Minggu, 22 Januari 2012

ANTISIPASI TUMBUHNYA GENERASI TAK SHALAT

Anak-anak sampai umur tujuh tahun biasanya lbh terpengaruh oleh kebiasaan dan didikan orang tuanya. Namun setelah mulai masuk sekolah ia akan terbina oleh gurunya dan terpengaruh oleh teman-temannya di sekolah. Kalau pembinaan guru-gurunya baik dan pengaruh teman-temannya pun baik maka insya Allah jiwa anak terbina dgn baik. Sebaliknya kalau pembinaan dari guru-gurunya hanya sekadarnya dan pengaruh teman-temannya buruk maka si anak terbentuk dalam pola yg kurang baik.
Di saat seperti itu pembinaan ataupun kebiasaan kedua orang tuanya yg ditanamkan kepada si anak selama 7 tahun itu lambat laun terkikis lama-lama bisa habis. Sedang pembinaan dari orang tua belum tentu berlanjut atau setidak-tidaknya tak ada peningkatan. Karena orang tua merasa anaknya sudah disekolahkan pasti telah dibina oleh guru-gurunya di sekolah. Wal hal guru-guru belum tentu membina si anak dgn baik/ intensip. Apalagi kebanyakan pendidikan selama ini kurikulumnya hanya sekadar menyampaikan pelajaran yg sasarannya hanya membekali otak dgn ilmu teori dan itupun sifatnya lbh menjurus kepada materi keduniaan. Sedikit sekali yg menyangkut pembinaan rohani akhlaq jiwa hati keimanan keikhlasan atau akhlaq secara keseluruhan. Sehingga aspek ukhrawi justru terabaikan.
Pincangnya dunia pendidikan itu sendiri sudah menjadi masalah besar lagi berat bagi tiap orangtua Muslim. Masih pula pengaruh dari teman-teman si anak di sekolah yg belum tentu baik. Ditambah lagi kesibukan-kesibukan orang tua hingga tak instensip dalam mengontrol si anak. Belum lagi pengaruh-pengaruh yg kurang baik dari tayangan-tayangan televisi bacaan-bacaan yg merusak moral dan aqidah. Anak yg belum dibina fitrah Islamnya dgn baik itu sudah langsung menghadapi aneka pengaruh negatif yg tidak mendukung fitrahnya alias akan membredel fitrahnya.
Secara Islami anak-anak wajib dibina fitrahnya agar menjadi Muslim yg shalih. Maka ketika anak umur 7 tahun orang tuanya disuruh oleh Nabi ` utk memerintah anak-anaknya shalat. Nabi ` bersabda “Perintahkanlah anak itu shalat ketika ia telah sampai tujuh tahun. Dan jika telah sampai sepuluh tahun maka pukullah dia” . .
Dalam Hadits lain Rasulullah ` bersabda “Perintahkanlah anak-anakmu sekalian shalat sedang mereka tujuh tahun dan pukullah mereka ketika sepuluh tahun dan pisahkanlah mereka tempat tidurnya” . dan Abu Daud .
Al-’Alqami dalam kitab Tuhfatul Ahwadzi dalam syarah Al-Jami’ush Shaghir berkata “Hen-daklah mengajarkan mereka hal-hal yg diperlukan mengenai shalat di antaranya tentang syarat-syarat dan rukun shalat. Dan memerintahkan mereka utk mengerjakan shalat setelah belajar.” Dia katakan juga bahwa “Diperintah-kannya memukul itu hanyalah terhadap yg telah berumur sepuluh tahun krn saat itu ia telah mampu menahan derita pukulan pada umumnya. Dan yg dimaksud dgn memukul itu pukulan yg tidak mem-bahayakan dan hendaknya menghindari wajah dalam memukul.
Kapan Anak Diajari Shalat? Tidak boleh tidak anak-anak mesti diajari cara-cara shalat sebelum diperintah menger-jakannya. Kalau tidak bagaimana kita menyuruh utk mengerjakan sesuatu yg ia tidak tahu. Ibnu Abid Dunya v berkata “Telah menceritakan kepada kami Ali bin Al-Ja’d telah menceritakan kepada kami Abu Mu’awiyah dari Al-Hajjaj dari Nafi’ dari Ibnu ‘Umar ia berkata bahwa “Dulu ia mengajar anak utk shalat ketika anak itu tahu kanan dari kirinya.” .
Jundub bin Abi Tsabit berkata “Dulu mereka mengajari anak-anak shalat ketika mereka menghitung 20.” . Pendidikan orang tua yg mengenalkan pada anaknya cara-cara shalat lalu mempraktekkannya pada umur tujuh tahun itu semestinya berlanjut. Hingga anak-anak itu terbiasa menjalankan shalat.
