Minggu, 13 Oktober 2013

CIRI CIRI SEDANG MENGALAMI SAKARATUL MAUT

CIRI CIRI SEDANG MENGALAMI SAKARATUL MAUT

Mengetahui tentang cirri-ciri seseorang sedang Sakaratul maut sangat penting. kita sangat memerlukannya karena bahagia atau tidaknya seseorang diakhirat nanti juga ditentukan oleh saat-saat ketika seseorang sedang menghadapi ajalnya seperti dikatakan dalam hadits: “Siapa yang akhir ucapannya: “Laa Ilaaha Illallah” dia akan masuk syurga“. Riwayat Tirmidzi dan Ibnu Majah, Lihat Shahih Tirmidzi 3/152 dan Shahih Ibnu Majah:2/317.                                                                                 Seandainyaorang yang sedang sakaratul maut itu adalah teman kita, saudara kita atau orang tua kita maka kewajiban kita adalah mentalqinnya. Berdasarkan ilmu ciri-ciri orang yang sedang mengalami sakaratul maut dengan kematian normal (Bukan karena kecelakaan):

1.Nafasnya cepat dan dangkal (agak mirip orang yang sedang lari marathon) dan agak mendengkur;
2.Suhu tubuh tiba-tiba naik diikuti frekuensi denyut jantung yang semakin cepat, lalu kemudian menjadi dingin diikuti menurunnya frekuensi denyut nadi;
3.Mengalami perasaan resah dan gelisah yang sangat disertai bercucurannya keringat;
4.Tangannya kebiru-biruan, mendinginnya sekujur tubuh yang dimulai dari bagian kaki lalu seluruh tubuh;
5.Mulutnya mengeluarkan kata-kata yang paling sering ia katakan. Misalnya, “Allah,,,Akbar” (Ini, kalau dia adalah orang yang rajin berdzikr), atau mengatakan perkataan yang kotor seperti “Anjing”, dan lain-lain.
6.Penginderaan dan gerakan menghilang secara berangsur-angsur yang dimulai pada anggota gerak paling ujung khususnya pada ujung kaki, tangan, ujung hidung yang terasa dingin dan lembab,
7.Kulit nampak kebiru-biruan kelabu atau pucat.
8.Menurunnya tekanan darah, peredaran darah perifer menjadi terhenti dan rasa nyeri bila ada biasanya menjadi hilang. Kesadaran dan tingkat kekuatan ingatan bervariasi tiap individu. Otot rahang menjadi mengendur, wajah pasien yang tadinya kelihatan cemas nampak lebih pasrah menerima.
Setelah kita mengetahui ciri-ciri orang yang sedang sekarat diatas, maka kewajiban kita adalah mentalqin (membisikan, membimbing mengucapkah “Laa Ilaaha Illallah” atau kalimat syahadat.
Melihat batapa sakitnya sakaratul maut maka bagi sseorang yang mengalami sakit keras hendaknya dilakukan hal-hal antara lain :
           
1. Di bimbing agar berbaik sangka kepada Allah SWT. Rasulullah SAW  bersabda : “Jangan sampai seorang dari kamu mati kecuali dalam keadaan berbaik sangka kepada Allah” selanjutnya Ibnu Abas berkata ”Apabila kamu melihat seseorang menghadapi maut, hiburlah dia supaya bersangka baik pada Tuhannya dan akan berjumpa dengan Tuhannya itu”(HR: Muslim )
2. Hendaklah mendo’akannya dan mengucapkan kata-kata yang baik. Dari Ummu Salamah berkata : Rasulullah SAW bersabda: “Apabila kalian mendatangi orang yang sedang sakit atau orang yang hampir mati, maka hendaklah kalian mengucapkan perkataan yang baik-baik karena para malaikat mengamini apa yang kalian ucapkan.”
3. Membasahi kerongkongannya dengan air. Karena bisa saja kerongkongannya kering karena rasa sakit yang menderanya, sehingga sulit untuk mengucapkan dua kalimat syahadat. (Al-Mughni : 2/450 milik Ibnu Qudamah)
Akhirnya, kematian adalah rahasia Allah. Mungkin saja ternyata kitalah yang akan mengalaminya, maka carilah teman yang faham agama yang bisa membimbing kita saat kita menghadapi kematian, bukannya mencari teman yang suka bermaksiat karena teman seperti itu hanya akan membawa bencana untuk kita. Semoga bermanfaat

Kamis, 10 Oktober 2013

Syiah Indonesia mulai beringas ?!! (Syi’ah di Jember menyerang tokoh NU)

Syiah Indonesia mulai beringas ?!! (Syi’ah di Jember menyerang tokoh NU)

Syi’ah di Indonesia, tadi malam 30 mei 2012 ba’da maghrib 2 muslim Sunni dari ormas NU dibacok oleh 7 orang syiah.

ini terjadi di desa Puger Kulon kecamatan Puger Jember.
7 orang syi’ah itu kehilangan akal sehat karena keinginannya untuk menghalangi pengajian sunnah tidak terkabulkan.
7 orang syiah itu meminta agar pengajian akbar oleh H Muhdhor al-Hamid Habib yang anti syiah ini digagalkan, karena panitia menolak maka 2 muslim dari warga NU dibacok hingga dilarikan ke rumah sakit.
masapun berhamburan mengejar pelaku kejahatan/pembacokan tersebut. akhirnya pelaku kejahatan dari orang syiah itu berhasil ditangkap polisi.
menurut sumber lain, korban pembacokan itu bernama Eko dan sumber lain menyebutkan bahwa pelaku pembacokan berjumlah 8 orang.
untuk konfirmasi bisa menghubungi KH. Khairuzzad Maddah rais  syuriah PCNU Kencong +628233410052 dan pihak berwajib masih menyelidiki kasus ini.
peristiwa ini menguatkan fatwa NU Jatim bahwa Syiah Rofidhah sesat menyesatkan wajib dilarang di bumi indonesia ini.
jika masih sedikit saja mereka  berani beringas bagaimana kalau besar? kita berlindung kepada allah dari kejahatan dan kekejian yang dipertontonkan oleh syiah di Iran, Irak, Suria, Libanon, dan Yaman.
maka kepada mui wilayah seindonesia dan mui pusat hendaknya segera mengeluarkan fatwa sesatnya syiah serta pelarangannya karena sangat berbahaya, bagi agama, masyarakat dan negara.
jika panitia khusus yang mengumpulkan data kesesatan syiah ingin data dari indonesia, maka ini adalah sebaik-baik data. mau data apalagi?
wahai bangsa Indonesia sadarlah ya Allah tolonglah kami sadarkan para pemimpin kami
lindungi bangsa indonesia dari kesesatan kelompok agama Mut’ah!
(Visited 13,658 times, 11 visits today)

Proporsional Itu Indah


Proporsional Itu Indah

Proporsional Itu Indah
PROPORSIONAL ITU INDAH!
Studi ringkas tentang keseimbangan ajaran Islam tentang kuburan
Oleh: Abdullah Zaen, Lc., MA

Ilustrasi
Pernahkah istri Anda membuat masakan yang keasinan? Bagaimana rasanya? Tentu saja tidak enak! Di lain kesempatan, barangkali istri Anda juga pernah lupa tidak membubuhkan garam di masakannya. Bagaimana rasanya? Jelas saja hambar, dan makan menjadi kurang nikmat. Begitulah sesuatu yang tidak pas dan proporsional, akan tidak enak dirasa, juga tidak indah dipandang.
‘Kaidah’ tersebut bukan hanya berlaku dalam urusan duniawi belaka. Dalam hal-hal yang bersifat ukhrawi (baca: ibadah) pun ‘kaidah’ ini juga berlaku. Hanya saja dalam hal-hal yang berbau agama, barometernya jauh lebih jelas dan akurat. Berbeda dengan urusan duniawi, yang subjektifitas penilai seringkali lebih berperan. Contoh mudahnya, masakan yang menurut saya tingkat keasinannya sudah pas, belum tentu menurut Anda juga demikian. Relatif!
Proporsionalitas ajaran Islam
Tawâzun atau tanâsub (keseimbangan), begitu kira-kira kata lain proporsional dalam bahasa Arab. Salah satu keistimewaan ajaran Islam, ia memiliki karakter yang seimbang dalam segala sesuatunya. Karenanya terlihat begitu indah. Dalam menyikapi dua alam; dunia dan akhirat, misalnya. Islam membolehkan manusia untuk menikmati keindahan duniawi, selama dalam koridor yang diizinkan agama. Namun Islam juga memotivasi manusia untuk mengumpulkan bekal sebanyak-banyaknya demi menghadapi kehidupan abadi di negeri akhirat kelak. Amat proporsional bukan? Jadi Islam bukanlah agama yang mengharamkan kenikmatan duniawi, tidak pula mengusung ideologi yang melupakan negeri keabadian.
Masih banyak contoh lain yang menggambarkan keseimbangan ajaran Islam. Yang manakala ajaran tersebut tidak dipraktekkan dengan baik, maka pasti akan muncul ketimpangan-ketimpangan dalam kehidupan seorang insan.
Ukuran proporsionalitas amalan
Saat kita berbicara tentang suatu amalan, apakah ia benar atau salah, atau apakah ia proporsional atau tidak, bisa jadi ada sebagian kalangan yang menyeletuk, “Benar menurut siapa? Proporsional menurut siapa? Menurut saya atau anda? Menurut ulama kami atau ulama kalian? Menurut kami amalan ini sudah benar dan proporsional. Toh jika menurut kalian salah dan ekstrim, itu adalah pendapat kalian.  Kebenaran kan relatif?”. Begitu komentar mereka.
Anda tidak perlu merasa bingung menghadapi pertanyaan seperti ini. Sebab kita memiliki barometer yang jelas dan gamblang untuk mengukur hal tersebut. Amalan atau ideologi apapun yang dilandasi dalil sahih, maka itulah yang benar. Sikap apapun yang bersumber dari al-Qur’an atau hadits sahih, serta didukung dengan pemahaman para sahabat Nabi shallallahu’alaihi wasallam, itulah sikap yang proporsional.
Dari sini kita mengetahui kekeliruan celetukan sebagian orang, saat mengomentari temannya yang rajin shalat lima waktu berjamaah di masjid tepat pada waktunya. Ditambah sangat berhati-hati dalam bergaul dengan lawan jenis, “Kamu itu jangan alim-alim amat kenapa! Ekstrim banget sih! Cobalah kamu lebih moderat dikit!”.
Dia menilai shalat tepat waktu dan menjaga jarak dengan lawan jenis sebagai perilaku ekstrim. Padahal itu bagian dari ajaran agama. Sehingga tidaklah mungkin dikategorikan perilaku ekstrim. Sebab ajaran Islam, manakala diterapkan dengan benar, itulah inti dari sikap proporsional. Tidak ada aturan yang lebih proporsional dibanding aturan Allah ta’ala.
Proporsionalitas Islam dalam menyikapi kuburan
Agama Islam sangat kental dengan keseimbangan dan sikap tengah dalam setiap bagian ajarannya. Termasuk dalam perihal kuburan.
Terkait dengan masalah kuburan, sikap proporsional tersebut terbangun di atas dua pertimbangan:
Pertama: maslahat menjaga kehormatan orang yang telah meninggal.
Kedua: maslahat menjaga kemurnian akidah orang yang masih hidup.[1]
Upaya menjaga kehormatan orang yang telah meninggal, harus dengan sesuatu yang tidak sampai mengorbankan akidahnya orang yang masih hidup.
Sebaliknya, usaha untuk menjaga akidah orang yang masih hidup, bukan dengan sesuatu yang menodai kehormatan orang yang telah meninggal.
Dengan sikap proporsional seperti ini, maka tidak ada pihak yang dirugikan.
Berikut beberapa contoh ajaran Islam yang berdimensi penghormatan terhadap kuburan, juga orang yang telah meninggal dunia:
1. Islam mengharamkan membuang hajat di atas kuburan.
Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda,

“لأَنْ أَمْشِيَ عَلَى جَمْرَةٍ أَوْ سَيْفٍ أَوْ أَخْصِفَ نَعْلِي بِرِجْلِي؛ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أَمْشِيَ عَلَى قَبْرِ مُسْلِمٍ. وَمَا أُبَالِي أَوَسْطَ الْقُبُورِ قَضَيْتُ حَاجَتِي أَوْ وَسْطَ السُّوقِ!”.

“Lebih baik aku berjalan di atas bara api atau pedang, atau aku menjahit sandalku menggunakan kakiku; daripada aku harus berjalan di atas kuburan seorang muslim. Aku tidak peduli antara buang hajat di tengah pekuburan atau di tengah pasar (keduanya sama-sama buruk)”. HR. Ibn Majah (II/154 no. 1589) dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu’anhu. Al-Mundziry menilai sanad hadits ini jayyid (baik)[2]. Syaikh al-Albany menyatakan hadits ini sahih[3].
2. Islam melarang berjalan di atas kuburan.
Dalilnya antara lain adalah hadits ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu’anhu tersebut di atas.
3. Islam melarang duduk di atas kuburan
Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam mengingatkan,

“لأَنْ يَجْلِسَ أَحَدُكُمْ عَلَى جَمْرَةٍ فَتُحْرِقَ ثِيَابَهُ فَتَخْلُصَ إِلَى جِلْدِهِ؛ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَجْلِسَ عَلَى قَبْرٍ”.

“Lebih baik salah seorang dari kalian duduk di atas bara api hingga membakar baju dan kulitnya; daripada duduk di atas kuburan”. HR. Muslim (VII/41 no. 245) dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu.
4. Islam melarang mengenakan sandal di pekuburan
Basyir radhiyallahu’anhu; hamba sahaya Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bercerita bahwa suatu saat beliau melihat seseorang berjalan di pekuburan sambil mengenakan sandal. Maka beliaupun bersabda,

“يَا صَاحِبَ السِّبْتِيَّتَيْنِ وَيْحَكَ! أَلْقِ سِبْتِيَّتَيْكَ!”.

Wahai si pemakai sandal, celaka engkau. Lepaskan kedua sandalmu!”. HR. Abu Dawud (III/360 no. 3230) dan isnadnya dinyatakan sahih oleh al-Hakim[4] dan al-Albany[5].
5. Islam melarang mematahkan tulang mayit
Nabiyullah shallallahu’alaihiwasallam menjelaskan,
“كَسْرُ عَظْمِ الْمَيِّتِ كَكَسْرِهِ حَيًّا”.
“Mematahkan tulang mayit mukmin seperti mematahkannya di saat ia masih hidup”. HR. Ahmad (41/58 no. 24739) dari ‘Aisyah radhiyallahu’anha dan dinilai sahih oleh Ibn Hibban[6] serta al-Albany[7].
6. Islam membolehkan meletakkan tanda di atas kuburan
Hal itu dalam rangka menandai bahwa tempat tersebut adalah kuburan, sehingga mudah diketahui saat akan berziarah. Juga tidak dilangkahi atau diduduki.
Anas bin Malik radhiyallahu’anhu menuturkan,

“أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَعْلَمَ قَبْرَ عُثْمَانَ بْنِ مَظْعُوْنٍ بِصَخْرَةٍ”.

