Selasa, 30 Oktober 2012

SALAFUS SHOLEH ANTARA ILMU DAN IMAN ( bagian 1 )

Salafus Sholeh Antara Ilmu dan Iman (bag. 1)

Penulis: Syaikh Abdulloh bin Abdurrohman Al Jibrin hafizhohulloh
Diterjemahkan Oleh: Ustadz Kholid Syamhudi, Lc

Kata Pengantar Syaikh Abdulloh bin Abdurrahman Al Jibrin
Segala puji hanya bagi Alloh, aku memuji, memohon pertolongan dan petunjuk hanya kepadanya. Juga aku memohon kepada-Nya taufik untuk mendapatkan ilmu yang benar. Semoga salam dilimpahkan kepada Nabi termulia Muhammad, keluarga dan para sahabatnya.

Wa Ba’du:
Ini adalah sebuah risalah yang telah aku sampaikan pada salah satu masjid, kemudian direkam oleh sebagian pelajar dan ditranskrip. Aku ingin menyebarkannya agar manfaatnya merata dan supaya pembaca mengetahui apa yang dimiliki oleh para salaf (pendahulu) umat ini berupa iman yang kuat, kemantapan akidah, istiqomah di atas kebenaran, berpegang teguh dengan sunnah dan dalil, mempraktekkan syariat. Dan agar pembaca tahu hasil dari semua itu yang merupakan salah pengaruh positifnya berupa pengorbanan dalam rangka memenangkan al haq dengan jiwa dan harta, peperangan dalam mempertahankan keyakinan terhadap agama ini, meskipun keluarga mereka terkena bahaya kala itu. Orang yang seperti ini, dia akan mendapatkan akhir yang terpuji, sebagaimana para salaf ini, semoga Alloh mencurahkan rahmat-Nya kepada mereka dan menjadikan kita termasuk di antara orang yang mengikuti mereka. Wa shallohu ‘ala Muhammad wa aalihi wa sallam.

Abdulloh bin Abdurrahman Al Jibrin
10/1/1413

Muqaddimah
Segala puji bagi Alloh semoga sholawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Rosululloh, keluarga dan para sahabatnya serta orang yang berloyalitas kepadanya. Amma Ba’du:[*]

[*] Asal risalah ini adalah ceramah Syaikh Abdulloh bin Abdurrahman Al Jibrin, kemudian ditranskrip dalam tulisan kertas lalu aku perbaiki dan hapus lafadz yang berulang-ulang dan menambah tambahan yang sesuai dengan susunan kalimatnya. Kemudian aku bacakan kepada Syaikh Jibrin lalu beliau menshohihkannya dan mengizinkan untuk dicetak dan disebarkan, agar bermanfaat untuk semua. Semoga Alloh menjadikannya dalam timbangan amalan beliau dan memberikan pahala dan balasan bagi semua yang terlibat dalam mencetaknya, sesungguhnya Alloh Maha Mendengar lagi Maha Penerima do’a.

Cinta sejati ialah cinta karena Alloh subhanahu wa ta’ala. Kita memohon kepada Alloh cinta-Nya dan cinta orang yang mencintai-Nya. Sebagaimana kita memohon kepada Alloh agar menjadikan kita termasuk orang-orang yang mencintai Nabi-Nya yang jujur, para sahabatnya yang baik, yang ucapan mereka dijadikan sebagai hujjah, karena ilmu mereka terhadap agama ini. Perkataan mereka tidak akan terucap kecuali kepastian, dan tidak berbuat kecuali karena dalil dan mereka tidak akan meriwayatkan hadits kecuali setelah tatsabbut (mengadakan pengecekan). Oleh karena itu Alloh menerangkan keutamaan. Alloh berfirman :

كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ

“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia” (QS Ali Imran: 110)

Dan sunnah juga menerangkan keutamaan mereka, sebagaimana dalam sabda Rosululloh shalallahu ‘alaihi wa sallam :

إِنَّ خَيْرَكُمْ قَرْنِيْ ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُم ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُم ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُم قَالَ عِمْرَانُ فَلاَ أَدْرِيْ أَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ بَعْدَ قَرْنِهِ مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلاَثَةً ثُمَّ يَكُوْنُ بَعْدَهُمْ قَوْمٌ يَشْهَدُوْنَ وَلاَ يُسْتَشْهَدُوْنَ و يَخُوْنُوْنَ وَلاَ يُئْتَمَنُوْنَ وَيَنْذُرُوْنَ وَلاَ يُوْفُوْنَ وَ يَظْهَرُ فِيْهِمْ السَّمْنُ

Sebaik-baik kalian adalah generasiku, kemudian generasi berikutnya, kemudian generasi berikutnya, kemudian generasi berikutnya –Imran mengatakan, “Aku tidak tahu, apakah beliau mengatakannya dua atau tiga kali setelah generasi beliau. Kemudian setelah itu akan ada suatu kaum yang memberikan persaksian padahal mereka tidak diminta memberikan persaksian, mereka berkhianat sehingga tidak bisa dipercaya, mereka bernazar tapi tidak dipenuhi dan muncul pada mereka obesitas (kegemukan). (HR Al Bukhori 2651 dan Muslim 2535)

Dalam risalah singkat ini kita akan mengetahui siapa salaf itu, ilmu dan amalan mereka. Mereka adalah suri teladan. Semoga Alloh memberikan taufik kepada kami untuk menggambarkan langkah-langkah mereka, dan mengikuti petunjuk mereka. Wa sholallahu ‘ala Nabiyina Muhammad wa aalihi wa sallama tasliman katsiran.

Pengertian Salaf dan Keutamaannya
Para ulama mengartikan kata salaf untuk kaum muslimin yang ada pada qurun mufadhalah (generasi-generasi unggulan), bermakna kaum muslimin yang ada pada tiga generasi pertama islam yang mereka namakan salaf. Sementara orang-orang setelahnya disebut dengan generasi khalaf, jika mereka masih muslim.

Kata Khalaf, kurang bila dibandingkan dengan salaf, terkadang khalaf itu jelek. Sebagaimana diterangkan dalam Al Quran dalam firman-Nya:

فَخَلَفَ مِن بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيّاً

Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan sholat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka kelak mereka akan menemui kesesatan. (QS Maryam: 59)

Generasi salaf adalah generasi sahabat Rasulullah, generasi tabi’in (generasi setelah generasi sahabat), generasi tabi’ut tabi’in (generasi setelah generasi tabi’in) dan pengikut generasi tabi’ut tabi’in.

Para sahabat yaitu orang-orang yang melihat nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam, dalam keadaan beriman kepada beliau, dan wafat dalam keadaan iman, baik laki atau wanita. Mereka telah mencapai puncak kemuliaan. Hal itu karena mereka mendahului yang lainnya, mereka menemani Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam, mengambil ilmu dari beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam dan mendengar langsung sabda beliau. Tidak diragukan lagi bahwa ini satu keistimewaan.

Generasi tabi’in adalah mereka yang pernah melihat salah seorang sahabat dan menyadari penglihatannya, meskipun yang ditemuinya seorang sahabat yang masih kecil. Orang seperti ini diberi istilah tabi’i karena dia pengikut generasi sebelumnya. Generasi tabi’in berlanjut lalu sebagian di antara mereka ada yang berumur panjang yaitu sampai penghujung abad kedua, namun mereka ini bertingkat-tingkat. Di antara para pembesar generasi tabi’in dari penduduk Madinah yaitu Fuqaha’ Al Sab’ah (para ahli fikih Madinah yang tujuh) yang sempat bertemu dengan para shahabat seperti Sa’id bin Musayyib, Ubaidullah bin Ubaidillah bin Utbah bin Mas’ud, Al Qasim bin Muhammad bin Abu Bakr, dan anak-anak sahabat lainnya yang mengambil ilmu dari pembesar para sahabat, sempat mendapati Khulafa’ur Rasyidin atau sebagiannya. Ashagir tabi’ien (tabi’in kecil) yaitu yang melihat sebagian kecil dari para sahabat. Mereka menyebutkan bahwa Al A’masy sempat mendapati Anas bin Malik, sehingga ditetapkan bahwa dia melihat Anas, sehingga Al A’masy dikategorikan generasi tabi’in kecil.

Sedangkan generasi tabi’ut tabi’in yaitu orang-orang yang sempat melihat tabi’in, meskipun tabi’in generasi akhir dan orang yang diriwayatkan (gurunya) pernah melihat salah seorang sahabat, atau sempat mendapati salah seorang di antara mereka meskipun generasi akhir. Dan diceritakan bahwa generasi sahabat tidak tersisa satu pun bersamaan dengan berakhirnya abad pertama. diriwayatkan bahwa sahabat yang paling terakhir wafat adalah Anas bin Malik yang wafat tahun sembilan puluh tiga hijriah, akan tetapi ada juga yang menceritakan bahwa ada di antara para sahabat yang sampai usia seratus seperti Thufail. Di antara generasi tabi’ut tabi’in ini adalah para imam seperti Malik bin Anas, Abu Abdirrahman bin Al Auza’i dan orang yang sezaman dengan mereka. Mereka ini termasuk akabir tabi’in (pembesar tabi’in), di antara mereka ada yang menjadi ulama dan para pengemban ilmu. Generasi tabi’ tabi’in masih ada sampai menjelang abad ketiga atau pertengahan abad ketiga.

Sedangkan atba’ tabi’ tabi’in (generasi setelah tabi’ tabi’in), di antaranya adalah Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Syafi’i, Imam Ahmad dan yang lainnya. Mereka ini termasuk akabir atba’ tabi’ tabi’in. Singkat kata bahwa kaum muslimin yang ada qurun mufaddhalah disebut salaf.

Mereka disebut salaf karena mereka telah berlalu. Salaf artinya orang sudah lewat. Salaf dari sesuatu maksudnya sesuatu yang sudah lewat masanya. Mereka telah berlalu zamannya, namun mereka berlalu di atas istiqomah, di atas aqidah yang benar. Tidak di antara mereka yang menyimpang, ahli bid’ah; Mereka ini adalah pengawal ilmu, di antara mereka ada yang menjadi ahli bid’ah baik laki atau wanita. Secara umum, mereka semua adalah qudwah (suri tauladan).

Faktor Keutamaan Salaf
Kenapa para salaf dilebihkan diatas generasi setelahnya? Syara’ telah menjelaskan keutamaan mereka, begitu juga sunnah telah menjelaskan keutamaan mereka. Imam Ahmad menyebutkan dalam risalahnya As Shalat bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam, bersabda :

أَنْتُمْ خَيْرٌ مِنْ أَبْنَائِكُمْ وَ أَبْنَاؤُكُمْ خَيْرٌ مِنْ أَبْنَائِهِمْ وَ أَبْنَاؤَ أَبْنَائِكُمْ خَيْرٌ مِنْ أَبْنَائِهِم

Kalian lebih baik dari anak-anak kalian, anak-anak kalian lebih dari anak-anak mereka dan cucu-cucu kalian lebih baik daripada anak-anak mereka. (HR Al Bazaar 2774 dari hadits Anas dan lihat Thobaqaat Al Hanabilah 1/270-271)

Maksudnya bahwa kebaikan (keunggulan) itu untuk yang pertama-tama. Tidak diragukan lagi bahwa generasi pertama telah mencapai puncak kemuliaan yaitu menemani Rasulullah, sehingga mereka lebih baik dari generasi setelahnya.

Oleh karena itu, para ulama ahli hadits sepakat menyatakan para sahabat itu ‘udul (adil) yang diterima riwayatnya, tidak ada di antara mereka yang dinukil bahwa dalam riwayatnya ada kelemahan, dusta atau yang ditolak. Namun riwayat mereka diterima, dan disepakati bahwa semua mereka ‘udul (adil). Ini salah satu dari keistimewaan mereka. Dan terdapat dalam hadits shahih, sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam:

إِنَّ خَيْرَكُمْ قَرْنِيْ ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُم ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُم ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُم قَالَ عِمْرَانُ فَلاَ أَدْرِيْ أَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ بَعْدَ قَرْنِهِ مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلاَثَةً ثُمَّ يَكُوْنُ بَعْدَهُمْ قَوْمٌ يَشْهَدُوْنَ وَلاَ يُسْتَشْهَدُوْنَ و يَخُوْنُوْنَ وَلاَ يُئْتَمَنُوْنَ وَيَنْذُرُوْنَ وَلاَ يُوْفُوْنَ وَ يَظْهَرُ فِيْهِمْ السَّمْنُ

“Sebaik-baik kalian adalah generasiku, kemudian generasi berikutnya, kemudian generasi berikutnya, kemudian generasi berikutnya – Imran mengatakan, “Aku tidak tahu, apakah beliau mengatakannya dua atau tiga kali setelah generasi beliau. Kemudian setelah itu akan ada suatu kaum yang memberikan persaksian padahal mereka tidak diminta memberikan persaksian, mereka berkhiat sehingga tidak bisa dipercaya, mereka bernadzar tapi tidak dipenuhi dan muncul pada mereka obesitas (kegemukan)…” (takhrijnya sudah lewat). Dalam hadits ini juga terdapat bukti keunggulan mereka.

Urutan Keutamaan Salaf
Urutan keutamaan mereka sebagaimana urutan keberadaan mereka. Yang paling utama adalah generasi pertama yang berakhir masanya dengan tahun seratus, kemudian diikuti oleh generasi kedua yang berakhir dengan tahun dua ratus (hijriah), kemudian diikuti oleh generasi ketiga yang berakhir dengan tahun tiga ratus.

Ini kalau kita menganggap satu generasi itu sama dengan seratus tahun. Di antara para ulama ada berpendapat bahwa satu generasi yaitu sekelompok orang yang saling bertemu pada satu masa, usia-usia mereka berdekatan, kemudian mereka wafat. Yang paling akhir wafat berarti dialah akhir dari generasi tersebut. Tidak disangsikan lagi bahwa mereka yang ada pada zaman itu, atau abad-abad itu memiliki keutamaan, kemuliaan, aqidah yang selamat. Sehingga mereka menjadi yang terbaik.

Begitu juga, bid’ah belum muncul. Jika ada perbuatan bid’ah yang muncul, maka akan segera dihancurkan dan pelakunya akan terhina. Sehingga dengan ini mereka menjadi yang lebih baik dari yang lain. Oleh karena itu mereka menjadi panutan, ucapan-ucapan mereka dijadikan sebagai hujjah (argumentasi), terutama perkataan ulama-ulama mereka dan ahli ibadah di antara mereka yang mengerti tentang agama Alloh ini, yang beribadah kepada Alloh dengan landasan cahaya dan dalil. Ucapan mereka dijadikan dalil, karena kita berprasangka baik kepada mereka. Mereka tidak akan melakukan satu amal kecuali berlandaskan dalil, tidak akan mengatakan sesuatu atau meriwayatkan sesuatu kecuali setelah ricek (cek ulang).

Oleh karena itu mursal shahabat bisa diterima, menurut kesepakatan para ulama. Sedangkan mursal kibar tabi’in masih diperselisihkan, namun pendapat yang terkuat (menyatakan) bisa diterima jika ada bukti keabsahannya, meskipun sanadnya tidak bersambung.

Begitu juga dengan perkataan mereka yang mereka jadikan hujjah atau pendapat mereka; semua ini bisa dijadikan dalil. Dikatakan, “Perkataan ini pernah diucapkan oleh Fulan seorang sahabat, atau seorang tabi’in atau perkataan ini pernah dikatakan oleh orang sebelum kita yaitu Fulan dari generasi tabi’in dan mereka adalah para ulama besar yang tidak akan mengucapkan sesuatu kecuali bersumber dari keyakinan”.

Hakikat Ilmu Salaf
Yang dimaksud dengan ilmu yaitu ilmu yang benar, ilmu yang diwarisi dari para Rasulullah, warisan para nabi Alloh. Sebagaimana sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam:

إِنَّ الْعُلَمَاءَ هُمْ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَاءِ إِنَّ الْأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِينَارًا وَلَا دِرْهَمًا إِنَّمَا وَرَّثُوا الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَهُ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ

“Sesungguhnya para ulama itu adalah pewaris para nabi dan para nabi itu tidaklah mewariskan dinar dan dirham. Mereka hanya mewariskan ilmu. Maka barang siapa yang mengambilnya berarti dia telah mengambil warisan yang banyak” (Diriwayatkan oleh Abu Daud no. 3641, Tirmidzi 2682, Ibnu majah no. 223 dari hadits Abu Darda’)

Ilmunya para salaf diambil langsung dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, sahabat yang kecil mengambil ilmu dari sahabat yang sudah dewasa, yang dewasa dari sahabat sebelumnya mereka, sampai kemudian mereka menyambungnya ke sumbernya yang murni yaitu Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam.

Alloh telah memperbanyak ulama dari mereka dan orang-orang setelah mereka, untuk menjaga ilmu yang benar ini, membersihkannya dan menjaganya dari kedustaan-kedustaan yang masuk kepada ilmu ini. Karenanya mereka meletakkan sanad yang bisa didapatkan dalam kitab-kitab hadits, sehingga sebuah perkataan tidak akan diterima kecuali setelah mengecek keabsahannya.

Para ulama menyebutkan bahwa para salaf tidak pernah bertanya kepada para sahabat tentang sanad (jalur periwayatan), akan tetapi (manakala) mereka melihat sikap terlalu gampang meriwayatkan sesuatu yang belum dicek keabsahannya, maka mereka mengatakan, “Sebutlah rijal (orang-orang) kalian! (sehingga mereka bisa mengetahui dari mana dia mendapatkan suatu riwayat). Jika mereka menyebutkan orang yang terpercaya, mereka akan tahu bahwa hadits atau atsar tersebut bisa diterima. Sedangkan jika menyebutkan orang yang lemah, bukan ahli hadits, maka mereka tahu bahwa hadits tersebut tidak sah. Inilah yang menjadi penyebab penyebutan sanad (jalur periwayatan). Ini adalah bukti antusiasme para salaf dalam menjaga sunnah dan membentenginya dari semua yang hendak memasukinya.


SALAFUS SHOLEH ANTARA ILMU DAN IMAN ( bagian 2 )

Salafus Sholeh Antara Ilmu dan Iman (bagian 2)

Kandungan Ilmu Salaf
Ilmu para salaf mencakup, hafalan terhadap sunnah Nabawiyah yang mereka riwayatkan dari nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam. mereka juga menghafal Kalamulloh (Al Quran). Mereka antusias untuk memelihara ilmu ini dari tangan-tangan jahil. Karenanya, setelah wafat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, pertama kali mereka berkonsentrasi untuk membukukan Al Quran. Mereka menulisnya dalam beberapa lembaran, lalu mereka jadikan satu, sehingga tidak ada yang terlupakan ataupun tertinggal.
Di antara cakupan ilmu mereka juga adalah sibuk untuk menjelaskan Al Quran dan menerangkan makna-makna yang terkadang samar bagi generasi setelah mereka. Ini dikarenakan, mereka menyaksikan saat-saat turunnya Al Quran dan juga dikarenakan Al Quran turun dengan menggunakan bahasa mereka. Dan juga karena mereka lebih tahu tentang sebab-sebab turun sebuah ayat dan maksudnya. Oleh karena tafsir (penjelasan) para sahabat dan murid-muridnya lebih didahulukan daripada orang-orang zaman terakhir, yang menerapkannya dalam fakta-fakta dan kondisi-kondisi (yang ada) atau yang lainnya.
Oleh karena itu, para ulama umat ini yang sibuk dengan ilmu tafsir berdalil dengan hadits-hadits serta atsar-atsar yang berhubungan dengan Al Quran, karena memang dia adalah penjelas bagi Al Quran. Kita sudah tahu bahwa Alloh menurunkan syariat dan risalah ini kepada Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam dan Alloh memerintahkannya untuk menyampaikan risalah ini, dengan firman-Nya:

إِنْ عَلَيْكَ إِلَّا الْبَلَاغُ

“Kewajibanmu tidak lain hanyalah menyampaikan (risalah)” (QS As Syura: 48) dan firman-Nya:

يَا أَيُّهَا الرَّسُولُ بَلِّغْ مَا أُنزِلَ إِلَيْكَ مِن رَّبِّكَ

“Hai Rasul, sampaikan apa yang diturunkan kepadamu dari Rabbmu” (QS Al Maidah: 67)

Kita beriman tanpa ragu bahwa Rasulullah telah menyampaikan risalah itu, bahkan Rasulullah tidak sebatas menyampaikan risalah kepada mereka akan tetapi beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskannya dengan amal dan perkataan. Rasulullah menjelaskan sesuatu yang samar bagi mereka, menerangkan sesuatu yang perlu diterangkan, sebagai realisasi dari firman Alloh subhanahu wa ta’ala:

وَأَنزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ

“Dan Kami turunkan kepadamu al-Qur’an, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka” (QS An Nahl: 44)

Penjelasan beliau terhadap Al Quran adalah penjelasan beliau dengan praktek dalam sholat, haji, masalah-masalah lain yang masih global, seperti hudud dan sanksi. Begitu juga Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan ayat-ayat, menerangkan makna-maknanya sebagaimana telah dipersaksikan oleh para ahli tafsir. Dan tidak diragukan juga bahwa para sahabat (yang telah mendapatkan penjelasan langsung dari Rasulullah -pent) ini telah menyampaikan seluruhnya kepada murid-muridnya, karena Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan mereka untuk itu. Terdapat dalam hadits yang sah, bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لِيُبَلِّغَ الشَّاهِدُ الغَائِبَ

“Hendaklah orang yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir” (diriwayatkan oleh Imam Bukhari no. 68 dari Abu Bakar rodhiallohu ‘anhu dan Imam Muslim no. 1354 dari Abu Syuraih rodhiallohu ‘anhu)

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam sebuah hadits yang sah:

نَضَّرَ اللهُ امْرَأً سَمِعَ مَقَالَتِيْ فَوَعَاهَا وَ أَدَّهَا كَمَا سَمِعَهَا فَرُبَّ مُبَلَّغٍ أَوْعَى مِنْ سَامِعٍ وَ رُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ غَيْرُ فَقِيْهٍ وَ رُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ إِلَى مَنْ هُوَ أَفْقَهُ مِنْهُ

“Semoga Alloh membaguskan wajah orang yang mendengarkan sabdaku, lalu menghafalnya dan menyampaikannya sebagaimana dia mendengarnya. Bisa jadi orang yang diberitahu lebih paham daripada orang yang mendengar (dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam), terkadang orang yang membawa fikih bukanlah orang yang faqih dan bisa jadi pembawa fikih membawanya kepada orang yang lebih bisa memahaminya” (diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Al Musnad 5/187, Imam Abu Daud no. 3660, Imam Tirmidzi no. 2656 dan Ibnu Majah no. 230 dari hadits Zaid bin Tsabit rodhiallohu ‘anhu)

Ketika para sahabat mendengar sabda beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam ini, mereka tahu bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam akan wafat dan mereka akan mengemban risalah ini setelahnya, mengemban nash-nashnya, makna-maknanya dan kaifiyah (tata cara)nya. Maka mereka tidak tinggal diam, mereka menyampaikan dan memberitahukan kepada orang-orang tertentu dan orang umum, apa yang mereka tahu dan apa yang mereka hafal serta dapatkan dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam. Demikianlah, amal mereka nampak sebagai realisasi dari ilmu. Karena ilmu yang benar, pasti akan diiringi amal perbuatan, karena amal merupakan buah ilmu.

Dan tidak diragukan bahwa ilmu-ilmu para salaf yang mereka dapatkan dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, yang mereka dapatkan dari para guru mereka dan tokoh-tokoh sahabat adalah ilmu-ilmu yang benar. Semuanya berkait dengan syariat, berkait dengan perintah dan larangan Alloh subhanahu wa ta’ala. Mereka mempelajari ilmu yang bisa mendekatkan diri mereka kepada Alloh subhanahu wa ta’ala yaitu masalah-masalah ibadah. Mereka mempelajari amalan-amalan yang harus dikerjakan dalam kehidupan ini serta hal-hal haram yang harus ditinggalkan. Mereka mempelajari semua masalah ini dan menyampaikannya.

Tidak diragukan, bahwa orang yang mengikuti mereka dalam masalah ini –generasi setelahnya meskipun beberapa abad– akan dibangkitkan pada hari kiamat bersama mereka. Karena mengikuti mereka, mewarisi ilmu-ilmu dan antusiasme mereka bahkan membukukan kejadian-kejadian itu merupakan pengutamaan mereka dan bukti cinta mereka kepada para salaf dan bukti penghargaan terhadap salaf dengan penghargaan yang layak. Orang seperti ini tidak disangsikan lagi, dia akan mengikuti salaf dengan iman dan amal; mereka melakukan amalan-amalan yang dilakukan para salaf. Kemudian di hari kiamat, dikumpulkan bersama para salaf. Orang yang cinta kepada suatu kaum, maka dia akan dikumpulkan bersama dengan orang yang dia cinta, sebagaimana diterangkan dalam hadits. (Diriwayatkan oleh Imam Bukhari no. 6169 dan Imam Muslim 2640 dari Abdullah bin Mas’ud, dan lafazh hadits ini adalah riwayat Imam Muslim, Abdullah rodhiallohu ‘anhu mengatakan: “Seseorang datang kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam seraya mengatakan: “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu tentang seseorang yang cinta kepada satu kaum padahal dia belum pernah menjumpai mereka?” Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Orang itu bersama dengan yang dia cinta.”)

Maka kami katakan, dalam keadaan membahas tentang ilmu salaf, “Sesungguhnya wajib atas kita untuk mempelajari ilmu yang benar yang diwariskan oleh para salaf dari Nabi mereka shalallahu ‘alaihi wa sallam dan wajib atas kita untuk memprioritaskannya di atas ilmu-ilmu lain yang menyainginnya”. Ilmu-ilmu yang dipelajari oleh salaf ada beberapa macam:

Pertama, ilmu yang mereka ucapkan dengan lisan dan mereka yakini dengan hati. Ini adalah masalah aqidah.

Kedua, mereka mempelajari dari Rasulullah ilmu yang bisa mendekatkan diri kepada Alloh. Ini adalah urusan ibadah.

Ketiga, mereka mempelajari dari nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam apa-apa yang wajib mereka lakukan dalam kehidupan dan mempelajari perkara haram yang wajib mereka tinggalkan dan lain sebagainya.

Tidak diragukan lagi, bahwa siapa saja yang mengikuti mereka –meskipun dia ada beberapa dekade setelah mereka– maka dia akan dikumpulkan bersama mereka, karena dengan mengikuti mereka, berarti mengutamakan mereka, mencintai mereka dan menghargai mereka sebagaimana mestinya. Dan siapa saja yang mencintai suatu kaum maka dia akan dikumpulkan bersama mereka.

Kalau kita tidak menyibukkan dengan ilmu-ilmu ini berarti kita kehilangan banyak ilmu dan hilang kesempatan mendekatkan diri kepada Alloh dengan amal-amal shalih. Sebaliknya, jika menyibukkan diri dengannya dan arahkan langkah kita ke sana, maka kita akan sampai kepada Alloh dalam keadaan berada di atas jalan yang lurus, kita menempuh jalan lurus, tidak ada penyimpangan dan kebengkokan.

Sedangkan jika mengikuti orang setelah generasi salaf dan kita menempuh jalan-jalan menyimpang dalam amalan-amalan kita, maka kita akan masuk ke dalam jurang kebinasaan, minimalnya kita (terjerumus) mengadakan perbuatan bid’ah yang tidak pernah diperintahkan oleh Alloh subhanahu wa ta’ala.

Ilmu para salaf terbentuk dari ilmu nash-nash dan mencakup menghafal ayat dan hadits-hadits, memahaminya dan menjelaskannya, menjelaskan makna dan kandungannya, mengamalkan. Demikian juga mencakup masalah menampakkannya dan mengajarkannya. Jadi sumber ilmu-ilmu mereka adalah: hafalan, pemahaman, praktek, dan menjelaskan.

Klasifikasi Ilmu Salaf
Ilmu para salaf dapat dikategorikan menjadi beberapa:

Pertama, ilmu tentang ayat-ayat Al Quran, maknanya dan yang terkait dengannya. Ini disebut tafsir.

Kedua, ilmu hadits, cabang dan pengklasifikasiannya serta pembagiannya dalam beberapa macam dan lain sebagainya. Termasuk juga yang terkait dengannya adalah mengetahui hadits shahih dari yang lemah, yang dapat diterima dan yang tertolak dan mengetahui para perawi dan riwayat yang berhubungan dengan mereka. Ini disebut ilmu sunnah.

Ketiga, ilmu memahami dan mengambil faedah dari nash. Ini disebut ilmu fikih.

Keempat, ilmu i’tiqad (keyakinan). Mereka membaginya menjadi ilmu ushul dan furu’ (cabang). Yang ushul yaitu ilmu yang berkait dengan aqidah. Ilmu ini mereka jelaskan dan terangkan dari satu sisi tertentu. Sedangkan yang berkait dengan furu’ (cabang) mereka jelaskan dari segi yang lainnya.

Ketika mereka menyadari bahwa ada beberapa masalah yang menyebabkan seseorang bisa menjadi kafir, mereka menyendirikannya dalam tulisan. Mereka menulis banyak kitab yang berkait dengan aqidah, ilmu sunnah. Karena melihat dan menyaksikan beberapa ahlul bid’ah yang dikhawatirkan akan melakukan pengrusakan di muka bumi, maka membantah kebid’ahan-kebid’ahan mereka. Mereka menulis sesuatu yang membantah syubhat-syubhat yang mereka lontarkan kepada orang lemah imannya.

Alloh menjagakan kitab-kitab yang ditulis oleh para salaf tersebut buat kita. Misalnya bisa didapatkan kitab-kitab yang berisi aqidah yang ditulis pada abad kedua, kebanyakannya ditulis pada abad ketiga. Kitab-kitab ini ada dan mudah didapatkan. Jika seorang alim mengumpulkannya, membacanya dan mengikat diri dengannya, maka dia akan tahu bahwa para salaf berada di atas aqidah yang kokok dan ilmu yang dalam. Nara sumber ilmu mereka adalah dua wahyu yaitu Al Quran dan sunnah yang jadikan sebagai referensi.

Sedangkan masalah far’iyah (cabang) yang ditulis oleh para salaf dan diwariskan turun temurun, juga banyak. Hal ini karena mereka ingin menjaga sunnah nabi mereka dan ilmu diwarisi dari beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga mereka menulis kitab-kitab mereka dalam masalah furu’. Mereka isi dengan hadits-hadits yang sah dari nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam, mereka riwayatkan dengan membawakan sanadnya sampai ke nara sumbernya (yaitu Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam). Kitab-kitab mereka juga berisi atsar-atsar dari sahabat, tabi’in yang menjelaskan perkataan dan pendapat mereka.

Ini semua demi menjaga ilmu itu sehingga tidak terlupakan. Karena Alloh subhanahu wa ta’ala telah menjamin keterpeliharaan syariat ini, maka Alloh menakdirkan ulama-ulama salaf untuk syariat ini yang akan menjaganya:

Dengan sanad dalam dada mereka.
Dengan menuliskan sanad dan mengetahui orang-orangnya agar bisa mengetahui hadits yang shahih dari yang lemah.
Dengan menulisnya. Karena mereka khawatir, ada ilmu sedikit yang hilang akibat lupa atau lainnya, akibat wafatnya orang yang menghafalnya di dada mereka. Karenanya mereka segera membukukannya sehingga syariat ini tetap terjaga tidak ada yang hilang.
Yang termasuk imam abad kedua dalam masalah ini yaitu Imam Malik dan Abu Hanifah yang banyak menulis pada abad kedua tentang permasalahan yang berkait dengan furu’. Begitu juga dua teman Abu Hanifah yaitu Abu Yusuf dan Muhammad bin Al Hasan. Termasuk orang-orang yang ada pada zaman itu adalah Ibnu Juraij, Abdurrazaq bin Hammam, Ma’mar bin Rasyid dan ulama lain pada masa itu.

Kemudian setelah mereka adalah murid-murid mereka. Mereka juga menulis banyak kitab dalam masalah ini, seperti penulis shahih Bukhari dan Shahih Muslim, penulis kitab-kitab sunan, kitab-kitab musnad.

Sebagian di antara mereka, ada yang hidup pada akhir abad kedua dan ada pula yang hidup pada abad ketiga, maksudnya masih dalam abad-abad yang diutamakan. Kemudian generasi setelah mereka, orang-orang yang menulis dalam masalah furu’ itu, semoga Alloh memberikan manfaat dengan ilmu-ilmu mereka.

Metoda Belajar Salaf
Pertama, hafalan. Tidak diragukan lagi bahwa ilmunya para salaf itu benar, lebih dapat berbuah (kebaikan) dan lebih absah. Karena kesibukan mereka dengan ilmu ini dan antusiasme mereka untuk menulis dan mengokohkannya. Semua ini merupakan karunia Alloh kepada mereka.

Hal itu karena mereka ketika menerima warisan ilmu, sebagian di antara mereka sibuk untuk menghafalnya dalam dada hingga tidak pernah lupa. Sehingga Alloh menganugerahkan orang saat itu hafalan yang kuat, sampai-sampai diriwayatkan dari As Sya’bi Amir bin Syarahbil mengatakan, “Aku tidak pernah menuliskan hitam di atas putih”. Maksudnya dia hanya menghafal, dia menghafal semua ilmu yang sampai kepadanya, dan tidak butuh menulis di buku. Buktinya adalah atsar-atsar dan hadits-hadits yang diriwayatkan darinya.

Kedua, pemahaman. Hal ini dengan memahami nash-nash, mempelajarinya dan menyimpulkan hukum darinya.

Ketiga, kombinasi antara hafalan dan pemahaman. Dalam masalah ini, Rasulullah membuat sebuah permisalan dengan air hujan yang jatuh ke bumi dan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa air hujan, jika jatuh ke muka bumi, maka bumi terbagi menjadi empat:

Menadah air sehingga manusia bercocok tanam, memberi minum ternak-ternak mereka dan bisa melepaskan dahaga dengannya. Bagian ini sama dengan kedudukan orang-orang yang dianugerahkan Alloh hafalan, meskipun tidak memiliki pemahaman.

Bumi yang kena air atau hujan, akan tetapi tanah ini tidak bisa menadah air, namun diserap. Kemudian tumbuhan mulai tumbuh dan manusia bisa memanfaatkan tumbuhan ini dan menggembalakan ternak mereka disana. Bagian ini sama dengan kedudukan para ulama ahli fikih yang berikan kemampuan untuk memahami dan menyimpulkan hukum, meskipun dia tidak memiliki kemampuan untuk menghafal.

Bumi yang memiliki kedua sifat di atas yaitu bisa menadah air hujan untuk keperluan minum, dan sisanya untuk menumbuhkan rumput yang banyak. Ini sama dengan orang yang mengumpulkan antara dua hal itu yaitu antara hafalan dan pemahaman.

Bumi yang gersang, tidak bisa menumbuhkan tanaman juga tidak menahan air. Ini perumpamaan bagi orang yang tidak menyibukkan dengan ilmu sedikit pun bahkan dia menjauhinya.

pembagian ini dijelaskan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabda beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam:

مَثَلُ مَا بَعَثَنِي اللَّهُ بِهِ مِنْ الْهُدَى وَالْعِلْمِ كَمَثَلِ الْغَيْثِ الْكَثِيرِ أَصَابَ أَرْضًا فَكَانَ مِنْهَا نَقِيَّةٌ قَبِلَتْ الْمَاءَ فَأَنْبَتَتْ الْكَلَأَ وَالْعُشْبَ الْكَثِيرَ وَكَانَتْ مِنْهَا أَجَادِبُ أَمْسَكَتْ الْمَاءَ فَنَفَعَ اللَّهُ بِهَا النَّاسَ فَشَرِبُوا وَسَقَوْا وَزَرَعُوا وَأَصَابَتْ مِنْهَا طَائِفَةً أُخْرَى إِنَّمَا هِيَ قِيعَانٌ لَا تُمْسِكُ مَاءً وَلَا تُنْبِتُ كَلَأً فَذَلِكَ مَثَلُ مَنْ فَقُهَ فِي دِينِ اللَّهِ وَنَفَعَهُ مَا بَعَثَنِي اللَّهُ بِهِ فَعَلِمَ وَعَلَّمَ وَمَثَلُ مَنْ لَمْ يَرْفَعْ بِذَلِكَ رَأْسًا وَلَمْ يَقْبَلْ هُدَى اللَّهِ الَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ

Sesungguhnya perumpamaan ilmu dan hidayah yang aku bawa seperti air hujan yang menimpa bumi. Di antara bumi ini ada yang kelompok yang baik, dia menerima air lalu menumbuhkan rumput yang banyak, di antaranya juga ada yang gersang (cadas), dia bisa menahan (menadah) air, sehingga bisa dimanfaatkan oleh manusia, manusia bisa minum, mengairi (tanaman) dan bisa menggembala. Dan air hujan itu juga mengenai bagian bumi yang lain yaitu lembah yang tidak bisa menahan air dan tidak bisa menumbuhkan rumput. Itulah perumpamaan orang yang paham tentang agama Alloh (Islam), dia mendapatkan manfaat dari apa yang aku bawa, dia tahu lalu mengajarkannya. Dan perumpamaan orang yang tidak memperdulikannya sama sekali dan tidak menerima hidayah dari Alloh yang aku bawa.” (Diriwayatkan oleh Imam Bukhari no. 79, Imam Muslim no. 2282 dari Abu Musa Al Asy’ari rodhiallohu ‘anhu)

–bersambung insya Alloh—

Salafus Sholeh Antara Ilmu dan Iman (bagian 3)

Salafus Sholeh Antara Ilmu dan Iman (bagian 3)

Kemunculan Bid’ah Di Zaman Salaf
Tidak diragukan pada zaman salaf sudah ada pelaku bid’ah, sudah ada kebid’ahan, perbuatan dusta dan maksiat serta yang lainnya. Namun pada saat itu ada orang yang menghadapinya, membantahnya, mematahkan syubhat-syubhat mereka dan menjelaskan kebatilan perbuatan-perbuatan dan tipu daya ahlul bid’ah, sehingga bid’ah tidak meninggalkan bekas.

Umat (secara umum) tidak terancam bahaya ahlul bid’ah, karena yang haq itu banyak, pembawa panji al haq sangat kuat, sehingga ahlul bid’ah tidak mampu mempengaruhi mereka.
Di antara bid’ah yang muncul pada qurun mufaddhalah (masa-masa yang penuh keutamaan), kami hanya menyebutkan contoh-contoh saja:

Bid’ah KhawarijBid’ah khawarij ini muncul pada masa sahabat. Mereka diperangi oleh Ali rodhiallohu ‘anhu dan sahabat lain setelah Ali sampai akhir abad pertama.

Kebid’ahan khawarij ini termasuk kebid’ahan yang paling ringan (pada awalnya, namun setelah itu mereka termasuk pelaku bidah yang banyak menumpahkan darah kaum muslimin sampai saat ini, sehingga pantaslah bila dinamakan Rosululloh anjing neraka -pen). Yaitu mereka menganggap perbuatan memberi maaf termasuk perbuatan dosa dan menganggap dosa sebagai kekufuran. Mereka mengkafirkan orang akibat dari dosa, dan menganggap orang yang berdosa telah murtad dari islam. Mereka menghalalkan darah dan hartanya, menganggap mereka telah keluar dari lingkup kaum muslimin dan menetapkan hukum bahwa orang yang berdosa itu termasuk penghuni neraka. Inilah aqidah mereka.

Beberapa hadits datang membawa celaan kepada mereka, menjelaskan aqidah buruk mereka. Hadits-hadits ini telah diriwayatkan dan telah masyhur. Tatkala kondisinya seperti ini, tidak ada seorang sahabat pun yang mengikuti mereka (khawarij), tidak juga ulama umat. Mereka hanya diikuti oleh orang-orang awam dan sebagian orang yang suka menakwilkan nash, orang yang tidak memiliki ilmu mendalam yang diwarisi dari sahabat rodhiallohu ‘anhum.

Bid’ah Mengingkari Takdir
Kemudian di akhir-akhir masa sahabat, muncul bid’ah yang lain yaitu bid’ah pengingkaran terhadap takdir, maksudnya mengingkari ada takdir sebelum sebuah kejadian. Sebagaimana dikatakan oleh Yahya bin Ya’mar :

كَانَ أَوَّلَ مَنْ قَالَ فِي الْقَدَرِ بِالْبَصْرَةِ مَعْبَدٌ الْجُهَنِيُّ فَانْطَلَقْتُ أَنَا وَحُمَيْدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْحِمْيَرِيُّ حَاجَّيْنِ أَوْ مُعْتَمِرَيْنِ فَقُلْنَا لَوْ لَقِينَا أَحَدًا مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَأَلْنَاهُ عَمَّا يَقُولُ هَؤُلَاءِ فِي الْقَدَرِ فَوُفِّقَ لَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ دَاخِلًا الْمَسْجِدَ فَاكْتَنَفْتُهُ أَنَا وَصَاحِبِي أَحَدُنَا عَنْ يَمِينِهِ وَالْآخَرُ عَنْ شِمَالِهِ فَظَنَنْتُ أَنَّ صَاحِبِي سَيَكِلُ الْكَلَامَ إِلَيَّ فَقُلْتُ أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ إِنَّهُ قَدْ ظَهَرَ قِبَلَنَا نَاسٌ يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ وَيَتَقَفَّرُونَ الْعِلْمَ وَذَكَرَ مِنْ شَأْنِهِمْ وَأَنَّهُمْ يَزْعُمُونَ أَنْ لَا قَدَرَ وَأَنَّ الْأَمْرَ أُنُفٌ قَالَ فَإِذَا لَقِيتَ أُولَئِكَ فَأَخْبِرْهُمْ أَنِّي بَرِيءٌ مِنْهُمْ وَأَنَّهُمْ بُرَآءُ مِنِّي وَالَّذِي يَحْلِفُ بِهِ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ لَوْ أَنَّ لِأَحَدِهِمْ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا فَأَنْفَقَهُ مَا قَبِلَ اللَّهُ مِنْهُ حَتَّى يُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ

“Orang yang pertama kali berbicara (maksudnya menolak) tentang takdir di Bashrah adalah Ma’bad al Juhani. Lalu aku dan Humaid bin Abdurrahman berangkat menunaikan ibadah haji (atau umrah). Kami berkata: “Seandainya kami berjumpa dengan salah seorang sahabat, maka kami akan bertanya tentang apa yang dikatakan oleh orang-orang ini tentang takdir. Lalu kami diberi kemudahan menjumpai Abdullah bin Umar bin Al Khattab dalam keadaan masuk masjid, maka kami mendekatinya, salah seorang kami dari sebelah kanan dan yang lain dari sebelah kiri. Aku mengira bahwa temanku mewakilkan pertanyaan ini kepadaku, maka aku katakan: “Wahai abu Abdurrahman, sesungguhnya telah muncul sekelompok orang di tengah-tengah kami, mereka membaca Al Quran, menuntut ilmu (mereka menuntut dan meneliti ilmu. Dalam riwayat lain yatafaqqarun, dengan mendahulukan huruf fa’). Mereka mengatakan bahwa tidak ada takdir dan semua kejadian itu adalah baru (baru, tidak diawali dengan qada’ dan takdir. Lihat An Nihayah karya Ibnul Atsir ).

Abdullah bin Umar mengatakan, “Jika engkau berjumpa dengan mereka, beritahukanlah mereka bahwa aku berlepas diri dari mereka dan mereka berlepas diri dariku. Demi Zat yang dipergunakan untuk bersumpah oleh Abdullah bin Umar, seandainya salah seorang di antara mereka memiliki emas sebesar gunung Uhud lalu dia menginfakkannya, maka Alloh tidak akan menerimanya sampai dia beriman dengan takdir, baik dan buruk… (al hadits) (diriwayatkan oleh Imam Muslim no.7, Abu Daud no. 4695 dan Tirmidzi no. 2610)

Kelompok ini mengingkari ilmu Alloh yang mendahului segala sesuatu. Mereka mengatakan, “Sesungguhnya Alloh tidak mengetahui sesuatu sampai sesuatu itu terjadi.”

Mereka mengingkari Alloh telah menuliskan takdir segala sesuatu di Lauh al Mahfuzh. Mereka mengingkari bahwa Alloh telah menetapkan takdir apa yang akan diperbuat seorang hamba dan Alloh tahu orang yang akan bahagia dan yang akan sengsara. Mereka mengingkari nash-nash yang gamblang dalam masalah ini.

Akan tetapi para salaf telah membantah mereka dan kesalahan-kesalahan mereka telah dijelaskan. Para salaf telah menerangkan bahwa ini adalah perkataan batil, karena menganggap ilmu Alloh itu kurang.

Oleh karena itu Imam Syafi’i rohimahulloh mengatakan: “Debatlah mereka dengan ilmu Alloh, jika mereka mengakui Ilmu Alloh, berarti mereka terkalahkan. Jika mereka mengingkari Ilmu Alloh berarti mereka telah kufur”. Maksudnya, tanyailah mereka, apakah kalian mengakui bahwa Alloh Maha Tahu (mengilmui) terhadap segala suatu? apakah kalian mengakui bahwa Alloh mengetahui apa telah terjadi, yang tidak terjadi dan yang belum terjadi, jika sudah terjadi, Alloh Maha Tahu bagaimana kejadiannya. Jika mereka mengakui bahwa Alloh ‘Alim (Maha Tahu) terhadap segala sesuatu, berarti argumen mereka telah terkalahkan, tidak ada lagi yang bisa mereka jadikan pegangan. Jika mereka mengingkarinya dan mengatakan: “Kami tidak mengakui bahwa Alloh ‘Alim (Maha Tahu) terhadap segala sesuatu”. Berarti mereka telah kufur. Karena mereka telah menganggap Alloh memiliki kekurangan, dan mensifatiNya dengan sifat jahil. Orang yang menolak sifat Ilmu berarti dia menetapkan sifat jahil bagi Alloh.

Bid’ah ini telah muncul, namun ada sahabat yang melawannya dan membantahnya, sehingga bid’ah ini tidak mapan pada masa itu. Karena kekuatan yang dimiliki pembawa kebenaran dan kwantitas mereka besar dan juga karena kuatnya dalil-dalil yang mereka bawakan. Sehingga terputuslah syubhat dan agama Alloh menang walaupun Ahlul Bid’ah membencinya.

Bid’ah Jahmiyah
Bid’ah Jahmiyah muncul di awal abad kedua. Mereka mengingkari bahwa Alloh bisa berbicara, mereka mengingkari bahwa Al Quran itu kalamulloh. Mereka menolak bahwa Alloh menyukai hamba-Nya yang disukai dan menolak bahwa Alloh telah berbicara dengan Musa atau menjadikan Ibrahim sebagai kekasih.

Ketika mereka menampakkan pendapat mereka ini, tokoh pelopornya yaitu Ja’ad bin Dirham telah dibunuh pada masa salaf. Dia dibunuh Gubernur (Amir) Iraq Khalid bin Abdullah Al Qusari pada saat hari raya idul Adha dan menganggapnya sebagai binatang qurban. Dia mengatakan, “Wahai sekalian manusia, berkorbanlah kalian. Semoga Alloh menerima ibadah qurban kalian. Sesungguhnya aku berqurban dengan (menyembelih) Ja’ad bin Dirham, karena dia menganggap Alloh tidak pernah berbicara dengan Musa dan tidak menjadikan Ibrahim sebagai kekasih-Nya. Maha Tinggi Alloh dari ucapan Ja’ad”. Dia lalu turun dan menyembelihnya. Ini sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari dalam kitabnya “Khalqu ‘Af’aalil ‘Ibad”. (lihat Khalqu ‘Af’aalil ‘Ibad hal. 7 dan lihat Siyar A’lamin Nubala’ 5/423)

Para salaf memiliki ilmu dan iman sehingga mereka mengingkari perbuatan bid’ah Ja’ad dan mencela al Jahmiyah pengikutnya. Beginilah kondisinya saat itu, tidak ada bid’ah pada masa salaf yang memiliki kekuatan. Namun sangat disayangkan, bid’ah-bid’ah ini yaitu bid’ah mu’tazilah, jahmiyah dan bid’ah qadariyah akhirnya menyebar setelah tiga generasi ini lewat, terutama bid’ah jahmiyah yang mengingkari sifat-sifat Alloh. Bid’ah ini menguat sehingga pada abad keempat dan seterusnya, pendapat salaf dalam masalah aqidah hampir tidak bisa diketahui. Bahkan kemudian mereka melecehkan para ulama salaf, dan menjuluki para salaf itu orang-orang bodoh. Mereka mengumpamakan mereka seperti orang yang tidak bisa baca tulis, yang tidak mengerti Al Quran kecuali dongengan bohong belaka, sebagaimana Alloh menggunakan kata-kata ini untuk menceritakan ahlul kitab. Alloh ‘azza wa jalla berfirman :

وَمِنْهُمْ أُمِّيُّونَ لاَ يَعْلَمُونَ الْكِتَابَ إِلاَّ أَمَانِيَّ وَإِنْ هُمْ إِلاَّ يَظُنُّونَ

“Dan di antara mereka ada yang buta huruf, tidak mengetahui Al-Kitab (Taurat), kecuali dongengan bohong belaka. (QS Al Baqoroh: 78)”. Maksudnya hanya sekedar bisa membaca tanpa mengerti maknanya sedikit pun.

Sedangkan generasi khalaf yaitu generasi empat, lima dan enam dan seterusnya, menuduh bahwa salaf itu hanya beriman dengan lafazh-lafazh semata, tanpa mengerti maknanya. Mereka (para salaf tersebut hanya) mengimani lafazhnya dan menyerahkan maknanya (kepada Alloh). Tidak diragukan lagi, hal ini merupakan bentuk pelecehan terhadap salaf, hingga mereka mengira bahwa ilmu salaf tidak lebih dari sekedar tafwidh (penyerahan makna kepada Alloh). Orang-orang ini berdalil dengan perkataan para ulama salaf tentang hadits-hadits yang menunjukkan sifat Alloh, “Biarkanlah (makna) sifat itu sebagaimana aslinya, tanpa takyiif (mengumpamakan atau menerangkan hakikatnya)”.

Tidak diragukan lagi bahwa ini adalah bentuk pelecehan dan celaan kepada para salaf. Karena banyak hal yang dinukil dari salaf yang menunjukkan keimanan mereka kepada Alloh, kepada sifat-sifatNya, kepada semua yang datang dari-Nya; juga menunjukkan penerimaan mereka terhadap syariat, keimanan mereka terhadap nash-nash serta meyakini kandungan-kandungannya; mereka menyifati Alloh dengan sifat-sifat kesempurnaan dan membiarkan makna ayat-ayat sifat sebagaimana aslinya. Mereka hanya melarang perbuatan takyiif (mengumpakan/menyamakan), melarang membebani diri dengan menanyakan hakikat sifat Alloh atau yang sejenisnya.

Inilah maksud dari perkatan mereka, tentang ayat-ayat sifat, “Biarkanlah ayat-ayat itu sebagaimana dia datang tanpa mengumpamakan (takyiif)” Maksudnya, janganlah kalian bertanya tentang hakikat sifat. Dan sebagaimana ucapan Imam Malik bin Anas (beliau rohimahulloh salah seorang ulama tabi’ tabien) ketika beliau rohimahulloh ditanya tentang istiwa’, “Istiwa’ itu sudah maklum, hakikatnya tidak akan bisa diketahui akal, mengimaninya wajib, bertanya tentang hal itu adalah sebuah kebid’ahan”.

Perkataan ini juga diriwayatkan dari guru beliau rohimahulloh yaitu Rabi’ah bin Abu Abdurrahman. Beliau ini termasuk pembesar tabi’in dari Madinah. Dia ditanya tentang istiwa’. Maka dia menjawab, “Istiwa’ sudah maklum, hakikatnya tidak bisa diketahui, dari Alloh risalah ini datang, kewajiban rasul menyampaikan dan kewajiban kita adalah mengimaninya”.

Ucapan mereka menunjukkan bahwa para salaf itu memahami makna-makna ayat, mengerti maksud nash-nash, mengimaninya, hanya saja mereka tidak mengetahui hakikatnya. Hakikat ini yang tidak bisa dicapai oleh ilmu makhluk.

Ini dan yang lainnya merupakan ilmu-ilmu para salaf. Ketika mereka telah mendapatkan ilmu warisan (para nabi) ini, maka berikutnya mereka mempraktekkannya dalam permasalahan aqidah (keyakinan) dan amalan praktis. Juga mereka membantah para pelaku bid’ah dan syubhat-syubhat yang mereka bawakan. Mereka mengingkari kebid’ahan-kebid’ahan yang terjadi pada masa mereka, sehingga bid’ah-bid’ah itu tidak bisa menguat kecuali pada masa-masa terakhir.

Para ulama umat ini seperti Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rohimahulloh telah menjelaskan bahwa aqidah para salaf dan para pengikut mereka adalah aqidah yang pernah diyakini oleh para sahabat rodhiallohu ‘anhum dan disampaikan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam kepada mereka serta diambil dari dua wahyu yaitu Al Quran dan Sunnah. Inilah yang diwajibkan dan merupakan petunjuk yang dibawa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dalam firman Alloh subhanahu wa ta’ala:

هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَى وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ

“Dialah yang mengutus Rasul-Nya (dengan membawa) petunjuk (al-Qur’an) dan agama yang benar untuk dimenangkan-Nya atas segala agama,”. (QS At Taubah: 33)

Tidak diragukan lagi bahwa setiap orang yang mengikuti Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam maka dia berada di atas petunjuk. Dan orang yang meninggalkannya dan menentangnya, berada di atas kesesatan. Tidak disangsikan lagi bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam adalah jalan lurus yang Alloh perintahkan kepada kita untuk mengikutinya dalam firman-Nya :

وَأَنَّ هَـذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيماً فَاتَّبِعُوهُ وَلاَ تَتَّبِعُواْ السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَن سَبِيلِهِ

“Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya…” (QS. Al An’am : 153)

Dalam hadits yang shohih, (dijelaskan) bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan makna ayat ini. Beliau membuat sebuah garis lurus seraya bersabda, “Ini adalah jalan Alloh” Kemudian beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam membuat beberapa garis di samping kiri dan kanan garis (pertama) seraya bersabda, “Ini adalah subul (dalam ayat diatas -pent). Di atas masing-masing garis (yang sebelah kanan dan kiri) ini ada syaitan yang mengajak kejalan itu” (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad 1/436, Ad Darimi 67-68, Al Hakim 2/239 dari hadits Abdullah bin Mas’ud rodhiallahu ‘anhu. Diriwayatkan juga oleh Ibnu Majah no. 11 dari hadits Jabir bin Abdullah rodhiallahu ‘anhu)

Maksudnya orang yang berjalan di atas jalan lurus ini, maka dia akan selamat. Dan orang yang menyimpang darinya, maka itu akan menyebabkan kebinasaannya. Jalan ini disebut mustaqim (lurus) karena tidak ada kebengkokan, tidak ada penyimpangan, dan rambu-rambunya jelas bisa diketahui oleh semua manusia.

–bersambung insya Alloh–

Sumber: Kumpulan Makalah Ustadz Kholid Syamhudi, jazaahullohu ahsanal jaza’

Minggu, 28 Oktober 2012

ANJURAN BERSUCI, BERDZIKIR, SEDEKAH DAN SABAR

ANJURAN BERSUCI, BERDZIKIR, SEDEKAH DAN SABAR

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas


عَنْ أَبِـيْ مَالِكٍ الْـحَارِثِ بْنِ عَاصِمٍ الأَشْعَرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّـى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : «اَلطُّهُوْرُ شَطْرُ الإِيْـمَـانِ ، وَالْـحَمْدُ لِله تَـمَْلأُ الْـمِيْزَانَ ، وَسُبْحَانَ اللهِ وَالْـحَمْدُ للهِ تَـمْلأنِ أَوْ تَـمَْلأُ مَا بَيْنَ السَّمَـاءِ وَالأَرْضِ ، وَالصَّلاَةُ نُوْرٌ ، وَالصَّدَقَةُ بُرْهَانٌ ، وَالصَّبْرُ ضِيَاءٌ ، وَالْقُرْآنُ حُـجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ ، كُلُّ النَّاسِ يَغْدُوْ : فَبَائِعٌ نَفْسَهُ فَمُعْتِقُهَا أَوْ مُوْبِقُهَا». رَوَاهُ مُسْلِمٌ

Dari Abu Mâlik al-Hârits bin ‘Ashim al-Asy’ari Radhiyallahu anhu ,ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Bersuci adalah sebagian iman, alhamdulillâh (segala puji bagi Allah Azza wa Jalla) memenuhi timbangan. Subhânallâh (Maha suci Allah Azza wa Jalla) dan alhamdulillâh (segala puji bagi Allah Azza wa Jalla) keduanya memenuhi antara langit dan bumi; shalat adalah cahaya; sedekah adalah petunjuk; sabar adalah sinar, dan al-Qur`ân adalah hujjah bagimu. Setiap manusia melakukan perbuatan: ada yang menjual dirinya kemudian memerdekakannya atau membinasakannya.’” Diriwayatkan oleh Muslim.

TAKHRIJ HADITS
Hadits ini shahîh, diriwayatkan oleh:
1. Muslim (no. 223).
2. Abu ‘Awânah (I/223).
3. Ahmad (V/342, 343-344).
4. Ad-Dârimi (I/167).
5. At-Tirmidzi (no. 3517).
6. An-Nâsa-i (V/5-8) dan dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah (no. 168, 169).
7. Ibnu Mâjah (no. 280).
8. Ath-Thabrâni dalam al-Mu’jamul Kabîr (no. 3423, 3424).
9. Al-Baihaqi dalam as-Sunanul Kubra (I/42) dan dalam Syu’abul Imân (no. 2453, 2548).
10. Ibnu Mandah dalam Kitâbul Imân (no. 211).
11. Ibnu Hibbân (no. 841-at-Ta’lîqâtul Hisân).
12. Ibnu Nashr al-Marwazi dalam Ta’zhîm Qadrish Shalâh (no. 435, 436).
13. Al-Lâlikâ-i dalam Syarah Ushûl I’tiqâd Ahlis Sunnah wal Jamâ’ah (no. 1619).
14. Al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah (no. 148).
Hadits ini dishahîhkan oleh Syaikh Muhammad Nâshiruddin al-Albâni dalam Shahîh al-Jâmi’ish Shaghîr (no. 925, 3957) dan Takhrîj Musykilatil Faqr (no. 59).

SYARAH HADITS
1.BERSUCI ADALAH SEBAGIAN DARI IMAN
Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Bersuci itu sebagian dari iman.”
Para ulama berbeda pendapat tentang makna sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , “Bersuci itu sebagian dari iman,” berikut ini perinciannya:

1. Sebagian ulama menafsirkan sabda beliau tersebut bahwa bersuci dalam hadits tersebut ialah meninggalkan dosa-dosa, seperti firman Allah Azza wa Jalla: إِنَّهُمْ أُنَاسٌ يَتَطَهَّرُوْنَ “…mereka adalah orang-orang yang menganggap dirinya suci.” (al-A’râf/7:82), firman-Nya, وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ “Dan bersihkanlah pakaianmu.” (al-Muddatstsir/74:4), dan firman-Nya, إِنَّ اللهَ يُحِبُّ التَّوَّابِيْنَ وَيُحِبُّ الْـمُتَطَهِّرِيْنَ “Sungguh, Allah menyukai orang yang tobat dan menyukai orang yang mensucikan diri.” (al-Baqarah/2:222)

2. Pendapat jumhur Ulama tentang bersuci dalam hadits di atas ialah bersuci dari hadats dengan air atau dengan tayammum. Oleh karena itulah, Imam Muslim memulai dengan mengeluarkan hadits ini dalam bab-bab wudhu', demikian pula yang dilakukan oleh Imam an-Nasâ-i, Ibnu Mâjah, dan selain keduanya. Ada Ulama yang mengatakan bahwa yang dimaksud dengan iman dalam hadits ini adalah shalat, sebagaimana tercantum firman Allah Azza wa Jalla: وَمَا كَانَ اللهُ لِيُضِيْعَ إِيْمَـانَكُمْ “Dan Allah tidak menyia-nyiakan imanmu…” (al-Baqarah/2:143). Yang dimaksud dengan iman dalam ayat tersebut ialah shalat kalian menghadap Baitul Maqdis. Jika yang dimaksud dengan iman adalah shalat, maka shalat itu tidak diterima, kecuali dengan bersuci; sehingga jadilah bersuci itu separuh dari iman dalam konteks ini. Penafsiran ini dinukil dari Muhammad bin Nasr al-Marwazi dalam Kitâbush Shalâh (I/435, no. 442) dari Ishâq bin Rahawaih dari Yahya bin Adam bahwa ia berkata mengenai makna perkataan mereka, “Sesungguhnya ilmu ialah aku tahu dan aku tidak tahu; salah satu dari keduanya adalah separuh ilmu.”

Ibnu Mas’ûd Radhiyallahu anhu berkata, “Sabar adalah separuh iman dan keyakinan adalah iman seluruhnya.” Karena iman mencakup sikap mengerjakan kewajiban-kewajiban dan meninggalkan hal-hal yang diharamkan; kemudian itu semua tidak bisa dicapai kecuali dengan sabar, maka sabar menjadi separuh iman. Hal yang sama dikatakan tentang wudhu' bahwa ia separuh shalat.[1]

3. Dalam hadits ini disebutkan wudhu' sebagian dari iman, sebagaimana disebutkan dalam riwayat Imam Ahmad, Nasâ-i, at-Tirmidzi, Abu ‘Awânah, Ibnu Mâjah, dan Ibnu Nashr al-Marwazi dengan lafazh:

إِسْبَاغُ الْوُضُوْءِ شَطْرُ اْلإِيْمَـانِ...

“Menyempurnakan wudhu' adalah sebagian dari iman.”

Jadi, wudhu' adalah sebagian dari iman, dan dikatakan juga bahwa wudhu' adalah sebagian dari shalat karena shalat menghapus dosa-dosa dan kesalahan-kesalahan dengan syarat wudhu' dilakukan dengan sempurna dan baik. Oleh karena itulah, wudhu' menjadi separuh shalat dalam konteks ini,[2] sebagaimana disebutkan dalam Shahîh Muslim dari ‘Utsman bin ‘Affan Radhiyallahu anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Tidaklah seorang muslim bersuci kemudian menyempurnakan bersuci yang diwajibkan kepadanya, kemudian mengerjakan shalat lima waktu ini, melainkan shalat-shalat tersebut menjadi penghapus (kesalahan) di antara shalat-shalat tersebut.”[3]

Dalam riwayat beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga disebutkan:
“Barangsiapa menyempurnakan wudhu' seperti yang diperintahkan Allah Azza wa Jallakepadanya, maka shalat-shalat wajib adalah penghapus (kesalahan) di antara shalat-shalat tersebut.”[4]

Shalat juga merupakan kunci surga dan wudhu' adalah kunci shalat. Masing-masing dari shalat dan wudhu' adalah sebab dibukakannya pintu surga,[5] sebagaimana disebutkan dalam Shahîh Muslim dari ‘Uqbah bin ‘Amir Radhiyallahu anhu yang mendengar Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidaklah seorang Muslim berwudhu' dan memperbaiki wudhu'nya kemudian mengerjakan shalat dua raka’at dengan mengarahkan hati dan wajahnya di kedua raka’at tersebut, melainkan surga menjadi wajib baginya.”[6]

Jika wudhu' beserta dua kalimat syahadat mewajibkan terbukanya pintu-pintu surga, maka wudhu' menjadi separuh iman kepada Allah Azza wa Jalladan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam konteks ini.

Selain itu, wudhu' termasuk sifat iman yang tersembunyi yang tidak dijaga kecuali oleh orang mukmin,[7] sebagaimana terdapat dalam hadits Tsauban Radhiyallahu anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda:
“...Tidak ada yang senantiasa menjaga wudhu' kecuali seorang Mukmin.”[8]

2. ANJURAN UNTUK BERDZIKIR KEPADA ALLAH AZZA WA JALLA.
Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Alhamdulillâh (segala puji bagi Allah Azza wa Jalla) memenuhi timbangan, subhânallâh (Maha suci Allah Azza wa Jalla) dan alhamdulillâh (segala puji bagi Allah Azza wa Jalla) keduanya memenuhi antara langit dan bumi...”

Ini adalah keragu-raguan dari perawi dalam lafazh haditsnya. Dalam riwayat Muslim, an-Nasâ-i, dan Ibnu Mâjah disebutkan:

«وَالتَّسْبِيْحُ وَالتَّكْبِيْرُ مِلْءَ السَّمَـوَاتِ وَالأََرْضِ».

“Tasbîh dan takbîr memenuhi langit dan bumi.”

Hadits-hadits ini merangkum keutamaan empat kalimat tersebut yang merupakan sebaik-baik perkataan, yaitu subhânallâh, alhamdulillâh, lâ ilâha illallâh, dan Allâhu akbar.

• Alhamdulillâh
Adapun alhamdulillâh maka seluruh ahli hadits sepakat bahwa kalimat itu memenuhi timbangan. Ada yang mengatakan bahwa kalimat itu sebagai permisalan; dan maknanya jika alhamdulillâh berbentuk jasad, ia pasti memenuhi timbangan. Ada lagi yang mengatakan bahwa Allah Azza wa Jalla menjelmakan seluruh perbuatan dan perkataan manusia menjadi jasad yang bisa dilihat dan ditimbang pada hari Kiamat, seperti sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

اِقْرَؤُوْا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِيْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيْعًا ِلأَصْحَابِهِ. اِقْرَؤُوْا الزَّهْرَاوَيْنِ : الْبَقَرَةَ وَسُوْرَةَ آلِ عِمْرَانَ ، فَإِنَّـهُـمَـا تَأْتِيَانِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَأَنَّـهُـمَـا غَمَـامَتَانِ أَوْ كَأَنَّـهُمَـا غَيَايَتَانِ ، أَوْ كَأَنَّـهُمَـا فِرْقَانِ مِنْ طَيْرٍ صَوَافَّ. تُـحَاجَّانِ عَنْ أَصْحَابِـهِمَـا. اِقْرَؤُوْا سُوْرَةَ الْبَقَرَةِ فَإِنَّ أَخْذَ هَا بَرَكَةٌ ، وَتَرْكَهَا حَسْرَةٌ ، وَلاَ تَسْتَطِيْعُهَا الْبَطَلَةُ

Bacalah al-Qur`ân karena sesungguhnya ia akan datang pada hari kiamat sebagai pemberi syafa’at kepada para pembacanya. Bacalah az-zahrawain (dua bunga):[9] al-Baqarah dan surat Ali ‘Imrân karena keduanya datang pada hari kiamat seperti awan atau dua naungan atau kedua seperti dua kelompok burung yang membentangkan sayapnya membela para pembacanya. Bacalah surat al-Baqarah karena mengambilnya adalah barakah dan meninggalkannya adalah kerugian, dan tukang-tukang sihir tidak mampu mengalahkannya.”[10]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Dua kalimat yang dicintai (Allah) Yang Maha Pengasih, berat di timbangan, dan ringan di mulut (yaitu) subhânallâhi wa bihamdihi, subhânallâhil ‘azhîm.”[11]

• Subhânallâh
Adapun subhânallâh, maka dalam riwayat Muslim disebutkan,

«سُبْحَانَ اللهِ وَالْـحَمْدُ للهِ تَـمْلَآنِ أَوْ تَـمْلأُ مَا بَيْنَ السَّمَـاءِ وَاْلأَرْضِ».

“Subhânallâh dan alhamdulillâh keduanya memenuhi atau memenuhi antara langit dan bumi...”

Perawinya ragu-ragu tentang apa yang memenuhi langit dan bumi: apakah kedua kalimat tersebut ataukah salah satu dari keduanya? Dalam riwayat an-Nâsa-i dan Ibnu Mâjah disebutkan,

«وَالتَّسْبِيْحُ وَالتَّكْبِيْرُ مِلْءَ السَّمَـوَاتِ وَاْلأَرْضِ».

Tasbîh dan takbîr memenuhi langit dan bumi

Riwayat tersebut mirip dengan riwayat Muslim, tetapi apakah yang dimaksud bahwa kedua kalimat tersebut memenuhi langit dan bumi ataukah salah satu dari keduanya? Ini bisa saja terjadi. Pada hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dan lainnya disebutkan bahwa takbîr itu memenuhi antara langit dan bumi.

Tetapi yang jelas, tasbîh saja tanpa takbîr itu mempunyai kelebihan seperti ditegaskan dalam hadits Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu, Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, Abdullâh bin ‘Amr Radhiyallahu anhu , dan seorang dari Bani Sulaim bahwa tasbîh adalah separuh timbangan dan alhamdulillâh memenuhi timbangan.

Sebabnya, tahmîd dengan kata alhamdulillâh itu menegaskan seluruh pujian milik Allah Azza wa Jalla, termasuk penegasan seluruh sifat kesempurnaan bagi-Nya. Sedangkan tasbîh adalah mensucikan Allah Azza wa Jalla dari seluruh kekurangan, aib, dan cacat. Penegasan itu lebih sempurna daripada penafian. Oleh karena itu, tasbîh tidak datang sendirian, namun digandeng dengan sesuatu yang menunjukkan penegasan kesempurnaan. Terkadang tasbîh digandengkan dengan al-hamdu (pujian), misalnya perkataan, “Subhânallâhi wa bihamdihi,” atau perkataan, “Subhânallâhi wal Hamdulillâh.” Terkadang tasbîh digabung dengan salah satu Asma Allah yang menunjukkan keagungan dan kebesaran, misalnya, “Subhânallâhil ‘Azhîm.” Jika hadits Abu Mâlik Radhiyallahu anhu menunjukkan bahwa yang memenuhi antara langit dan bumi ialah kumpulan tasbîh dengan takbîr, maka masalahnya sudah jelas. Namun, jika yang dimaksudkan bahwa masing-masing dari tasbîh dan takbîr itu memenuhi antara langit dan bumi, maka timbangan lebih luas daripada langit dan bumi. Jadi, apa yang memenuhi timbangan itu lebih besar daripada apa yang memenuhi antara langit dan bumi.[12]

• Takbîr (Allâhu akbar)
Adapun takbîr, maka disebutkan dalam hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dan seorang dari Bani Sulaim bahwa takbîr memenuhi antara langit dengan bumi. Sedang di hadits ‘Ali bin Abi Thâlib Radhiyallahu anhu disebutkan bahwa takbîr bersama tahlîl (lâ ilâha illallâh) memenuhi langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya.[13

• Tahlîl (Lâ ilâha illallâh)
Adapun tahlîl saja maka sampai kepada Allah Azza wa Jallatanpa rintangan.[14] Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا قَالَ عَبْدٌ : لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ مُخْلِصًا إِلاَّ فُتِحَتْ لَهُ أَبْوَابُ السَّمَـاءِ حَتَّى تُفْضِيَ إِلَـى الْعَرْشِ مَا اجْتُنِبَتِ الْكَبَائِرُ

Seorang hamba tidak mengucapkan lâ ilâha illallâ dengan ikhlas, melainkan pintu-pintu langit dibuka untuknya hingga kalimat tersebut tiba di ‘Arsy selagi dosa-dosa besar dijauhi.”[15]

Ada perbedaan pendapat mengenai kalimat mana yang lebih utama: kalimat alhamdu atau kalimat tahlîl? Perbedaan pendapat dalam masalah ini dikemukakan oleh Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah dan selainnya.

An-Nakha’i rahimahullah berkata, “Para Ulama berpendapat bahwa alhamdu adalah kalimat yang paling banyak dilipatgandakan (pahalanya).”

Ats-Tsauri t berkata, “Tidak ada perkataan yang lebih dilipat gandakan (pahalanya) daripada alhamdulillâh.”

Alhamdu (pujian) mengandung makna penegasan seluruh kesempurnaan untuk Allah Azza wa Jalla, termasuk di dalamnya tauhid.[16]

3. WAJIBNYA BERIMAN KEPADA AL-MIZAN (TIMBANGAN AMAL PADA HARI KIAMAT)
Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Memenuhi timbangan.”
Ahlus Sunnah meyakini tentang ditegakkannya al-mîzân (timbangan) dan dibukanya catatan-catatan amal. Menurut bahasa mîzân berarti alat yang digunakan untuk mengukur sesuatu berdasarkan berat dan ringan (neraca). Sedangkan menurut istilah, mîzân adalah sesuatu yang Allah Azza wa Jalla letakkan pada hari Kiamat untuk menimbang amalan hamba-Nya, sebagaimana yang telah ditunjukkan oleh al-Qur`ân, Sunnah, dan ijmâ’ Salaf.[17]

فَمَنْ ثَقُلَتْ مَوَازِينُهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ وَمَنْ خَفَّتْ مَوَازِينُهُ فَأُولَٰئِكَ الَّذِينَ خَسِرُوا أَنْفُسَهُمْ فِي جَهَنَّمَ خَالِدُونَ

Barangsiapa berat timbangan (kebaikan)nya, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung. Barangsiapa ringan timbangan (kebaikan)nya, maka mereka itulah orang-orang yang merugikan dirinya sendiri, mereka kekal di dalam neraka Jahannam.” [al-Mukminûn/23:102-103]

Mîzân secara hakiki memiliki dua daun timbangan. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Sesungguhnya Allah Azza wa Jallapada hari kiamat akan menyelamatkan seseorang dari umatku di hadapan seluruh makhluk. Maka dibentangkan kepadanya 99 catatan (dosa yang dilakukan), tiap satu catatan seperti jarak mata memandang. Kemudian Allah Azza wa Jalla berfirman, “Apakah ada sesuatu yang kamu ingkari dari catatan ini? Apakah para malaikat penjaga dan pencatat berbuat zhalim kepadamu?” Ia menjawab, “Tidak, wahai Rabb-ku!” Allah Azza wa Jalla berfirman, “Apakah engkau punya alasan?” Ia menjawab, “Tidak, wahai Rabb-ku!” Allah Azza wa Jalla berfirman, “Benar; sungguh, engkau memiliki kebaikan di sisi Kami, dan engkau tidak akan dizhalimi pada hari ini.” Maka dikeluarkanlah bithâqah (sebuah kartu) bertuliskan " أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُـحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ" lalu Allah Azza wa Jalla berfirman, “Datangkanlah timbangan amalmu.” Ia menjawab, “Bagaimana bisa kartu ini ditimbang dengan catatan-catatan dosa tersebut!” Allah Azza wa Jalla berfirman, “Sesungguhnya engkau tidak akan dizhalimi.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Lalu catatan-catatan (amal) itu diletakkan di salah satu sisi daun neraca dan bithâqah (kartu bertuliskan lâ ilâha illallâh) di daun Neraca lainnya, maka catatan-catatan itu melayang dan bithâqah yang lebih berat, maka tidak ada sesuatu yang lebih berat dibandingkan Nama Allah Azza wa Jalla.”[18]

KESIMPULAN DARI NASH-NASH DIATAS IALAH:
1. Wajibnya beriman kepada mîzân yang dengannya seluruh amal hamba akan ditimbang pada hari kiamat. Mîzân ini hakiki dan memiliki dua daun timbangan. Serta jumlah mîzân itu banyak masing-masing orang memiliki mîzân sendiri. Nash-nash juga menunjukkan bahwa manusia itu sendiri pun akan ditimbang.

2. Tidak boleh mentakwîl nash-nash tentang wajibnya beriman kepada mîzân dengan alasan tidak masuk akal seperti yang dikatakan sebagian mereka dan mentakwîlnya menjadi keadilan dan keputusan.

3. Mîzân ada setelah semua amal manusia dihisab pada hari kiamat.[19]

4. Shalat adalah cahaya
Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : Shalat adalah cahaya
Cahaya adalah sesuatu yang dijadikan penerang di tengah kegelapan agar kita dapat membedakan antara manfaat dan mudharat dan agar kita mendapatkan petunjuk kepada apa yang kita inginkan. Demikian pula shalat apabila dikerjakan hamba seperti yang Allah Azza wa Jalla perintahkan akan mewariskan cahaya hidayah di dalam hati dan menjadikannya sebagai al-furqân (pembeda) yang dapat menjadikannya mampu membedakan antara yang hak dan yang batil.[20] Allah Azza wa Jalla berfirman:

إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ

“...Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar...” [al-‘Ankabût/29:45]

Shalat adalah cahaya secara mutlak. Oleh Karena itu, shalat adalah penyejuk mata orang-orang bertakwa,[21] seperti disabdakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “…Dan dijadikan penyejuk mataku dalam shalat”[22]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Wahai Bilal ! Iqamatlah untuk shalat dan hiburlah kami dengannya”[23]

5. Sedekah adalah bukti yang jelas
Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : Sedekah adalah bukti
Burhân adalah sinar matahari. Dari sinilah, hujjah yang kuat disebut dengan burhân karena dalilnya sangat jelas. Demikian pula sedekah, ia merupakan bukti tentang kebenaran iman dan kerelaan hati dan merupakan indikasi dari kemanisan iman dan cita rasanya.

Sebabnya, harta itu dicintai jiwa dan jiwa pelit dengannya. Jadi, jika jiwa merelakan harta dikeluarkan karena Allah k, maka hal itu menunjukkan kebenaran imannya kepada Allah Azza wa Jalla, janji, dan ancaman-Nya. Oleh karena itulah, orang-orang Arab enggan membayar zakat sepeninggal Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mereka diperangi oleh Abu Bakar ash-Shiddiq Radhiyallahu anhu karenanya. Shalat juga sebagai bukti tentang kebenaran Islam seseorang.[24]

6. Sabar adalah sinar
Adapun sabar, maka merupakan dhiyâ' (sinar). Dhiyâ' ialah sinar yang mengandung panas dan membakar seperti sinar matahari. Berbeda dengan cahaya bulan yang murni cahaya yang menyinari, namun tidak membakar. Allah Azza wa Jalla berfirman:

هُوَ الَّذِي جَعَلَ الشَّمْسَ ضِيَاءً وَالْقَمَرَ نُورًا

Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya... [Yûnus/10:5]

Dari sini, Allah Azza wa Jalla menjelaskan bahwa sifat syariat Nabi Musa Alaihissallam ialah dhiyâ' (sinar), sebagaimana firman-Nya: “Dan sungguh, Kami telah berikan kepada Mûsa dan Hârun al-Furqân (Kitab Taurât) dan penerangan serta pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa.” [al-Anbiyâ'/21:48]

Meskipun disebutkan bahwa di Kitab Taurât terdapat nûr (cahaya) seperti difirmankan Allah Azza wa Jalla: “Sungguh, Kami yang menurunkan kitab Taurât; di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya...”[al-Mâidah/5:15]

Namun sebagian besar syariat Bani Israil adalah adh-Dhiyâ' (sinar) karena di dalamnya terdapat belenggu dan beban yang berat.

Dan Allah Azza wa Jalla mensifati syariat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa ia adalah nûr (cahaya) karena di dalamnya terdapat kelurusan dan kemudahan. Allah Azza wa Jalla berfirman:

قَدْ جَاءَكُمْ مِنَ اللَّهِ نُورٌ وَكِتَابٌ مُبِينٌ

...Sungguh, telah datang kepadamu cahaya dari Allah, dan kitab yang menjelaskan.” [al-Mâidah/5:15]

Karena sabar sangat berat bagi jiwa, membutuhkan perjuangan melawan hawa nafsu, dan menahannya dari seluruh keinginannya, maka sabar adalah dhiyâ' (sinar). Asal makna kata sabar menurut bahasa ialah penahanan.

Sabar yang terpuji banyak jenis dan ragamnya, di antaranya:
1. Sabar dalam melaksanakan ketaatan kepada Allah Azza wa Jalla.
2. Sabar dalam menjauhi perbuatan dosa dan maksiat kepada Allah Azza wa Jalla.
3. Sabar terhadap takdir Allah Azza wa Jalla yang menyakitkan.

Sabar dalam melaksanakan ketaatan dan sabar dari hal-hal yang diharamkan lebih baik daripada sabar terhadap takdir yang menyakitkan. Ini ditegaskan oleh generasi Salaf, di antaranya Sa’îd bin Jubair Radhiyallahu anhu, Maimun bin Mihran Radhiyallahu anhu, dan selain keduanya.[25]

Jenis sabar yang paling baik adalah puasa. Karena puasa mengumpulkan ketiga macam sabar. Puasa adalah sabar dalam melakukan ketaatan kepada Allah Azza wa Jalla dan sabar dalam menjauhi maksiat kepada Allah Azza wa Jalla . Seorang hamba meninggalkan seluruh syahwatnya karena Allah Azza wa Jalla atau bisa jadi hawa nafsunya mengajaknya kepada perbuatan maksiat. Oleh karena itu, disebutkan dalam hadits shahîh. “Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla berfirman, ‘Seluruh perbuatan anak keturunan Adam adalah miliknya kecuali puasa, karena puasa itu adalah milik-Ku dan Aku yang membalasnya. Ia meninggalkan syahwat, makanan, dan minumannya karena Aku.”[26]

Di dalam puasa juga terdapat sabar terhadap takdir yang menyakitkan karena orang yang berpuasa merasakan haus dan lapar. Oleh karena itulah, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menamakan bulan Ramadhan dengan bulan sabar,[27] beliau bersabda, “Puasa pada bulan sabar dan tiga hari pada setiap bulan adalah puasa sepanjang tahun.”[28]

Orang yang sabar akan diberikan ganjaran yang sangat besar. Allah Azza wa Jalla berfirman: “...Hanya orang-orang yang bersabar yang disempurnakan pahalanya tanpa batas.” [az-Zumar/39:10]

7. Al-Qur`ân adalah hujjah Allah Azza wa Jalla atas hamba-hamba-Nya
Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : al-Qur`ân adalah hujjah bagimu atau atasmu

Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ ۙ وَلَا يَزِيدُ الظَّالِمِينَ إِلَّا خَسَارًا

Dan Kami turunkan dari al-Qur`ân (sesuatu) yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang yang beriman, sedangkan bagi orang yang zhalim (al-Qur`ân itu) hanya akan menambah kerugian. [al-Isrâ/17:82]

Salah seorang Ulama Salaf berkata, “Seseorang tidak bisa duduk dengan al-Qur`ân kemudian dia berdiri darinya dalam keadaan selamat, melainkan ia harus beruntung atau merugi.” Kemudian ia membaca ayat di atas.[29]

Barangsiapa yang mempelajari sedikit dari al-Qur`ân lalu mengamalkan kewajiban yang dikandungnya, menahan diri dari apa yang dilarangnya, serta berhenti pada batas-batasnya maka al-Qur`ân akan menjadi pembela dan pemberi syafa’at baginya pada hari Kiamat.[30]

Barangsiapa tidak mengamalkan al-Qur`ân namun ia membacanya hanya untuk mencari-cari berkah, atau membacakannya untuk orang mati, atau membuka acara-acara tertentu dengannya, maka al-Qur`ân akan menjadi penuntut baginya pada hari Kiamat di hadapan Allah Azza wa Jalla .[31] Ibnu Mas’ûd Radhiyallahu anhu berkata: Al-Qur`ân adalah pemberi syafa’at yang diberi hak untuk memberikan syafa’at dan pendebat yang dibenarkan. Barangsiapa meletakkan al-Qur`ân di depannya, maka al-Qur`ân menuntunnya ke surga. Barangsiapa meletakkannya di belakang punggungnya, maka al-Qur`ân menariknya ke neraka.”[32]

Ibnu Mas’ûd Radhiyallahu anhu juga berkata, “Pada hari kiamat al-Qur`ân didatangkan, kemudian al-Qur`ân memberikan syafa’at kepada orang yang membacanya dan menuntunnya ke surga atau menjadi saksi atasnya; lalu menyeretnya ke neraka.”[33]

8. Sungguh usaha manusia memang beraneka ragam
Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : Setiap manusia berbuat: ada yang menjual dirinya kemudian memerdekakannya atau membinasakannya

Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَنَفْسٍ وَمَا سَوَّاهَا فَأَلْهَمَهَا فُجُورَهَا وَتَقْوَاهَا قَدْ أَفْلَحَ مَنْ زَكَّاهَا وَقَدْ خَابَ مَنْ دَسَّاهَا

Demi jiwa serta penyempurnaan (ciptaan)nya, maka Dia mengilhamkan kepadanya (jalan) kejahatan dan ketakwaannya, sungguh beruntung orang yang mensucikannya (jiwanya itu), dan sungguh merugi orang yang mengotorinya.” [asy-Syams/91:7-10]

Maknanya ialah sungguh beruntung orang yang mensucikan jiwanya dengan melakukan ketaatan kepada Allah Azza wa Jalla dan sungguh merugi orang yang mengotori jiwanya dengan melakukan perbuatan maksiat. Jadi, ketaatan itu mensucikan jiwa dan membersihkannya sehingga menjadi tinggi dengannya, sedang maksiat mengotori jiwa dan mengekangnya sehingga ia menjadi rendah; hingga jadilah ia seperti sesuatu yang dipendamkan ke dalam tanah.

Hadits bab ini menunjukkan bahwa setiap manusia ada yang berusaha membinasakan dirinya atau membebaskannya. Barangsiapa berusaha mentaati Allah Azza wa Jalla , maka ia menjual dirinya untuk Allah Azza wa Jalla dan memerdekakannya dari adzab-Nya, dan barangsiapa berusaha melakukan maksiat kepada Allah Azza wa Jalla , maka ia telah menjual dirinya untuk kehinaan dan menjerumuskannya ke dalam dosa yang menyebabkannya mendapat kemurkaan Allah Azza wa Jalla dan siksa-Nya.[34] Allah Azza wa Jalla berfirman: (yang artinya) : “Sesungguhnya Allah membeli dari orang-orang Mukmin, baik diri maupun harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang di jalan Allah; sehingga mereka membunuh atau terbunuh, (sebagai) janji yang benar dari Allah dalam Taurat, Injil, dan al-Qur`ân. Siapakah yang lebih menepati janjinya selain Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang kamu lakukan itu, dan demikian itulah kemenangan yang agung.” [at-Taubah/9:111]

Allah Azza wa Jalla berfirman: “Di antara manusia ada orang yang membeli (mengorbankan) dirinya untuk mencari keridhaan Allah…” [al-Baqarah/2:207]

Dalam ash-Shahîhain dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu yang berkata, “Ketika Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat وَأَنْذِرْ عَشِيْرَتَكَ اْلأََقْرَبِيْنَ “Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu (Muhammad) yang terdekat.” (asy-Syu’arâ/26:14), Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يَا مَعْشَرَ قُرَيْشٍ ! اِشْتَرُوْا أَنْفُسَكُمْ مِنَ اللهِ ، لاَ أُغْنِيْ عَنْكُمْ مِنَ اللهِ شَيْئًا ، يَا بَنِـيْ عَبْدِ الْـمُطَّلِبِ ! اِشْتَرُوْا أَنْفُسَكُمْ مِنَ اللهِ ، لاَ أُغْنِيْ عَنْكُمْ مِنَ اللهِ شَيْئًا ، يَا عَمَّةَ رَسُوْلِ اللهِ ! يَا فَاطِمَةَ بِنْتِ مُحَمَّدٍ ! اِشْتَرِيَا أَنْفُسَكُمَـا مِنَ اللهِ ، لاَ أَمْلِكُ لَكُمَـا مِنَ اللهِ شَيْئًا

Wahai sekalian kaum Quraisy! Belilah diri kalian dari Allah Azza wa Jalla , karena aku sedikit pun tidak dapat membela kalian di hadapan Allah Azza wa Jalla . Wahai Bani ‘Abdul Muththalib! Aku sedikit pun tidak dapat membela kalian di hadapan Allah Azza wa Jalla . Wahai bibi Rasullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ! Wahai Fâthimah binti Muhammad! Belilah diri kalian berdua dari Allah Azza wa Jalla , aku tidak dapat membela kalian berdua di hadapan Allah Azza wa Jalla .”[35]

Dalam riwayat Muslim disebutkan bahwa beliau memanggil kaum Quraisy sehingga mereka pun berkumpul, beliau menyebutkan diri mereka secara umum dan khusus, lalu berkata: Wahai Bani Ka’b bin Lu-ai! Selamatkanlah diri kalian dari neraka. Wahai Bani Murrah! Selamatkanlah diri kalian dari neraka. Wahai Bani ‘Abdi Syams! Selamatkanlah diri kalian dari neraka. Wahai Bani ‘Abdi Manaf! Selamatkanlah diri kalian dari neraka. Wahai Bani Hasyim! Selamatkanlah diri kalian dari neraka. Wahai Bani ‘Abil Muththalib! Selamatkanlah diri kalian dari neraka. Wahai Fathimah! Selamatkanlah dirimu dari neraka, karena aku tidak dapat membela diri kalian di hadapan Allah Azza wa Jalla .”[36]

Sejumlah generasi Salaf membeli diri mereka dari Allah Azza wa Jalla dengan harta mereka. Di antara mereka ada yang bersedekah dengan seluruh hartanya, seperti Habib bin Abi Muhammad. Di antara mereka ada yang bersedekah dengan beberapa keping perak, ada yang bersedekah dengan sebutir kurma. Di antara mereka ada yang bersungguh-sungguh dalam amal-amal shalih dan berkata, “Sesungguhnya aku berbuat untuk pembebasan diriku.”

Al-Hasan rahimahullah berkata, “Orang Mukmin di dunia adalah seperti tawanan yang berusaha membebaskan diri. Ia tidak merasa aman dari sesuatu pun hingga bertemu Allah Azza wa Jalla .”[37]

Muhammad bin al-Hanafiyyah rahimahullah berkata, “Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla menjadikan surga sebagai harga bagi diri kalian. Jadi, janganlah kalian menjual diri kalian dengan selain surga.”[38]

Fawâid Hadits
1. Iman adalah perkataan dan perbuatan, yang bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan kemaksiatan.
2. Keutamaan bersuci dengan wudhu', mandi, atau tayammum.
3. Bersuci adalah sebagian dari iman.
4. Keutamaan wudhu’ dalam Islam yang merupakan syarat sahnya shalat.
5. Anjuran untuk memperbanyak dzikir.
6. Amal-amal hamba akan ditimbang pada hari Kiamat, ada yang berat timbangan kebaikannya dan ada yang ringan.
7. Iman kepada mîzân adalah wajib dan mizan memiliki dua daun timbangan.
8. Keutamaan tasbîh, tahmîd, dan tahlîl.
9. Anjuran untuk memperbanyak shalat dan menjaga shalat yang lima waktu sesuai dengan contoh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
10. Shalat adalah cahaya bagi orang yang mengerjakannya, cahaya di dunia dan di akhirat.

Marâji’
1. Al-Qur`ân dan terjemahnya.
2. Musnad Abu Ya’la al-Mushili.
3. Syarah Shahîh Muslim lin Nawawi.
4. Kitâbul Iman li Ibni Mandah dan kitab-kitab yang disebutkan di awal takhrîj hadîts.
5. Shahîh al-Jâmi’ish Shaghîr, karya Syaikh Imam al-Albâni.
6. Takhrîj Musykilatil Faqr, karya Syaikh Imam al-Albâni.
7. Al-Wâfi fî Syarhil Arba’în an-Nawawiyyah, karya Dr. Musthafa al-Bugha dan Muhyidin Mustha.
8. Syarhul Arba’în an-Nawawiyyah, karya Syaikh Muhammad bin Shâlih al-‘Utsaimîn.
9. Bahjatun Nâzhirîn Syarh Riyâdhish Shâlihîn, karya Syaikh Salîm bin ’Ied al-Hilâli

SETIAP KEBAIKAN ADALAH SEDEKAH

SETIAP KEBAIKAN ADALAH SEDEKAH

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

عَنْ أَبِـيْ ذَرٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ، أَنَّ نَاسًا مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللّٰـهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالُوْا لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللّٰـهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : يَا رَسُوْلَ اللّٰـهِ ! ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُوْرِ بِاْلأُجُوْرِ ؛ يُصَلُّوْنَ كَمَـا نُصَلِّـيْ ، وَيَصُوْمُوْنَ كَمَـا نَصُوْمُ ، وَيَتَصَدَّقُوْنَ بِفُضُوْلِ أَمْوَالِـهِمْ. قَالَ : «أَوَلَيْسَ قَدْ جَعَلَ اللّٰـهُ لَكُمْ مَا تَصَدَّقُوْنَ ؟ إِنَّ بِكُلِّ تَسْبِيْحَةٍ صَدَقَةً ، وَكُلِّ تَكْبِيْرَةٍ صَدَقَةً ، وَكُلِّ تَـحْمِيْدَةٍ صَدَقَةً ، وَكُلِّ تَهْلِيْلَةٍ صَدَقَةً ، وَأَمْرٌ بِالْـمَعْرُوْفِ صَدَقَةٌ ، وَنَهْيٌ عَنْ مُنْكَرٍ صَدَقَةٌ ، وَفِـيْ بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ». قَالُوْا : يَا رَسُوْلَ اللّٰـهِ ! أَيَأْتِـيْ أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُوْنُ لَهُ فِيْهَا أَجْرٌ ؟ قَالَ : «أَرَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِـي حَرَامٍ، أَكَانَ عَلَيْهِ فِيْهَا وِزْرٌ ؟ فَكَذٰلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِـي الْـحَلاَلِ كَانَ لَهُ أَجْرًا»

Dari Abu Dzar Radhiyallahu anhu bahwa beberapa orang dari Sahabat berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Wahai Rasulullah! Orang-orang kaya telah pergi dengan membawa banyak pahala. Mereka shalat seperti kami shalat, mereka puasa seperti kami puasa, dan mereka dapat bersedekah dengan kelebihan harta mereka.” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Bukankah Allah telah menjadikan bagi kalian sesuatu yang dapat kalian sedekahkan? Sesungguhnya pada setiap tasbih adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah, menyuruh kepada yang ma’ruf adalah sedekah, mencegah dari yang mungkar adalah sedekah, dan salah seorang dari kalian bercampur (berjima’) dengan istrinya adalah sedekah.” Mereka bertanya : “Wahai Rasulullah! Apakah jika salah seorang dari kami mendatangi syahwatnya (bersetubuh dengan istrinya) maka ia mendapat pahala di dalamnya?” Beliau menjawab : “Apa pendapat kalian seandainya ia melampiaskan syahwatnya pada yang haram, bukankah ia mendapatkan dosa? Maka demikian pula jika ia melampiaskan syahwatnya pada yang halal, maka ia memperoleh pahala.” [HR. Muslim]

TAKHRIJ HADITS
Hadits ini shahîh, diriwayatkan oleh:
1. Muslim (no. 720, 1006).
2. Al-Bukhâri dalam Al-Adâbul Mufrad (no. 227)
3. Ahmad (V/167, 168).
4. Abu Dâwud (no. 5243, 5244).
5. Al-Bazzâr dalam Musnad-nya (no. 3917, 3918)
6. Ibnu Hibbân (no. 4155 At-Ta’lîqâtul Hisân).
7. Al-Baihaqi (IV/188).
8. Al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah (no. 1644).

SYARAH HADITS
Hadits yang mulia ini mencakup perkara-perkara penting, di antaranya:
1. Diperbolehkannya qiyâs.
2. Amal-amal yang mubâh bisa menjadi amal taqarrub dengan niat yang benar.
3. Medan-medan perlombaan dalam kebaikan.
4. Banyaknya jalan-jalan kebaikan di mana jika seorang hamba tidak mampu melakukan satu kebaikan maka ia mampu melakukan kebaikan yang lainnya dan selain dari itu.[1]

1. BERLOMBA-LOMBA DALAM KEBAIKAN
Di dalam hadits ini terdapat dalil bahwa para Sahabat Radhiyallahu anhum berlomba-lomba dalam kebaikan karena kuatnya semangat mereka dalam melakukan amal-amal shalih dan kebaikan; mereka sedih jika tidak dapat mengerjakan kebaikan yang dikerjakan oleh orang lain. Orang-orang miskin dari mereka sedih, sebab tidak dapat bersedekah dengan harta seperti yang dilakukan orang-orang kaya. Mereka sedih tidak bisa berangkat ke medan jihad karena tidak mempunyai bekal. Keadaan mereka ini dijelaskan oleh Allah Azza wa Jalla dalam al-Qur`ân.[2]

Allah Azza wa Jalla berfirman : Dan tidak ada (pula dosa) atas orang-orang yang datang kepadamu (Muhammad), agar engkau memberi kendaraan kepada mereka, lalu engkau berkata : ‘Aku tidak memperoleh kendaraan untuk membawamu,’ lalu mereka kembali, sedang mata mereka bercucuran air mata karena sedih, disebabkan mereka tidak memperoleh apa yang akan mereka infakkan (untuk ikut berperang). [at-Taubah/9:92]

Salafush Shâlih adalah orang-orang yang berlomba-lomba dalam kebaikan karena mengharapkan surga, dan kita diperintahkan mengikuti jejak mereka yaitu berlomba-lomba dalam kebaikan.

Allah Azza wa Jalla berfirman: “…Dan untuk yang demikian itu hendaknya orang berlomba-lomba.” [al-Muthaffifîn/83:26]

Mereka mendapatkan pujian dari Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya sebab keberuntungan mereka dan kemuliaan mereka di dunia dan akhirat. Ada di antara mereka yang memiliki udzur dari mengerjakan suatu amalan dan diberikan keringanan kepadanya, lalu ia mendatangi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sambil menangis karena ia tidak mampu melakukan amalan tersebut. Sebagaimana hal itu dikabarkan oleh Allah Azza wa Jalla , ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar untuk berjihad.

Allah Azza wa Jalla berfirman: “…Lalu mereka kembali sedang mata mereka bercucuran air mata karena sedih, disebabkan mereka tidak memperoleh apa yang akan mereka infakkan (untuk ikut berperang).” [at-Taubah/9:92]

Di dalam hadits ini juga terdapat dalil bahwa orang-orang miskin ingin seperti orang-orang kaya dalam mendapatkan pahala sedekah dengan harta. Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menunjukkan kepada orang-orang miskin tentang sedekah-sedekah yang mampu mereka kerjakan.[3]

Dalam hadits lain dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa orang-orang fakir kaum Muhajirin mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata: “Orang-orang yang kaya telah pergi dengan membawa derajat yang tinggi dan nikmat yang kekal.” Beliau bertanya: “Apa itu?” Mereka menjawab: “Mereka shalat seperti kami shalat, mereka berpuasa seperti kami berpuasa, mereka bisa bersedekah sedang kami tidak bisa, dan mereka memerdekakan hamba sahaya sedang kami tidak bisa.” Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

«أَفَلاَ أُعَلِّمُكُمْ شَيْئًا تُدْرِكُوْنَ بِهِ مَنْ سَبَقَكُمْ ، وَتَسْبِقُوْنَ بِهِ مَنْ بَعْدَكُمْ ، وَلاَ يَكُوْنَ أَحَدٌ أَفْضَلَ مِنْكُمْ إِلاَّ مَنْ صَنَعَ مِثْلَ مَا صَنَعْتُمْ ؟» قَالُوْا : بَلَى يَا رَسُوْلَ اللّٰـهِ. قَالَ : «تُسَبِّحُوْنَ ، وَتُكَبِّرُوْنَ ، وَتَـحْمَدُوْنَ دُبُرَ كُلِّ صَلاَةٍ ثَلاَثًا وَثَلاَثِيْنَ مَرَّةً». قَالَ أَبُوْ صَالِحٍ : فَرَجَعَ فُقَرَاءُ الْـمُهَاجِرِيْنَ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالُوْا : سَمِعَ إِخْوَانُنَا أَهْلُ اْلأَمْوَالِ بِمَـا فَعَلْنَا ؛ فَفَعَلُوْا مِثْلَهُ. فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ذَٰلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ

Maukah kalian kuajari sesuatu yang dapat menyusul orang yang telah mendahului kalian itu, kalian juga bisa mendahului orang-orang setelah kalian, dan tidak ada seorang pun yang lebih baik daripada kalian kecuali orang yang melakukan seperti yang kalian lakukan?” Mereka menjawab, “Mau, wahai Rasulullah!” Beliau bersabda : “Hendaklah kalian mengucapkan tasbîh (subhânallâh), takbîr (Allâhu akbar), dan tahmîd (alhamdulillâh) di akhir setiap shalat (fardhu) sebanyak 33 kali.”Abu Shâlih (perawi hadits ini) berkata : “Maka orang-orang fakir kaum Muhijirin itu pun kembali menemui Rasulullah lalu berkata : “Saudara kami yang kaya telah mendengar apa yang kami kerjakan, lalu mereka pun mengerjakan hal yang sama.” Maka Rasulullah bersabda : “Itulah karunia Allah yang diberikan-Nya kepada siapa yang Dia kehendaki.” [al-Mâidah/5:54] [4]

Hadits semakna juga diriwayatkan dari sejumlah Sahabat di antaranya ‘Ali, Abu Dzar, Abu Darda', Ibnu ‘Umar, Ibnu ‘Abbâs, dan selain mereka.

Ini artinya bahwa orang-orang fakir kaum Muhajirin mengira bahwa tidak ada sedekah kecuali dengan harta dan mereka tidak mampu melakukan hal itu, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi kabar kepada mereka bahwa semua amal kebajikan dan berbuat baik dengan segala jenisnya adalah sedekah.[5]

Adapun berlomba-lomba dalam meraih kenikmatan duniawi maka ini sangat tercela. Jika seorang hamba melampaui batas, maka itu adalah sebab kebinasaan dan kelemahannya.[6] Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

...فَوَاللّٰـهِ ، مَا الْفَقْرَ أَخْشَى عَلَيْكُمْ. وَلَكِنِّي أَخْشَىٰ عَلَيْكُمْ أَنْ تُبْسَطَ الدُّنْيَا عَلَيْكُمْ كَمَـا بُسِطَتْ عَلَىٰ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ. فَتَنَافَسُوهَا كَمَـا تَنَافَسُوهَا. وَتُـهْلِكَكُمْ كَمَـا أَهْلَكَتْهُمْ

“…Demi Allah! Bukan kefakiran yang aku khawatirkan atas kalian. Akan tetapi, aku khawatir jika dunia di bentangkan (diluaskan) atas kalian seperti telah diluaskan atas orang-orang sebelum kalian, lalu kalian berlomba-lomba mendapatkannya, sebagaimana mereka berlomba-lomba mendapatkannya. Kemudian dunia itu membinasakan kalian sebagaimana ia membinasakan mereka.”[7]

2. DZIKIR KEPADA ALLAH AZZA WA JALLA ADALAH SEBAIK-BAIK SEDEKAH UNTUK DIRI SENDIRI
Sedekah selain dari harta yang manfaatnya hanya dirasakan pelakunya sendiri, misalnya :
Takbîr yaitu ucapan: Allâhu akbar (اَللهُ أَكْبَرُ),
Tasbîh yaitu ucapan: Subhânallâh ( سُبْحَانَ اللهِ),
Tahmîd yaitu ucapan: Alhamdulillâh (اَلْـحَمْدُ لِلّٰـهِ),
Tahlîl yaitu ucapan: lâ ilâha illallâh (لاَ إِلٰهَ إِلاَّ اللّٰـهُ),
Hauqalah yaitu ucapan: lâ haula walâ quwwata illâ billâh (لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللٰـهِ)
Istighfâr yaitu ucapan: astaghfirullâh (أَسْتَغْفِرُ اللّٰـهَ).
Begitu juga dzikir sesudah shalat wajib yang lima waktu, yaitu membaca istighfâr 3 kali: أَسْتَغْفِرُ اللّٰـهَ ، أَسْتَغْفِرُ اللّٰـهَ ، أَسْتَغْفِرُ اللّٰـهَ

lalu membaca: اَللّٰـهُمَّ أَنْتَ السَّلاَمُ ، وَمِنْكَ السَّلاَمُ ، تَبَارَكْتَ يَا ذَا الْجَـلاَلِ وَاْلإِكْرَامِ

Membaca: subhânallâh 33 kali, alhamdulillâh 33 kali, Allâhu akbar 33 kali, dan ditutup dengan membaca:

لاَ إِلٰهَ إِلاَّ اللّٰـهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ ، لَهُ الْـمُلْكُ وَلَهُ الْـحَمْدُ وَهُوَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ

Demikian pula dzikir pagi dan petang. Dzikir ini di samping bernilai sedekah, juga menghapuskan dosa-dosa dan sebagai penjagaan diri dari setan.[8]

Begitu juga berjalan ke masjid untuk ibadah adalah sedekah. Dan tidak disebutkan dalam satu hadits pun tentang shalat, puasa, haji, dan jihad sebagai sedekah. Kebanyakan perbuatan-perbuatan tersebut lebih baik daripada sedekah-sedekah dengan harta, sebab hadits-hadits di atas disebutkan sebagai jawaban pertanyaan orang-orang miskin yang bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang sesuatu yang bisa mereka pakai untuk mengalahkan ibadah-ibadah sunnah orang-orang kaya dengan harta. Sedang dalam ibadah-ibadah wajib, orang-orang miskin kaum Muhajirin sama dengan orang-orang kaya di antara mereka.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

«أَلاَ أَنَبِّئُكُمْ بِخَيْرِ أَعْمَـالِكُمْ ، وَأَزْكَاهَا عِنْدَ مَلِيْكِكُمْ ، وَأَرْفَعِهَا فِـيْ دَرَجَاتِكُمْ ، وَخَيْرٌ لَكُمْ مِنْ إِنْفَاقِ الذَّهَبِ وَالْوَرِقِ ، وَخَيْرٌ لَكُمْ مِنْ أَنْ تَلْقَوْا عَدُوَّكُمْ فَتَضْرِبُوْا أَعْنَاقَهُمْ وَيَضْرِبُوْا أَعْنَاقَكُمْ». قَالُوْا : بَلَـى يَا رَسُوْلَ اللهِ. قَالَ : «ذِكْرُ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ»

Maukah kalian aku jelaskan perbuatan-perbuatan kalian yang paling baik, paling bersih di sisi raja kalian, paling meninggikan derajat-derajat kalian, lebih baik bagi kalian daripada infak emas dan perak, dan lebih baik bagi kalian daripada kalian berjumpa dengan musuh kalian kemudian kalian memenggal leher mereka dan mereka memenggal leher kalian?” Para Sahabat berkata : “Mau, wahai Rasulullah!” Beliau bersabda : “Yaitu dzikir kepada Allah ‘Azza wa Jalla.”[9]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Barangsiapa mengucapkan,

لاَ إِلٰهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ ، لَهُ الْـمُلْكُ ، وَلَهُ الْـحَمْدُ ، وَهُوَ عَلَـىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ

‘Tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya segala kerajaan dan milik-Nya segala pujian, dan Dia Maha kuasa atas segala sesuatu.’

Dalam sehari sebanyak seratus kali maka itu sama dengan memerdekakan sepuluh budak, seratus kebaikan ditulis baginya, seratus kesalahan dihapus darinya, kalimat itu adalah benteng baginya dari setan sejak siangnya hingga sore hari, dan tidak ada seorang pun yang datang dengan sesuatu yang lebih baik daripada apa yang ia bawa kecuali orang yang mengerjakan yang lebih banyak darinya.”[10]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda :

«مَنْ قَالَ: لاَ إِلٰهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ ، لَهُ الْـمُلْكُ ، وَلَهُ الْـحَمْدُ ، وَهُوَ عَلَـىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ ، عَشْرَ مِرَارٍ كَانَ كَمَـنْ أَعْتَقَ أَرْبَعَةَ أَنْفُسٍ مِنْ وَلَدِ إِسْمَـاعِيْلَ».

Barangsiapa mengucapkan kalimat Lâ ilâha illallâh wahdahu lâ syarîkalah lahul mulku walahul hamdu wa huwa ‘alâ kulli syai-in qadîr sebanyak sepuluh kali, ia seperti orang yang memerdekakan empat jiwa dari anak keturunan Isma’il.”[11]

Hal yang sama juga dikatakan oleh Salmân al-Fârisi, para Sahabat yang lain dan Tabi’in bahwa dzikir lebih baik daripada bersedekah dengan sejumlah uang.[12]

3. SEDEKAH DIMUTLAKKAN UNTUK SETIAP KEBAIKAN
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

كُلُّ مَعْرُوْفٍ صَدَقَةٌ = setiap kebaikan adalah sedekah.[13]

Imam an-Nawawi rahimahullah berkata : “Maksudnya, setiap kebaikan itu memiliki hukum yang sama dengan sedekah dalam hal pahala.”[14], [15]
.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang mengqashar (meringkas) shalat ketika safar,

«صَدَقَةٌ تَصَدَّقَ اللهُ بِـهَا عَلَيْكُمْ ؛ فَاقْبَلُوْا صَدَقَتَهُ»

Ia adalah sedekah yang diberikan Allah kepada kalian, maka terimalah sedekah-Nya.[16]

Sedekah dengan selain harta yang kebaikannya dirasakan manusia merupakan sedekah kepada mereka. Bisa jadi, sedekah selain harta ini lebih baik daripada sedekah dengan harta. Sedekah seperti ini, misalnya amar ma’rûf dan nahi munkar; kedua perbuatan itu adalah ajakan taat kepada Allah Azza wa Jalla dan melarang bermaksiat kepada-Nya. Hal ini jelas lebih baik daripada sedekah dengan harta. Termasuk di antaranya mengajarkan ilmu yang bermanfaat, membacakan al-Qur`ân (meruqyah), menghilangkan gangguan dari jalan, berusaha memberikan manfaat kepada orang lain, menolak bahaya dari mereka, mendoakan kaum Muslimin, dan memintakan ampunan untuk mereka.[17]

Dari Abu Dzar Radhiyallahu anhu , ia bertanya : “Wahai Rasulullah! Amalan apakah yang paling utama?” Beliau menjawab: “‘Iman dan jihad di jalan Allah.” Aku bertanya : “Memerdekakan budak apakah yang paling baik?” Beliau menjawab : “Memerdekakan budak yang paling bernilai menurut pemiliknya dan paling mahal harganya.” Aku bertanya : “Jika aku tidak dapat melakukannya?” Beliau menjawab : “Engkau membantu orang yang terampil dan berbuat untuk orang yang tidak terampil.” Aku bertanya : “Wahai Rasulullah! Bagaimana pendapatmu jika aku tidak dapat mengerjakan sebagian pekerjaan?” Beliau menjawab : “Engkau menahan keburukanmu dari manusia, karena itu adalah sedekah.””[18]

Diriwayatkan juga penambahan-penambahan yang lain dalam hadits Abu Dzar Radhiyallahu anhu ini, di antaranya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

«تَبَسُّمُكَ فِـيْ وَجْهِ أَخِيْكَ لَكَ صَدَقَةٌ ، وَأَمْرُكَ بِالْـمَعْرُوْفِ وَنَهْيُكَ عَنِ الْـمُنْكَرِ صَدَقَةٌ ، وَإِرْشَادُكَ الرَّجُلَ فِـيْ أَرْضِ الضَّلاَلِ لَكَ صَدَقَةٌ ، وَبَصَرُكَ لِلرَّجُلِ الرَّدِيْءِ الْبَصَرِ لَكَ صَدَقَةٌ ، وَإ ِمَاطَتُكَ الْـحَجَرَ وَالشَّوْكَةَ وَالْعَظْمَ عَنِ الطَّرِيْقِ لَكَ صَدَقَةٌ ، وَإِفْرَاغُكَ مِنْ دَلْوِكَ فِـيْ دَلْوِ أَخِيْكَ لَكَ صَدَقَةٌ»

Senyummu kepada saudaramu adalah sedekah, engkau menyuruh kepada kebaikan dan melarang dari kemungkaran adalah sedekah, engkau memberi petunjuk kepada orang di tempat ia tersesat adalah sedekah, engkau menuntun /menunjuki orang yang lemah penglihatannya adalah sedekah, engkau menyingkirkan batu, duri, dan tulang dari jalan adalah sedekah, dan engkau menuangkan air dari embermu ke ember saudaramu adalah sedekah.”[19]

Dari Abu Dzar Radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

«لَيْسَ مِنْ نَفْسِ ابْنِ آدَمَ إِلاَّ عَلَيْهَا صَدَقَةٌ فِـيْ كُلِّ يَوْمٍ طَلَعَتْ فِيْهِ الشَّمْسُ» . قِيْلَ : يَا رَسُوْلَ اللّٰـهِ ! وَمِنْ أَيْنَ لَنَا صَدَقَةٌ نَتَصَدَّقُ بِهَا ؟ فَقَالَ : «إِنَّ أَبْوَابَ الْـخَيْرِ لَكَثِيْرَةٌ ، التَّسْبِيْحُ ، وَالتَّحْمِيْدُ ، وَالتَّكْبِيْرُ ، وَاْلأَمْرُ بَالْـمَعْرُوْفِ وَالنَّهْيُ عَنِ الْـمُنْكَرِ ، وَتُـمِيْطُ اْلأَذَىٰ عَنِ الطَّرِيْقِ ، وَتُسْمِعُ اْلأَصَمَّ ، وَتَهْدِي اْلأَعْمَـى ، وَتَدُلُّ الْـمُسْتَدِلَّ عَلَـىٰ حَاجَتِهِ ، وَتَسْعَىٰ بِشِدَّةِ سَاقَيْكَ مَعَ اللَّهَفَانِ الْـمُسْتَغِيْثِ ، وَتَـحْمِلُ بِشِدَّةِ ذِرَاعَيْكَ مَعَ الضَّعِيْفِ ، فَهٰذَا كُلُّهُ صَدَقَةٌ مِنْكَ عَلَىٰ نَفْسِكَ»

Tidak ada satu pun jiwa anak keturunan Adam melainkan ia wajib bersedekah setiap hari dari mulai matahari terbit sampai terbit kembali.” Ditanyakan, “Wahai Rasulullah! Dari mana kami mempunyai harta untuk kami sedekahkan?” Beliau menjawab, “Sesungguhnya pintu-pintu kebaikan sangat banyak. Tasbîh, tahmîd, takbîr, amar ma’rûf nahi munkar, engkau menyingkirkan gangguan dari jalan, engkau memperdengarkan kepada orang yang tuli, engkau memberi petunjuk kepada orang yang buta, memberi petunjuk jalan kepada orang yang meminta petunjuk untuk memenuhi kebutuhannya, berjalan dengan kekuatan kedua betismu untuk orang kelaparan dan minta bantuan, dan memikul dengan kekuatan kedua lenganmu untuk orang lemah. Semua itu adalah sedekah darimu untuk dirimu.”[20]

4. AMAR MA’RUF NAHI MUNKAR ADALAH SEDEKAH
Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “menyuruh kepada yang ma’rûf adalah sedekah, mencegah dari yang mungkar adalah sedekah.”

Amar ma’rûf nahi munkar adalah salah satu jenis sedekah yang dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada orang-orang miskin kaum Muhajirin. Amar ma’rûf nahi munkar merupakan pemberikan kebaikan kepada orang lain sebagai sedekah kepada mereka yang bisa jadi lebih baik daripada sedekah harta. Bagaimana amar ma’rûf tidak bisa dikatakan lebih baik daripada sedekah harta, sedangkan Allah Azza wa Jalla telah berfirman:

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ

Kamu (ummat Islam) adalah ummat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar, dan kamu beriman kepada Allah...” [Ali ‘Imrân/3:110]

Amar ma’rûf nahi munkar memiliki kaidah-kaidah dan batasan-batasan yang telah ditetapkan syariat.[21]

5. SEORANG BERJIMA’ (BERSETUBUH) DENGAN ISTRINYA ADALAH SEDEKAH
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

«...وَلَكَ فِـيْ جِمَاعِكَ زَوْجَتَكَ أَجْرٌ». قَالَ أَبُوْ ذَرٍّ : كَيْفَ يَكُوْنُ لِـيْ أَجْرٌ فِـيْ شَهْوَتِـيْ ؟ فَقَالَ رَسُوْلُ اللّٰـهِ صَلَّى اللّٰـهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : «أَرَيْتَ لَوْ كَانَ لَكَ وَلَدٌ ، فَأَدْرَكَ ، وَرَجَوْتَ خَيْرَهُ فَمَـاتَ ، أَكُنْتَ تَـحْتَسِبُ بِهِ ؟» قُلْتُ : نَعَمْ. قَالَ : «فَأَنْتَ خَلَقْتَهُ ؟». قَالَ : بَلِ اللّٰـهُ خَلَقَهُ. قَالَ : «فَأَنْتَ هَدَيْتَهُ ؟». قَالَ : بَلِ اللّٰـهُ هَدَاهُ. قَالَ : «فَأَنْتَ تَرْزُقُهُ ؟». قَالَ : بَلِ اللهُ كَانَ يَرْزُقُهُ. قَالَ : «كَذٰلِكَ فَضَعْهُ فِـيْ حَلاَلِهِ ، وَجَنِّبْهُ حَرَامَهُ ، فَإِنْ شَاءَ اللّٰـهُ أَحْيَاهُ ، وَإِنْ شَاءَ أَمَاتَهُ ، وَلَكَ أَجْرٌ»

“…Engkau berjimâ’ (bersetubuh) dengan istrimu mendapatkan pahala.” Aku bertanya : “Bagaimana bisa aku mendapatkan pahala dengan melampiaskan syahwatku?” Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Bagaimana pendapatmu, jika engkau memiliki seorang anak kemudian ia mencapai usia baligh dan engkau mengharapkan kebaikannya, tetapi ia meninggal dunia, apakah engkau mengharapkan pahala karenanya?” Aku menjawab: “Ya.” Beliau bersabda : “Apakah engkau yang menciptakannya?” Abu Dzar menjawab : “Bahkan Allah-lah yang menciptakannya.” Beliau bertanya : “Apakah engkau yang memberikannya petunjuk?” Abu Dzar menjawab: “Bahkan Allah-lah yang memberinya petunjuk.” Beliau bertanya : “Apakah engkau yang memberikan rezeki kepadanya?” Abu Dzar menjawab, “Bahkan Allah-lah yang memberinya rezeki.” Beliau bersabda : “Begitulah, karena itu, letakkanlah spermamu di tempat yang halal dan jauhkan dari tempat haram. Jika Allah menghendaki, Dia menghidupkannya dan jika Allah menghendaki, Dia mematikannya, sedang engkau mendapat pahala.”[22]

Imam Nawawi rahimahullah berkata: “Di dalam hadits ini ada dalil bahwasanya perkara yang mubâh dapat menjadi ketaatan dengan niat yang benar. Jimâ’ (bersetubuh) bisa menjadi ibadah apabila ia niatkan untuk memenuhi hak istrinya, bergaul dengan cara yang baik yang diperintahkan Allah Azza wa Jalla atau untuk menjaga dirinya dan istrinya agar tidak terjatuh kepada perbuatan yang haram, atau memikirkan (mengkhayal) hal yang haram, atau berkeinginan untuk itu, atau yang lainnya.”[23]

6. NAFKAH SEORANG SUAMI KEPADA ISTRINYA ADALAH SEDEKAH
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

«نَفَقَةُ الرَّجُلِ عَلَـىٰ أَهْلِهِ صَدَقَةٌ»

Nafkah seorang suami kepada keluarganya (istrinya) adalah sedekah.
Dalam riwayat Muslim disebutkan,

«وَهُوَ يَـحْتَسِبُهَا»

Dan ia mengharapkan pahalanya dari Allah.
Sedang dalam salah satu riwayat al-Bukhâri disebutkan,

«إِذَا أَنْفَقَ الرَّجُلُ عَلَىٰ أَهْلِهِ يَـحْتَسِبُهَـا فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ»

Jika seorang suami memberi nafkah kepada keluarganya dalam keadaan mengharapkan pahala dari Allah, maka itu sedekah baginya.”[24]

Hadits tersebut menunjukkan bahwa seorang suami diberi pahala atas nafkahnya kepada istrinya jika ia mengharapkan pahalanya dari Allah Azza wa Jalla , sebagaimana terdapat dalam hadits Sa’d bin Abi Waqqâsh Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

«... وَلَسْتَ تُنْفِقُ نَفَقَةً تَبْتَغِيْ بِـهَا وَجْهَ اللّٰـهِ ، إِلاَّ أُجِرْتَ بِـهَا ، حَتَّى اللُّقْمَةَ تَـجْعَلُهَا فِـيْ فِـي امْرَأ َتِكَ»

“…Dan tidaklah engkau berinfak dengan satu infak karena mengharapkan wajah Allah dengannya, melainkan engkau diberi pahala dengannya hingga sesuap makanan yang engkau angkat ke mulut istrimu.”[25]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

أَفْضَلُ دِيْنَارٍ يُنْفِقُهُ الرَّجُلُ : دِيْنَارٌ يُنْفِقُهُ عَلَىٰ عِيَالِهِ ، وَ دِيْنَارٌ يُنْفِقُهُ الرَّجُلُ عَلَىٰ دَابَّتِهِ فِـيْ سَبِيْلِ اللهِ ، وَ دِيْنَارٌ يُنْفِقُهُ عَلَىٰ أَصْحَابِهِ فِـيْ سَبِيْلِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ.

Sebaik-baik dinar yang diinfakkan seseorang adalah dinar yang dinafkahkan seseorang kepada keluarganya. Dinar yang dinafkahkan seseorang untuk kendaraannya fî sabîlillâh. Dan dinar yang dinafkahkannya seseorang untuk sahabat-sahabatnya fî sabîlillâh ’Azza wa Jalla.[26]

Abu Qilâbah rahimahullah berkata ketika meriwayatkan hadits tersebut, “Mulailah dengan orang-orang yang berada dalam tanggunganmu. Adakah orang yang lebih besar pahalanya daripada orang yang berinfak kepada orang-orang yang ditanggungnya yang masih kecil dimana Allah Azza wa Jalla menjaga kehormatan mereka (dari mengemis) dengannya dan mengayakan mereka dengannya?”

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

«...وَإِنَّ نَفَقَتَكَ عَلَـىٰ عِيَالِكَ صَدَقَةٌ ، وَإِنَّ مَا تَأْكُلُ امْرَأَتُكَ مِنْ مَالِكَ صَدَقَةٌ»

“...Dan sesungguhnya nafkahmu kepada orang-orang yang berada dalam tanggunganmu adalah sedekah dan apa yang dimakan istrimu dari hartamu adalah sedekah.”[27]

Dalam riwayat lain, nafkah tersebut disyaratkan dengan maksud mencari wajah Allah Azza wa Jalla .

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

«دِيْنَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِـيْ سَبِيْلِ اللّٰـهِ ، وَ دِيْنَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِـيْ رَقَبَةٍ ، وَدِيْنَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَـىٰ مِسْكِيْنٍ ، وَدِيْنَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَـىٰ أَهْلِكَ ؛ أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِيْ أَنْفَقْتَهُ عَلَـىٰ أَهْلِكَ»

Dinar yang engkau infakkan di jalan Allah, dinar yang engkau infakkan untuk memerdekakan budak, dinar yang engkau sedekahkan untuk orang miskin, dan dinar yang engkau infakkan untuk keluargamu, yang paling besar ganjarannya adalah dinar yang engkau infakkan untuk keluargamu.”[28]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda :

« مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا ، أَوْ يَزْرَعُ زَرْعًا ، فَيَأْكُلُ مِنْهُ طَيْرٌ ، أَوْ إِنْسَانٌ ، أَوْ بَهِيْمَةٌ ؛ إِلاَّ كَانَ لَهُ بِهِ صَدَقَةٌ»

Tidaklah seorang Muslim menanam tanaman dan menabur benih kemudian dimakan burung, atau manusia, atau hewan, melainkan dengan itu menjadi sedekah baginya.”[29]

Semua hadits di atas menunjukkan bahwa semua itu sedekah dimana penanam dan penabur benih diberi pahala kendati tanpa niat sekalipun. Demikian pula sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Bagaimana pendapatmu, jika ia meletakkannya di tempat haram, apakah ia berdosa? Begitu juga, jika ia meletakkannya di tempat halal, maka ia mendapat pahala,” juga menunjukkan bahwa suami diberi pahala atas hubungan seksualnya dengan istrinya kendati tanpa niat, karena orang yang menggauli istrinya adalah seperti penanam benih di tanah dan mengelolanya. Pendapat ini dipegang sejumlah Ulama. Sebagian Ulama berpendapat dikaitkan dengan niat yang ikhlas, karena setiap amal akan diberikan ganjaran dengan niat ikhlas. Wallâhu a’lam.

Penyertaan niat ini juga diperkuat oleh firman Allah Azza wa Jalla:

لَا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلَّا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلَاحٍ بَيْنَ النَّاسِ ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا

Tidak ada kebaikan dari banyak pembicaraan rahasia mereka, kecuali pembicaraan rahasia dari orang yang menyuruh (orang) bersedekah, atau berbuat kebaikan, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Barangsiapa berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami akan memberinya pahala yang besar.” [an-Nisâ'/4:114]

Semua perbuatan dalam ayat di atas disebut sebagai kebaikan dan tidak mendapatkan pahala kecuali dengan niat yang ikhlas.

7. BOLEHNYA MENGGUNAKAN QIYAS (ANALOGI)
Sabda Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Apa pendapat kalian jika ia melampiaskan syahwatnya pada yang haram, bukankah ia mendapatkan dosa? Maka demikian pula jika ia melampiaskan syahwatnya pada yang halal, itu menjadi pahala baginya.”

Imam Nawawi rahimahullah berkata : “Di dalam hadits ini terdapat dalil tentang bolehnya menggunakan qiyâs, dan itu merupakan pendapat seluruh Ulama dan tidak ada yang menyelisihinya kecuali penganut paham zhahiriyah.”[30]

Menurut Ulama ushûl, qiyâs ialah menyamakan hukum suatu kejadian yang tidak ada nash (dalil)dengan hukum kejadian lain yang ada nashnya karena ada kesamaan illat (sebab) hukum dalam dua kejadian itu.

Qiyâs menempati kedudukan keempat dalam hujjah-hujjah syari’at setelah al-Qur`ân, Sunnah, dan ijmâ’. Qiyâs yang terdapat dalam nash hadits yang sedang kita bahas ini menurut Ulama ushûl fiqih ini dinamakan qiyâs berlawanan. Maksudnya, menetapkan lawan hukum dari sesuatu karena illat-nya saling berlawanan.[31]

Telah shahîh dalam Shahîh Muslim,[32] dari Waqi’, ia berkata : “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. Dan Ibnu Numair berkata : ‘Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ مَاتَ يُشْرِكُ بِاللّٰـهِ شَيْئًا دَخَلَ النَّارَ

Siapa yang meninggal dunia dalam keadaan mempersekutukan Allah maka ia masuk neraka.

Dan aku berkata : “Siapa yang meninggal dunia dalam keadaan tidak mempersekutukan Allah Azza wa Jalla maka ia masuk surga.”

FAWAID HADITS
1. Para Sahabat senantiasa bersegera dan berlomba-lomba dalam mengerjakan amal shalih.
2. Para Sahabat menggunakan harta mereka pada setiap perkara yang di dalamnya terdapat kebaikan di dunia dan akhirat, yaitu mereka bersedekah dengannya.
3. Amal-amal shalih yang dilakukan dengan tubuh seperti shalat, puasa, dapat dikerjakan oleh orang-orang fakir dan orang-orang kaya.
4. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam membuka pintu-pintu kebaikan bagi orang-orang miskin.
5. Amal shalih dalam hadits ini adalah sedekah, akan tetapi sedekah ini ada yang wajib dan ada yang sunnah, ada yang bermanfaat untuk orang lain dan ada yang bermanfaatnya hanya untuk diri sendiri.
6. Sebaik-sebaik sedekah yang dikerjakan seseorang untuk dirinya sendiri adalah berdzikir kepada Allah Azza wa Jalla .
7. Bahwa para Sahabat apabila mendapati suatu perkara yang musykil, maka mereka langsung bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
8. Menyertakan pendapat dengan dalil ketika menyebarkan ilmu, karena hal ini dapat membantu diterimanya kebenaran dan lebih dapat mengakar dalam hati orang yang telah terkena kewajiban. Oleh karena itu, para Ulama tidak boleh merasa sempit hati ketika mereka ditanya tentang dalil.
9. Luasnya rahmat Allah Azza wa Jalla dan banyaknya pintu-pintu kebaikan.
10. Islam adalah agama yang mudah.
11. Keutamaan orang kaya yang bersyukur dan bersedekah dan keutamaan orang miskin yang sabar dan mengharapkan pahala.
12. Orang kaya dan orang miskin sama-sama diperintahkan untuk mengerjakan kewajiban dan meninggalkan hal-hal yang dilarang syari’at.
13. Keutamaan masyarakat para Sahabat yang sangat bersemangat untuk melakukan apa saja yang dapat mendekatkan diri kepada Allah ‘Azza wa Jalla.
14. Wajibnya amar ma’rûf nahi munkar. Hukumnya fardhu kifâyah.
15. Perkara adat dan hal-hal yang mubâh bisa menjadi ketaatan dan ibadah apabila disertai niat yang benar.
16. Bergaul dan berbuat baik kepada istri termasuk amal-amal yang dapat mendekatkan diri kepada Allah Azza wa Jalla .
17. Seorang jimâ’ (bersetubuh) dengan istrinya termasuk sedekah dan mendapat ganjaran.
18. Seorang suami menafkahi istri, anak, dan orang yang di bawah tanggungannya mendapatkan ganjaran yang besar.
19. Hadits ini menetapkan bolehnya qiyâs.
20. Baiknya cara pengajaran Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.