Pada umur tujuh tahun anak-anak mulai masuk sekolah dia mendapatkan pelajaran dan kebiasaan dari guru-gurunya serta pengaruh dari teman-temannya. Didikan orang tua selama 7 tahun itu akan sinkron sejalan dgn pendidikan di sekolah bila sekolah mengajarkan shalat dan mempraktekannya berjama’ah. Namun sayang sekali sangat sedikit sekolahan yg demikian. Sebab anak-anak kelas satu dan dua biasanya waktu belajarnya hanya sampai pukul 10 atau 11 siang. Tidak ada praktek shalat berjama’ah. Bahkan selama bersekolah di SD 6 tahun rata-rata mereka tidak digerakkan utk menyelenggarakan shalat berjama’ah. Kebanyakan sekolah Dasar tidak ada mushollanya apalagi masjid. Bahkan tempat wudhu’ pun rata-rata tiada. Sehingga didikan shalat dari orang tua itu seakan hanya praktek informal di keluarga menurut perasaan anak-anak. Sedang didikan yg dirasa “wajib” diikuti secara disiplin hanyalah yg produk atau perintah dari sekolahan dari guru. Hingga anak-anak merasa takut kalau tidak mengerjakan PR yg diwajibkan gurunya namun tidak ada rasa takut ketika meninggalkan shalat. Karena ketika tidak mengerjakan PR si anak langsung mendapatkan teguran hukuman bahkan pengurangan nilai dari gurunya. Sedang meninggalkan shalat tidak ditanya apa-apa oleh gurunya. Rata-rata anak tumbuh dalam perasaan dan suasana seperti itu. Itupun kalau orang tuanya mendidik shalat pada anak-anaknya. Bisa kita bayangkan lebih-lebih lagi kalau orang tuanya tidak mendidik dan tak mencontohkan shalat kepada anak-anaknya. Padahal generasi yg orang-orang tua mereka rajin shalat pun lama-lama keturunannya meninggalkan shalat dan bahkan mengikuti syahwat. Allah I telah memper-ingatkan kasus itu “Apabila dibacakan ayat-ayat Allah Yang Maha Pemurah kepada mereka maka mereka bersimpuh dgn bersujud dan menangis. Maka datanglah sesudah mereka pengganti yg menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya maka mereka kelak akan menemui kesesatan. Kecuali orang yg bertaubat beriman dan beramal shaleh maka mereka itu akan masuk surga dan tidak dianiaya sedikitpun.” .
Faktor tumbuhnya generasi jelek Faktor-faktor tumbuhnya generasi yg jelek di antaranya telah tertanam di dalam jiwa anak-anak sejak umur tujuh tahun berupa perasaan bahwa shalat itu hanyalah perintah informal tidak dikerjakan toh tidak ada hukuman . Kalau para orang tua dan wali konsekuen maka mereka memperhatikan betul shalat-tidaknya anak-anaknya. Hanya saja rata-rata orang tua kurang memahami perasaan anak yg di dalam jiwanya telah tertanam suatu sikap bahwa shalat itu hanyalah perintah informal keluarga tidak sewajib perintah guru sekolah seperti keharusan mengerjakan PR. Karena tidak memahami sikap dan jiwa anak seringkali orang tua melengahkan bahkan “memaafkan” alias membiarkan anak-anaknya meninggalkan atau melalaikan shalat. Dengan anggapan toh mereka masih anak-anak. Padahal dalam jiwa anak itu sudah tumbuh rasa dan sikap “meremehkan” kewajiban shalat akibat didikan guru sekolah yg rata-rata tidak menghiraukan shalat tidaknya anak-anak murid.
Masalah ini serius tidak bisa dianggap sepele. Hampir tiap anak kini merasakan hal itu. Sedang orang tuanya pun memaafkan dgn longgar tanpa merasa bersalah. Sehingga makin kentallah perasaan si anak bahwa shalat itu hanya urusan kecil tidak ada sangsi tidak ada hukuman tidak ada resiko bagi yg melalaikannya bahkan meninggalkannya. Apalagi kalau si anak melihat ayahnya atau ibunya atau pamannya bibinya dan tetangganya tidak shalat maka perasaan yg meremehkan shalat yg ada pada jiwa si anak itu akan lbh kental lagi.
Anak-anak yg terbebas dari perasaan buruk seperti itu sedikit sekali. Hanyalah anak-anak yg dididik oleh orang tuanya dalam lingkungan Islami yg teguh disekolahkan/ dipesantrenkan di pendidikan yg mendisiplinkan penegakan shalat berjama’ah.
Jalan keluar Setelah kita ketahui betapa seriusnya masalah jiwa anak yg meremehkan kewajiban shalat maka penanggulangannya adl diadakan kondisi dan situasi bagaimana agar anak-anak tumbuh dgn sikap jiwa yg sadar bahwa shalat itu merupakan kewajiban tiap Muslim bahkan pembeda antara mukminin dan kafirin. Orang tua mengikuti perintah Nabi ` menyuruh anak-anaknya shalat sejak 7 tahun dgn memberikan kesadaran bahwa perintah itu nilainya justru lbh wajib dibanding sakadar mengerjakan PR tanpa mengajari utk melengahkan PR.
Para penyelenggara pendidikan hendaknya membimbing anak-anak sejak SD kelas satu utk shalat dan diselenggarakan shalat berjama’ah. Anak kelas satu dan dua yg kini biasa dipulangkan pukul 10-11 hendaknya dialihkan waktunya sampai anak-anak digerakkan utk shalat berjama’ah dhuhur di masjid atau mushalla terdekat. Syukur-syukur sekolahan itu sendiri memiliki tempat utk shalat berjama’ah.
Apabila masalah ini tidak dipecahkan bersama-sama antara pihak orang tua dan sekolah maka sulit bagi ummat Islam utk menurunkan generasi yg taat shalat. Dan itu merupakan ancaman yg benar-benar sudah menghadang di depan mata kita. Tinggal bagaimana tekad kita utk memecahkannya demi mengamalkan perintah Rasulullah `. .
Rujukan Tarbiyatul Athfal fil Hadits as-Syarif Khalid Ahmad Al-Syantut Mathabiur Rasyid Al-Madinah Al-Munawwarah 1417H./ 1996M.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar