Artikel Dr. Yusuf Qardhawi
Indeks Islam | Indeks Qardhawi | Indeks Artikel | Tentang Pengarang
--------------------------------------------------------------------------------
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota
Artikel Dr. Yusuf Qardhawi
Indeks Islam | Indeks Qardhawi | Indeks Artikel | Tentang Pengarang
--------------------------------------------------------------------------------
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota
Artikel Dr. Yusuf Qardhawi
Indeks Islam | Indeks Qardhawi | Indeks Artikel | Tentang Pengarang
--------------------------------------------------------------------------------
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota
SIAPAKAH YANG LAYAK DISEBUT KAFIR?
Dr. Yusuf Al-Qardhawi
Pertanyaan:
Siapakah sebenarnya yang layak dihukumi (disebut) kafir?
Jawab:
Yang layak disebut kafir ialah orang yang dengan
terang-terangan tanpa malu menentang dan memusuhi agama
Islam, menganggap dirinya kafir dan bangga akan perbuatannya
yang terkutuk.
Bukan orang-orang Islam yang tetap mengakui agamanya secara
lahir, walaupun dalamnya buruk dan imannya lemah, tidak
konsisten antara perbuatan dan ucapannya. Orang itu dalam
Islam dinamakan "munafik" hukumnya.
Di dunia dia tetap dinamakan (termasuk) orang Islam, tetapi
di akhirat tempatnya di neraka pada tingkat yang terbawah.
Di bawah ini kami kemukakan golongan (orang-orang) yang
layak disebut kafir tanpa diragukan lagi, yaitu:
1. Golongan Komunis atau Atheis, yang percaya pada suatu
falsafah dan undang-undang, yang bertentangan dengan syariat
dan hukum-hukum Islam. Mereka itu musuh agama, terutama
agama Islam. Mereka beranggapan bahwa agama adalah candu
bagi masyarakat.
2. Orang-orang atau golongan dari paham yang menamakan
dirinya sekular, yang menolak secara terang-terangan pada
agama Allah dan memerangi siapa saja yang berdakwah dan
mengajak masyarakat untuk kembali pada syariat dan hukum
Allah.
3. Orang-orang dari aliran kebatinan, misalnya golongan
Duruz, Nasyiriah, Ismailiah dan lain-lainnya. Kebanyakan
dari mereka itu berada di Suriah dan sekitarnya.
Al-Imam Ghazali pernah berkata:
"Pada lahirnya mereka itu bersifat menolak dan batinnya
kufur."
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah juga berkata:
"Mereka lebih kafir daripada orang-orang Yahudi dan Nasrani.
Karena sebagian besar mereka ingkar pada landasan Islam."
Seperti halnya mereka yang baru muncul di masa itu, yaitu
yang bernama Bahaiah, agama baru yang berdiri sendiri.
Begitu juga golongan yang mendekatinya, yaitu Al-Qadiyaniah,
yang beranggapan bahwa pemimpinnya adalah Nabi setelah Nabi
Muhammad saw.
Dr. Yusuf Al-Qardhawi
Pertanyaan:
Siapakah sebenarnya yang layak dihukumi (disebut) kafir?
Jawab:
Yang layak disebut kafir ialah orang yang dengan
terang-terangan tanpa malu menentang dan memusuhi agama
Islam, menganggap dirinya kafir dan bangga akan perbuatannya
yang terkutuk.
Bukan orang-orang Islam yang tetap mengakui agamanya secara
lahir, walaupun dalamnya buruk dan imannya lemah, tidak
konsisten antara perbuatan dan ucapannya. Orang itu dalam
Islam dinamakan "munafik" hukumnya.
Di dunia dia tetap dinamakan (termasuk) orang Islam, tetapi
di akhirat tempatnya di neraka pada tingkat yang terbawah.
Di bawah ini kami kemukakan golongan (orang-orang) yang
layak disebut kafir tanpa diragukan lagi, yaitu:
1. Golongan Komunis atau Atheis, yang percaya pada suatu
falsafah dan undang-undang, yang bertentangan dengan syariat
dan hukum-hukum Islam. Mereka itu musuh agama, terutama
agama Islam. Mereka beranggapan bahwa agama adalah candu
bagi masyarakat.
2. Orang-orang atau golongan dari paham yang menamakan
dirinya sekular, yang menolak secara terang-terangan pada
agama Allah dan memerangi siapa saja yang berdakwah dan
mengajak masyarakat untuk kembali pada syariat dan hukum
Allah.
3. Orang-orang dari aliran kebatinan, misalnya golongan
Duruz, Nasyiriah, Ismailiah dan lain-lainnya. Kebanyakan
dari mereka itu berada di Suriah dan sekitarnya.
Al-Imam Ghazali pernah berkata:
"Pada lahirnya mereka itu bersifat menolak dan batinnya
kufur."
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah juga berkata:
"Mereka lebih kafir daripada orang-orang Yahudi dan Nasrani.
Karena sebagian besar mereka ingkar pada landasan Islam."
Seperti halnya mereka yang baru muncul di masa itu, yaitu
yang bernama Bahaiah, agama baru yang berdiri sendiri.
Begitu juga golongan yang mendekatinya, yaitu Al-Qadiyaniah,
yang beranggapan bahwa pemimpinnya adalah Nabi setelah Nabi
Muhammad saw.
Dr. Yusuf Al-Qardhawi
Pertanyaan:
Siapakah sebenarnya yang layak dihukumi (disebut) kafir?
Jawab:
Yang layak disebut kafir ialah orang yang dengan
terang-terangan tanpa malu menentang dan memusuhi agama
Islam, menganggap dirinya kafir dan bangga akan perbuatannya
yang terkutuk.
Bukan orang-orang Islam yang tetap mengakui agamanya secara
lahir, walaupun dalamnya buruk dan imannya lemah, tidak
konsisten antara perbuatan dan ucapannya. Orang itu dalam
Islam dinamakan "munafik" hukumnya.
Di dunia dia tetap dinamakan (termasuk) orang Islam, tetapi
di akhirat tempatnya di neraka pada tingkat yang terbawah.
Di bawah ini kami kemukakan golongan (orang-orang) yang
layak disebut kafir tanpa diragukan lagi, yaitu:
1. Golongan Komunis atau Atheis, yang percaya pada suatu
falsafah dan undang-undang, yang bertentangan dengan syariat
dan hukum-hukum Islam. Mereka itu musuh agama, terutama
agama Islam. Mereka beranggapan bahwa agama adalah candu
bagi masyarakat.
2. Orang-orang atau golongan dari paham yang menamakan
dirinya sekular, yang menolak secara terang-terangan pada
agama Allah dan memerangi siapa saja yang berdakwah dan
mengajak masyarakat untuk kembali pada syariat dan hukum
Allah.
3. Orang-orang dari aliran kebatinan, misalnya golongan
Duruz, Nasyiriah, Ismailiah dan lain-lainnya. Kebanyakan
dari mereka itu berada di Suriah dan sekitarnya.
Al-Imam Ghazali pernah berkata:
"Pada lahirnya mereka itu bersifat menolak dan batinnya
kufur."
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah juga berkata:
"Mereka lebih kafir daripada orang-orang Yahudi dan Nasrani.
Karena sebagian besar mereka ingkar pada landasan Islam."
Seperti halnya mereka yang baru muncul di masa itu, yaitu
yang bernama Bahaiah, agama baru yang berdiri sendiri.
Begitu juga golongan yang mendekatinya, yaitu Al-Qadiyaniah,
yang beranggapan bahwa pemimpinnya adalah Nabi setelah Nabi
Muhammad saw.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar