Minggu, 29 Januari 2012

Khasiat Daun Bidara Untuk Pengobatan Sihir Dan Medis

Khasiat Daun Bidara Untuk Pengobatan Sihir Dan Medis

Sinonim :
Strychnos lucida R.Br.Familia :
Loganiaceae.Uraian :
Tumbuhan semak, tinggi lebih kurang 2 meter. Berbatang kecil, berkayu keras, dan kuat. Bagian yang Digunakan Kayu dan biji.
Nama Lokal :
NAMA DAERAH: Bidara laut, Bidara pait, Bidara putih, Kayu ular. Dara laut, Dara putih (Jawa); Bidara gunong (Madura); Aju mapa, Bidara mapai (Bugis); Ai betek, Ai hedu, Hau feta (Roti); Maba putih, Elu, Ai baku moruk (Timor). NAMA ASING: NAMA SIMPLISIA: Ligustrinae Lignum; Kayu Bidara Laut. Ligustrinae Semen; Biji Bidara Laut.
Penyakit Medis Yang Dapat Diobati :
Sifat Khas Pahit, mendinginkan, melancarkan peredaran darah, rnembersihkan darah, dan beracun. Khasiat Anti inflamasi, analgesik, dan diaforetik. PENELITIAN Supriadi, 1986. Jurusan Farmasi, FMIPA UNHAS. Telah melakukan penelitian pengaruh hipoglikemik rebusan kayu Bidara Laut terhadap kelinci. Dari hasil penelitian tersebut, ternyata bahwa pemberian rebusan 5, 10, 15, dan 25% dengan takaran 5 ml/kg bb, menyebabkan penurunan kadar gula darah masing-masing 16,49%; 20,23%; 36,04%; dan 43,96%. Pada pemberian tobultamid dengan takaran 250 mg/kg bb, menunjukkan penurunan kadar gula darah sebesar 44,72%. E.Y. Sukandar, Ny. N.C. Soegiarso, dan I. Payayuani. Farmakologi, Departernen Farmasi, ITB. Telah melakukan penelitian pengaruh infus Bidara Laut terhadap efek antiradang pada tikus putih Wistar. Untuk meradangkan tikus digunakan karagen. Dari hasil penelitian tersebut, ternyata infus Bidara Laut pada takaran tertentu mempunyai efek antiradang yang bermakna. Peringatan Simplisia mengandung striknina dan brusina. Takaran berlebih dapat menyebabkan kaku pada leher dan muka, napas pendek, dilatasi pupil mata, dan kejang. Tidak boleh digunakan untuk waktu lama.
Mengobati Gangguan Sihir
Daun bidara tidak hanya dimanfaatkan untuk memandikan jenazah, orang yang baru masuk Islam atau mandi haidh, tapi juga memiliki khasiat untuk menyembuhkan berbagai jenis penyakit, di antaranya, diare, kencing manis dan malaria.
Selain itu daun bidara sangat efektif untuk membantu proses penyembuhan penyakit karena gangguan jin. Ulama Wahab bin Munabih menyarankan untuk menggunakan tujuh lembar bidara yang dihaluskan. Kemudian dilarutkan dalam air dan dibacakan ayat Kursi, surat al-Kafirun, al-Ikhlas, al-Falaq dan an-Naas. (Boleh juga dibacakan ayat-ayat al-Qur’an lainnya) Lalu dipergunakan untuk mandi atau diminum. (lihat Mushannaf Ma’mar bin Rasyid 11/13)
Kaidah penggunaan daun bidara adalah :
a. Ambil daun bidara pada bilangan ganjil, paling sedikit 7 lembar daun, taruh di penggilingan/cobek dan tumbuklah hingga halus (dicampur sedikir  air)
b. Setelah halus, campurkan dalam segelas air untuk diminum
c. Atau dicampur dan diaduk dalam seember air untuk buat mandi
jangan lupa sebelum dibuat mandi atau diminun bacakan dulu ayat-ayat ruqyah. Jika dibuat untuk mandi lebih afdhol air daun bidara ditaruh di bateup dan pasien berendam selama 10 menit atau jika tidak ada pada bilasan pertama gunakan air daun bidara lalu gosok-gosok ketubuh dan diamkan selama 5 menitan lalu biilasan kedua gunakan air biasa dan sabun mandi.
Saya sudah mencoba tekhnik mandi dan minum air daun bidara ini pada pasien yang terkena Sihir Padang ” gasing tengkorak” setelah 7 hari mandi dan minum air daun bidara + ditambah minum air As-sanaa kondisinya 90% sembuh. Pada awal terkena sihir ini pasien sama sekali tidak dapat melihat suaminya dan sama sekali tidak bisa berbicara sebab mata dan mulutnya terkunci/dikunci oleh Khodam sihir gasing tengkorak.
Saya jika hanya meruqyahnya akan sangat kewalahan sebab setan ini termasuk golongan tinggi  saya pancung sama sekali ga mempan/ga mati-mati, saya tarik paksa untuk keluar selalu gagal, jika diruqyah cuma teriak kepanasan namun tetap ga mau keluar. Sayapun sempat terkena serangan berupa tusukan “ghoib” diperut dan dada hingga sempat susah bernafas dan terasa sangat sakit, ketika meruqyah saya selalu “melihat” kilasan jin berbaju hijau yang mengintai saya dan pasien, sepertinya kelompok jin itu sengaja menampakkan wujudnya pada saya, jika saya timbul ketakutan dalam hati maka akan celaka fisik dan psikis saya namun alhamdulillah saya sudah terbiasa diteror jin.

Pengobatan Nabi

Pengobatan Nabi

“Pengobatan cara Nabi memiliki perbedaan dibanding dengan metode pengobatan lainnya. Karena metode ini bersumber dari wahyu, misyakat kenabian dan akal yang sempurna, maka tentu memiliki derajat kepastian yang menyakinkan di samping memiliki nilai keilahian, berbeda dengan metode pengobatan lainnya yang umumnya hanya berdasarkan pikiran, dugaan atau pengalaman semata-mata.” [Ibnul Qoyyim Al Jauziyyah, dalam Zaadul Ma’ad IV hal.33] Sesungguhnya kesehatan merupakan salah satu ni’mat besar yang Allah berikan kepada manusia, sayangnya, nikmat ini kadang-kadang kurang disukuri. Tak jarang manusia -termasuk kita- menyia-nyiakannya. Lalu, ketika penyakit mulai menghampiri kita, kita pun berkeluh kesah dan baru sadar betapa mahalnya harga sebuah kesehatan.
Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam mengingatkan kepada kita dengan sabda beliau, “Ada dua ni’mat, banyak manusia tertipu dalam dua ni’mat ini: kesehatan dan kesempatan (waktu luang).” [Shahih, Al Bukhari 11/229 Al Fath]
Ada suatu nasihat yang amat bijak “mencegah datangnya penyakit memang lebih baik dari pada mengobati.” Tetapi jikalu kehendak Allah menentukan kita untuk sakit, maka kita pun wajib untuk berikhtiayar mencari kesembuhan, tentu saja ada rambu-rambu syariat yang wajib kita perhatikan dalam hal ini.
Hadis tentang perintah berobat: “Wahai hamba-hamba Allah berobatlah kalian karena tidaklah Allah Azza wa jalla menimpakan suatu macam penyakit kecuali telah dia ciptakan obat untuknya, kecuali satu macam penyakit.” Mereka bartanya: “Apa penyakit itu ?” jawab Belau: “Penyakit tua (pikun)”. [Shahih, Ahamad 4/278, Ibnu Majah 3436, Abu Dawud 3855, At Tirmizi 2039 dari Zaadul ma’ad IV: 12 dengan tahqiq Al Arnauth]
“Setiap penyakit ada obatnya, maka jika obat untuk penyakit itu digunakan, niscaya akan sembuhlah ia dengan seizin Allah Azza wa Jalla.” [Shahih, Muslim 2204]
Thibbun Nabawi (Pengobatan Cara Nabi)
Metode pengobatan yang digunakan Nabi shallallahu ‘alaihi Wasallam saat mengobati sakit yang dideritanya, atau belau perintahkan kepada kelaurga serta para sahabat yang tengah sakit untuk melakukannya. Adapun sumber yang dapat dijadikan rujukan adalah Al Quran, hadis shahih serta atsar para sahabat yang diriwayatkan melalui jalan yang dapat dipertanggungjawabkan menurut kaidah-kaidah ilmu hadits sebagaimana dijelaskan para ulama keutamaannya:
“Pengobatan cara Nabi memiliki perbedaan dibanding dengan metode pengobatan lainnya. Karena metode ini bersumber dari wahyu, misyakat kenabian dan akal yang sempurna, maka tentu memiliki derajat kepastian yang menyakinkan di samping memiliki nilai keilahian, berbeda dengan metode pengobatan lainnya yang umumnya hanya berdasarkan pikiran, dugaan atau pengalaman semata-mata.” [Ibnul Qoyyim Al Jauziyyah, dalam Zaadul Ma’ad IV hal.33]
Sifat Pengobatan
Pengobatan cara nabi bersifat holistik, artinya menyeluruh. Metode ini akan bekerja secara efektif dengan seizin Allah jika si pasien diobati melalui dua jalur terapi: psikis (jiwa) dan fisik.
a. Terapi psikis (pengobatan jiwa)
Jiwa atau hati, saat ia dalam kondisi yang prima, akan membantu memperkuat jasmani dalam menolak serta mengusir berbagai macam penyakit.
b. Pengobatan fisik
Adapun pengobatan dari jalur fisik jasmani dapat dilihat dari berbagai contoh berikut:
Habbah sauda (jinten hitam)
Khalid bin Sa’ad menuturkan: “Kami berpergian, dan bersama kami ada Ghalib bin Abjar. Di tengah perjalanan dia sakit. Sesampainya di Madinah sakitnya belum juga sembuh. Ibnu Ubay bin ‘Atiq menengoknya, lalu dia berkata kepada kami, “Cobalah kalian dengan biji jinten hitam ini. Ambilah lima atau tujuh, lalu tumbuklah sampai halus, kemudian teterkan zat (minyak Zaitun) dari arah sini dan dari arah sini, karena sesungguhnya ‘Aisyah radhiallahu’anha telah menyampaikan hadist kepadaku beliau telah mendengar Rasulullah salallullah ‘alaiwasalam bersabda: “Sesungguhnya jinten hitam ini adalah obat penyembuh dari segala macam penyakit, kecuali dari maut?” Beliau menjawab, “Mati”. [Shahih, Al Bukhari juz 7 hal.13]
Minyak Zaitun
Allah Ta’ala berfirman:
“… pohon yang diberkati, yaitu pohon zitun….” (QS. An Nuur:35)
Rasullallah shallallaahu ‘alahi wasalllam bersabda: “Makanlah zaitun dan pergunakanlah ia sebagai minyak, karena sesungguhnya ia berasal dari pohon yang diberkati.” [HR. At Tirmidzi 1853, Ahmad 3/497, ad Darimi 2/102, lihat takhrij dan tahqiqnya dalam Zaadul Ma’ad 4/291]
Hijam (bekam) dan Madu
Hijamah ialah metode pengobatan dengan cara mengeluarkan darah kotor pada bagian tubuh tertentu sampai tengkuk atau yang lainnya.
Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya pengobatan paling utama yang kalian lakukan adalah hijamah (berbekam).” [Shahih, Al Bukahri juz 7 hal.15, Muslim juz 5 hal.39]
Dari Ibnu ‘Abbas radiallahhu’anhu, Nabi shalullah’allaihi wassalam bersabda:
“Penyembuhan itu ada pada tiga cara: minum madu, mengelaurkan darah dengan alat bekam dan kayy (memanaskan besi dengan api lalu menempelkannya pada bagian tubuh yang sakit) akan tetapi aku melarang umatku dari kayy.” [Shahih, Al Bukahri, juz 7 hal.12]

Membangun Kesalehan Personal dan Sosial

Membangun Kesalehan Personal dan Sosial

“Hai orang-orang yang beriman, rukuklah kamu, sujudlah kamu, sembahlah Tuhanmu dan berbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan.” (QS. Al-Hajj: 77) Ayat ini merupakan ayat kedua terakhir dari surah yang unik dan istimewa, surah al-Hajj. Dikatakan surah yang unik karena sebagian ulama tafsir menggolongkan surah ini ke dalam kategori surah  Makkiyah, namun sebagian yang lain justru sebaliknya menggolongkannya ke dalam kategori surah Madaniyah. Surah ini juga unik karena di dalamnya ada dua ayat sajdah, yaitu ayat 18 dan ayat ini seperti yang di pahami dari sebuah riwayat dari Uqbah bin Amir:
”Keutamaan surah al-Hajj karena terdapat dua ayat sajdah padanya. Barangsiapa yang tidak bersujud pada keduanya, janganlah ia membaca surah ini.” (HR. at-Tarmidzi dan Abu Dawud)
Ayat ini menggambarkan secara ringkas manhaj Allah SWT untuk manusia dan beban taklif  bagi mereka agar mendapatkan keselamatan dan kemenangan. Ia di awali dengan perintah untuk rukuk dan sujud yang merupakan gambaran gerakan  shalat yang tampak dan jelas, dilanjutkan dengan perintah untuk beribadah secara umum yang meliputi segala gerakan, amal dan pikiran yang di tujukan hanya kepada Allah SWT sehingga segala aktivitas manusia bisa beralih menjadi ibadah bila hati ditujukan hanya kepada Allah SWT bahkan Kenikmatan-kenikmatan dari kelezatan hidup dunia yang dirasakannya dapat bernilai ibadah yang di tulis sebagai  pahala amal baik .
Ayat ini di tutup dengan perintah berbuat baik secara umum dalam hubungan horizontal dengan manusia setelah perintah untuk membangun hubungan vertikal dengan Allah SWT, dalam shalat dan ibadah lainnya. Oleh sebab itu, perintah ibadah dimaksudkan  agar umat Islam selalu terhubung dengan Allah SWT sehingga kehidupan berdiri di atas fondasi yang kukuh dan jalur yang dapat membawa kepada-Nya. Sedangkan perintah untuk melakukan kebaikan, dapat membangkitkan kehidupan yang istiqamah dan kehidupan masyarakat yang penuh dengan suasana kasih sayang.
Perintah ini dipertegas kembali di akhir surah al-Hajj, bahwa umat Islam akan mampu mempertahankan eksistensinya  sebagai umat pilihan dan sebagai  saksi atas umat yang lain manakala mampu membina  hubungan baik dengan Allah SWT dan membina hubungan baik sesama manusia:
”Dia (Allah) telah menamai kamu sekalian orang-orang muslim dari dahulu, dan (begitu pula) dalam (AL-Qur’an) ini, supaya Rasul itu menjadi saksi atas dirimu dan supaya kamu semua menjadi saksi atas segenap manusia, maka dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat dan berpeganglah kamu pada tali Allah. Dia adalah pelindungmu, Dialah sebaik-baik pelindung dan Sebaik-baik penolong.” (QS. al-Hajj:78)
Pada ayat di atas, Allah SWT memberi perintah kepada orang beriman agar mampu membangun kesalehan personal dan sosial  secara bersamaan agar senantiasa dalam kemenangan, rukuk dan sujud merupakan cermin tertinggi dari pengabdian seseorang kepada Allah SWT, sedang ”berbuatlah kebaikan” merupakan indikasi kesalehan sosial.
Secara redaksional  dalam urutan perintah ayat di atas, ternyata Allah SWT mendahulukan kesalehan personal dari kesalehan sosial. Ini berarti bahwa untuk membangun kesalehan sosial, harus dimulai dengan kesalehan personal. Atau kesalehan personal akan memberikan kekuatan untuk saleh juga secara sosial. Bahkan seluruh perintah beribadah kepada Allah SWT dimaksudkan agar lahir darinya kesalehan sosial, seperti shalat misalnya, bagaimana ia bisa mencegah dari perbuatan keji dan munkar:
“Dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan)  keji dan munkar.” (QS. Al Ankabut : 45)
Kisah yang diabadikan oleh Rasulullah SAW dalam sebuah haditsnya bagaimana seorang wanita yang saleh secara personal yang diwujudkan dengan ibadah shalat, puasa dan ibadah mahdhah lainnya namun ternyata Rasulullah SAW menyatakan bahwa ia dalam neraka. Karena ternyata kesalehan itu tidak membawanya menuju kesalehan sosial, bahkan ia cenderung tidak mampu menjaga lisannya dari tidak melukai hati orang lain.
Dalam tataran tafsir Al-Qur’an dengan Al-Qur’an, terdapat beberapa hubungan dan korelasi (munasabah) yang sangat erat antara kesalehan personal dan sosial dengan nilai-nilai mulia dari ajaran Islam. Untuk menggapai predikat ihsan misalnya, seseorang dituntut untuk mampu sholeh secara individu dan sosial yang diwakili dengan shalat malam dan berinfak,
“Sesungguhnya mereka sebelum itu di dunia adalah orang-orang yang berbuat kebaikan. Di dunia mereka sedikit sekali tidur di waktu malam. Dan selalu memohonkan ampunan di waktu pagi sebelum fajar. Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian.” (QS. Adz-Dzariyat : 16-19)
Ibnu Asyur mengomentari ayat ini dengan menjelaskan bahwa dua bentuk amal inilah yang sangat berat untuk dilakukan karena: pertama, bangun malam merupakan sesuatu yang sangat berat karena mengganggu istirahat seseorang. Padahal amal itu merupakan amal yang paling utama untuk membangun kesalehan personal seseorang. Kedua, amal yang melibatkan harta terkadang sangat sukar untuk dipenuhi karena manusia pada dasarnya memiliki sifat kikir dengan sangat mencintai hartanya. Di sinilah Allah SWT menguji kesalehan sosial seseorang dengan memintanya untuk mengeluarkan sebagian harta untuk mereka yang membutuhkan.
Nilai lain yang terkait dengan dua kesalehan ini, adalah sebab utama yang paling banyak menjerumuskan seseorang ke dalam neraka karena tidak mampu membentengi diri dengan dua kesalehan tersebut, seperti pernyataan jujur penghuni neraka yang diabadikan Allah SWT dalam firman-Nya,
“Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)? Mereka menjawab, ’Kami dahulu tidak termasuk  orang-orang yang mengerjakan shalat dan kami tidak pula memberi makan orang miskin dan adalah kami membicarakan yang batil, bersama dengan orang-orang yang membicarakannya.” (QS. Al-Mudatsir : 42-45)
Resep agar tidak bersifat keluh kesah lagi kikir juga sangat terkait dengan kemampuan seseorang membangun dalam dirinya dua kesalehan tersebut secara simultan. Allah SWT memberi jaminan,
“Kecuali orang-orang yang mengerjakan shalat, yang mereka itu tetap mengerjakan shalatnya, dan orang-orang dalam hartanya tersedia bagian tertentu, bagi orang miskin yang meminta dan orang yang tidak memiliki apa-apa (yang tidak mau meminta).” (QS. Al-Ma’arij : 22-25)
Berapa banyak dari umat ini yang hanya mementingkan saleh secara sosial tapi lupa akan hubungan baik dengan Allah SWT. Sebaliknya, banyak juga yang saleh secara personal namun ketika berhadapan dengan sosial, ia larut dan tidak mampu membangun kesalehan di tengah-tengah  mereka. Sungguh umat ini sangat membutuhkan kehadiran komunitas yang saleh secara personal, dalam arti mampu menjaga hubungan baik dengan Allah SWT. Saleh secara sosial dalam arti mampu memelihara hubungan baik dan memberi kebaikan dan manfaat yang besar bagi kemanusiaan. (Allahu a’lam) (dkwt)

Menggagas Konsep Pendidikan Berbasis Tauhid

Menggagas Konsep Pendidikan Berbasis Tauhid

Tidak bisa dipungkiri bahwa pendidikan hari ini masih belum bisa dikatakan baik.  Hari ini manusia menemukan diri mereka berada dalam suatu krisis global yang serius, yaitu suatu krisis kompleks dan multidimensional yang segi-seginya menyentuh setiap aspek kehidupan kesehatan dan mata pencaharian, kualitas lingkungan dan hubungan sosial, ekonomi, teknologi, dan politik. Krisis tersebut merupakan krisis dalam dimensi-dimensi intelektual, moral, dan spiritual; suatu krisis yang belum pernah terjadi sebelumnyaa dalam catatan sejarah umat manusia. Pendapat Capra ini tidaklah berlebihan, utamanya jika dikomparasikan dengan situasi terakhir pada beberapa negara di dunia, lebih khusus bangsa Indonesia.
Semua orang tentu sangat terkejut dengan kondisi bangsa hari ini. Bagaimana tidak, ahli hukum justru melanggar hukum. Belum lagi situasi perekonomian global yang cenderung memburuk. Padahal seperti kita ketahui bersama, ahli di berbagai bidang tersebut juga tidak sedikit jumlahnya.
Korupsi merajalela, pergaulan bebas membudaya, ketidakjujuran menggurita, dan beragam bentuk tindakan tidak manusiawi lainnya. Ini adalah dampak terkecil ketika manusia menjadikan akalnya sebagai Tuhan dan menegasikan wahyu sebagai petunjuk (Anthropocentrism). Dan, semua fakta, data, maupun peristiwa yang membuat akal sehat dan nurani kita hari ini tercabik-cabik adalah akibat manusia berpaham anthropocentris.
Modernitas tak mampu menjadi penyejuk kemanusiaan. Justru ia merusak hakikat hidup dan kemanusiaan sekaligus. Maka layak kita menggugat, mengapa di dunia modern, yang selalu mengidentikkan diri dengan kekuatan ilmu, rasionalitas, dan efektivitas, justru tidak berkutik melihat pengeroposan nilai-nilai kemanusiaan yang kian memburuk?
Tauhid sebagai Azas Pendidikan
Dari sudut pandang Islam, problematika besar yang melanda kemanusiaan di abad ini disebabkan oleh gerakan pemujaan akal dan pengabaian secara sengaja terhadap mu’jizat akhir zaman yakni al-Qur’an. Atas situasi tersebut Prof. Dr. M. Naquib Al-Attas menjabarkan secara cermat dan menyeluruh, perlunya penerapan gagasan Islamisasi Ilmu.
Ilmu yang hari ini ada tidak saja telah rusak tetapi juga sangat berperan dalam menggiring manusia pada kesesatan berpikir yang sangat berbahaya. Kesesatan yang berakibat pada hilangnya dasar-dasar kemanusiaan dan menjadikan manusia hidup dalam hukum kebinatangan.
Secara historis-normatif, apa yang terjadi hari ini merupakan satu keberhasilan upaya Iblis, musuh nyata seluruh umat manusia dalam menjauhkan mereka semua dari jalan wahyu.
Sejak pertama kali diciptakan sebagai seorang khalifah, Allah telah memberikan penegasan kepada Adam bahwa Iblis adalah musuh yang nyata baginya dan seluruh keturunan umat manusia. Bahkan dalam al-Qur’an telah jelas sekali mengapa Iblis yang lebih senior daripada Adam, justru terlempar dari surga dan hidup dalam kutukan Allah. Tiada lain dan tiada bukan karena Iblis gagal memanfaatkan akalnya dengan baik.
Akal yang diberikan Allah kepada Iblis ia gunakan untuk mendebat perintah Allah. Dengan argumentasi rasionalitasnya, Iblis berkeyakinan protesnya kepada Allah untuk tidak hormat kepada Adam akan dibenarkan. Ternyata tidak, Allah langsung murka kepada Iblis dan mengutuknya hingga akhir zaman, kemudian akan disiksa selama-lamanya di dalam neraka.
Paparan Allah dalam al-Qur’an itu mengindikasikan satu kehendak kuat bahwa semestinya manusia benar-benar tunduk, patuh, dan taat kepada Allah semata, seperti apapun akal memandang perintah tersebut. Suka tidak suka, perintah Allah harus dilaksanakan dan segala larangan harus ditinggalkan.
Termasuk dalam dunia pendidikan. Tujuan pendidikan hendaknya tidak direduksi hanya pada aspek material semata. Pendidikan seharusnya justru mengintegrasikan kekuatan besar manusia, yaitu akal dan jiwa. Akal membutuhkan informasi, dan jiwa sangat membutuhkan petunjuk (wahyu). Oleh karena itu kita perlu satu konsep pendidikan yang berbasis tauhid.
Sebuah konsep pendidikan yang mengantarkan peserta didik mengenal dirinya sekaligus mengenal Allah, tumbuh spirit belajarnya, tampil dengan semangat etos kerja yang membanggakan, dengan niat semata-mata karena Allah demi umat Islam.
Penyebab Kekalahan Umat Islam
Sekalipun setiap kita mengamini gagasan perlunya pendidikan berbasis tauhid, tetapi dalam ranah praktik sebagian besar mungkin masih ada yang ragu atau bahkan mungkin memilih untuk tidak terlalu pusing dengan masalah konsep tauhid. Padahal jelas sekali, fenomena kemanusiaan yang buruk hari ini akibat diterapkannya konsep pendidikan yang dikotomik.
Hampir semua pemikir Muslim kontemporer sepakat bahwa kemunduran yang terjadi ini adalah akibat dari umat Islam yang tidak lagi antusias dalam menjalankan ajaran agama Islam. Bahkan mentadabburinya pun boleh dibilang sudah cukup redup. Sejauh ini kita tidak salah jika berpendapat bahwa hampir setiap hari umat Islam membaca koran tapi tidak demikian dalam membaca al-Qur’an.
Strategi Konsep Pendidikan Berbasis Tauhid
Tugas membangun pendidikan berbasis tauhid ini bukan monopoli atau tanggung jawab para guru semata. Ini adalah tugas kita bersama. Bagaimana kita mewujudkannya? Beberapa langkah berikut diharapkan mampu memberikan satu jawaban konsepsional dan praktik sekaligus.
Pertama, bermujahadah dalam mentadabburi, mentafakkuri kandungan kitab suci al-Qur’an dan mengamalkannya secara massal bahkan kolossal. Tidak bisa hanya pribadi, atau kelompok semata. Tetapi harus serempak dan sinergis berkesinambungan.
Kedua, meninggalkan paham anthroposentris dan segera menuju pada paham tauhidi. Sebagaimana atsar sayyidina Ali bahwa, akal dan wahyu ibarat dua tanduk yang tidak bisa dipisahkan apalagi dipertentangkan. Maka, tidak ada ruang bagi jargon, agama jangan pakai akal, atau pun akal tidak perlu agama, sebagaimana kampanye para pemikir Barat kontemporer yang dipelopori oleh Rene Descartes dengan cogito ergo sum-nya.
Ketiga, seluruh umat Islam berkewajiban meningkatkan kepekaan atau sensitivitas terhadap kondisi umat Islam secara menyeluruh, sehingga lahir kepedulian yang tinggi untuk bersama-sama mengambil peran dalam menjawab tantangan zaman.
Keempat, mulailah satu gerakan walau kecil untuk mencintai dan memakmurkan masjid. Setidaknya dengan cara meramaikan pelaksanaan sholat jama’ah di masjid lima waktu, meningkatkan kuantitas dan kualitas kegiatan keilmuan di masjid, bahkan mungkin kegiatan ekonomi di masjid.
Kelima, setiap muslim hendaknya meningkatkan kualitas diri dengan mempertajam bekal keilmuan ukhrowi dan duniawi sekaligus. Kita tidak boleh hanya paham satu ilmu dan lali terhadap ilmu yang lain. Bukankah para nabi kita adalah orang yang ahli dalam ilmu-ilmu ukhrowi dan duniawi sekaligus?
Nabi Nuh ahli perkapalan. Nabi Ibrahim seorang arsitek pembangunan. Nabi Yusuf seorang pakar ekonomi yang berhasil menyelamatkan umatnya dari ancaman kelaparan. Nabi Isa juga ahli kesehatan. Dan, nabi kita, rasulullah Muhammad saw juga seorang pakar ekonomi, pakar bisnis, bahkan pakar dalam segala bidang.
Begitu pula para alim ulama kita di masa lalu. Ibn Sina pakar kesehatan juga ahli hadis. Fakhruddin al-.Razi pakar sastra, tafsir, bahkan juga logika. Imam Ghzali pakar filsafat sekaligus seorang sufi. Nah, saatnya beralih menuju pendidikan berbasis tauhid.

Akhir Hayat Nabi Zakaria Dan Yahya AS. Konsekwensi Dakwah

Akhir Hayat Nabi Zakaria Dan Yahya AS. Konsekwensi Dakwah

Allah swt memerintahkan Rasulullah saw untuk menceritakan tentang nabi Zakaria AS. kepada manusia termasuk kisah ketika dirinya dikaruniai seorang anak laki-laki pada usianya yang sudah lenjut sementara istrinya adalah seorang wanita tua yang mandul dengan maksud agar manusia tidak pernah berputus asa terhadap karunia dan rahmat Allah swt, sebagaimana firman-Nya :
ﺫِﻛْﺮُ ﺭَﺣْﻤَﺔِ ﺭَﺑِّﻚَ ﻋَﺒْﺪَﻩُ ﺯَﻛَﺮِﻳَّﺎ ﴾٢﴿ ﺇِﺫْ ﻧَﺎﺩَﻯ ﺭَﺑَّﻪُ ﻧِﺪَﺍﺀ ﺧَﻔِﻴًّﺎ ﴾٣﴿
Artinya : “(yang dibacakan Ini adalah) penjelasan tentang rahmat Tuhan kamu kepada hamba-Nya, Zakaria, Yaitu tatkala ia berdoa kepada Tuhannya dengan suara yang lembut.” (QS. Maryam : 2 – 3).
Sebagian salaf mengatakan bahwa Zakaria bangun pada saat malam hari lalu berdoa kepada Tuhannya dengan diam-diam tanpa diketahui banyak orang dan berdoa,”Wahai Robb, wahai Robb, wahai Robb” Allah berkata,”labbaik, labbaik, labbaik.” Zakaria mengatakan, “Sesungguhnya tulangku telah lemah dan kepalaku telah ditumbuhi uban.” (QS. Maryam 4)
Firman Allah swt :
ﺯَﻛَﺮِﻳَّﺎ ﺇِﻧَّﺎ ﻧُﺒَﺸِّﺮُﻙَ ﺑِﻐُﻠَﺎﻡٍ ﺍﺳْﻤُﻪُ ﻳَﺤْﻴَﻰ ﻟَﻢْ ﻧَﺠْﻌَﻞ ﻟَّﻪُ ﻣِﻦ ﻗَﺒْﻞُ ﺳَﻤِﻴًّﺎ
Artinya : “Hai Zakaria, Sesungguhnya kami memberi kabar gembira kepadamu akan (beroleh) seorang anak yang namanya Yahya, yang sebelumnya kami belum pernah menciptakan orang yang serupa dengan Dia.” (QS. Maryam : 7)
ayat ini ditasirkan oleh firman Allah swt yang lain : Artinya : “Kemudian malaikat (Jibril) memanggil Zakariya, sedang ia tengah berdiri melakukan shalat di mihrab (katanya): “Sesungguhnya Allah menggembirakan kamu dengan kelahiran (seorang puteramu) Yahya, yang membenarkan kalimat (yang datang) dari Allah, menjadi ikutan, menahan diri (dari hawa nafsu) dan seorang nabi termasuk keturunan orang-orang saleh”. (QS. Al Imron : 7)
Keshalehan Nabi Yahya ini sudah terlihat sejak masa anak-anak, Abdullah bin al Mubarok mengatakan : Ma’mar mengatakan bahwa suatu ketika ada seorang anak yang mengatakan kepada Yahya bin Zakaria,”Mari kita bermain bersama.” Lalu Yahya menjawab,”Sesunguhnya kita diciptakan bukan untuk bermain.”, ada yang mengatakan bahwa ini adalah maksud dari firman Allah swt :
ﻳَﺎ ﻳَﺤْﻴَﻰ ﺧُﺬِ ﺍﻟْﻜِﺘَﺎﺏَ ﺑِﻘُﻮَّﺓٍ ﻭَﺁﺗَﻴْﻨَﺎﻩُ ﺍﻟْﺤُﻜْﻢَ ﺻَﺒِﻴًّﺎ
Artinya : “Dan kami berikan kepadanya hikmah selagi ia masih kanak-kanak.” (QS. Maryam : 12) Ibnu Katsir juga menyebutkan riwayat dari Qotadah bahwa al Hasan berkata bahwa ketika Isa dan Yahya bertemu lalu Isa berkata kepada Yahya,”Mohonkanlah ampunan (kepada Allah) untukku sesungguhnya engkau lebih baik dariku.” Yahya berkata,” ,”Mohonkanlah ampunan (kepada Allah) untukku sesungguhnya engkau lebih baik dariku.” Lalu Isa pun mengatakan kepadanya lagi,”Engkau lebih baik dariku, aku memberikan salam kepada diriku sendiri sementara Allah memberikan salam kepadamu.” Dan Allah pun memberikan keutamaan kepada mereka berdua. Imam Ahmad meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah saw bersabda,”Tidaklah seorang anak Adam kecuali dia akan melakukan sebuah kesalahan atau berkeinginan untuk melakukan kesalahan namun tidak pada diri Yahya bin Zakaria.” Sedangkan tentang kematian ayahnya, Nabi Zakaria, maka terjadi perbedaan riwayat dari Wahab bin Munbih : Apakah Nabi Zakaria mati secara wajar ataukah ia dibunuh?, hal ini terdapat dua riwayat:
Abdul Mun’im meriwayatkan dari Idris bin Sinan dari ayahnya dari Wahab bin Munbih mengatakan bahwa Zakaria lari dari kaumnya lalu masuk ke sebuah pohon, lalu mereka pun mendatanginya dan menggergaji pohon itu. Tatkala gergaji itu mengenai otot-ototnya dan ia pun merintih lalu Allah mewahyukan kepadanya,”Jika rintihanmu tidak mereda pasti aku akan jungkalkan bumi dan apa- apa yang ada diatasnya maka Zakaria pun menghentikan rintihannya sehingga dirinya terpotong dua”, ini diriwayatkan didalam hadits yang marfu’. Namun terdapat riwayat Ishaq bin Basyar dari Idris bin Sinan dari Wahab bahwa dia mengatakan bahwa orang yang terbelah didalam pohon itu adalah Sya’ya , adapun Zakaria meninggal secara wajar, wallahu A’lam.
Sedangkan tentang pembunuhan putranya, Yahya, mereka banyak menyebutkan sebab-sebabnya sementara yang paling masyhur menurut Ibnu Katsir adalah bahwa sebagian raja di Damaskus pada zaman itu ingin menikahi wanita-wanita yang menjadi mahram mereka atau wanita-wanita yang tidak halal untuk mereka nikahi. Hal ini mendapat penentangan dari Yahya as. Sehingga terdapat seorang wanita yang meminta kepada seorang raja yang menyukainya agar memberikan hadiah kepadanya darah Yahya. Lalu dikirimlah seseorang untuk membunuh Yahya serta membawakan kepala dan darahnya diatas sebuah nampan kehadapan wanita itu. Namun demikian, ada pula yang mengatakan bahwa cerita pembunuhan Nabi Yahya tersebut bersumber dari israiliyat yang tidak pernah disebutkan didalam Al Qur’an maupun sunnah- sunnahnya bahkan bertentangan dengan firman Allah swt :
Artinya : “Keselamatan atas dirinya pada hari ia dilahirkan dan pada hari ia meninggal dan pada hari ia dibangkitkan hidup kembali.” (QS. Maryam) Mereka juga merujuk kepada pengertian dari kata salam (keselamatan) disitu termasuk diselamatkannya dari kematian yang tidak menyenangkan.
Al Qodhi, ketika menjelaskan firman-Nya :
ﻭَﺍﻟﺴَّﻠَﺎﻡُ ﻋَﻠَﻲَّ ﻳَﻮْﻡَ ﻭُﻟِﺪﺕُّ ﻭَﻳَﻮْﻡَ ﺃَﻣُﻮﺕُ ﻭَﻳَﻮْﻡَ ﺃُﺑْﻌَﺚُ ﺣَﻴًّﺎ
Artinya : “(Isa berkata) Dan keselamatan semoga dilimpahkan kepadaku, pada hari Aku dilahirkan, pada hari Aku meninggal dan pada hari Aku dibangkitkan hidup kembali”.(QS. Maryam : 33)
Bahwa kata salam merupakan ungkapan yang memberikan keamanan, seperti keamanan didalam berbagai kenikmatan dan dihindarkannya dari hal- hal yang tidak menyenangkan (merusak). Seakan- akan dia (Isa as) bertanya kepada Tuhannya dan meminta dari-Nya tentang Apa yang diberitakan Allah swt terhadap Yahya. Dan pastinya para nabi akan mendapat pengabulan doa, dan ada tiga keadaan terbesar manusia yang membutuhkan keselamatan, yaitu : hari kelahiran, hari kematian dan hari kebangkitan.
Ketiga keadaan tersebut membutuhkan keselamatan dan terkumpulnya kebahagiaan dari Allah swt agar terlindungi dari berbagai rasa sakit dan hal-hal yang mengerikan dalam setiap keadaan itu. (Tafsir ar Rozi juz III hal 303) Dengan begitu, mereka berpendapat bahwa pembunuhan yang dialami Nabi Yahya adalah sesuatu yang mustahil, karena Yahya adalah seorang Nabi yang dijaga dan dilindungi Allah swt dan berita tersebut adalah berasal dari israiliyat dan sebagaimana kebiasaan orang-orang israil adalah ingin merendahkan dan mengecilkan para nabi Allah swt.
Namun demikian yang pasti bahwa didalam kisah- kisah para Nabi dengan segala keunikan dan kesabaran mereka semua—termasuk kisah Nabi Zakaria dan Yahya—didalam memikul beban kenabian sebagai pelita umat-umatnya ada banyak pelajaran yang bisa diambil oleh manusia, sebagaimana firman Allah swt :
Atinya : “Sesungguhnya pada kisah-kisah mereka itu terdapat pengajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal. Al Quran itu bukanlah cerita yang dibuat-buat, akan tetapi membenarkan (kitab-kitab) yang sebelumnya dan menjelaskan segala sesuatu, dan sebagai petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman.” (QS. Yusuf : 111)
Diantara hikmah dan pelajaran yang bisa diambil dari kisah ini adalah kesabaran mereka dalam mengemban amanah risalah dan da’wah, kesabaran terhadap perlakuan buruk kaumnya ketika mendengar da’wah mereka, kesabaran untuk tidak tergoda oleh berbagai tarikan-tarikan dunia yang dapat menyimpangkan mereka dari jalan risalah dan da’wah serta sifat-sifat mulia lainnya yang ada didalam diri orang-orang mulia itu.
Tentunya Allah swt juga senantiasa memberikan pertolongan dan bantuan-Nya kepada mereka semua ketika mendapatkan kesulitan didalam menyampaikan risalah-risalah-Nya yang hal itu sudah menjadi janji-Nya kepada mereka sebagaimana firman-Nya :
Artinya : “Sesungguhnya kami menolong rasul-rasul kami dan orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia dan pada hari berdirinya saksi- saksi (hari kiamat).” (QS. Ghofir : 51 – 52)
Bagaimana Allah menolong para Rasul dan Nabi- Nya serta orang-orang yang bersamanya? tentunya Allah swt lebih mengetahui hal ini, karena ditangan- Nya lah segala kebaikan dan Dia-lah Yang Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana. Sementara manusia hanya dituntut untuk bisa mengambil pelajaran dari kisah-kisah kep

Fiqh Perbedaan dan Adil dalam Menyikapi Perbedaan

Fiqh Perbedaan dan Adil dalam Menyikapi Perbedaan

Perbedanaan  dalam alam pikir manusia yang merupakan sunnatullah haruslah disikapi dengan adil. Adil adalah menempatkannya pada koridor syariah, bukan rasio semata atau hawa nafsu.  Adanya perbedaan, bukannya menjadi dalil untuk membiarkan perbedaan itu berjalan secara liar dalam kehidupan manusia. Dalam Islam, terdapat otoritas yang mengatur persoalan keagamaan. Islam bukan seperti aliran postmodern yang kata Francois Lyotard anti-otoritas, tidak mengenal benar dan salah atau menurut Ernest Gellner curiga kepada kebenaran ilahiyyah.
Oleh sebab itu,  ia perlu dikelola dengan ilmu-ilmu yang lain, seperti ushul fikih, akidah dan tarikh. Karena, konsep ilmu dalam Islam itu bersifat tauhidi tidak dikotomis. Tauhidi maksudnya, satu konsep ilmu harus berjalinan erat dengan ilmu lain tidak boleh dipisah secara dikotomik, karena semuanya ada dalam satu jaringan konsep (networking concept).
Perbedaan dalam perkara agama memang tidak tunggal, tapi perbedaan itu sendiri beragam jenisnya. Ada yang bisa ditolelir ada pula yang tidak bisa dikompromikan. Prinsip inilah yang telah dijalankan oleh para ulama terdahulu.
Pada kenyataannya, sejak zaman Nabi SAW, sahabat, tabi’in dan tabiut tabi’in, perbedaan itu telah ada. Perdebatan di antara sahabat pun kerap terjadi. Namun hal tidak memunculkan cacian ataupun tidak sampai terjadi pembiaran terhadap merebaknya kesesatan apalagi sampai penyuburan penyimpangan agama. Sebab masing-masing disikapi dengan adil.
Dalam urusan-urusan yang berkaitan dengan  furuiyyah, para ulama dan imam mujtahid tidak pernah menyikapinya dengan ta’ashub berlebihan jika terjadi perbedaan. Tidak ada tadlil (penyesatan), takfir,/em> (pengkafiran) dan tafsiq (menghukumi fasik). Dalam berdakwah, mereka tidak pula sombong atau memaksakan diri agar pendapatnya wajib diikuti semua umat.
Adab itu pernah dicontohkan oleh Imam Malik. Dikisahkan bahwa Harun al-Rasyid menyarankan agar Imam Malik mempopulerkan kitabnya, al-Muwatta’, dengan cara digantungkan di Ka’bah. Harun al-Rasyid melihat keilmuan Imam Malik tiada yang menandingi pada waktu itu, sehingga dengan cara itu sang Khalifah ingin madzhab Imam Malik diikuti semua penduduk negeri.
Akan tetapi, Imam Malik secara diplomatis menjawab: ”Jangan Tuan lakukan itu. Sebab sahabat Rasulullah SAW saja sudah berselisih dalam masalah furu’. Lagi pula, umat Islam sudah tersebar di berbagai negeri, sedang sunnah sudah sampai pada mereka, dan mereka juga punya Imam yang diikuti. Harun al-Rasyid pun berkomentar:”Semoga Allah SWT memberi taufiq kepadmu, wahai Abi Abdillah” (diriwayat oleh al-Suyuthi dalam al-Inshaf fi Asbabi al-Ikhtilaf).
Beda hasil ijtihad di kalangan sahabat juga tidak memicu saling penyesatan dan pengkafiran. Contoh tentang hukum berdiri ketika ada jenazah lewat. Sebagian sahabat memandangnya hukum itu untuk menghormati malaikat, bukan jenazah. Sehingga ini berlaku untuk jenazah yang muslim maupun kafir. Sahabat lainnya berpandangan bahwa hal itu dikarenakan kengerian kematian. Sebagaian lagi menilai hukum itu berlaku khusus untuk jenazah kafir dengan alasan Rasulullah SAW pernah beridiri ketika dilewati jenazah Yahudi karena takut jenazah tersebut melebihi kepalanya. Semua hukum ini berjalan di kalangan sahabat dan tabi’in. Tiada seorang pun saling menyesatkan. Karena semua berdasar dari riwayat yang dipercaya.
Kompromi dan saling menerima pendapat seperti tersebut tidak terjadi jika perbedaannya itu menyangkut persoalan yang prinsip dalam akidah. Sebab, dalil-dalil yang jelas, dan pasti (qath’iy) dalam akidah tidak pernah berubah. Ajaran bahwa Nabi terakhir adalah nabi Muhammad SAW tidak pernah berubah. Jumlah shalat wajib juga tidak akan dikurangi atau ditambahi. Barang siapa yang mengubah, maka tidak boleh dibiarkan karena menyesatkan. Orang-orang yang mengaku Nabi SAW seperti Musailamah al-Kadzdzab, Thulaihah al-Asadi, Sajah binti Al-Harits at-Tamimiya, dan lain-lain tidak pernah diakui ajarannya oleh para sahabat sebagai ijtihad, tapi penyesatan.
Ketika Imam Syafi’i ditanya tentang aliran Syi’ah, yang secara prinsip akidah menurut beliau berbeda, beliau mengkritiknya dengan sangat keras, dan berkata: “Kelompok ini adalah golongan terjelek.” (baca al-Manaqib jilid I).
Fakta-fakta tersebut menunjukkan bahwa ada aturannya dalam mengelola perbedaan. Para ulama memberi nama Fiqhul Khilaf (Fikih Perbedaan). Biasanya Fiqhul Khilaf juga diikuti dengan kajian Fiqhul I’tilaf
(Fikih Persatuan) untuk menjelaskan mekanisme, dan konsep-konsep yang tepat dalam menentukan sikap, hal-hal apa saja yang bisa masuk toleransi dan prinsip-prinsip apa saja yang tidak bisa dikompromikan. Oleh sebab itu, memahami apa itu konsep ikhltilaf mutlak dibutuhkan.
Secara umum ikhtilaf itu dibagi menjadi dua yaitu; Ikhtilafu al-Tanawwu’ (perbedaan fariatif) dan Ikhtilafu al-Tadlad (perbedaan kontradiktif). Ikhtilaf Tanawwu’ adalah jika perbedaan itu tidak saling kontradiktif antar satu dengan yang lainnya. Masing-masing pendapat itu tidak sama, karena pendapatnya merupakan ragam dari pendapat satunya. Hampir semua perkara ijtihadi masuk dalam ikhtilaf ini.
Ulama’ lain menjelaskan ikhtilaf tanawwu’ terjadi bila masing-masing dari dua pendapat mempunyai kesamaan makna namun redaksinya berbeda, sebagaimana banyak orang (Ulama) yang kadang berselisih dalam membahasakan ketentuan hukum-hukum had, shighah-shighah (bentuk-bentuk ) dalil, istilah tentang nama-nama sesuatu, pembagian-pembagian hukum dan lain-lain. Selanjutnya kebodohan atau kezhalimanlah yang akhirnya membawa pada sikap memuji terhadap sakah satu dari dua pendapat tadi dan mencela yang lain.
Di antara contoh ikhtilaf tanawwu’ adalah perbedaan dalam adzan jum’at, bacaan do’a iftitah, tasyahhud, dan bacaan basmalah dalam fatihah yang kesemuanya disyari’atkan. Dalam soal ijtahdi ini, seperti ditegaskan oleh Syeikh Sholah al-Showiy, tidak diperkenankan saling berselisih (tanazu’) (al-Tsawabit wa al-Mutaghayyirat, 35). Lebih-bebih sampai memicu tadlil (saling menyesatkan) dan takfir (mengkafirkan).
Adab Berbeda Pendapat
Terjadinya perbedaan ini, terutama disebabkan dalil yang ada bersifat dzanni, atau bahkan belum ada teks yang jelas. Bisa juga disebabkan, dalil yang ada bersifat qat’i, namun kalimat di dalamnya mengandung makna beragam. Sedangkan tingkat kecerdasan dan pengetahuan para imam mujtahid tidak sama, sehingga hal ini menimbulkan perbedaan dalam menghasilkan hukum (istinbat al-ahkam).
