat Jumat tidak menjadi rukhshah. Mereka berargumen bahwa dalil kewajiban shalat Jumat bersifat umum untuk semua hari (baik hari raya maupun bukan). Sedang apa yang disebut dalam hadits-hadits dan atsar-atsar (yang menjadikan shalat Jumat sebagai rukhshah) tidaklah cukup kuat untuk menjadi takhsis (pengecualian) kewajiban shalat Jumat, sebab sanad-sanad hadits itu telah diperselisihkan oleh ulama. Saya (Ash Shan’ani) berkata,’Hadits Zayd bin Arqam telah dinilai shahih oleh Ibnu Khuzaimah…maka hadits tersebut dapat menjadi takhsis (pengecualian)…”
Dengan demikian, jelaslah bahwa Imam Syafi’i tidak menilai hadits Zayd bin Arqam tersebut sebagai hadits shahih, sehingga beliau tidak menjadikannya sebagai takhsis yang menggugurkan kewajiban shalat Jumat. Beliau kemudian berpegang kepada keumuman nash yang mewajibkan shalat Jumat pada semua hari (QS Al Jumu’ah ayat 9), baik hari raya maupun bukan. Tapi, Imam Ash Shan’ani menyatakan, bahwa hadits Zayd bin Arqam adalah shahih menurut Ibnu Khuzaimah.
Dalam hal ini patut kiranya ditegaskan, bahwa penolakan Imam Syafi’i terhadap hadits Zayd bin Arqam tidaklah mencegah kita untuk menerima hadits tersebut. Penolakan Imam Syafi’i terhadap hadits Zayd bin Arqam itu tidak berarti hadits tersebut –secara mutlak– tertolak (mardud). Sebab sudah menjadi suatu kewajaran dalam penilaian hadits, bahwa sebuah hadits bisa saja diterima oleh sebagian muhaddits, sedang muhaddits lain menolaknya. Dalam kaitan ini Imam Taqiyuddin An Nabhani dalam Asy-Syakhshiyah Al-Islamiyah Juz I berkata : “…(kita tidak boleh cepat-cepat menolak suatu hadits) hanya karena seorang ahli hadits tidak menerimanya, karena ada kemungkinan hadits itu diterima oleh ahli hadits yang lain. Kita juga tidak boleh menolak suatu hadits karena para ahli hadits menolaknya, karena ada kemungkinan hadits itu digunakan hujjah oleh para imam atau umumnya para fuqaha… “
Maka dari itu, kendatipun hadits Zayd bin Arqam ditolak oleh Imam Syafi’i, tidak berarti kita tidak boleh menggunakan hadits tersebut sebagai dalil syar’i. Sebab faktanya ada ahli hadits lain yang menilainya sebagai hadits shahih, yakni Imam Ibnu Khuzaimah, sebagaimana penjelasan Imam Ash Shan’ani. Jadi, beristidlal dengan hadits Zayd bin Arqam tersebut tetap dibenarkan, sehingga hukum yang didasarkan pada hadits tersebut adalah tetap berstatus hukum syar’i.
3.2. Pendapat Imam Malik dan Abu Hanifah
Imam Malik dan Abu Hanifah tetap mewajibkan shalat Jumat, baik bagi penduduk kota (ahlul madinah/ahlul amshaar), maupun penduduk desa/kampung atau penduduk padang gurun (ahlul badawi). Ibnu Rusyd menjelaskan argumentasi kedua Imam tersebut : “Imam Malik dan Abu Hanifah berkata, ‘Shalat hari raya adalah sunnah, sedang shalat Jumat adalah fardhu, dan salah satunya tidak dapat menggantikan yang lainnya. Inilah yang menjadi prinsip asal (al ashlu) dalam masalah ini, kecuali jika terdapat ketetapan syara’, maka wajib merujuk kepadanya…”

Dari keterangan itu, nampak bahwa Imam Malik dan Abu Hanifah juga tidak menerima hadits-hadits yang menerangkan gugurnya shalat Jumat pada hari raya. Konsekuensinya, beliau berdua kemudian berpegang pada hukum asal masing-masing, yakni kesunnahan shalat Ied dan kewajiban shalat Jumat. Dasar pendapat mereka sebenarnya sama dengan pendapat Imam Syafi’i. Namun demikian, beliau berdua memberikan perkecualian, bahwa hukum asal tersebut dapat berubah, jika terdapat dalil syar’i yang menerangkannya.
Atas dasar itu, karena terdapat hadits Zayd bin Arqam (yang shahih menurut Ibnu Khuzaimah) atau hadits Abu Hurayrah RA (yang shahih menurut Ad Daruquthni), maka sesungguhnya hadits-hadits tersebut dapat menjadi takhsis hukum asal shalat Jumat, yakni yang semula wajib kemudian menjadi rukhshah (tidak wajib).
Dengan demikian, yang berlaku kemudian adalah hukum setelah ditakhsis, bukan hukum asalnya, yakni bahwa shalat Jumat itu menjadi rukhshah bagi mereka yang menunaikan shalat hari raya, dan statusnya menjadi tidak wajib. Inilah pendapat yang lebih tepat menurut kami.
3.3. Pendapat ‘Atha bin Abi Rabah
‘Atha bin Abi Rabbah berpendapat bahwa jika hari Jumat bertepatan dengan hari raya, maka shalat Jumat dan zhuhur gugur semuanya. Tidak wajib shalat apa pun pada hari itu setelah shalat hari raya melainkan shalat ‘Ashar.

Imam Ash’ani menjelaskan bahwa pendapat ‘Atha` tersebut didasarkan pada 3 (tiga) alasan, yaitu :
Pertama
, berdasarkan perbuatan sahabat Ibnu Zubayr RA sebagaimana diriwayatkan Imam Abu Dawud, bahwasanya : “Dua hari raya (hari raya dan hari Jumat) telah berkumpul pada satu hari yang sama. Lalu dia (Ibnu Zubayr) mengumpulkan keduanya dan melakukan shalat untuk keduanya sebanyak dua rakaat pada pagi hari. Dia tidak menambah atas dua rakaat itu sampai dia mengerjakan shalat Ashar.” ['Iidaani ijtama'aa fii yawmin waahidin, fajamma'ahumaa fashallahumaa rak'atayni bukratan lam yazid 'alayhaa hattaa shallal 'ashra]

Kedua, shalat Jumat adalah hukum asal (al ashl) pada hari Jumat, sedang shalat zhuhur adalah hukum pengganti (al badal) bagi shalat Jumat. Maka dari itu, jika hukum asal telah gugur, otomatis gugur pulalah hukum penggantinya.
Ketiga, yang zhahir dari hadits Zayd bin Arqam, bahwa Rasul SAW telah memberi rukhshah pada shalat Jumat. Namun Rasul SAW tidak memerintahkan untuk shalat zhuhur bagi orang yang tidak melaksanakan shalat Jumat.
Demikianlah alasan pendapat ‘Atha` bin Abi Rabbah. Imam Ash Shan’ani tidak menerima pendapat tersebut dan telah membantahnya. Menurut beliau, bahwa setelah shalat hari raya Ibnu Zubayr tidak keluar dari rumahnya untuk shalat Jumat di masjid, tidaklah dapat dipastikan bahwa Ibnu Zubayr tidak shalat zhuhur. Sebab ada kemungkinan (ihtimal) bahwa Ibnu Zubayr shalat zhuhur di rumahnya. Yang dapat dipastikan, kata Imam Ash Shan’ani, shalat yang tidak dikerjakan Ibnu Zubayr itu adalah shalat Jumat, bukannya shalat zhuhur.
Untuk alasan kedua dan ketiga, Imam Ash Shan’ani menerangkan bahwa tidaklah benar bahwa shalat Jumat adalah hukum asal (al ashl) sedang shalat zhuhur adalah hukum pengganti (al badal). Yang benar, justru sebaliknya, yaitu shalat zhuhur adalah hukum asal, sedang shalat Jumat merupakan penggantinya. Sebab, kewajiban shalat zhuhur ditetapkan lebih dahulu daripada shalat Jumat. Shalat zhuhur ditetapkan kewajibannya pada malam Isra’ Mi’raj, sedang kewajiban shalat Jumat ditetapkan lebih belakangan waktunya (muta`akhkhir). Maka yang benar, shalat zhuhur adalah hukum asal, sedang shalat Jumat adalah penggantinya. Jadi jika shalat Jumat tidak dilaksanakan, maka wajiblah kembali pada hukum asal, yakni mengerjakan shalat zhuhur.
4. Kesimpulan
Dari seluruh uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa jika hari raya bertepatan dengan hari Jumat, hukumnya adalah sebagai berikut :
Pertama
, jika seseorang telah menunaikan shalat hari raya (Ied), gugurlah kewajiban shalat Jumat atasnya. Dia boleh melaksanakan shalat Jumat dan boleh juga tidak. Namun, disunnahkan baginya tetap melaksanakan shalat Jumat.

Kedua, jika orang yang telah menunaikan shalat hari raya tersebut memilih untuk tidak menunaikan shalat Jumat, wajib atasnya melaksanakan shalat zhuhur. Tidak boleh dia meninggalkan zhuhur.
Ketiga, adapun orang yang pada pagi harinya tidak melaksanakan shalat hari raya, wajib atasnya shalat Jumat. Tidak dibenarkan baginya untuk meninggalkan shalat Jumat. Tidak boleh pula dia melaksanakan shalat zhuhur.
Demikianlah hasil pentarjihan kami untuk masalah ini sesuai dalil-dalil syar’i yang ada. Wallahu a’lam.

Senin, 22 Oktober 2012

Hening Menuju LIQO ALLAH



Hening Menuju LIQO ALLAH

Hening membuat bening si nada sunyi. 

Bening membuat jernih si mata hati.
Jernih untuk berkaca melihat si isi diri.
Tersenyum sadar untuk merubah rasa.
Geli tertawa sadar salah untuk merubah Jiwa.
Mungkin bersih, mungkin baru, mungkin transformasi.
Mungkin, mungkin dan mungkin.
Tergantung ijin si Empunya diri.

[Krishnamurti]

Sahabat, Orang zaman sekarang kebanyakan seharian sibuk, bukankah sebaiknya Anda di dalam kesibukan dapat menyempatkan waktu untuk sesa'at saja menenangkan diri Anda, melakukan Zero Mind Process dan mengaktifkan Kekuatan keheningan anda.

Kekuatan Keheningan akan membawa anda ke dalam suasana hening yang membantu Anda melakukan introspeksi diri. Sehingga, dalam keheningan tersebut Anda dapat menelusuri apa sebenarnya visi dan misi hidup hidup di dunia dan bertanya kepada hati nurani apa cara yang lebih baik dari yang sudah kita lakukan saat ini untuk meraih sukses abadi di dunia akherat.

Saat hidup memutar kita bagaikan roda, amat mudah kita tergulung dan terombang-ambing dalam putarannya. Hanya jika kita berdiam di pusatnya, maka sekencang apa pun roda berputar, batin kita tetap hening, dan bening.

Namun roda kehidupan modern yang bergerak sangat cepat seringkali tidak mengizinkan kita untuk diam dan berhenti sejenak. Bahkan kita tidak lagi tahu caranya bernapas dengan sadar, berserah pada inteligensi tubuh, dan beristirahat secara total. Saat tubuh berbaring, pikiran kita berputar. Saat tubuh beraktivitas, pikiran kita bercabang liar. Saat hati berontak, logika kita meredam dan menolak.

Begitu banyak timbunan sampah batin—dari mulai urusan hati yang tak tuntas, trauma yang belum sembuh, sampai segudang rencana dan ketakutan akan masa depan—yang kita gendong dari hari ke hari, tahun ke tahun. Beban ini, jika tidak pernah kita kuras, akan muncul ke permukaan sebagai penyakit fisik, stres, paranoia, dan aneka fenomena lain yang kita sebut sebagai “problem”.

Memang Untuk hidup yang baik, haruslah bekerja. Bahkan bekerja keras adalah keharusan dalam kehidupan. Tanpa kerja keras tidak akan ada keberhasilan. "Saya sangat percaya akan keberuntungan", kata Thomas Jefferson, "tapi saya menemukan bahwa semakin keras saya bekerja, semakin banyak yang saya peroleh dari padanya".

Tetapi tidak jarang orang terjebak dalam kesibukan demi kesibukan tanpa henti, sampai kemudian terhenyak, kecapean, dan bertanya pada diri sendiri, "Saya ini sibuk untuk apa, untuk siapa, dan mengejar apa?"

Dalam kesibukan yang sering terasa tidak habis-habisnya dan membuat waktu terlalu cepat berjalan, kau perlu mengambil waktu untuk berhenti sejenak. Menyendiri. Mendengarkan diri kita sendiri.

Sering tidak disadari, kita (telah) tenggelam atau menenggelamkan diri dalam kesibukan dan hiruk-pikuk sekitar kita, karena alasan yang salah: ingin melupakan hiruk pikuk perbantahan dalam diri kita, di mana kita sendiri berdiri sebagai tersangka, dan hakim, tapi tanpa ada keputusan yang final. Sering juga, karena terlalu banyak bicara, kita tidak pernah mengenal kesendirian dan keheningan jiwa sendiri, yang sangat berharga bagi diri kita.

Kita harus menjaga agar kesendirian dan keheningan diri itu tidak menjadi asing bagi kita. Menjadi orang yang selalu rame memang menyenangkan. Tapi sesungguhnya tidak ada yang orang lebih irikan pada diri kita daripada keteduhan diri kita. Bukankah diam-diam kita begitu iri melihat orang lain yang tetap tenang dan memancarkan kedamaian pada saat begitu keadaan yang sukar atau duka?

Masalahnya memang, penyakit orang kini tidak lagi tahan sendirian. Bagi banyak orang kesepian adalah menyakitkan. Padahal dalam kesendirianlah akan tampak kekuatan kita. Seperti dikatakan oleh Henrik Ibsen dalam An Enemy of the People, "The strongest man in the world is he who stands most alone (Orang yang paling kuat adalah ia yang dapat diam sendiri). Tetapi, dalam kesendirian jugalah akan tampak kelemahan dan kerapuhan kita. Kebiasaan apa yang kita lakukan, apa yang kita baca, apa yang kita tonton, bahkan apa yang kita pikirkan, semuanya itu akan berlomba- lomba datang menawarkan diri pada saat anda sendiri dan kesepian. Tinggal pilihan ada pada kita. Namun, tragisnya, tidak banyak yang mempunyai cukup kekuatan untuk memilih yang dikehendaki, tetapi yang disukai.

Hanya dengan hening menyendiri, kita dapat menyentuh jiwa kita dan... disentuh Tuhan.

Rahasia itulah yang dilukiskan gadis remaja Anne Frank, dalam catatan hariannya dengan mengatakan, "Obat yang paling baik bagi mereka yang takut, kesepian atau tidak bahagia adalah pergi alam terbuka di mana mereka dapat berdiam diri, sendiri dengan langit, alam dan Tuhan. Sebab hanya dengan demikian seseorang merasakan bahwa semua adalah sebagaimana seharusnya -- that all is as it should be (dan mengetahui), bahwa Tuhan ingin melihat manusia berbahagia, ditengah-tengah keindahan alam yang sederhana".

Ketika Ibu Theresa merasakan betapa ia setiap kali perlu menemukan Tuhan, sumber kekuatannya, ia mengatakan, "Dia (Tuhan) tidak dapat ditemukan dalam kebisingan dan keresahan. Tuhan adalah sahabat dari keheningan. Lihatlah bagaimana alam -- pohon, bunga-bunga, rumput yang tumbuh dalam hening; lihatlah bintang-bintang, bulan, dan matahari, bagaimana mereka bergerak dengan hening... Kita membutuhkan kesenyapan dan keheningan... untuk dapat menyentuh jiwa- jiwa".

Memang begitulah seharusnya kita. Hanya dalam keheningan itu jugalah kita dapat mengenal dan menemukan makna hakiki bahwa kerja, kegiatan serta kesibukan kita hanya berarti dalam Tuhan. Karena, (akhirnya) benarlah kata bijak yang mengatakan "Apart from God every activity is merely a passing whiff of insignificance" -- Lepas dari Tuhan setiap kegiatan kita hanyalah ketidakberartian yang berlalu begitu saja! Meninggalkan bukan saja kelesuan, kecapean, tetapi kekosongan. Karena seperti dikatakan C.S. Lewis, yang sebelumnya adalah atheis: "Allah tidak memberi kita kebahagiaan dan damai sejahtera terlepas dari diri-Nya, karena hal itu tidak ada dan tidak pernah ada!"

LIQOILLAH
Marilah kita renungkan ayat-ayat berikut…

“Allah-lah Yang meninggikan langit tanpa tiang (sebagaimana) yang kamu lihat, kemudian Dia bersemayam di atas Arasy, dan menundukkan matahari dan bulan. Masing-masing beredar hingga waktu yang ditentukan. Allah mengatur urusan (makhluk-Nya), menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya), supaya kamu meyakini pertemuan (mu) dengan Rabb-mu.” (TQS.13:2)
“Barang siapa yang mengharap pertemuan dengan Allah, maka sesungguhnya waktu (yang dijanjikan) Allah itu, pasti datang. Dan Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (TQS.29:5)
“Kemudian Kami telah memberikan Al Kitab (Taurat) kepada Musa untuk menyempurnakan (ni`mat Kami) kepada orang yang berbuat kebaikan, dan untuk menjelaskan segala sesuatu dan sebagai petunjuk dan rahmat, agar mereka beriman (bahwa) mereka akan menemui Tuhan mereka.” (TQS.6:154)

Apa Yang Seharusnya kita Lakukan jika Mengharapkan Pertemuan dengan Allah SWT?
“Katakanlah: “Sesungguhnya aku ini hanya seorang manusia seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku: “Bahwa sesungguhnya Tuhan kamu itu adalah Tuhan Yang Esa”. Barang siapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya maka hendaklah ia mengerjakan amal yang shaleh dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadah kepada Tuhannya”. (TQS.18:110)

Bagaimana Nasib Mereka Yang Mendustakan Pertemuan dengan Allah SWT?
“Sungguh telah rugilah orang-orang yang mendustakan pertemuan mereka dengan Allah; sehingga apabila kiamat datang kepada mereka dengan tiba-tiba, mereka berkata: “Alangkah besarnya penyesalan kami terhadap kelalaian kami tentang kiamat itu!”, sambil mereka memikul dosa-dosa di atas punggungnya. Ingatlah, amatlah buruk apa yang mereka pikul itu.” (TQS.6:31)
“Dan (ingatlah) akan hari (yang di waktu itu) Allah mengumpulkan mereka, (mereka merasa di hari itu) seakan-akan mereka tidak pernah berdiam (di dunia) hanya sesaat saja di siang hari (di waktu itu) mereka saling berkenalan. Sesungguhnya rugilah orang-orang yang mendustakan pertemuan mereka dengan Allah dan mereka tidak mendapat petunjuk.“ (TQS.10:45)

Untuk meraih keheningan hati, apakah harus bertapa di gua-gua, atau di kuburan-kuburan keramat, ataukah di tengah hutan rimba belantara....??
Apakah Anda mau lari dari kenyataan?
Lari dari gigitan paling pedih dari kesunyian ruhani anda?
Lari dari keterlemparan diri anda akibat dosa dan kegelapan?  
"keinginanmu untuk lari menuju Tuhan dan hanya ingin sendiri bersamaNya, hanya ingin 'anda dan Dia', sedangkan kenyataannya anda harus menghadapi dengan alam fikiran, logika sebab akibat, hasrat anda itu tadi hanyalah Nafsu tersembunyi dalam bilik ketololan, kemalasan, ketidak beranian, kepengecutan, dan kelelahan hati anda."
 Hadapilah!
Karena Allah tak pernah hilang, tak pernah ghoib, tak pernah berjarak, tak pernah bergerak atau diam, tak pernah berpenjuru atau bernuansa, tak pernah berbentuk dan berupa, tak pernah berwaktu dan ber-ruang. Tak ada alasan apapun yang bisa menutup, menghijabi, menghalangi, menirai Allah dari dirimu, apalagi sekedar untuk "menyendiri bersamaNya" dalam hiruk pikuk dunia. Tanpa harus melepaskan tantangan zaman, perjuangan, kegairahan kehambaan, kita tak pernah terhalang sedetik pun untuk menggelayut di "PundakNya" apalagi bermesraan dalam pelukanNya.

Jika ruang sunyi di hatimu terganggu oleh buar dan suara-suara nafsu, masuklah ke dalam bilih ruhmu, karena dalam bilik ruhmu ada hamparan agung Sirrmu, dimana sunyimu menjadi sirnamu kepadaNya, bahkan tak kau sadari kau panggil-panggil namaNya, karena kau telah berdiri di depan GerbangNya. Kelak kita bisa kembali bersamaNya, untuk melihat dunia nyata yang tampak di mata kepala, "BersamaNya aku melihat mereka," begitu sunyi ungkapan Abu Yazid Bisthami kita.

Inilah awal keberangkatan kita,
menuju tetapi dituju,
memandang tetapi dipandang,
melihat tetapi dilihat,
bergerak tetapi diam fana,
berkata tetapi bisu,
memanggil tetapi dipanggil,
bersyari'at tetapi hakikat,
berhakikat tetapi syari'at,
bertangis dalam senyuman
senyum tak menahan airmata
bersunyi-sunyi tetapi ramai
beramai-ramai tetapi sunyi


Lalu kita berbondong-bondong menempuh jalan Khalwat, menuju Gua Hira Agung tak terperi, Hira' hamparan hati. Agar hati lebih luas dari Arasy Ilahi, berbondong-bondong melepaskan atribut- atribut manusiawi, dan apapun alasan dan alibi kewajaran kita, agar kita tak punya alasan lagi, untuk tidak durhaka kepadaNya, untuk tidak menghindariNya, untuk tidak berselingkuh dengan selain DiriNya, untuk tidak memproduksi bermilyar-milyar syetan setiap hari, untuk tidak menyembah ribuan berhala dalam hati.

Kita keluar dari khalwat menuju Uzlah Jiwa, lihatlah betapa sunyinya keramaian peradaban manusia, betapa senyapnya suara-suara yang berdesing atau bagaikan nyanyian tapi sunyi. Kecuali yang ramai di detak jantungmu, Allah Allah Allah, Subhanallah Walhamdulillah wa-Laailaaha Illallah Allahu Akbar, menyelimuti seluruh keramaian semesta. Sampai semesta sunyi dalam kefanaan, Allahu Akbar! Walillahil Hamd. Maha Puja Puji bagi AbadiNya.

PINTU MAHABBATULLAH



PINTU MAHABBATULLAH

Assalamu'alaikum wa rohamtullahi wa barokatuh...

Sahabat, apa sih sebenarnya inti dari methode pembelajaran di NAQS DNA...??
Intinya cuma satu, yaitu Hadap atau proses sinergis & harmonis antara sistem bioenergi diri (Alam Mikro Kosmos) dengan sistem energi Alam Maha Kosmos.

Allah berfirman:
فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلا تَكْفُرُونِ

“Karena itu, berdzikirlah (ingat) kalian kepada-Ku niscaya Aku akan ingat kepada kalian, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kalian mengingkari (nikmat)-Ku”. [Al-Baqarah: 152]

Jadi cuma itu saja, dan gak ada yang lainnya. Kita hanya perlu untuk secara rutin setiap hari dan setiap detik, menghadapkan wajah kita dengan selurus-lurusnya kepada Allah swt. Dengan meresonansikan sistem energi pribadi kita dengan sistem energi Ilahi tersebut. Maka secara otomatis energi Magnetisme Ilahi (Mahabbatullah) akan menata sistem energi diri kita sehingga selaras dengan sistem energi Ilahi. Terjadilah evolusi spiritual menuju penyempurnaan jiwa kita. Sehingga ketika kita sudah semakin sempurna menyerap Cahaya Ilahi, maka sifat-sifat Ilahiah akan semakin sempurna kita terima dan kita pancarkan untuk menerangi hati, fikiran, & kehidupan kita. Itulah hakikat daripada pembentukan & pengembangan diri menuju Fitrah Allah.

Allah berfirman:
"Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui." ( QS. Ar Ruum 30:30 )

Oleh karena itulah, kami tidak terlalu mendalam mengupas mengenai Cakra ataupun Kundalini, dan lain sebagainya. kami tidak merasa perlu mengutak-atik ataupun mengintervensi sistem energi diri tersebut, kami serahkan semua penataannya kepada Allah SWT.

Allah berfirman :
"Dan ketahuilah olehmu bahwa di kalanganmu ada Rasulullah. Kalau ia menuruti kemauanmu dalam beberapa urusan benar-benarlah kamu mendapat kesusahan, tetapi Allah menjadikan kamu 'CINTA' kepada keimanan dan menjadikan keimanan itu indah di dalam hatimu serta menjadikan kamu benci kepada kekafiran, kefasikan, dan kedurhakaan. Mereka itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus,"( QS. Al Hujuraat 49:7 )

Oleh karena itu, bagi siswa NAQS DNA dimanapun saja berada. Bila kalian ingin sepenuhnya berkembang sesuai dengan metode kami. janganlah mencampur adukkan pelajaran inti dengan pelajaran yang lain-lain. Apalagi di tempat latihan yang memakai label pelatihan NAQS DNA.

Memang untuk aplikasi, kita bebas berkreasi. Tetapi untuk perawatan sistem inti janganlah dipadukan dengan sistem lain sebelum kalian memahami esensi daripada sistem energi yang kami berikan. Akibatnya akan sangat fatal bagi diri kalian sendiri.

Dan juga pesan saya, bagi yang sudah belajar QUANTUM MAKRIFAT. Janganlah membicarakan apa yang sudah saya berikan kepada siapapun tanpa seizin saya. Dan juga jangan memberikan zikir tersebut kepada pasien ataupun siapa saja tanpa seizin saya. Permasalahannya adalah, kalian itu sedang membangun sistem kultivasi untuk diri kalian sendiri. Dan itu masih lemah, belum saatnya untuk berbicara sembarangan yang hanya akan mengakibatkan kebocoran pada sistem kalian sendiri. Yang itu artinya akan menghambat pertumbuhan spiritualitas anda sendiri.

RUMUS MAHABBATULLAH
Cinta Pada Guru Pintu Cinta Pada Rosul, Cinta pada Rosul Pintu Cinta Pada Allah.
“Ya Rasulullah, sungguh engkau lebih kucintai daripada diriku, dan anakku,” kata seorang sahabat suatu hari kepada Rasulullah Muhammad saw. “Apabila aku berada di rumah, lalu kemudian teringat kepadamu, maka aku tak akan tahan meredam rasa rinduku sampai aku datang dan memandang wajahmu. Tapi apabila aku teringat pada mati, aku merasa sangat sedih, karena aku tahu bahwa engkau pasti akan masuk ke dalam surga dan berkumpul bersama nabi-nabi yang lain. Sementara aku apabila ditakdirkan masuk ke dalam surga, aku khawatir tak akan bisa lagi melihat wajahmu, karena derajatku jauh lebih rendah dari derajatmu.”

Mendengar kata-kata sahabat yang demikian mengharukan hati itu, Nabi tidak memberi sembarang jawaban sampai malaikat Jibril turun dan membawa firman Allah berikut: “Dan barang siapa yang mentaati Allah dan Rasul-Nya mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah; yaitu nabi-nabi, para shiddiqin, syuhada dan orang-orang yang saleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya.” (QS. 4:69)

Mencintai Rasulullah adalah sebuah prinsip dan kewajiban dalam agama Islam, bukan sebuah pilihan yang notabenenya adalah mau atau tidak. Terhadap Muhammad, seorang Muslim harus menyimpan rasa cinta betapapun kecilnya. Karena cinta merupakan dasar dan landasan yang bisa mengantar seseorang pada pengetahuan dan keikutsertaan. To know Indonesia is to love Indonesia, begitu kata sebuah iklan yang mempromosikan Indonesia. Untuk bisa “tahu” terlebih dahulu harus menyimpan rasa “cinta”.

"Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) menCINTAi Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu." Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." ( QS. Ali Imran 3:31 )

Katakanlah: "jika bapa-bapa , anak-anak , saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu CINTAi dari Allah dan RasulNYA dan dari berjihad di jalan NYA, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan NYA". Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.( QS. At Taubah 9:24 )

Jelas sekali dinyatakan bahwa Rosulullah Saw adalah sebagai jembatan/Washilah dari pada mereka-mereka yang menuju kepada Allah Swt. Bukan hanya itu Rosulullah juga Gerbang Ilmu dari pada Lautan Ilmu Allah Swt yang luas tanpa tepi.

Sehingga bagi mereka yang menginginkan perjumpaan dengan Allah sudah barang tentu haruslah mengenal akan Rosulullah Saw, bukan hanya sekedar mengikuti dari pada kejahiran/kelakuan Rosul tapi yang lebih penting adalah mengerti dari pada keruhanian Rosulullah Saw.

Jiwa/Pribadi Rosul adalah pribadi yang kokoh dalam Ketauhidannya kepada Allah dan kuat dalam Mujahadahnya untuk menegakkan Kalimah Allah dimuka Bumi serta Kasih Sayang kepada siapa saja yang ada dimuka bumi.

Wahai Sang Pencinta Allah, cintai Rosulmu dengan segenap jiwa dan perasaan mu janganlah engkau perdebatkan masalah jahir tapi batinmu masih jauh sekali dengan pribadi Rosul yang seharusnya menjadi tauladanmu. Carilah pengetahuan tentang diri Nabi dengan sebenarnya yaitu sampai kepada ruhani Beliau kemudian ikutilah apa yang menjadi kekuatan Beliau dalam Hidup ini yaitu ketauhidan jangan hanya sekedar menjalankan Syari’at tapi tidak tahu apa itu Tauhid dan seperti apa ketauhidan itu.

Ketahuilah bahwa Tauhid itu adalah Ruh dari pada Agama tanpa tauhid maka sia-sia seseorang itu mengaku beragama karena tidak mengetahui kemana tujuan Agama itu.

Jika ditanya tentang tujuan sebenarnya maka dengan lantang di jawab Allah adalah akhir tujuanku begitu ditanyakan lagi Allah itu Nama Kebesara Tuhan jawabnya Benar! bahwa Allah itu nama Kebesaran bagi Tuhan berdasarkan Kalimat ALLAHU AKBAR. Begitu disampaikan kepadanya bahwa mereka masih bergantung kepada Nama belum lagi sampai kepada yang punya Nama maka sama halnya mereka bekerja disuatu perusahaan tapi tidak mengetahui atau tidak mengenal kepada Pimpinan perusahaan itu.

Sungguh sangat disayangkan sekali bagi mereka yang jahirnya mengabdi kepada Allah tapi dari segi batinnya tidak tahu atau tidak kenal dengan Allah Swt. Yang diketahui hanyalah sebatas Nama saja dan Tulisan saja.

Untuk sampai kepada Allah terlebih dulu harus kenal dengan Allah dan untuk kenal dengan Allah terlebih dulu harus kenal dengan Rosul Nya bukan hanya mengikuti dari segi jahir/kelakuan Nabi tapi terlebih utama mengenal dengan jiwa/pribadi Nabi yang berangsur-angsur akan tumbuh rasa cintanya kepada Rosulullah Saw.

Jika hatinya sudah dipenuhi Mahabbah kepada Rosul maka ia akan Rindu untuk bertemu/berjumpa dengan Beliau dan rasa Rindu itulah yang akan mengantarkan ia kepada Gerbang Mahabbatullah untuk menjadikan dirinya lebih dekat kepada Allah Swt.

Ulama adalah pewaris nabi. Di zaman tidak ada nabi dan rasul, dialah yang mendidik umat dengan iman dan Islam. Dia mempertemukan umat dengan jalan hidup yang sebenar-benarnya seperti yang Allah tunjuk dalam Al Quran dan Hadis yaitu satu-satunya jalan kebahagiaan hidup di dunia dan Akhirat.

"Sesungguhnya ulama itu adalah pewaris para nabi. Sesungguhnya para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham, melainkan mewariskan ilmu. Karena itu, siapa saja yang mengambilnya, ia telah mengambil bagian yang besar." (HR Abu Dawud, Ibn Majah, at-Tirmidzi, Ahmad, ad-Darimi, al-Hakim, al-Baihaqi dan Ibn Hibban).

Nabi sudah wafat, tongkat estafet pembinaan umat diserahkan kepada para Ulama. Namun, ulama yang manakah yang termasuk pewaris nabi? yang mampu meneruskan tugas Sang Nabi (Tilawah, Tazkiyah dan Taklim)?

Allah SWT berfirman :
"Dia-lah (Allah SWT)yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, menTAZKIYAH mereka dan mengajarkan mereka Kitab dan Hikmah (As Sunnah). Dan sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata, dan (juga) kepada kaum yang lain dari mereka yang belum berhubungan dengan mereka. Dan Dia-lah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Demikianlah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya; dan Allah mempunyai karunia yang besar. " (QS. Al-Jum'ah 62: 2-4)

Ayat di atas menunjukkan bahwa tazkiyatun nafs, merupaka salah satu missi semua Nabi dan Rasul, khusus Rasulullah Muhammad SAW, di samping menyampaikan ajaran-ajaran Allah.

Dalam proses Tazkiyatun nafs (KULTIVASI)  itu pada dasarnya terdapat dua hal :
  1. Pertama, menyucikan jiwa kita dari sifat-sifat (akhlaq) yang buruk/tercela (disebut pula takhalliy – pakai kha’), seperti kufur, nifaq, riya’, hasad, ujub, sombong, pemarah, rakus, suka memperturutkan hawa nafsu, dan sebagainya.
  2. Kedua, menghiasinya jiwa yang telah kita sucikan tersebut dengan sifat-sifat (akhlaq) yang baik/terpuji (disebut pula tahalliy – pakai ha’), seperti ikhlas, jujur, zuhud, tawakkal, cinta dan kasih sayang, syukur, sabar, ridha, dan sebagainya.
Berdasarkan makna itu pula tazkiyatun nafs bertujuan untuk mengembalikan manusia kepada fitrahnya, yakni fitrah tauhid, fitrah Iman, Islam dan Ihsan, disertai dengan upaya menguatkan dan mengembangkan potensi tersebut agar setiap orang selalu dekat kepada Allah, menjalankan segala ajaran dan kehendakNya, dan menegakkan tugas dan missinya sebagai hamba dan khalifah-Nya di muka bumi.

Dengan tazkiyatun nafs, seseorang dibawa kepada kualitas jiwa yang prima sebagai hamba Allah, sekaligus prima sebagai khalifah Allah. Artinya dengan tazkiyatun nafs, seseorang menjadi ahlul ibadah, yakni orang yang selalu taat beribadah kepada Allah dengan cara-cara yang sesuai dengan tuntunan Allah dan Rasul-Nya serta menjadi khalifah, yakni kecerdasan dalam missi memimpin, mengelola dan memakmurkan bumi dan seisinya sesuai dengan ketentuan-ketentuan agama Allah untuk kerahmatan bagi semua makhluk.

Tazkiyah merupakan upaya yang sangat efektif untuk mengembalikan manusia kepada hakikatnya sebagai hamba Allah, karena manusia telah diberikan wadah kesucian (fitrah). Orang-orang yang seperti inilah kemudian yang disapa oleh Sang Maha Penguasa Semesta dengan panggilan yang luar biasa indah: “Hai jiwa yang tenang, kembalilah kepada Tuhanmu dengan ridha dan diridhai. Maka masuklah ke dalam hamba-hambaKu dan masuklah ke dalam surga-Ku” (QS. 89: 27-30).

Sahabat, saat ini semua ulama bisa memberikan Tilawah & Taklim. Namun tidak semua Ulama yang bisa bertugas memberikan Tazkiyah kepada Umat. Karena Tazkiyah tidak sekedar memberikan nasehat semata, namun jauh lebih dalam dari itu yaitu menyangkut aspek hakikat penyempurnaan jiwa atau keruhanian. Dan dalam hal ini ulama yang berkompeten dalam hal ini adalah para Guru Mursyid dari Tasawuf/Tarekat. Hal ini bukan karena kefanatikan saya semata terhadap tarekat. Tetapi ini adalah sebuah pendapat saya yang rasional. Di Zaman ini sangat sulit mencari seorang manusia yang menguasai semua bidang. Zaman ini adalah zaman spesialisasi. Dan menurut pengamatan saya, Ulama yang punya spesialisasi di bidang pembinaan keruhanian dan pemurnian jiwa adalah ulama-ulama dari kalangan tasawuf.

RUMUS TAZKIYAH : ZIKIR & SHOLAWAT (Baca Hakekat Sholawat..)
قَدْ أَفْلَحَ مَن تَزَكَّى
qod aflaha man tazakka
Sungguh beruntung orang yang membersihkan hati dan jiwanya dari segala kotoran,

وَذَكَرَ اسْمَ رَبِّهِ فَصَلَّى
wa dzkara isma robbihi fa sholla
dan kemudian berzikir dengan menyebutkn nama tuhannya “ALLAH”, dan kemudian bersalawat (QS. Al-A’laa ayat 14-15)***

Cinta Pada Guru Gerbang Cinta Pada Rasul.
Didalam ajaran tasawuf, adab kepada guru Mursyid adalah sesuatu yang utama dan pokok, karena hampir seluruh pengajaran tasawuf itu berisi tantang pembinaan akhlak manusia menjadi akhlak yang baik, menjadi akhlak yang mulia sebagaimana akhlak Rasulullah SAW. Seorang murid harus selalu bisa memposisikan (merendahkan) diri di depan Guru, harus bisa melayani Guru nya dengan sebaik-baiknya.

Abu yazid al-Bisthami terkenal dengan ketinggian hadapnya. Setiap hari selama bertahun-tahun Beliau menjadi khadam (pelayan) melayani gurunya sekaligus mendengarkan nasehat-nasehat yang diberikan gurunya. Suatu hari Guru nya menyuruh Abu Yazid membuang sampah ke jendela.

“Buang sampah ini ke jendela”, dengan bingung Abu Yazid berkata, “Jendela yang mana guru?”
“Bertahun-tahun engkau bersamaku, tidak kah engkau tahu kalau di belakangmu itu ada jendela”

Abu Yazid menjawab, “Guru, bagaimana aku bisa melihat jendela, setiap hari pandanganku hanya kepada mu semata, tidak ada lain yang kulihat”.

Begitulah adab syekh Abu Yazid Al-Bisthami kepada gurunya, bertahun-tahun Beliau tidak pernah memalingkan pandangan dari Guru nya, siang malam yang di ingat hanyalah gurunya, lalu bagaimana dengan kita yang selalu dengan bangga menyebut diri sebagai murid seorang Saidi Syekh?

Banyak pelajaran yang bisa kita ambil dari cerita Abu Yazid. Kalau Abu Yazid tidak pernah memalingkan pandangan dari guru nya, kalau kita jauh panggang dari api, ketika Guru sedang memberikan fatwa masih sempat ber-SMS ria, masih sempat bermain game (kalau ponselnya punya game), masih sempat ketawa ketiwi. Kalau Abu Yazid tidak pernah tahu dimana letak jendela, kalau kita malah bisa tahu berapa jumlah jendela dirumah Guru sekalian warna gordennya, mungkin juga kita tahu jumlah pot bunga di ruangannya.

Kita bukanlah Syekh Abu Yazid, atau bukan juga Syekh Burhanuddin Ulakan yang mau masuk kedalam WC (Septictank) mengambil cicin gurunya (Syekh Abdura’auf as-Singkily/Syiah Kuala) yang jatuh saat buang hajat, kita bukan juga Imam al-Ghazali yang mau membersihkan kotoran gurunya dengan memakai jenggotnya, kita bukan juga Sunan Kalijaga yang dengan sabar menjaga tongkat guru nya dalam waktu yang sangat lama. Kita juga bukan Syekh Abdul Wahab Rokan yang selalu membersihkan WC guru nya (syekh Sulaiman Zuhdi q.s) dengan memakai tangannya.

Kita bukanlah Beliau-beliau yang sangat mulia itu yang selalu merendahkan dirinya dengan serendah-rendahnya dihadapan gurunya. Kita bukan mereka, tapi paling tidak banyak hal yang bisa dijadikan contoh dari kehidupan mereka agar kita berhasil dalam ber guru.

Merendahkan diri dihadapan guru bukanlah tindakan bodoh, akan tetapi merupakan tindakan mulia. Dalam diri guru tersimpan Nur Ala Nurin yang pada hakikatnya terbit dari zat dan fi’il Allah SWT yang merupakan zat yang Maha Positif. Karena Maha Positif maka mendekatinya harus dengan negatif. Kalau kita dekati yang Maha Positif dengan sikap positif maka rohani kita akan ditendang, keluar dari Alam Rabbani.

Disaat kita merendahkan diri dihadapan guru, disaat itu pula Nur Allah mengalir kedalam diri kita lewat guru, saat itulah kita sangat dekat dengan Tuhan, seluruh badan bergetar dan air mata pun tanpa terasa mengalir membasahi pipi. Hilang semua beban-beban yang selama ini memberatkan punggung kita, menyesakkan dada kita, dan yang bersarang dalam otak kita. Ruh kita terasa terbang melayang meninggalkan Alam Jabarut melewati Alam Malakut sambil memberikan salam kepada para malaikat-Nya dan terus menuju ke Alam Rabbani berjumpa dengan SANG PEMILIK BUMI DAN LANGIT. Pengalaman beberapa orang yang berhadapan dengan Guru Mursyid yang Kamil Mukamil Khalis Mukhlisin menceritakan bahwa jiwanya terasa melayang, tenang dan damai, seakan-akan badan tidak berada di bumi, inilah yang disebut fanabillah, seakan-akan disaat itu Tuhan hadir dihadapannya dan seakan-akan telah mengalami apa yang disebut dengan Lailatul Qadar.

Semoga Allah Swt menjadikan kita semua Hamba yang kenal dan cinta kepada Rosul Nya. Dan demikianlah sedikit penjabaran saya mengenai sistem Energi NAQS DNA. Wallahu’alam.....Wabillahi taufik walhidayah, wassalamu 'alaikum wa rohmatullahi wa barokatuh....

***
Makna As Sholah dalam ayat diatas, diantaranya adalah doa, sholat, atau shalawat.
manakah makna yang paling bersesuain dengan teks diatas. Pertama andaikan As Sholah diertikan solat Fardu, maka kurang tepat kerana allah telah meletakkan as sholah didahului oleh zikir, yang merupakan ibadah sunnah. Jadi dengan pendekatan ini as-sholah bermakna salawat terhadap nabi Muhammad saw.

Tips Meredam Marah

Tips Meredam Marah

Marah dan emosi adalah tabiat manusia. Kita tidak dilarang marah, namun diperintahkan untuk mengendalikannya agar tidak sampai menimbulkan efek negatif. Dalam riwayat Abu Said al-Khudri Rasulullah saw bersabda Sebaik-baik orang adalah yang tidak mudah marah dan cepat meridlai, sedangkan seburuk-buruk orang adalah yang cepat marah dan lambat meridlai (H.R. Ahmad).
DAlam riwayat Abu Hurairah dikatakan Orang yang kuat tidaklah yang kuat dalam bergulat, namun mereka yang bisa mengendalikan dirinya ketika marah (H.R. Malik).
Menahan marah bukan pekerjaan gampang, sangat sulit untuk melakukannya. Ketika ada orang bikin gara-gara yang memancing emosi kita, barangkali darah kita langsung naik ke ubun-ubun, tangan sudah gemetar mau memukul, sumpah serapah sudah berada di ujung lidah tinggal menumpahkan saja, tapi jika saat itu kita mampu menahannya, maka bersyukurlah, karena kita termasuk orang yang kuat.
Cara-cara meredam atau mengendalikan kemarahan:
1. Membaca Ta’awwudz. Rasulullah bersabda Ada kalimat kalau diucapkan niscaya akan hilang kemarahan seseorang, yaitu A’uudzu billah mina-syaithaani-r-rajiim Aku berlindung kepada Allah dari godaan syaitan yang terkutuk (H.R. Bukhari Muslim).
2. Berwudlu. Rasulullah bersabda Kemarahan itu itu dari syetan, sedangkan syetan tercipta dari api, api hanya bisa padam dengan air, maka kalau kalian marah berwudlulah (H.R. Abud Dawud).
3. Duduk. Dalam sebuah hadist dikatakanKalau kalian marah maka duduklah, kalau tidak hilang juga maka bertiduranlah (H.R. Abu Dawud).
4. Diam. Dalam sebuah hadist dikatakan Ajarilah (orang lain), mudahkanlah, jangan mempersulit masalah, kalau kalian marah maka diamlah (H.R. Ahmad).
5. Bersujud, artinya shalat sunnah mininal dua rakaat. Dalam sebuahhadist dikatakan Ketahuilah, sesungguhnya marah itu bara api dalam hati manusia. Tidaklah engkau melihat merahnya kedua matanya dan tegangnya urat darah di lehernya? Maka barangsiapa yang mendapatkan hal itu, maka hendaklah ia menempelkan pipinya dengan tanah (sujud). (H.R. Tirmidzi)

CINTA KEPADA ALLAH (MAHABBATULLAH)

CINTA KEPADA ALLAH (MAHABBATULLAH)

Sewaktu masih kecil Husain (cucu Rasulullah Saw.) bertaya kepada ayahnya, Sayidina Ali ra: “Apakah engkau mencintai Allah?” Ali ra menjawab, “Ya”. Lalu Husain bertanya lagi: “Apakah engkau mencintai kakek dari Ibu?” Ali ra kembali menjawab, “Ya”. Husain bertanya lagi: “Apakah engkau mencintai Ibuku?” Lagi-lagi Ali menjawab,”Ya”. Husain kecil kembali bertanya: “Apakah engkau mencintaiku?” Ali menjawab, “Ya”. Terakhir Si Husain yang masih polos itu bertanya, “Ayahku, bagaimana engkau menyatukan begitu banyak cinta di hatimu?” Kemudian Sayidina Ali menjelaskan: “Anakku, pertanyaanmu hebat! Cintaku pada kekek dari ibumu (Nabi Saw.), ibumu (Fatimah ra) dan kepada kamu sendiri adalah kerena cinta kepada Allah”. Karena sesungguhnya semua cinta itu adalah cabang-cabang cinta kepada Allah Swt. Setelah mendengar jawaban dari ayahnya itu Husain jadi tersenyum mengerti.
Seorang sufi wanita terkenal dari Bahsrah, Rabi’ah Al- Adawiyah (w. 165H) ketika berziarah ke makam Rasul Saw. pernah mengatakan: “Maafkan aku ya Rasul, bukan aku tidak mencintaimu tapi hatiku telah tertutup untuk cinta yang lain, karena telah penuh cintaku pada Allah Swt”. Tentang cinta itu sendiri Rabiah mengajarkan bahwa cinta itu harus menutup dari segala hal kecuali yang dicintainya. Bukan berarti Rabiah tidak cinta kepada Rasul, tapi kata-kata yang bermakna simbolis ini mengandung arti bahwa cinta kepada Allah adalah bentuk integrasi dari semua bentuk cinta termasuk cinta kepada Rasul. Jadi mencintai Rasulullah Saw. sudah dihitung dalam mencintai Allah Swt. Seorang mukmin pecinta Allah pastilah mencintai apa apa yang di cintai-Nya pula. Rasulullah pernah berdoa: “Ya Allah karuniakan kepadaku kecintaan kepada-Mu, kecintaan kepada orang yang mencintai-Mu dan kecintaan apa saja yang mendekatkan diriku pada kecintaan-Mu. Jadikanlah dzat-Mu lebih aku cintai dari pada air yang dingin.”
Selanjutnya Rabiah -yang sangat terpandang sebagai wali Allah karena kesalehannya- mengembangkan konsep cinta yang menurut hematnya harus mengikuti aspek kerelaan (ridha), kerinduan (syauq), dan keakraban (uns). Selain itu ia mengajarkan bahwa cinta kepada Tuhan harus mengesampingkan dari cinta-cinta yang lain dan harus bersih dari kepentingan pribadi (dis-interested). Cinta kepada Allah tidak boleh mengharapkan pahala atau untuk menghindarkan siksa, tetapi semata-mata berusaha melaksanakan kehendak Allah, dan melakukan apa yang bisa menyenangkan-Nya, sehingga Ia kita agungkan. Hanya kepada hamba yang mencintai-Nya dengan cara seperti itu, Allah akan menyibakkan diri-Nya dengan segala keindahannya yang sempurna. Rumusan cinta Rabiah dapat di simak dalam doa mistiknya: “Oh Tuhan, jika aku menyembahmu karena takut akan api neraka, maka bakarlah aku di dalamnya. Dan jika aku menyembahmu karena berharap surga, maka campakanlah aku dari sana; Tapi jika aku menyembahmu karena Engkau semata, maka janganlah engkau sembunyikan keindahan-Mu yang abadi.”
Dalam kitab Al-Mahabbah, Imam Al-Ghazali mengatakan bahwa cinta kepada Allah adalah tujuan puncak dari seluruh maqam spiritual dan ia menduduki derajad/level yang tinggi. “(Allah) mencintai mereka dan merekapun mencintai-Nya.” (QS. 5: 54). Dalam tasawuf, setelah di raihnya maqam mahabbah ini tidak ada lagi maqam yang lain kecuali buah dari mahabbah itu sendiri. Pengantar-pengantar spiritual seperti sabar, taubat, zuhud, dan lain lain nantinya akan berujung pada mahabatullah (cinta kepada Allah).
Menurut Sang Hujjatul Islam ini kata mahabbah berasal dari kata hubb yang sebenarnya mempunyai asal kata habb yang mengandung arti biji atau inti. Sebagian sufi mengatakan bahwa hubb adalah awal sekaligus akhir dari sebuah perjalanan keberagamaan kita. Kadang kadang kita berbeda dalam menjalankan syariat karena mazhab/aliran. Cinta kepada Allah -yang merupakan inti ajaran tasawuf- adalah kekuatan yang bisa menyatukan perbedaan-perbedaan itu.
Bayazid Bustami sering mengatakan: “Cinta adalah melepaskan apa yang dimiliki seseorang kepada Kekasih (Allah) meskipun ia besar; dan menganggap besar apa yang di peroleh kekasih, meskipun itu sedikit.” Kata-kata arif dari sufi pencetus doktrin fana’ ini dapat kita artikan bahwa ciri-ciri seorang yang mencintai Allah pertama adalah rela berkorban sebesar apapun demi kekasih. Cinta memang identik dengan pengorbanan, bahkan dengan mengorbankan jiwa dan raga sekalipun. Hal ini sudah di buktikan oleh Nabi Muhammad Saw., waktu ditawari kedudukan mulia oleh pemuka Quraisy asalkan mau berhenti berdakwah. Dengan kobaran cintanya yang menyala-nyala pada Allah Swt., Rasulullah mengatakan kepada pamannya: “Wahai pamanku, demi Allah seandainya matahari mereka letakkan di tangan kananku dan rembulan di tangan kiriku supaya aku berhenti meninggalkan tugasku ini, maka aku tidak mungkin meninggalkannya sampai agama Allah menang atau aku yang binasa”. Ciri kedua dari pecinta adalah selalu bersyukur dan menerima terhadap apa- apa yang di berikan Allah. Bahkan ia akan selalu ridha terhadap Allah walaupun cobaan berat menimpanya.
Jiwa para pecinta rindu untuk berjumpa dan memandang wajah Allah yang Maha Agung.. “Orang orang yang yakin bahwa mereka akan bertemu dengan Tuhan mereka “‘(QS. 2: 46). Tentang kerinduan para pecinta terhadap Allah Swt., sufi besar Jalaluddin Rumi menggambarkan dalam matsnawi sebagai kerinduan manusia pada pengalaman mistikal primordial di hari “alastu” sebagai kerinduan seruling untuk bersatu kembali pada rumpun bambu yang merupakan asal muasal ia tercipta. Hidup di dunia merupakan perpisahan yang sangat pilu bagi para pecinta, mereka rindu sekali kepada Rabbnya seperti seseorang yang merindukan kampung halamannya sendiri, yang merupakan asal-usulnya. Jiwa para pecinta selalu dipenuhi keinginan untuk melihat Allah Swt. dan itu merupakan cita-cita hidupnya. Menurut Al-Ghazali makhluk yang paling bahagia di akhirat adalah yang paling kuat kecintaannya kepada Allah Swt. Menurutnya, ar-ru’yah (melihat Allah).merupakan puncak kebaikan dan kesenangan. Bahkan kenikmatan surga tidak ada artinya dengan kenikmatan kenikmatan perjumpaan dengan Allah Swt. Meminta surga tanpa mengharap perjumpaan dengan-Nya merupakan tindakan “bodoh” dalam terminologi sufi dan mukmin pecinta.
“Shalat adalah mi’rajnya orang beriman” begitulah bunyi sabda Nabi Saw. untuk menisbatkan kualitas shalat bagi para pecinta. Shalat merupakan puncak pengalaman ruhani di mana ruh para pecinta akan naik ke sidratul muntaha, tempat tertinggi di mana Rasulullah di undang langsung untuk bertemu dengan-Nya. Seorang Aqwiya (orang-orang yang kuat kecintaannya pada Tuhan) akan menjalankan shalat sebagai media untuk melepaskan rindu mereka kepada Rabbnya, sehingga mereka senang sekali menjalankannya dan menanti-nanti saat shalat untuk waktu berikutnya, bukannya sebagai tugas atau kewajiban yang sifatnya memaksa. Ali bin Abi Thalib ra pernah berkata: “Ada hamba yang beribadah kepada Allah karena ingin mendapatkan imbalan, itu ibadahnya kaum pedagang. Ada hamba yang beribadah karena takut siksaan, itu ibadahnya budak, dan ada sekelompok hamba yang beribadah karena cinta kepada Allah Swt, itulah ibadahnya orang mukmin”. Seorang pecinta akan berhias wangi dan rapi dalam shalatnya, melebihi saat pertemuan dengan orang yang paling ia sukai sekalipun. Bahkan mereka kerap kali menangis dalam shalatnya. Kucuran air mata para pecinta itu merupakan bentuk ungkapan kerinduan dan kebahagiaan saat berjumpa dengan-Nya dalam sholatnya.
Mencintai Allah Swt. bisa di pelajari lewat tanda-tanda-Nya yang tersebar di seluruh ufuk alam semesta. Pada saat yang sama, pemahaman dan kecintaan kepada Allah ini kita manifestasikan ke bentuk yang lebih nyata dengan amal saleh dan akhlakul karimah yang berorientasi dalam segenap aspek kehidupan.
Ada sebuah cerita, seorang sufi besar bernama Abu Bein Azim terbangun di tengah malam. Kamarnya bermandikan cahaya. Di tengah tengah cahaya itu ia melihat sesosok makhluk, seorang Malaikat yang sedang memegang sebuah buku. Abu Bein bertanya: “Apa yang sedang anda kerjakan?” Aku sedang mencatat daftar pecinta Tuhan. Abu Bein ingin sekali namanya tercantum. Dengan cemas ia melongok daftar itu, tapi kemudian ia gigit jari, namanya tidak tercantum di situ. Ia pun bergumam: “Mungkin aku terlalu kotor untuk menjadi pecinta Tuhan, tapi sejak malam ini aku ingin menjadi pecinta manusia”. Esok harinya ia terbangun lagi di tengah malam. Kamarnya terang benderang, malaikat yang bercahaya itu hadir lagi. Abu Bein terkejut karena namanya tercantum pada papan atas daftar pecinta Tuhan. Ia pun protes: “Aku bukan pecinta Tuhan, aku hanyalah pecinta manusia”. Malaikat itu berkata: “Baru saja Tuhan berkata kepadaku bahwa engkau tidak akan pernah bisa mencintai Tuhan sebelum kamu mencintai sesama manusia”.
Mencintai Allah bukan sebatas ibadah vertikal saja (mahdhah), tapi lebih dari itu ia meliputi segala hal termasuk muamalah. Keseimbangan antara hablun minallah dan hablun minannas ini pernah di tekankan oleh Nabi Saw. dalam sebuah hadits qudsi: “Aku tidak menjadikan Ibrahim sebagai kekasih (khalil), melainkan karena ia memberi makan fakir miskin dan shalat ketika orang-orang terlelap tidur”. Jadi cinta kepada Allah pun bisa diterjemahkan ke dalam cinta kemanusiaan yang lebih konkrit, misalnya bersikap dermawan dan memberi makan fakir miskin. Sikap dermawan inilah yang dalam sejarah telah di contohkan oleh Abu bakar, Abdurahman bin Auf, dan sebagainya. Bahkan karena cintanya yang besar kepada Allah mereka memberikan sebagian besar hartanya dan hanya menyisakan sedikit saja untuk dirinya. Mencintai Allah berarti menyayangi anak-anak yatim, membantu saudara saudara kita yang di timpa bencana, serta memberi sumbangan kepada kaum dhuafa dan orang lemah yang lain. Dalam hal ini Rasulullah Saw. pernah bersabda ketika ditanya sahabatnya tentang kekasih Allah (waliyullah). Jawab beliau: “Mereka adalah kaum yang saling mencintai karena Allah, dengan ruh Allah, bukan atas dasar pertalian kerluarga antara sesama mereka dan tidak pula karena harta yang mereka saling beri.” Menurut Nurcholish Madjid, yang di tekankan dalam sabda Nabi tersebut adalah perasaan cinta kasih antar sesama atas dasar ketulusan, semata-mata untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt.
sumber : http://www.uii.ac.id