“Sesungguhnya Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menandai kuburan ‘Utsman bin Mazh’un dengan batu”. HR. Ibn Majah (II/152 no. 1583) dan isnadnya dinyatakan hasan oleh al-Bushiry[8] juga Ibn Hajar[9].
Inilah kadar tanda yang dibenarkan oleh agama kita. Adapun menandai kuburan dengan bangunan, apapun bentuknya, entah sekedar bangunan persegi panjang atau hingga kubah, maka hal itu terlarang. Sebagaimana akan dijelaskan kemudian.    
Jika dicermati dengan baik, berbagai aturan tersebut di atas, mengarah kepada penghormatan terhadap kuburan dan ahli kubur, namun tidak beraroma pengkultusan. Sehingga akidah umat tetap terjaga kemurniannya. Inilah salah satu keindahan ajaran Islam. Amat proporsional!
Adapun segala sikap yang menjurus kepada pengkultusan kuburan atau ahli kubur dan bisa menodai akidah umat, maka pintu tersebut ditutup rapat-rapat oleh agama kita. Walaupun berdalihkan penghormatan.
Misalnya:
1. Shalat menghadap kuburan.
Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam mewanti-wanti,
“لَا تَجْلِسُوا عَلَى الْقُبُورِ وَلَا تُصَلُّوا إِلَيْهَا“.
“Janganlah kalian duduk di atas kuburan dan jangan pula shalat menghadapnya”. HR. Muslim (II/668 no. 972) dari Abu Martsad radhiyallahu’anhu.
Imam Nawawy (w. 676 H) menyimpulkan, “Hadits ini menegaskan terlarangnya shalat ke arah kuburan. Imam Syafi’i berkata, “Aku membenci tindak pengagungan makhluk hingga kuburannya dijadikan masjid. Khawatir mengakibatkan fitnah atas dia dan orang-orang sesudahnya”.[10]
Dalam hadits di atas Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menggandengkan antara dua etika. Etika pertama untuk menghormati ahli kubur, yakni dengan tidak menduduki kuburannya. Etika kedua untuk menjaga akidah orang yang masih hidup, yakni dengan tidak shalat menghadap kuburan. Ini menunjukkan bahwa tidak ada kontradiksi antara penghormatan terhadap ahli kubur dengan penjagaan terhadap akidah umat.
2. Membangun masjid di kuburan
Rasul shallallahu’alaihiwasallam menegaskan,

“قَاتَلَ اللَّهُ الْيَهُودَ؛ اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ”.

“Semoga Allah membinasakan kaum Yahudi. Mereka menjadikan kuburan para nabi mereka sebagai masjid”. HR. Bukhari (I/531 no. 437) dan Muslim (I/376 no. 530) dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu.
3. Mendirikan bangunan di atas kuburan
Di antara yang disunnahkan berkenaan dengan masalah kuburan adalah mening­gikannya satu jengkal saja dan tidak lebih dari itu. Jabir bin Abdullah radhiyallahu’anhu menceritakan bentuk makam Nabi shallalallahu’alaihiwasallam,

“وَرُفِعَ قَبْرُهُ مِنَ الْأَرْضِ نَحْواً مِنْ شِبْرٍ”.        

“Makam beliau shallallahu’alaihiwasallam ditinggikan dari tanah seukuran satu jengkal.” HR. Ibnu Hibban (XIV/602 no. 6635) dan isnadnya dinilai hasan oleh Syaikh al-Albany[11].
Bahkan, para ulama melarang untuk menambah tanah di atas kuburan dengan tanah yang berasal dari luar kuburan tersebut.
Imam Syafi’i (w. 204 H) berkata, “Aku lebih suka untuk tidak ditambahkan di atas kuburan tanah dari selainnya”[12].
Seandainya meninggikan kuburan lebih dari sejengkal dengan tanah lain saja dilarang, bagaimana jika didirikan bangunan di atasnya? Entah itu berupa nisan persegi panjang (biasanya dibuat setelah seribu hari dari kematian), kubah, joglo atau masjid!
Sebab itu semua menyelisihi hadits Nabi shallallahu’alaihiwasallam berikut:

نَهَى رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُبْنَى عَلَى الْقَبْرِ أَوْ يُزَادَ عَلَيْهِ”.

“Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam melarang untuk dibangun di atas kuburan atau ditambah di atasnya.” HR. An-Nasa`i (IV/391 no. 2026) dari Jabir radhiyallahu’anhu. Hadits ini dinilai sahih oleh Ibn Hibban[13], al-Hakim[14] dan al-Albany[15].
Membuat bangunan di atas kuburan merupakan salah satu faktor terbesar yang akan mengantarkan kepada pengkultusan kuburan tersebut. Yang ujung-ujungnya bermuara kepada kesyirikan. Karena itulah tidak heran jika para ulama mu’tabar dari kalangan empat mazhab Ahlus Sunnah satu kata dalam melarang hal tersebut.[16]
Dan masih banyak praktek-praktek lain terhadap kuburan yang dilarang di dalam Islam. Seperti membuat tulisan di atas kuburan, mewarnainya, meneranginya dengan lampu dan yang semisal. Yang semuanya itu pasti akan menimbulkan dampak negatif, besar atau kecil, terasa atau tidak, terutama terhadap akidah umat.
Sebab kita haqqul yaqin bahwa setiap yang dilarang agama, pasti akan membawa keburukan. Sebaliknya, setiap yang diperintah agama, pasti akan mendatangkan kemaslahatan.
Renungan
Alangkah menyedihkannya perilaku sebagian kalangan yang begitu bersemangat untuk menghiasi kuburan dengan bangunan, padahal itu jelas-jelas haram. Di kesempatan lain, saat mengantar jenazah ke pemakaman, dengan santai sambil ngobrol, mereka duduk-duduk di atas kuburan. Padahal ini juga terlarang. Jadi, larangan mana yang tidak mereka langgar? Terus maslahat apa yang sudah mereka realisasikan?
Kesimpulan
Dari studi ringkas di atas, insyaAllah kita bisa melihat betapa ajaran Islam mengenai kuburan sangatlah proporsional dan tidak timpang sudut pandangannya. Semua mendapat porsi perhatian yang memadai. Baik kepentingan ahli kubur, maupun kepentingan orang yang masih hidup. Kehormatan orang yang meninggal tetap dihargai. Akidah masyarakat pun tetap terjaga.
Jika aturan di atas tidak dijalankan, bisa dipastikan ada pihak yang dirugikan. Bisa jadi yang dirugikan adalah ahli kubur, karena kehormatannya dinodai. Atau lebih parah lagi, yang dirugikan adalah umat manusia, karena akidah mereka rusak. Ujung-ujungnya keindahan proporsionalitas ajaran Islam tentang kuburan, akan tampak buram, akibat ulah sebagian kaum muslimin sendiri.
Hanya kepada Allah sajalah kita mengadu…

Sumber : tunasilmu.com

Anak Durhaka Pada Orang Tua Atau Orang Tua Durhaka Pada Anak


Anak Durhaka Pada Orang Tua Atau Orang Tua Durhaka Pada Anak

Anak Durhaka Pada Orang Tua Atau Orang Tua Durhaka Pada Anak

Tentu tidak ada orang yang berharap memiliki anak durhaka. Setiap insan pasti menginginkan keturunannya menjadi anak salih dan salihah yang berbakti kepada orang tuanya. Namun amat disayangkan, banyak orang tua yang tidak menyadari bahwa cita-cita mulia tersebut mutlak membutuhkan pengorbanan besar dan perjuangan panjang. Bukan dengan ‘mantra sim salabim’!
Yang perlu diperhatikan bukanlah sekedar kebutuhan duniawi anak. Seperti makanan, pakaian, uang saku, hp, kendaraan dan yang semisal. Namun yang jauh lebih urgen dari itu semua adalah pengajaran dan pendidikan mereka. Berkenaan dengan pendidikan, tugas orang tua tidaklah sekedar memasukkan anaknya ke sekolah. Tetapi ia juga berkewajiban untuk ikut mengarahkan dan memantau perkembangan mereka.
Jika ia enggan untuk menjalankan tanggung jawab tersebut, jangan kaget bila kelak putranya menjadi anak yang durhaka. Sebab ia telah mendurhakai anaknya terlebih dahulu, sebelum mereka mendurhakainya!
Nasehat tentu bukan hanya tertuju kepada para orang tua. Namun juga membidik para anak, yang harus mengimbangi usaha orang tuanya. Realita berbicara bahwa tidak sedikit anak yang tak tahu diri. Orang tua telah bekerja keras membanting tulang demi membiayai anaknya. Nasehat juga tidak kurang-kurangnya disampaikan kepada sang anak. Namun ternyata air susu dibalas dengan air tuba.
Ingatlah bahwa barang siapa menanam pasti ia akan mengetam. Bila engkau mendurhakai orang tuamu saat ini, tunggulah saatnya kelak anakmu pun akan mendurhakaimu. Na’udzubillah min dzalik.
Itu bila terjadi ketimpangan antara usaha orang tua dengan timbal balik dari anak. Namun bagaimana bila kejadiannya berbeda? Yakni anak tidak diperhatikan oleh orang tuanya, baik kebutuhan fisik maupun rohaninya. Dalam kasus seperti ini, anak tidak boleh berputus asa dan hanya menimpakan kesalahan kepada orang tuanya. Sebab Allah ta’ala telah mengaruniakan akal dan nurani kepadanya. Dengan keduanya ia bisa mencari hidayah dan menjemputnya. Tidak sedikit anak salih yang justru terlahir dari sebuah keluarga yang broken home. Sebaliknya ada pula anak durhaka yang ternyata malah muncul dari sebuah keluarga taat beragama.
Fenomena tersebut memberikan sebuah pelajaran berharga kepada kita bahwa segala sesuatunya tergantung kepada taufik dari Allah ta’ala. Maka janganlah sekedar mengandalkan usaha manusiawi belaka. Tetapi iringilah ikhtiar dengan lantunan doa yang tak putus-putus. Dengan harapan semoga Allah berbelas kasih kepada hamba-Nya…
“رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا
 “Wahai Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan kami dan keturunan kami sebagai penyejuk mata (kami) dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa”. QS. Al-Furqan (25): 74.
Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga,13 R. Tsani 1434 / 23 Februari 2013

Rabu, 09 Oktober 2013

Amien Rais Peringatkan: Angin Pluralisme Menyapu Akidah Islam

Amien Rais Peringatkan: Angin Pluralisme Menyapu Akidah Islam

amin-rais
  • Orang-orang keblinger itu seolah-olah menyatakan, bahwa semua agama itu sama.
  • Sedihnya, kemudian sebagian intelektualnya seperti kerbau tercocok hidungnya, tanpa menggunakan daya kritis ikut melambungkan paham pluralisme itu.
Berikut ini kami kutipkan pernyataan-pernyataan Prof. Dr. H. Amien Rais dari ceramah yang ditranskrip menjadi tulisan berjudul, Kader Muhammadiyah di Pentas Politik. Karena panjangnya artikel, hanya dikutip bagian-bagian tertentu saja yang dipandang sangat urgen diketahui Umat Islam.
1. FONDASI AKIDAH
Saya akan membicarakan masalah yang mendasar terlebih dulu, bahwa kita ini sebagai orang beriman diperintahkan di dunia ini, hanyalah untuk mengabdi kepada Allah SWT. “Tidak aku ciptakan jin dan manusia melainkan untuk beribadat kepada-Ku.” (Adz Dzariyat: 56)
Dalam pandangan orang Islam, hidup kita ini adalah bulat, tidak terbagi-bagi. Misalnya ini yang sekuler dan itu yang non sekuler, ini yang transenden dan itu yang intransenden.
Hal ini disebabkan, kita sudah memproklamasi  dan mendeklarasikan, bahwa shalatku, ibadahku, hidup dan matiku, aku persembahkan kepada Allah Tuhan semesta alam. Ini sudah jelas sekali.
Karena the core of our lives must be based on tauhid.  Nabi kita itu pelanjut dari millah, agama, tradisi, keyakinan, dari nabi-nabi sebelumnya. (Kutipan hal. 18-19).
2.  ANTI PLURALISME
Dalam hal ini saya wanti-wanti, karena kelompok non Muslim pandai sekali mencari istilah, yang enak dan sejuk didengar, yaitu pluralism atau kemajemukan.
Jangan sampai kita terseret gara-gara istilah kemajemukan itu kemudian menyangka semua agama itu seperti madzhab-madzhab yang mencari kebenaran di puncak gunung, dan boleh melewati lereng utara, lereng selatan atau barat, yang akhirnya akan sampai juga ke puncak.
Orang-orang keblinger itu seolah-olah menyatakan, bahwa semua agama itu sama.
Yang perlu digarisbawahi adalah, dari bacaan kita di koran, internet, dan sebagainya, ada semacam angin yang menyapu berbagai negeri Muslim yaitu angin pluralisme.
Sedihnya kemudian sebagian intelektualnya seperti kerbau tercocok hidungnya, tanpa menggunakan daya kritis ikut melambungkan paham pluralisme itu.
Padahal sekali kita menerima pluralisme tanpa kaca mata yang kritis, seperti kita mengerek agama Allah yang kaffah, yang diridai Allah itu, turun dari tingkat yang tinggi, seolah-olah agama kita sama dengan agama-agama yang lain.
Kadang kita tidak sadari, bahwa dengan ikut paham kemajemukan itu, kita justru sedang menurunkan martabat level agama Allah yang sempurna ini turun ke bawah, sama dengan Hindu, Budha, Kristen, Protestan, dan lain-lain.
Jadi kalau Allah mengatakan, kita harus mengimani wahyu yang diturunkan kepada Nabi Ibrahim, Nabi Isa, dan lain-lain, itu bukan berarti agama lain itu sama dengan agama kita. Karena Allah juga mengatakan, “Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu, hingga kamu mengikuti agama mereka.” (Al Baqarah: 120) (Kutipan hal. 19).
Kita ini tak boleh gegabah. Kalau anda dipuji-puji oleh orang “walan tardho” (Yahudi-Nashrani) itu jangan malah bangga. “Wah, aku pluralis.” Jangan, itu beracun. Saya punya seorang teman dekan dulu (dia dipuji sebagai Muslim pluralis). Saya jawab, “Loh, anda itu dipuji-puji begitu berarti kan Islamnya tipis, jadi komitmennya juga tipis to? Lha itulah, mereka senang dengan anda, karena anda tidak mungkin macam-macam.” (Kutipan hal. 22)
Sumber: voaislam.com, dikutip sebagian oleh nahimunkar.com.

Bulan Dzulhijah


Bulan Dzulhijah

Bulan Dzulhijah Asal Penamaan
Secara bahasa, Dzulhijjah [arab: ذو الحجة ] terdiri dari dua kata: Dzul [arab: ذو ], yang artinya pemilik dan Al Hijjah [arab: الحجة ], yang artinya haji. Dinamakan bulan Dzulhijjah, karena orang arab, sejak zaman jahiliyah, melakukan ibadah haji di bulan ini. Orang arab melakukan ibadah haji sebagai bentuk pelestarian terhadap ajaran Nabi Ibrahim shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Tahdzibul Asma’, 4/156)
Ada beberapa hari khusus di bulan Dzulhijjah. Hari-hari khsusus ini memiliki nama khusus, diantaranya adalah:
  1. Hari tarwiyah [arab: التروية ] : tanggal 8 Dzulhijjah. Disebut hari tarwiyah, dari kata irtawa – yartawi [arab: ارتوى - يرتوي ], yang artinya banyak minum. Karena pada hari ini, masyarakat banyak minum dan membawa air untuk perbekalan hari setelahnya. Ada juga yang mengatakan, tarwiyah dari kata ar-rawiyah [arab: الرَّوِيَّةُ ], yang artinya berfikir atau merenung. Disebut tarwiyah, karena pada tanggal 8 Dzulhijjah, Nabi Ibrahim ‘alaihis salam berfikir dan merenungkan isi mimpinya. (Al Qamus Al Muhit, kata: ra-wi-ya)
  2. Hari arafah [arab: عرفة ] : tanggal 9 Dzulhijjah. Disebut hari ‘arafah, karena pada tanggal ini, jamaah haji melakukan wukuf di ‘arafah. (Al Mu’jam Al Wasith, kata: ‘arafah). Dengan demikian, hadis yang menyebutkan anjuran berpuasa ‘arafah adalah puasa di tanggal 9 Dzulhijjah.
  3. Hari An Nahr [arab: النحر :menyembelih) : tanggal 10 Dzulhijjah. Kata An Nahr secara bahasa artinya menyembelih binatang di bagian pangkal lehernya (tempat kalung). Ini merupakan cara yang digunakan dalam menyembelih onta. Karena onta terlalu sulit untuk disembelih di bagian ujung leher. Disebut hari Nahr, karena pada hari ini banyak orang yang menyembelih onta qurban. (Al-Qamus Al Muhit, kata: An Nahr)
Hadis Shahih Seputar Dzulhijjah
    1. Dari Abu Bakrah radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

“Sesungguhnya zaman berputar sebagai mana ketika Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun ada dua belas bulan. Diantaranya ada empat bulan haram (suci), tiga bulan berurutan: Dzul Qo’dah, Dzulhijjah, dan Muharram, kemudian bulan Rajab suku Mudhar, antara Jumadi Tsani dan Sya’ban.” (HR. Al Bukhari & Muslim)
    1. Dari Abu Bakrah radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

شَهْرَانِ لاَ يَنْقُصَانِ شَهْرَا عِيدٍ رَمَضَانُ وَذُو الْحَجَّةِ

“Ada dua bulan yang pahala amalnya tidak pernah berkurang, kedua bulan itu adalah bulan id: bulan Ramadhan dan bulan Dzulhijjah.” (HR. Al Bukhari & Muslim)
    1. Dari Ibn Abbas radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ ». يَعْنِى أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ « وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ

“Tidak ada hari dimana suatu amal shaleh lebih dicintai Allah melebihi amal shaleh yang dilakukan di sepuluh hari ini (sepuluh hari pertama Dzulhijjah, pen.).” Para sahabat bertanya: Wahai Rasulullah, termasuk lebih utama dari jihad fi sabilillah? Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Termasuk lebih utama dibanding jihad fi sabilillah. Kecuali orang yang keluar dengan jiwa dan hartanya (ke medan jihad), dan tidak ada satupun yang kembali (mati dan hartanya diambil musuh, pen).” (HR. Al Bukhari, Ahmad, Abu Daud, dan At Turmudzi)
    1. Dari Abu Qatadah radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَه

“…puasa hari ‘arafah, saya berharap kepada Allah agar menjadikan puasa ini sebagai kaffarah satu tahun sebelumnya dan satu tahun setelahnya..” (HR. Ahmad & Muslim)
    1. Dari Uqbah bin Amir radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يوم عرفة ، ويوم النحر ، وأيام التشريق ، عيدنا أهل الإسلام وهي أيام أكل وشرب

“Hari Arafah, hari berqurban, dan hari tasyriq adalah hari raya kita, wahai kaum muslimin. Itu adalah hari makan dan minum.” (HR. Ahmad, Muslim, Abu Daud, & Turmudzi)
    1. Dari A’isyah radhiallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَا مِنْ يَوْمٍ أَكْثَرَ مِنْ أَنْ يُعْتِقَ اللَّهُ فِيهِ عَبْدًا مِنَ النَّارِ مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ وَإِنَّهُ لَيَدْنُو ثُمَّ يُبَاهِى بِهِمُ الْمَلاَئِكَةَ فَيَقُولُ مَا أَرَادَ هَؤُلاَءِ

“Tidak satu hari dimana Allah paling banyak membebaskan seseorang dari neraka melebihi hari arafah. Sesungguhnya Dia mendekat, kemudian Dia membangga-banggakan mereka (manusia) di hadapan malaikat. Dia berfirman: Apa yang mereka inginkan?” (HR. Muslim, An Nasa’i, dan Al Hakim)
Hadis Dhaif Seputar Dzulhijjah
  1. Hadis: Siapa yang berpuasa hari terakhir bulan Dzulhijjah dan hari pertama bulan Muharram, berarti dia telah mengakhiri penghujung tahun dan mengawali tahun baru dengan puasa. Allah jadikan puasanya ini sebagai kaffarah selama lima tahun. (Hadis dusta, karena di sanadnya da dua pendusta, sebagaimana keterangan As Syaukani dalam Al Fawaid Al Majmu’ah, hal. 45)
  2. Hadis: Ada seorang pemuda yang suka berpuasa di bulan Dzulhijjah. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya: “Untuk setiap hari puasamu, seperti membebaskan seratus budak.” (Hadis Dhaif sekali. Karena dalam sanadnya ada seorang perawi bernama: Muhammad bin Al Muharram. Kata Ibn Jauzi (Al Maudlu’at, 2/198): Dia adalah manusia paling pendusta, demikian pula keterangan dalam Al Lali Al Masnu’ah, 1/228)
  3. Hadis: Jangan mengqadla bulan Ramadhan pada sepuluh pertama Dzulhijjah. (Jumlah min Al Ahadits Ad Dhaifah, no. 232)
  4. Hadis: Tidak ada satu hari yang lebih dicintai Allah untuk dijadikan sebagai waktu beribadah melebihi sepuluh hari pertama Dzulhijjah. Puasa sehari pada hari tersebut senilai dengan puasa setahun, sedangkan beribadah di malam hari pada 10 hari pertama Dzulhijjah senilai beribadah pada saat Lailatul Qadar. (Hadis dhaif, sebagaimana keteranga Al Albani dalam Dhaif At Targhib wa At Tarhib, no. 734)
  5. Hadis: Orang yang berpuasa pada hari tarwiyah maka baginya pahala puasa satu tahun. (Hadits palsu sebagaimana ditegaskan oleh Ibnul Jauzi dalam Al Maudhu’at, 2/198, As Suyuthi dalam Al Lali’ Al Masnu’ah 2/107)
  6. Hadis: Siapa yang shalat pada hari arafah (9 Dzulhijjah) empat rakaat pada waktu antara dluhur dan asar, setiap rakaat dia membaca Al Fatihah sekali dan surat Al Ikhlas 50 kali, maka Allah akan mencatat untuknya sejuta kebaikan. (Hadis palsu, sebagaimana ditegaskan oleh Ibnul Jauzi dalam Al Maudlu’at, 2/132 dan As Syaukani dalam Al Fawaid Al Majmu’ah, hal. 53)
  7. Hadis: Barangsiapa yang shalat dua rakaat pada hari arafah, di setiap rakaat dia membaca Al Fatihah tiga kali …. maka Allah akan berfirman: Saya bersaksi di hadapan kalian, bahwa saya telah mengampuni orang ini. (Hadis palsu, sebagaimana ditegaskan oleh Ibnul Jauzi dalam Al Maudlu’at, 2/133 dan As Syaukani dalam Al Fawaid Al Majmu’ah, hal. 53)
  8. Hadis: Siapa yang shalat pada malam idul adha dua rakaat. Setiap rakaat dia membaca Al Fatihah 15 kali dan surat Al Ikhlas 15 kali maka Allah akan jadikan namanya termasuk penghuni surga. (Hadis palsu, sebagaimana ditegaskan oleh Ibnul Jauzi dalam Al Maudlu’at, 2/133 – 134, dan As Syaukani dalam Al Fawaid Al Majmu’ah, hal. 53)
  9. Hadis: Apabila datang hari arafah maka Allah mengampuni orang yang melaksanakan haji. Dan apabila datang malam Muzdalifah, Allah mengampuni para pedagang. (Hadis palsu, sebagaimana ditegaskan oleh Ibnul Jauzi dalam Al Maudlu’at, 2/215 dan As Suyuthi dalam Al Lali’ Al Mashnu’ah, 2/124)
Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah
Allah berfirman:

وَ الْفَجْرِ * وَلَيَالٍ عَشْرٍ

“Demi fajar, dan demi malam yang sepuluh.” (QS. Al Fajr: 1 – 2)
Ibn Rajab mengatakan: Malam yang sepuluh adalah sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Inilah tafsir yang benar dan tafsir yang dipilih mayoritas ahli tafsir dari kalangan sahabat dan ulama setelahnya. Dan tafsir inilah yang sesuai dengan riwayat dari Ibn Abbas radhiallahu ‘anhu….” (Lathaiful Ma’arif, hal. 469)
Allah bersumpah dengan menggunakan sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Ini menunjukkan keutamaan sepuluh hari tersebut. Disamping ayat ini, terdapat hadis shahih yang menunjukkan keutamaan sepuluh hari pertama Dzulhijjah, dari Ibn Abbas radhiallahu ‘anhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

« مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ ». يَعْنِى أَيَّامَ الْعَشْرِ.

قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ « وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ

وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ ».

“Tidak ada hari dimana suatu amal shaleh lebih dicintai Allah melebihi amal shaleh yang dilakukan di sepuluh hari ini (sepuluh hari pertama Dzulhijjah, pen.).” Para sahabat bertanya: Wahai Rasulullah, termasuk lebih utama dari jihad fi sabilillah? Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Termasuk lebih utama dibanding jihad fi sabilillah. Kecuali orang yang keluar dengan jiwa dan hartanya (ke medan jihad), dan tidak ada satupun yang kembali (mati dan hartanya diambil musuh, pen).” (HR. Al Bukhari, Ahmad, dan At Turmudzi)
Al Hafidz Ibn Rajab mengatakan: Hadis ini menunjukkan bahwa beramal pada sepuluh hari bulan Dzulhijjah lebih dicintai di sisi Allah dari pada beramal pada hari-hari yang lain, tanpa pengecualian. Sementara jika suatu amal itu lebih dicintai Allah, artinya amal itu lebih utama di sisiNya. (Lathaiful Ma’arif, hal. 456)
Diceritakan oleh Al Mundziri dalam At Targhib wa At Tarhib (2/150) bahwa Sa’id bin Jubair (Murid terbaik Ibn Abbas) ketika memasuki tanggal satu Dzulhijjah, beliau sangat bersungguh-sungguh dalam beribadah, sampai hampir tidak mampu melakukannya.
Mana yang lebih utama, sepuluh hari pertama Dzulhijjah ataukah sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan?
Setelah menyebutkan berbagai perselisihan ulama dalam masalah ini, Al Hafidz Ibn Rajab mengatakan: Total sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah lebih utama dibandingkan total sepuluh hari terakhir. Meskipun pada sepuluh hari terakhir Ramadhan terdapat satu malam yang lebih utama dibandingkan malam selainnya.
Amal Sunnah di Bulan Dzulhijjah
Pertama, Memperbanyak puasa di sembilan hari pertama
Dianjurkan memperbanyak puasa di sembilan hari bulan Dzulhijjah. Terutama puasa hari arafah, tanggal 9 Dzulhijjah. Dari Abu Qatadah radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

صيام يوم عرفة أحتسب على الله أن يكفّر السنة التي قبله ، والسنة التي بعده

“…puasa hari ‘arafah, saya berharap kepada Allah agar menjadikan puasa ini sebagai kaffarah satu tahun sebelumnya dan satu tahun setelahnya..” (HR. Ahmad & Muslim).
Demikian juga keumuman hadis yang menunjukkan keutamaan sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Disamping itu, terdapat keterangan khusus dari Ummul Mukminin, Hafshah radhiallahu ‘anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan puasa Asyura, sembilan hari pertama Dzulhijjah, dan tiga hari tiap bulan. (HR. An Nasa’i, Abu Daud, Ahmad, dan dinilai shahih oleh Al Albani)
Kedua, Takbiran
Takbiran di bulan Dzulhijjah ada dua:
    1. Takbiran hari raya yang tidak terikat waktu adalah takbiran yang dilakukan kapan saja, dimana saja, selama masih dalam rentang waktu yang dibolehkan.
Takbir mutlak menjelang idul Adha dimulai sejak tanggal 1 Dzulhijjah sampai waktu asar pada tanggal 13 Dzulhijjah. Selama tanggal 1 – 13 Dzulhijjah, kaum muslimin disyariatkan memperbanyak ucapan takbir di mana saja, kapan saja dan dalam kondisi apa saja. Boleh sambil berjalan, di kendaraan, bekerja, berdiri, duduk, ataupun berbaring. demikian pula, takbiran ini bisa dilakukan di rumah, jalan, kantor, sawah, pasar, lapangan, masjid, dst. Dalilnya adalah:
Pertama, Allah berfirman:

وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ

“…supaya mereka berdzikir (menyebut) nama Allah pada hari yang telah ditentukan…” (QS. Al Hajj: 28)
Kedua, Allah juga berfirman, yang artinya:

وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ

“….Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang…” (QS. Al Baqarah: 203)
Keterangan:
Ibn Abbas mengatakan:

وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِى أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ أَيَّامُ الْعَشْرِ ، وَالأَيَّامُ الْمَعْدُودَاتُ أَيَّامُ التَّشْرِيقِ

“Yang dimaksud “hari yang telah ditentukan” adalah tanggal 1 – 10 Dzulhijjah, sedangkan maksud ”beberapa hari yang berbilang” adalah hari tasyriq, tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. (Al Bukhari secara Mua’alaq, bab: Keutamaan beramal di hari tasyriq)
Ketiga, hadis dari Abdullah bin Umar , bahwa Nabi bersabda:

ما من أيام أعظم عند الله ولا أحب إليه من العمل فيهن من هذه الأيام العشر فاكثروا فيهن من التهليل والتكبير والتحميد

“Tidak ada amal yang dilakukan di hari yang lebih agung dan lebih dicintai Allah melebihi amal yang dilakukan di tanggal 1 – 10 Dzulhijjah. Oleh karena itu, perbanyaklah membaca tahlil, takbir, dan tahmid pada hari itu.” (HR. Ahmad & Sanadnya dinilai shahih oleh Syaikh Ahmad Syakir)
Keempat, Imam Al Bukhari mengatakan:

وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ وَأَبُو هُرَيْرَةَ يَخْرُجَانِ إِلَى السُّوقِ فِى أَيَّامِ الْعَشْرِ يُكَبِّرَانِ ، وَيُكَبِّرُ النَّاسُ بِتَكْبِيرِهِمَا .

“Dulu Ibn Umar dan Abu Hurairah pergi ke pasar pada tanggal 1 – 10 Dzulhijjah. Mereka berdua mengucapkan takbiran kemudian masyarakat bertakbir disebabkan mendengar takbir mereka berdua.” (HR. Al Bukhari, bab: Keutamaan beramal di hari tasyriq)
    1. Takbiran yang terikat waktu (Takbir Muqayyad)
Takbiran yang terikat waktu adalah takbiran yang dilaksanakan setiap selesai melaksanakan shalat wajib. Takbiran ini dimulai sejak setelah shalat subuh tanggal 9 Dzulhijjah sampai setelah shalat Asar tanggal 13 Dzulhijjah. Berikut dalil-dalilnya:
Pertama, dari Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu,

أنه كان يكبر من صلاة الغداة يوم عرفة إلى صلاة الظهر من آخر أيام التشريق

Bahwa beliau dulu bertakbir setelah shalat shubuh pada tanggal 9 Dzulhijjah sampai setelah dluhur pada tanggal 13 Dzulhijjah. (Ibn Abi Syaibah & Al Baihaqi dan sanadnya dinilai shahih oleh Al Albani)
Kedua, dari Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu,

أنه كان يكبر من صلاة الفجر يوم عرفة إلى صلاة العصر من آخر أيام التشريق، ويكبر بعد العصر

Bahwa beliau bertakbir setelah shalat shubuh pada tanggal 9 Dzulhijjah sampai ashar tanggal 13 Dzulhijjah. Beliau juga bertakbir setelah ashar. (HR Ibn Abi Syaibah & Al Baihaqi. Al Albani mengatakan: “Shahih dari Ali ”)
Ketiga, dari Ibn Abbas radhiallahu ‘anhu,

أنه كان يكبر من صلاة الفجر يوم عرفة إلى آخر أيام التشريق، لا يكبر في المغرب

bahwa beliau bertakbir setelah shalat shubuh pada tanggal 9 Dzulhijjah sampai tanggal 13 Dzulhijjah. Beliau tidak bertakbir setelah maghrib (malam tanggal 14 Dzluhijjah). (HR Ibn Abi Syaibah & Al Baihaqi. Al Albani mengatakan: Sanadnya shahih)
Keempat, Dari Ibn Mas’ud radhiallahu ‘anhu,

يكبر من صلاة الصبح يوم عرفة إلى صلاة العصر من آخر أيام التشريق

Bahwa beliau bertakbir setelah shalat shubuh pada tanggal 9 Dzulhijjah sampai ashar tanggal 13 Dzulhijjah. (HR. Al Hakim dan dinilai shahih oleh An Nawawi dalam Al Majmu’).
Ketiga, Memperbanyak amal shaleh
Dari Ibn Abbas radhiallahu ‘anhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ ». يَعْنِى أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ « وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ

“Tidak ada hari dimana suatu amal shaleh lebih dicintai Allah melebihi amal shaleh yang dilakukan di sepuluh hari ini (sepuluh hari pertama Dzulhijjah, pen.).” Para sahabat bertanya: Wahai Rasulullah, termasuk lebih utama dari jihad fi sabilillah? Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Termasuk lebih utama dibanding jihad fi sabilillah. Kecuali orang yang keluar dengan jiwa dan hartanya (ke medan jihad), dan tidak ada satupun yang kembali (mati dan hartanya diambil musuh, pen).” (HR. Al Bukhari, Ahmad, dan At Turmudzi)
Keempat, Idul Adha
Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, beliau mengatakan:

قدم رسول الله -صلى الله عليه وسلم- المدينة ولهم يومان يلعبون فيهما فقال « ما هذان اليومان ». قالوا كنا نلعب فيهما فى الجاهلية. فقال رسول الله -صلى الله عليه وسلم- « إن الله قد أبدلكم بهما خيرا منهما يوم الأضحى ويوم الفطر ».

Bahwa ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di madinah, masyarakat madinah memiliki dua hari yang mereka rayakan dengan bermain. Kemudian nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya: “Dua hari apakah ini?” mereka menjawab: kami merayakannya dengan bermain di dua hari ini ketika zaman jahiliyah. Kemudian nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah telah memberikan ganti kepada kalian dengan dua hari yang lebih baik: idul fitri dan idul adha.” (HR. An Nasa’i, Abu Daud, Ahmad dan dinilai shahih oleh Al albani)
Kelima, Berqurban
Allah berfirman:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
“Laksanakanlah shalat untuk Rabmu dan sembelih-lah qurban.” (QS. Al Kautsar: 2)
Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

من كان له سعة ولم يضح فلا يقربن مصلانا

“Siapa yang memililki kelapangan namun dia tidak berqurban maka jangan mendekat ke masjid kami.” (HR. Ahmad & Ibn Majah dan dihasankan Al Albani)
Catatan: Bagi orang yang hendak berqurban, dilarang memotong kuku atau rambut dirinya (bukan hewannya) ketika sudah masuk tanggal 1 Dzulhijjah sampai dia memotong hewan qurbannya.
Dari Umu salamah radhiallahu ‘anha, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda:

مَن كانَ لَهُ ذِبحٌ يَذبَـحُه فَإِذَا أَهَلَّ هِلاَلُ ذِى الْحِجَّةِ فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّىَ

“Barangsiapa yang memiliki hewan yang hendak dia sembelih (di hari raya), jika sudah masuk tanggal 1 Dzulhijjah maka janganlah dia memotong rambutnya dan kukunya sedikitpun, sampai dia menyembelih qurbannya.” (HR. Muslim)
Keenam, Haji
Allah berfirman:
وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا
“Kewajiban bagi manusia kepada Allah, berhaji ke baitullah, bagi siapa saja yang memiliki
kemampuan untuk melakukan perjalanan” (QS. Ali Imran: 97)
Bid’ah di Bulan Dzulhijjah
Pertama, Mengkhususkan puasa di hari tarwiyah (tanggal 8 Dzulhijjah)
Mengkhususkan puasa pada hari tarwiyah, karena keyakinan memiliki keutamaan tertentu, termasuk perbuatan bid’ah. Karena tidak ditemukan dalil yang menganjurkan puasa secara khusus pada tanggal 8 Dzulhijjah, selain hadis palsu yang menyatakan:

وله بصوم يوم التروية سنة

“Orang yang berpuasa pada hari tarwiyah maka baginya pahala puasa satu tahun.” Imam Ibnul Jauzi menegaskan bahwa hadis ini hadis palsu (Al Maudhu’at 2/198). Demikian pula As Suyuthi dalam Al Lali’ Al Masnu’ah, 2/107.
Oleh karena itu, tidak disyariatkan berniat khusus untuk berpuasa pada tanggal 8 Dzulhijjah. Namun jika seseorang berpuasa pada tanggal 8 Dzulhijjah karena hadis shahih yang menyebutkan keuatamaan 10 hari pertama Dzulhijjah maka diperbolehkan.
Kedua, Ta’rif di hari arafah
Ta’rif adalah kegiatan dimana orang-orang yang tidak sedang melaksanakan haji berkumpul bersama di masjid-masjid pada siang hari, untuk berdzikir dan berdo’a sebagaimana yang dilakukan orang yang sedang wukuf di arafah.
Sebagian ulama menegaskan bahwa kegiatan ini termasuk perbuatan bid’ah. Berikut beberapa nukilan riwayat para ulama yang melarang ta’rif:
    1. Dari Abu hafs Al Madini, beliau menceritakan, bahwa masyarakat madinah berkumpul setelah asar di masjid Nabawi pada hari arafah. Mereka memperbanyak berdo’a. Kemudian datanglah Nafi, bekas budak dan murid Ibnu Umar, sambil mengatakan:

أيها الناس ، إن الذي أنتم عليه بدعة وليست بسنة ، إنا أدركنا الناس ولا يصنعون مثل هذا ، ثم رجع فلم يجلس ، ثم خرج الثانية ففعل مثلها ، ثم رجع

“Wahai manusia, sesungguhnya perbuatan yang sedang kalian lakukan adalah bid’ah, dan bukan sunnah (tidak ada ajarannya). Sesungguhnya kami pernah menjumpai para sahabat, tidak pernah melakukan hal ini..” (Al Bida’ Ibn Wad-dhah, no. 108)
    1. Dari Ibn Aun, bahwa beliau melihat Ibrahin An Nakh’i ditanya tentang praktek beberapa orang yang berkumpul di masjid pada hari arafah. Beliau membencinya dan mengatakan: Itu bid’ah. (Al Bida’ Ibn Wad-dhah, no. 109)
    2. Diriwayatkan dari Sufyan, bahwa beliau mengatakan:

ليست عرفة إلا بمكة ، ليس في هذه الأمصار عرفة

Arafah hanya ada di mekah, sementara di daerah lain tidak ada arafah. (Al Bida’ Ibn Wad-dhah, no. 111)
    1. Imam Malik menanggapi kegiatan ta’rif ini dengan mengatakan:

ليس هذا من أمر الناس ، وإنَّما مفاتيح هذه الأشياء من البدع

Ini bukan termasuk kebiasaan para sahabat. Kunci pintu perbuatan semacam ini bersumber dari bid’ah. (Al Hawadits wa Al Bida’ karya At Turthusyi, hal. 115)
Semoga bermanfaat…
*****************
 Sumber : muslimah.or.id
Penulis: Ustadz Ammi Nur Baits

Selasa, 01 Oktober 2013

Kepastian Hukum tentang Peringatan Maulid Nabi dan Hikmahnya

Kepastian Hukum tentang Peringatan Maulid Nabi dan Hikmahnya

Sahabat pembaca… Apa kabar?
hikmah peringatan maulid nabi muhammad sawAdakah peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di tempat anda? Kata Mbah Google, tingkat pencarian kata: hukum maulid nabi (exp: hukum peringatan maulid nabi) adalah 590 per bulan. Ini artinya masih banyak yang belum tahu kepastian hukumnya!
So, apa hukum yang pasti untuk peringatan Maulid Nabi Muhammad?
Menurut saya, hukum peringatan Maulid Nabi yang pasti adalah: tidak boleh bikin perpecahan umat! Pasti anda setuju, dong…
Sudahlah, mari kita ambil persamaannya saja, misalnya dalam semangat mencontoh Nabi. Saya yakin, bahwa “semangat mencontoh nabi” adalah persamaan kita. Kubu yang membolehkan dan membid’ahkan peringatan maulid nabi pasti sama-sama setuju akan pentingnya semangat mencontoh nabi. Ini sejalan dengan firman Allah:
hukum peringatan maulid nabi muhammad saw
Al Ahzab 21
laqod kaana lakum fii rosuulillahi uswatun hasanah
Sesungguhnya telah ada pada Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (QS Al Ahzab 21)
Karena itu, mari kita simak salah satu kisah Nabi Muhammad yang perlu kita teladani. Kisah ini pernah saya dengar dari ceramah Alm KH Zainuddin MZ yang kurang lebih kandungannya sebagai berikut:
Ada seorang kafir yang sangat-sangat membenci Nabi Muhammad SAW. Begitu sangat bencinya, sampai-sampai ia selalu mencaci-maki Nabi Muhamad setiap beliau lewat di sebuah jalan.
Tidak hanya caci maki, iapun meludahi Nabi, melemparinya dengan batu bahkan dengan kotoran. Tidak hanya sekali dua kali, tapi perbuatan si kafir ini dilakukan terus menerus setiap hari.
Hingga pada suatu hari… Nabi merasa aneh, karena hari itu Nabi tidak mendapatkan caci maki seperti biasanya. Hari berikutnya pun si kafir masih tidak kelihatan batang hidungnya. Akhirnya… mengertilah Muhammad bahwa si kafir yang biasa melemparinya sedang sakit. Maka Muhammad pun datang ke rumahnya.
Saat si kafir melihat kedatangan Muhammad, jantungnya makin berdebar keras, nafasnya makin tersengal, wajahnya makin pucat pasi… dia begitu sangat ketakutan karena Muhammad orang yang selama ini dia caci maki hari ini datang ke rumahnya.
Setiap langkah Muhammad makin mendekatinya, maka dia semakin pucat dan semakin ketakutan. Ia berfikir bahwa hari itu akan tamat riwayatnya.
Namun apa yang tejadi? Muhammad ternyata datang bukan untuk balas dendam. Dengan tangannya yang lembut Muhammad mengusap keningnya, dan menyapanya dengan ramah. Bahkan Nabi membawakan semangkok makanan.
Si kafir pun teramat lega… Hilang sudah rasa cemasnya, sirnalah rasa takutnya. Tapi kini muncul rasa baru, rasa haru dan rasa takjub yang luar biasa! Dengan dada bergemuruh dan bibir gemetar dia pun berkata:
Wahai Muhammad, akulah orang yang tiap hari mencacimu bahkan engkau pernah aku lempar dengan kotoran. Sudah beberapa hari ini aku sakit. Tapi tak seorang pun teman-temanku menengokku. Justru kamu adalah orang yang pertama menengokku. Orang yang selalu aku sakiti dan caci maki. Sungguh teramat mulia hatimu Muhammad. Maka, persaksikanlah wahai Muhammad, bahwa saya ingin masuk dalam agamamu…
Subhanallaah…
Inilah bukti bahwa Nabi Muhammad adalah manusia yang berakhlak tinggi. Inilah bukti bahwa ada sejuta hikmah jika kita mampu menahan dendam Inilah bukti bahwa Islam itu mulia, tinggi “ya’lu wala yu’la alaih” tinggi dan tidak ada yang melebihi tingginya
Di bulan Maulid Nabi ini, mari sama-sama kita tingkatkan semangat kita untuk selalu meneladani Nabi. Karena sesungguhnya dalam diri Nabi Muhammad adalah contoh yang baik (Al Ahzab 21).
Ingat lagi bahwa:
Perbedaan pendapat tentang hukum peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang pasti tidak boleh bikin perpecahan umat!
Kata Bang Haji Oma: STOP Perdebatan, STOP Pertengkaran… STOP Permusuhan, STOP!
Dan ingat sekali lagi:
Semestinya panutan dan tokoh idola kita serta untuk anak-anak kita itu bukan Spiderman. Bukan Superman, bukan pula Gatot Kaca… Tapi idola untuk kita dan untuk anak-anak kita yang patut dijadikan teladan adalah : Rasulullah Muhammad SAW.
Semoga peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW kali ini dapat membawa semangat baru, semangat cinta rasul serta semangat meneladaninya.