Ini terjadi baik dalam masalah aqaid atau amaliah (Mu’adz bin Muhammad al-Bayanuni, al-Ta’addudiyyah al-Da’wiyyah, 36). Tapi dari masalah yang pokok (ushul) itu juga bisa berkembang ke wilayah yang furu’, meski tema kajiannya masih di bidang aqaid.
Misalnya tentang konsep Nabi. Meyakini bahwa Nabi Muhammad SAW adalah nabi terakhir, tidak ada nabi setelahnya. Ini adalah prinsip dasar, tidak ada celah untuk berijtihad.
Namun,  apakah beliau ketika Isra’- mi’raj melihat Allah dengan mata kepala sendiri atau apakah beliau dengan ruh dan jasadnya ke sana, adalah persoalan yang menjadi perdebatan para ulama’, dimana hal ini termasuk perkara ijtihadi, bukan ushul.
Hal-hal yang perlu diketahui dalam adab Ikhtilaf dalam persoalan ijtihad adalah; dilarang menghukumi kafir atau sesat pendapat lain di luar jama’atul muslimin, jika berdebat, maka perdebatan itu haruslah atas dasar penjagaan terhadap persatuan Islam dan kasih-sayang (uluffah).
Oleh sebab itu, dalam konteks ini kita wajib mengetahui perkara-perkara mana saja yang masuk wilayah mutaghayyirat. Kesalahan fatal terjadi ketika perkara mutaghayyirat dipaksakan masuk hukum perkara tsawabit (hal-hal yang tetap dalam agama) atau sebaliknya. Inilah yang dinamakan dzalim, tidak adil.
Jika pertengkaran antar dua kelompok Islam terjadi dalam ikhtilaf macam ini maka jadilah ikhtilaf itu tercela (madzmum), sebagaimana yang telah jelas pada penjelasan yang telah lewat dan pada hadits Abdullah bin Mas’ud seputar ikhtilaf dalam qira’ah (bacaan Al-Qur’an). Rasulullah SAW bersabda: “Artinya : Kalian berdua benar, jangan berselisih ! Sesungguhnya umat sebelum kalian berselisih lalu mereka binasa”.
Jika satu golongan menilai salah dalam Ikhtilaf Tanawwu’ atau dalam persoalan yang mutaghayyirat, maka terminologi yang tepat adalah Khata’ bukan dlalal atau batil, dan jika kita membenarkan, kita memakai istilah shawab.
Imam al-Jurjani menjelaskan perbedaan penggunaan term tersebut. Terminologi al-Shawab dan al-Khata’ digunakan pada masalah ijtihad, sedangkan al-Haq dan al-Batil untuk menilai pada persoalan yang dalilnya qat’i atau tsawabit (al-Ta’rifat entri al-shawab, 135).
Jadi seorang Syafi’iyyah, misalhnya harus menggunakan term khata’ jika menemui pendapat imam lainnya yang berbeda dengan madzhab Syafi’. Tidak boleh dengan kata Batil, sebab term ini berkonsekuensi bahwa mereka sesat keluar dari golongan Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
Diriwayatkan oleh Imam al-Jurjani bahwa di kalangan fuqaha’ (para ahli fikih) mereka tidak pernah mentahdzir madzhab lainnya dengan takfir atau tadlil. Jika mereka ditanya tentang madzhabnya dan madzhab lain yang berbeda dengannya dalam masalah furu’, mereka menjawab bahwa madzhab kami benar (shawab), dan mungkin bisa salah. Dan madzhab lanya salah (khata’) dan mungkin bisa benar (al-shawab). Biasanya pernyataan ini beredar di antara kalangan Imam mujtahid sendiri. Dan memang asalnya ditujukan kepada para imamnya.
Sedangkan Ikhtilaf Tadlad adalah dua pendapat yang saling kontradiktif, terjadi silang pendapat antara satu dengan yang lainnya bertolak belakang. Ada kalanya saling menghukumi dengan terminologi khata’ atau dengan kata batil, dan ikhtilaf ini juga biasanya berciri salah satu menghukumi halal dan satunya lagi menghukumi haram (Fiqhul Khilaf Baina al-Muslimin, 19). Jadi, dalam ikhtilaf jenis ini ada yang tercela dan ada yang diperbolehkan.
Meski kebanyakan terjadi dalam masalah dalil-dali qat’i yang disebut ikhtilaf madzmum (tercela/dilarang) namun ada juga yang terjadi dalam masalah ijtihadi yang disebut ikhtilaf ghair madzmum (tidak tercela). Misalnya silang pendapat yang diperbolehkan adalah mengenai status Luqman al-Hakim, apakah Luqman al-Hakim yang namanya dipakai sebagai nama surat di Quran dan disebut-sebut dalam ayat di dalamnya termasuk orang shalih ataukah dia seorang nabi?
Jawabnya, para ulama masih berbeda pandangan dalam ijtihad mereka, Sebagian ulama ada yang mengatakan bahwa  Luqman adalah nabi utusan Allah. Namun sebagian lainnya menolak kenabian kedua tokoh yang kisahnya disebutkan dalam Qura’n. Karena tidak ada nash yang qat’i yang menjelaskan hal itu.
Kebanyakan ikhtilaf ini biasanya terjadi dalam masalah-masalah akidah, hanya sebagaian kecil terjadi dalam persoalan ijtihad. Misalnya, perbedaan antara agama satu dengan agama yang lain. Antara firqah satu dengan firqah lainnya. Antara Ahlus Sunnah wal Jama’ah dengan Syi’ah, Khawarij, dan lain-lain.
Oleh sebab itu, pendapat bahwa semua agama adalah sama benar, itu bukan ijtihad, dan  bukan perkara furu’, akan tetapi sudah ditetapkan oleh dalil yang jelas bahwa hanya Islam agama yang benar. Keyakinan sebagaian kelompok yang meyakini bahwa agama Yahudi dan Nasrani adalah agama keselamatan dan tidak mengkafirkan dua agama tersebut tidaklah bisa disebut ijtihad. Pendapat mayoritas umat Islam dengan pendapat seperti ini masuk kategori ikhtilaf tadlad al-madzmum.
Dalam wilayah ini terminologi  yang tepat digunakan untuk menghukumi adalah haq dan batil atau dlalal. Makna haq itu adalah sesuatu yang tetap, tidak ada keraguan. Oleh sebab itulah para ulama menggunakannya untuk kebenaran-kebenaran yang sifatnya qat’i. Istilah ini digunakan untuk mengukumi persoalan-persoalan akidah, agama-agama, firqah dan lawannya adalah term batil (Lisan al-‘Arab, Jilid I, 535).
Jadi ikhtilaf yang tercela adalah beda pendapat dari hasil pemikiran yang keliru menyalahi dalil qat’i, ijma’ sahabat dan perkara-perkara yang tetap yang popular di kalangan ulama’ mujtahid. Artinya perbedaannya bukan berlandaskan pada kebenaran. Perbedaan, meski perbedaan itu dalam masalah furu’iyyah tetapi atas dasar permusuhan, nafsu, fanatisme dan sikap tercela lainnya, juga merupakan tindakan yang menyalahi tradisi ulama’ salaf, maka ikhtilaf itu menjadi tercela. Ikhtilaf dalam bentuk yang tercela adalah sebagaimana ikhtilaf yang muncul dari faham-faham tertentu yang menyesatkan.
Hal yang paling penting saat ini bukan memperdebatkan persoalan furu’iyyah, hingga sampai saling menyesatkan, satu sama lain menghujat penuh nafsu. Akan tetapi hendaknya umat Islam memahami tantangan terbesar yang dihadapi. Tantangan itu adalah kerusakan pemikiran yang menyebabkan penyimpangan akidah. Seperti tantanganan sekularisme, liberalisasi pendidikan Islam, pluralism dan aliran-aliran sesat lainnya. Hendaknya kita saling bekerja sama dan membantu dalam hal-hal yang disepakati. Untuk membangun sebuah peradaban Islam yang bermartabat dan disegani seluruh bangsa.

Rapinya Shaf Shalat Cermin Kekuatan Umat Islam

Rapinya Shaf Shalat Cermin Kekuatan Umat Islam

Saudaraku, ajaran Islam memang benar-benar sempurna dan lengkap. Sedemikian lengkapnya sehingga soal bagaimana melaksanakan sholat berjamaahpun diatur di dalamnya. Pernah diriwayatkan bahwa para sahabat langsung diajarkan oleh Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam agar di dalam barisan sholat berjamaah senantiasa dipastikan lurus dan rapatnya. Nabi shollallahu ’alaih wa sallam bahkan memberikan ancaman berupa akibat yang akan ditimbulkan bilamana shaf dibiarkan tidak lurus.
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُسَوِّي صُفُوفَنَا حَتَّى كَأَنَّمَا يُسَوِّي بِهَا الْقِدَاحَ حَتَّى رَأَى أَنَّا قَدْ عَقَلْنَا عَنْهُ ثُمَّ خَرَجَ يَوْمًا فَقَامَ حَتَّى كَادَ يُكَبِّرُ فَرَأَى رَجُلًا بَادِيًا صَدْرُهُ مِنْ الصَّفِّ فَقَالَ عِبَادَ اللَّهِ لَتُسَوُّنَّ صُفُوفَكُمْ أَوْ لَيُخَالِفَنَّ اللَّهُ بَيْنَ وُجُوهِكُمْ
Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam selalu meluruskan shaf kami, sehingga beliau seolah-oleh meratakan anak panah sehingga beliau melihat bahwa kami telah memahaminya. Kemudian suatu hari beliau keluar (untuk menunaikan sholat), lalu berdiri hingga ketika hampir mengucapkan takbir, beliau melihat seorang lelaki dadanya keluar (menonjol) dari shaf, maka beliau bersabda: “”Hai hamba-hamba Allah, kalian benar-benar meluruskan shaf kalian (jika tidak) Allah akan (menimbulkan perselisihan) di antara wajah-wajah kalian.” (HR Muslim dan Ahmad)
Berdasarkan hadits di atas, jelas Nabi shollallahu ’alaih wa sallam memperingatkan kemungkinan terjadinya perselisihan antara wajah-wajah para sahabat jika mereka mengabaikan lurusnya shaf Perselisihan antara wajah dapat juga diartikan sebagai munculnya perbedaan cara pandang dalam berbagai masalah kehidupan. Secara jangka panjang hal ini dapat mengakibatkan terjadinya perpecahan di tengah tubuh ummat Islam. Saudaraku, jika kita mau jujur, persoalan kerapihan shaf sholat berjamaah di banyak masjid di negeri kita tampaknya sudah kronis. Mungkinkah ini yang menyebabkan sulitnya kita ummat Islam dapat bersatu menghadapi musuh-musuh Islam dewasa ini?
Perlu disadari juga bahwa lurusnya shaf sangat mempengaruhi ke-afdhol-an sholat berjamaah yang kita lakukan dalam penilaian Allah. Sehingga Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam sampai bersabda:
سَوُّوا صُفُوفَكُمْ فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصُّفُوفِ مِنْ إِقَامَةِ الصَّلَاةِ
“Luruskanlah shaf kalian, karena meluruskan shaf termasuk tegaknya sholat.” (HR Bukhary)
سَوُّوا صُفُوفَكُمْ فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصُّفُوفِ مِنْ تَمَامِ الصَّلَاةِ
“Luruskanlah shaf kalian, karena meluruskan shaf termasuk kesempurnaan sholat.” (HR Ibnu Majah)
Maka saudaraku, marilah kita senantiasa memastikan bahwa saat kita hadir dalam sholat berjamaah –apalagi jika kita menjadi Imam sholatnya- kita senantiasa menegakkan sholat tersebut sesuai arahan dan bimbingan Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam. Kita pastikan bahwa shaf-shaf sholat berjamaah kita selalu berada dalam keadaan lurus dan rapat. Konon menurut suatu riwayat Khalifah Umar bin Khattab radhiyallahu ’anhu sangat tegas dalam masalah ini sehingga beliau pernah meluruskan shaf barisan sholat berjamaah dengan menggunakan pedangnya…! Oleh karenanya Nabi shollallahu ’alaih wa sallam pernah menyuruh para sahabat agar berbaris sebagaimana berbarisnya para malaikat secara teratur di hadapan Allah. Sehingga para sahabat heran dan bertanya seperti apakah barisan para malaikat di hadapan Allah itu?
أَلَا تَصُفُّونَ كَمَا تَصُفُّ الْمَلَائِكَةُ عِنْدَ رَبِّهِمْ جَلَّ وَعَزَّ
قُلْنَا وَكَيْفَ تَصُفُّ الْمَلَائِكَةُ عِنْدَ رَبِّهِمْ
قَالَ يُتِمُّونَ الصُّفُوفَ الْمُقَدَّمَةَ وَيَتَرَاصُّونَ فِي الصَّفِّ
“Tidakkah kalian berbaris sebagaimana berbarisnya para malaikat (dengan rapih) di hadapan Rabb mereka?” Maka kami bertanya: ”Ya Rasulullah, bagaimanakah berbarisnya para malaikat di hadapan Rabb mereka?” Beliau bersabda: “Mereka menyempurnakan shaf-shaf pertama dan merapatkan shaf.” (HR Abu Dawud, An-Nasai, Ibnu Majah dan Ahmad)
Pada kesempatan lain Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam pernah memperingatkan para sahabat agar menutup celah-celah di antara shaf sholat berjamaah mereka dengan saling berdekatan satu sama lain antara mereka. Sebab bilamana celah-celah tersebut dibiarkan Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam dapat melihat –dengan izin Allah- syetan menyelinap di dalam barisan orang-orang yang sholat berjamaah laksana anak-anak kambing…!
رُصُّوا صُفُوفَكُمْ وَقَارِبُوا بَيْنَهَا وَحَاذُوا بِالْأَعْنَاقِ
فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ إِنِّي لَأَرَى الشَّيْطَانَ
يَدْخُلُ مِنْ خَلَلِ الصَّفِّ كَأَنَّهَا الْحَذَفُ
“Rapatkanlah shaf-shaf kalian, saling berdekatanlah, dan luruskanlah dengan leher-leher (kalian), karena demi Dzat yang jiwaku berada di dalam genggamannya, sesungguhnya aku melihat setan masuk dari celah-celah shaf seakan-akan dia adalah kambing kecil.” (HR Abu Dawud)
Saudaraku, jika kita merujuk kepada hadits di atas lalu kita kaitkan dengan realita sholat berjamaah ummat Islam kebanyakan, maka kita sangat khawatir sudah berapa banyak syetan yang berseliweran meramaikan barisan sholat berjamaah kaum muslimin di masyarakat kita selama ini…! Tidak mengherankan bilamana sholat kita selama ini tidak terlalu jelas memberikan nilai tambah bagi hadirnya akhlak mulia. Padahal Allah menjamin bahwa sholat seseorang pasti mencegah dirinya dari berbuat keji dan mungkar. Jangan-jangan inilah di antara faktor utamanya…!
وَأَقِمِ الصَّلَاةَ إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ
”… dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar.” (QS Al-Ankabut ayat 45)
Kadang kita malah menjumpai kenyataan dimana saat kita berkeinginan untuk merapatkan shaf dengan mendekatkan diri kepada tetangga sholat kita, malah saudara kita itu malah menjauhkan badannya dari kita. Sehingga shaf tidak kunjung rapat, selalu saja ada celah-celah di antara orang-orang yang sholat. Memang ini semua memerlukan edukasi ummat secara massif agar kita semua dapat benar-benar meraih sholat yang berbuah akhlaqul karimah. Inilah yang dikhawatirkan Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam dalam salah satu hadits beliau. Bilamana seseorang memutuskan shaf sholat, maka sama saja ia mengundang diputusnya rahmat Allah atas dirinya.Sebaliknya bila seseorang menyambung shaf sholat yang tadinya terputus justeru dia akan memperoleh sambungan rahmat Allah atas dirinya.
مَنْ وَصَلَ صَفًّا وَصَلَهُ اللَّهُ وَمَنْ قَطَعَ صَفًّا قَطَعَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ
“Barangsiapa menyambung suatu shaf, niscaya Allah menyambungnya (dengan rahmatNya). Dan barangsiapa yang memutuskan suatu shaf, niscaya Allah memutuskannya (dari rahmatNya).” (HR An-Nasai)
Ya Allah, rahmatilah kami semua dengan sebab rapihnya, lurusnya dan rapatnya shof sholat berjamaah kami. Ya Allah, terimalah selalu segenap ’amal sholeh dan ’amal ibadah kami semua. Amin ya Rabb.-